SUDIRMAN: IZIN CV. SUMBER BUMI UTAMA AKAN DIKAJI ULANG

Sub. Bidang Pembinaan Perizinan Pengelolaan Lingkungan BLH Lampung Utara, Sudirman.
Sub. Bidang Pembinaan Perizinan Pengelolaan Lingkungan BLH Lampung Utara, Sudirman.

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Lampung Utara | Badan Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Utara mengaku izin lingkungan yang diajukan CV. Sumber Bumi Utama untuk membuka tambang batu di Desa Oganjaya, Abung Pekurun sudah lama, namun diketahui tidak berjalan dan akan dilakukan pengecekan ulang.

Sub Bidang Pembinaan Perizinan Pengelolaan Lingkungan, BLH Lampung Utara, Sudirman mengatakan, pengajuan untuk membuat tambang batu tersebut memang sudah lama, dan pihaknya akan melakukan pengecekan ulang karena diketahui oleh BLH perusahaan itu tidak jadi jalan (vakum).

“Kita akan periksa lagi, karena waktu itu pengajuannya sudah lama. Dan kita baru tahu kalau mereka sudah mulai bekerja dan membuat jalan untuk tambang itu,” kata Sudirman, di Kantornya, Jumat 8 April 2016.

Setelah dilakukan pengecekan atas pengajuan yang diajukan pihak CV. Sumber Bumi Utama untuk izin lingkungannya, menurut Sudirman pihaknya bisa merekomendasi pencabutan izin tersebut bila masyarakat setempat tidak menginginkan keberadaan tambang batu didaerah tersebut.

“Yang jelas kita akan cek dulu, kalau memang semua persyaratannya tidak lengkap ini akan dilakukan pembenahan,” Jelasnya, seraya mengatakan, masalah pro dan kontra ditengah-tengah masyarakat itu sudah jelas terjadi.

Pernyataan itu juga diakui oleh A. Nurdin Lubis, Owner CV. Sumber Bumi Utama ketika dikonfirmasi via telepon selulernya. “Masalah izin kita sudah lengkap, bahkan sudah lama, saya juga lupa tahunnya, kalau ‘gak salah tahun 2011 apa 2013 gitu.” Pungkasnya.

| Faisol L7

Terkait | MASYARAKAT KHAWATIR AKAN KEBERADAAN PERUSAHAAN INI

| Baca Juga

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi

Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial

Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka

Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Update BNPB: Korban Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumatera Barat Capai 1.157 Jiwa

Update BNPB: Korban Banjir dan Longsor di Aceh hingga Sumatera Barat Capai 1.157 Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan jumlah korban meninggal dunia akibat bencana banjir dan tanah longsor yang melanda wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat terus mengalami peningkatan. Hingga Kamis…

0 comments

Vila di Pecatu Terbakar Saat Malam Tahun Baru, Kerugian Ditaksir Rp3 Miliar

Bali – Sebuah vila di Jalan Tegal Sari Labuan Sait, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, dilalap api saat perayaan malam Tahun Baru 2026, Rabu (31/12) dini hari.…

0 comments
Tim SAR Temukan Satu Korban WN Spanyol KM Putri Sakinah di Pulau Serai Labuan Bajo

Tim SAR Temukan Satu Korban WN Spanyol KM Putri Sakinah di Pulau Serai Labuan Bajo

Labuan Bajo – Tim SAR Gabungan berhasil menemukan satu korban Warga Negara Asing (WNA) asal Spanyol dalam insiden tenggelamnya KM Putri Sakinah di perairan Selat Padar, Taman Nasional Komodo, Kabupaten…

0 comments
Kemendikdasmen Berikan Santunan kepada Korban Tertabrak Mobil MBG di SDN Kalibaru 01

Kemendikdasmen Berikan Santunan kepada Korban Tertabrak Mobil MBG di SDN Kalibaru 01

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyalurkan santunan kepada para korban insiden mobil pengangkut MBG yang menabrak area SDN Kalibaru 01 Pagi, Cilincing, Jakarta Utara. Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen, Gogot…

0 comments
Nasabah Klaim Dijebak PT Best Profit Futures, Kerugian Capai Rp500 Juta, Aksi Ormas TAMPIL Warnai Upaya Mediasi

Nasabah Klaim Dijebak PT Best Profit Futures, Kerugian Capai Rp500 Juta, Aksi Ormas TAMPIL Warnai Upaya Mediasi

Bandar Lampung — Seorang nasabah bernama Ficky Rohman Saputra melayangkan pengaduan terhadap perusahaan pialang berjangka PT Best Profit Futures (BPF) Cabang Lampung. Ficky mengaku mengalami kerugian hingga Rp500 juta dalam kegiatan…

0 comments

Tulis Komentar Anda