PNS Indisipliner Siap-Siap Kena Sanksi (2)

[espro-slider id=19166]

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

SUKADANA | Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur diminta dapat menindak tegas pegawai yang sering tidak masuk kerja, sekaligus menerapkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pasalnya, tindakan indisipliner yang dilakukan oleh sebagian pegawai tidak boleh ditorerir yang akhirnya dapat berdampak pada kinerja pegawai yang semakin menurun dan tidak berkualitas dan berakibat pelayanan publik juga menjadi terbengkalai. Hal tersebut diungkapkan oleh Amir Faisol saat menyambangi ruangan Wakil Bupati Zaiful Bukhori, Rabu (1/6).

Terkait: PNS Indisipliner Siap-Siap Kena Sanksi (1)

Ia juga mengatakan, bahwa sejauh ini dapat kita saksikan sikap tidak disiplin pegawai untuk hadir di kantor masih saja terjadi, seperti halnya para pejabat di Dinas Pekerjaan Umum (PU), dan beberapa pegawai di Dispora yang sudah berbulan-bulan tidak masuk kerja, namun tidak ada langkah konkret untuk melakukan penindakan,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Lamtim (Lampung Timur) Zaiful Bukhori mengatakan, bahwa dalam hal pemberian sanksi bagi siapa pun pegawai yang memang tidak disipilin akan diberlakukan. Untuk menegakkan disiplin para pegawai yang ada, maka langkah awal yang akan dilakukan terkait penertiban kedisplinan pegawai yang ada di seluruh Pemerintahan Kabupaten Lamtim, yakni dengan mengecek absensi terlebih dahulu untuk cek and balancenya. Kalau memang ada pegawai mulai dari staf sampai eselon II yang memang tidak disipilin maka kita akan tindak tegas sesuai dengan aturan yang ada. Dalam penegakan disiplin pegawai ini, kita tidak pandang bulu.

Memang yang jadi permasalahan yang ada saat ini adalah sistem absensi yang dipakai masih menggunakan sistem manual, maka kedepan kita berencana akan mengubah absensi tersebut dengan menggunakan sistem Sidik Jari, sehingga tidak bisa lagi ada yang bisa main-main dalam absensi tersebut. Kalau sudah sistemnya sidik jari, maka absensi para pegawai tersebut dapat jelas diketahui jam berapa dia masuk dan jam berapa dia pulang. Kalau saat ini memang masih bisa tipu-tipu absensinya karena masih manual.

“Kemudian yang perlu diketahui bahwa, dalam menjalankan roda pemerintahan ini tidak memandang kerabat, teman maupun kawan, sehingga bila, jika memang ada pegawai yang melanggar PP 53 Tahun 2010 tersebut, maka akan di tindak tegas dan diberikan sanksi, baik penurunan pangkat hingga pemberhentian sesuai dengan PP 53 Tahun 2010. Karena kami tidak pernah menahan-nahan pegawai untuk tetap tinggal atau bekerja di Lamtim ini, kalau memang tidak mau lagi masuk kantor, maka memang sebaiknya angkat kaki dari pemerintahan Lamtim ini,” jelasnya.

| Ed. Je | Riswan L7news.

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

Kasus Ilegal Logging dan Perambahan Hutan Register 39 Blok V Jalan Ditempat

Gambar Ilustrasi LAMPUNG7COM | Kasus Ilegal Logging dan Perambahan Hutan Diregister 39 Blok V Pekon Doh Tanggamus sepertinya jalan ditempat, hal itu terlihat dari penanganan kasusnya yang sudah hampir 2…

0 comments

Bupati Lambar Minta Tunda Rehabilitas Rumdis Demi Pembangunan Sekala Prioritas

LAMBAR – Menyikapi kebijakan efisiensi anggaran yang diserukan Presiden RI Prabowo Subianto, Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, menegaskan kepada jajarannya untuk memastikan anggaran digunakan secara tepat sasaran, khususnya dalam sektor yang…

0 comments

Ditreskrimsus Polda Lampung, Amankan Sindikat Penipuan Seleksi CASN 2021

GK, BANDAR LAMPUNG — Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri dan satwil jajaran lewat Satuan Tugas Anti KKN Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2021 ekspos pengungkapan kasus kecurangan seleksi CASN…

0 comments

Polisi Laksanakan Patroli Prekat Bersama Warga

LAMPUNG7COM – KARAWANG | Anggota satuan Polsek Karawang Kota melaksanakan Patroli Prekat saat dini hari, kegiatan kali ini dipusatkan kepada warga yang sedang ronda di Perum Graha Pratama Permai, Desa…

0 comments

Tulis Komentar Anda