Oleh: Jeffri Noviansyah
Ketua Umum Komite Pewarta Independen Indonesia (KPII)
Di era digital yang ditandai dengan ledakan informasi, media sosial sering dianggap telah mengambil alih peran media mainstream. Facebook, X, Instagram, TikTok, hingga berbagai platform percakapan instan menjadi ruang baru bagi masyarakat untuk mendapatkan berita secara cepat dan masif. Namun, di balik kecepatan dan kebebasan tersebut, muncul pertanyaan mendasar: apakah media sosial benar-benar dapat menggantikan peran media arus utama sebagai rujukan informasi publik?
Faktanya, hingga hari ini media mainstream masih menjadi rujukan utama masyarakat, terutama ketika berhadapan dengan informasi strategis, krisis, dan isu yang menyangkut kepentingan publik. Kepercayaan ini bukan hadir secara instan, melainkan dibangun melalui proses panjang yang bertumpu pada etika jurnalistik, verifikasi fakta, dan tanggung jawab sosial.
Media mainstream bekerja dengan prinsip cek dan ricek. Setiap informasi ditelusuri sumbernya, diverifikasi kebenarannya, dan disajikan dengan konteks yang utuh. Di sinilah perbedaan mendasar dengan media sosial, yang lebih mengedepankan kecepatan dan viralitas ketimbang akurasi. Informasi di media sosial sering kali beredar tanpa proses klarifikasi yang memadai, sehingga rawan menimbulkan disinformasi, hoaks, bahkan provokasi.
Masyarakat juga semakin sadar bahwa tidak semua yang ramai dibicarakan di media sosial adalah kebenaran. Dalam situasi genting seperti bencana alam, konflik politik, isu ekonomi, hingga kebijakan pemerintah publik cenderung kembali mencari kepastian pada media mainstream. Media arus utama dipandang lebih kredibel karena memiliki struktur redaksi yang jelas, wartawan yang terverifikasi, serta mekanisme koreksi jika terjadi kekeliruan.
Peran media mainstream juga tidak sekadar menyampaikan berita, tetapi memberikan perspektif, analisis, dan edukasi publik. Berita tidak hanya disajikan sebagai peristiwa, tetapi dijelaskan latar belakang, dampak, dan relevansinya bagi masyarakat luas. Fungsi inilah yang sulit digantikan oleh media sosial yang umumnya bersifat fragmentaris dan emosional.
Meski demikian, media mainstream tidak boleh abai terhadap perubahan zaman. Media sosial tetap menjadi ruang penting dalam distribusi informasi dan interaksi dengan publik. Tantangannya bukan memilih antara media mainstream atau media sosial, melainkan bagaimana media arus utama memanfaatkan media sosial sebagai kanal penyebaran, tanpa mengorbankan prinsip jurnalistik.
Sebaliknya, masyarakat juga dituntut semakin cerdas dalam memilah informasi. Literasi media menjadi kunci agar publik tidak terjebak pada arus informasi yang menyesatkan. Media mainstream, dengan segala keterbatasannya, masih menjadi jangkar kepercayaan di tengah derasnya arus informasi digital.
Pada akhirnya, keberadaan media mainstream bukanlah masa lalu yang tertinggal, melainkan fondasi penting bagi demokrasi dan kehidupan publik yang sehat. Selama kebenaran, verifikasi, dan tanggung jawab tetap dijaga, media arus utama akan tetap menjadi rujukan utama masyarakat bahkan di tengah riuhnya media sosial.