[espro-slider id=18266]
Mesuji | Ketua DPRD Mesuji, Fuad Amrullah SE., membuka Rapat Sidang Paripurna Penandatanganan Persetujuan Bersama, 4 Raperda Kabupaten Mesuji TA. 2016.
Diantaranya;
- Raperda Tentang Pembangunan Gedung.
- Raperda Tentang Kota Terpadu Mandiri.
- Raperda Tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Mesuji Nomor 02 Tahun 2012 tantang Pajak Daerah.
- Raperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
Yang dilanjutkan dengan Sidang Paripurna Istimewa. Dalam Rangka Penyampaian Rekomendasi LKPj Bupati Mesuji TA.2015, Kamis, 12 Mei 2016, Gedung DPRD Kabupaten Mesuji.
Acara tersebut dihadiri 27 anggota DPRD, dari 35 anggota DPRD setempat, yang mana 8 orang anggota lainnya masuk dalam daftar izin. Turut hadir pula Bupati Mesuji Khamami SH, dan Wakil Bupati Hi. Ismail Ishak. Kamis, 12 Mei 2016, di Gedung DPRD Kabupaten Mesuji.
Bupati Mesuji Khamami, dalam kesempatan itu menyatakan ucapan terimakasih kepada pemimpin dan anggota DPRD yang telah membantu melakukan Pembahasan 4 Rancangan Peraturan Daerah (raperda) Kabupaten Mesuji Tahun 2016.
Dia (Bupati) menjelaskan, bahwa penandatanganan persetujuan bersama yang dilakukan ini, sesuai dengan amanat Undang-Undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan Pasal 37 Ayat 2, melalui sebuah kesepakatan antara pihak Eksekutif dan pihak Legilatif Kabupaten Mesuji.
Untuk itu, tambah Khamami, ia mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada segenap Fraksi DPRD Kabupaten Mesuji, yang telah berkerja keras mengeluarkan tenaga, pikiran, dan gagasan dalam rangka melaksanakan pembahasan terhadap Raperda Kabupaten Mesuji.
“Walaupun dalam proses pembahasan tersebut telah terjadi dinamika antara pihak Pemerintah Daerah Eksekutif dan Legislatif, melalui perbedaan pendapat, saling berargumentasi dan memberikan kritik serta saran. Namun semua itu bertujuan untuk membangun Kabupaten Mesuji. Saya berharap, Raperda ini dapat dipergunakan sebaik-baiknya.” Harap Khamami.
| Ed. Je | Ekli L7
Hmm… Kumpul dan Karaokean Tanpa Masker, 15 Camat Hanya Didenda Rp. 100 Ribu
LAMPUNG7COM | Polres Tegal sudah merampungkan penyelidikan kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan belasan camat yang menggelar acara kumpul-kumpul dan karaoke tanpa masker. Dari hasil penyelidikan, para camat tersebut dipastikan melanggar…
Babinsa Baradatu Kawal Vaksinasi Pelajar dosis 2
LAMPUNG7COM | Pemerintah terus melakukan percepatan vaksinasi kepada warga negara Indonesia termasuk anak-anak usia 6-11 tahun sesuai dengan instruksi Presiden. Hal tersebut dibuktikan dengan vaksinasi yang digelar di Taman asri…
Sat Binmas Polresta Bandar Lampung Salurkan Paket Sembako
banyuwulu.com – Bandar Lampung. Polresta Bandar Lampung melalui Satuan Pembinaan Masyarat (Sat Binmas) membagikan sejumlah paket sembako bagi masyarakat yang membutuhkan khususnya di wilayah Tanjung Senang Kota Bandar Lampung,…

BGN Telusuri Penyebab Keracunan Massal di Dua Sekolah Cianjur
Cianjur – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyelidiki dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di MAN 1 Cianjur dan SMP PGRI 1 Cianjur. Insiden ini diduga terkait dengan konsumsi…