Presiden Prabowo Kukuhkan Perubahan Nomenklatur Pimpinan Pasukan Elite TNI

Bandung – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi mengukuhkan perubahan nomenklatur pimpinan tiga pasukan elite TNI, yakni Komando Pasukan Khusus (Kopassus), Komando Pasukan Gerak Cepat (Kopasgat), dan Korps Marinir (Kormar).

Perubahan ini mengatur bahwa pimpinan satuan yang sebelumnya disebut “Komandan” kini berganti menjadi “Panglima”. Selain itu, pangkat pimpinan yang semula bintang dua dinaikkan menjadi bintang tiga. Kenaikan tersebut telah diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 84 Tahun 2025.

“Hari ini, Minggu 10 Agustus 2025, saya Prabowo Subianto, Presiden Republik Indonesia, meresmikan enam komando daerah militer, 14 komando daerah angkatan laut, tiga komando daerah angkatan udara, satu komando operasi udara, enam grup komando pasukan khusus, 20 brigade tutorial pembangunan, satu brigade infanteri marinir, satu resimen korps pasukan gerak cepat, 100 batalyon teritorial pembangunan, lima batalyon infanteri marinir, dan lima batalyon komando korps pasukan gerak cepat,” ujar Prabowo di Pusdiklatpassus, Batujajar, Bandung.

Usai pengukuhan, Presiden Prabowo menandatangani prasasti perubahan nomenklatur pasukan elite tersebut. Turut mendampingi Pangkopassus Letjen TNI Djon Afriandi, Pangkormar Letjen TNI Marinir Endi Supardi, dan Pangkopasgat Marsdya Denny Muis.

Setelah penandatanganan, mantan Danjen Kopassus itu melanjutkan agenda memberikan pengarahan tertutup kepada para pejabat TNI.

Tulis Komentar Anda