Mesuji | Pemerintah Kabupaten Mesuji mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintahan Desa, sekaligus sosialisasi tentang pengelolaan dana desa serta penyerahan kendaraan dinas bagi Sekretaris Desa se-Kabupaten Mesuji.
Acara itu dipimpin langsung oleh Bupati Mesuji Hi. Khamami SH, didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mesuji Rizal Fauzi, Inspektur Supratomo, Kepala Bagian Humas Protokol Mesuji Sunardi, serta para Kepala Desa, Sekretaris dan Bendahara Desa se-Kabupaten setempat.
Turut hadir Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Menggala, Zuhandi dalam acara Rakor sekaligus penyerahan Randis (Kendaraan Dinas) secara simbolis oleh Bupati Mesuji itu dilaksanakan di balai Desa Mekar Jaya, Kecamatan Tanjungraya, Selasa (3/5).
Dalam sambutannya, Khamami mengatakan, bahwa pihaknya akan inventarisir kendaraan dinas bagi sekretaris desa sebagai bentuk kepedulian Pemkab. Mesuji untuk menunjang kinerja aparatur desa dalam memberikan pelayanan masyarakat.
Untuk itu, diharapkan para sekretaris desa dapat bekerja maksimal membantu kepala desa.
“Semua Sekdes di 105 desa se-Kabupaten Mesuji kita beri inventaris berupa motor dinas. Untuk itu tidak ada alasan bagi sekdes bermalas dalam bekerja. Membantu kepala desa dibidang administrasi pengelolaan dana desa,” imbuhnya.
Dalam rakor yang sengaja menghadirkan pihak Kejari Menggala ini, kata Khamami untuk membahas persiapan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Sehingga dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar dan sesuai aturan.
Disamping itu para perangkat desa lanjut Khamami, juga diminta untuk tertib administrasi. Hal itu dilakukan agar tidak terjadi sesuatu hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
“Para kepala desa baik bendahara dan perangkatnya dilarang gunakan dana APBDes yang tidak tercantum dalam peraturan desa (perdes). Kuasai semua aturan terkait penggunaan dana desa. Bila tidak berpedoman pada aturan pasti akan banyak masalah,” terangnya.
Sementara Kejari Menggala Zuhandi menjelaskan dana desa merupakan uang negara. Sehingga uang yang dikeluarkan dari dana APBDes harus jelas peruntukannya serta dapat dipertanggungjawabkan.
“Kita ingatkan kepada para kepala desa dan perangkatnya dalam pelaksanaan pengunaan dana desa harus benar-benar terlaksana dengan baik sesuai aturan, serta yang terpenting harus dapat dipertanggungjawabkan,” tutupnya.
| Baca Juga
Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi
Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial
Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka
Lalu Lintas | Bola | Sport