HUT ke-64, IKWI Kota Metro Pererat Silaturrahmi Tingkatkan Kebersamaan

Metro | Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kota Metro merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-64 dengan tema “Mempererat Silaturrahmi Tingkatkan Kebersamaan.” Acara yang berlangsung di Kafe Pance dan dibuka secara simbolis dengan pemotongan tumpeng, Sabtu (19/072025).

Dalam sambutannya Ketua IKWI Kota Metro Eni Idayati, SP. MM mengungkapkan, rasa syukur dan bangga atas terselenggaranya acara ini.

“Sesuai dengan tema pada hari ini mencerminkan semangat untuk memperkuat hubungan dan kebersamaan antar anggota,” ucap Eni.

“Kami sangat bangga dan berbesar hati karena pada momen HUT ini kita didampingi oleh Ketua, Sekretaris dan Bendahara PWI Kota Metro, Ini menunjukkan bahwa nilai-nilai kebersamaan yang kita usung benar-benar hadir di tengah kita,” jelas Eni.

Eni Idayati menambahkan, ditahun 2025 ini IKWI Kota Metro memiliki program yang sudah berjalan, Salah satunya adalah pengajuan proposal kepada Ibu Wakil Presiden Republik Indonesia, Selvi Ananda Raka Buming Raka, yang saat ini tengah menunggu konfirmasi untuk audiensi di istana.

“Kami mohon doa serta dukungan nya kepada keluarga besar IKWI, serta Pengurus PWI Kota Metro, supaya rencana audiensi ini dapat berjalan lancar,” ungkap Eni.

Sementara itu Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Metro Rino PanduWinata menyampaikan, sangat mengapresiasi dan mendukung atas rencana audiensi dengan Istri Wakil Presiden Republik Indonesia.

“Persiapkan dengan matang siapa saja yang akan berangkat , ini langkah positif yang patut kita dukung bersama,” ucap Rino.

Acara peringatan HUT IKWI ke-64 ini ditutup dengan pembagian hadiah kepada anggota dan keluarga besar IKWI sebagai bentuk apresiasi dan mempererat hubungan kekeluargaan.| (Rio).

AJI Bandar Lampung Gelar Konferensi Kota ke-10, Penguatan Komitmen terhadap Kemerdekaan Pers

Bandar Lampung — Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Bandar Lampung hari ini menggelar Konferensi Kota ke-10 yang menjadi momentum penting untuk mengevaluasi kinerja kepengurusan selama tiga tahun terakhir.
Acara ini juga menjadi ruang demokratis dalam memilih kepengurusan baru yang akan menakhodai organisasi untuk periode 2025–2028.
Ketua AJI Bandar Lampung,  Dian Wahyu Kusuma menyampaikan bahwa konferensi ini menjadi forum refleksi dan perumusan strategi ke depan, khususnya dalam memperkuat kemerdekaan pers, profesionalisme, dan kesejahteraan jurnalis di tengah tantangan yang semakin kompleks.
“Selama tiga tahun terakhir, kami terus berupaya menjaga komitmen terhadap kebebasan pers dan hak-hak jurnalis. Ke depan, tantangan semakin besar, mulai dari menurunnya indeks kemerdekaan pers, meningkatnya kasus kekerasan terhadap jurnalis, hingga gelombang PHK yang masih menghantui pekerja media,” ujarnya.
Konferensi ini juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal AJI Indonesia, Bayu Wardhana, yang menekankan pentingnya proses regenerasi dalam organisasi jurnalis.
“Regenerasi adalah bagian dari keberlanjutan organisasi. Media adalah elemen krusial dalam demokrasi. Tanpa media yang independen dan kuat, demokrasi tidak akan berjalan dengan baik. Konferensi kota ini adalah bagian dari demokrasi organisasi AJI, tempat para anggota memilih pemimpin barunya secara terbuka dan partisipatif,” kata Bayu.
Konferensi Kota ke-10 AJI Bandar Lampung akan memilih ketua dan sekretaris baru untuk masa bakti tiga tahun ke depan.
Meski tergolong waktu yang singkat, masa kepengurusan ini diharapkan mampu menghadirkan dampak nyata dalam pembelaan terhadap jurnalisme yang bermartabat dan berpihak pada publik.

IPSI Sosialisasi Peraturan Pertandingan 2025

Bandarlampung | Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung, gelar sosialisasi peraturan pertandingan hasil Program Kerja (Pokja) PB IPSI Tahun 2025, di Padepokan IPSI Lampung di Pahoman Bandarlampung.Sabtu (19/7/2025).

Sosialisasi peraturan pertandingan tahun 2025, diikuti oleh 61 peserta dari 15 Kabupaten/Kota dan Pencak Silat Militer, di bawah bimbingan pemateri Arifia Fikri sebagai ketua lembaga wasit juri IPSI Lampung berlangsung selama satu hari.

Dikatakan Wakil Ketua I IPSI Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, didampingi Sekretaris IPSI Riagus Ria, bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk dilakukan, karena berhubungan langsung dengan pertandingan dan prestasi atlet. Selain itu juga sangat riskan, bila tidak segera disosialisasikan kepara pelatih dan wasit juri di daerah.

“Ada perbedaan di peraturan lama dengan tahun 2025, sehingga kami harus segera mensosialisasikannya kepada Kabupaten/Kota. Selanjutnya akan diteruskan ke perguruan. Kami tidak ingin kita tertinggal dengan provinsi lain terkait peraturan baru,’ ucap Wahrul Fauzi.

Lebih lanjut dia menjelaskan, prestasi atlet di tingkat nasional tidak terlelas dari peran penting dan pengetahuan pelatih dan wasit juri di daerah. Untuk itu IPSI Lampung ingin pelatih dan wasit juri yang mereka miliki, pengetahuan dan kemampuannya harus lebih baik dari provinsi lain, sehingga prestasi yang dimiliki Lampung saat ini, akan berkembang lebih besar lagi dari sebelumnya.

“Tugas dan pekerjaan berat IPSI Lampung, sudah menunggu. Akhir tahun ini kita akan menghadapi PON Beladiri. Tentunya kami harus sudah siap sejak saat ini. Apalagi ada peraturan pertandingan tahun 2025. Ini tentunya menjadi tugas kami sebagai Pengprov,” tambah Wahrul..

Wahrul berharap, pelaksanaan sosialisasi dapat berjalan dengan sukses, sehingga bisa dibawa ke Kabupaten/Kota peserta masing-masing dengan baik dan benar. Karena salah satu sumber atlet provinsi berasal dari kabupaten/kota.

Untuk peserta Sosialisasi berjumlah 61 orang terdiri dari masing-masing Kabupaten/Kota 4 orang 2 orang pelatih dan 2 orang wasit juri. Mereka nantinya bertugas menyebar peraturan baru tersebut ke perguruan yang ada di bawah IPSI Kabupaten/Kota masing-masing.| (Red).

HMI Cabang Bandar Lampung Desak Komisi II DPR RI Tuntaskan Konflik Agraria Secara Menyeluruh di Lampung

BANDAR LAMPUNG — Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bandar Lampung mendesak Komisi II DPR RI dan Kementerian ATR/BPN untuk tidak berhenti pada pengukuran ulang lahan PT Sugar Group Companies (SGC), melainkan memperluas langkah tersebut ke seluruh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) besar di Provinsi Lampung.

Desakan ini disampaikan menyusul keputusan Komisi II DPR RI dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) pada 15–16 Juli 2025 yang menginstruksikan pengukuran ulang lahan HGU milik SGC. Langkah itu diambil lantaran ditemukannya ketimpangan data luasan lahan, yang bervariasi antara 75.600 hingga 141.000 hektare dari berbagai lembaga negara.

Ketua Umum HMI Cabang Bandar Lampung, Tohir Bahnan, menegaskan bahwa konflik agraria di Lampung bukan hanya melibatkan SGC, melainkan juga perusahaan besar lain seperti PT Bumi Waras, PT BNIL, PT AKG, PTPN I Regional 7, hingga grup raksasa seperti Sinarmas, Gajah Tunggal, Wilmar, dan Great Giant Pineapple (GGP).

“Langkah pengukuran ulang terhadap SGC jangan hanya menjadi simbol politik atau respons sesaat terhadap tekanan publik. Restrukturisasi tata kelola agraria harus menyeluruh,” tegas Tohir.

Konflik Lahan Meluas

HMI mencatat, banyak perusahaan lain yang belum tersentuh audit dan pengukuran, padahal memiliki jejak konflik lahan yang kompleks. Misalnya:

  • PTPN I Regional 7 Unit Way Berulu: Terdapat selisih penguasaan lahan 178 hektare antara data HGU dan hasil verifikasi.

  • PT Bumi Madu Mandiri (BMM) di Way Kanan: Diduga menguasai lebih dari 4.600 hektare lahan eks-PTPN tanpa kejelasan hukum.

  • Kawasan Register 42, 44, dan 46: Terjadi konflik berkepanjangan dengan masyarakat adat akibat ketidakjelasan batas wilayah dan status hukum.

Beberapa kawasan Register seperti Register 42 di Way Kanan yang dikelola PT Inhutani V dan mitranya PT Paramitra Mulia Langgeng, serta Register 44 dan 46 yang terlibat dengan PT Budi Lampung Sejahtera dan PT Pemuka Sakti Manis Indah (PSMI), turut menjadi perhatian.

Tuntutan Transparansi dan Audit Total

HMI menilai sistem pertanahan nasional masih menyimpan celah penyimpangan struktural yang berpotensi merugikan rakyat kecil. Oleh sebab itu, mereka menuntut:

  • Pengukuran ulang seluruh lahan HGU korporasi besar secara adil dan merata.

  • Keterbukaan data HGU: pemegang hak, batas wilayah, masa berlaku, dan kontribusi ekonomi.

  • Audit sosial dan lingkungan terhadap korporasi yang memiliki konflik dengan masyarakat.

  • Peran aktif pemerintah daerah dalam mendukung penataan agraria yang adil.

Komitmen HMI Kawal Isu Agraria

HMI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu agraria bersama masyarakat adat, organisasi petani, dan kelompok sipil lainnya melalui peta advokasi partisipatif.

“Keadilan agraria bukan sekadar persoalan angka, tapi soal hidup dan ruang rakyat. Jangan hanya ukur yang ramai, lalu diam pada yang sunyi. Negara harus berdiri di tengah, bukan di bawah bayang-bayang korporasi,” pungkas Tohir Bahnan.

Pagar Nusa Tidak Bertanggungjawab Atas Kegaduhan Yang Dilakukan Eddy Purnomo

Bandarlampung | Perguruan Pencak Silat Pagar Nusa Lampung, menyatakan sikap tidak bertanggungjawab, atas apa yang telah dilakukan oleh Eddy Purnomo sebagai salah satu anggotanya, baik lisan atau tulisan.

Pernyataan Sikap Pagar Nusa tersebut disampaikan secara langsung melalui surat pernyataan nomor 0200/PW-III/J/A-1/A-I/VII/2025, tentang Pernyataan sikap terkait kegaduhan Pengprov IPSI Lampung atas nama saudara Eddy Purnomo, yang ditandatangani oleh Ketua Yana Supriyana dan sekretaris Zaini Santoso.

Surat pernyataan Pagar Nusa Lampung memuat 4 poin penting diantaranya :
1. Bahwa tindakan, pernyataan maupun sikap yang dilakukan oleh saudara Eddy Purnomo, bukan merupakan reperentasi resmi maupun bagiam dari kebijakan, sikap ataupun keputusan dari Organisasi Pagar Nusa Lampung.
2. Bahwa Pagar Nusa Lampung tidak bertanggung jawab atas segala bentuk tindakan, ucapan atau aktivitas saudara Eddy Purnomo yang menimbulkan kegaduhan tersebut.
3. Kami memghimbau kepada seluruh pihak agar tidak mengaitkan tindak saudara Eddy Purnomo dengan Pagar Nusa Lampung.
4. Pagar Nusa Lampung tetap berkomitmen memjaga ketertiban, kedamaian dan nilai-nilai luhur beladiri Pencak Silat Nahdlatul Ulama sesuai PD/PRT organisasi. Bandarlampung 21 Muharrom 1447 H/ 17 Juli 2025.

Keputusan tersebut diambil oleh Pagar Nusa Lampung, sebagai bentuk kepedulian mereka atas ketertiban dan kenyamanan Pencak Silat Lampung, dimana dalam beberapa hari belakangan ini terjadi kegaduhan yang disebabkan oleh Eddy Purnomo sebagai salah satu dari anggota Pagar Nusa.

“Kami Pagar Nusa Lampung, melalui surat ini menegaskan. Bahwa saudara Eddy Purnomo, bukan tanggung jawab kami. Apapun yang telah dan akan dia lalukan, juga bukan tanggungjawab kami, Organisasi Pagar Nusa,” ucap Yana, sapaan akrab Yana Supriyana.| (Red).

Ketua Umum LLI Tanggapi Perintah DPR RI Ukur Ulang Lahan SGC: Sahkah Tanpa Putusan Pengadilan?

Lampung — Polemik pengukuran ulang lahan milik PT Sugar Group Companies (SGC) di Provinsi Lampung kembali mencuat usai Komisi II DPR RI memerintahkan pengukuran ulang seluruh lahan Hak Guna Usaha (HGU) milik perusahaan tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Kompleks Parlemen, Selasa (15/7).

Perintah tersebut menuai beragam tanggapan, termasuk dari Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI), Ir. Nerozely Agung Putra, yang menyoroti dasar hukum pengukuran ulang tersebut. Ia mempertanyakan apakah langkah itu sah jika tidak melalui putusan pengadilan atau tanpa permintaan dari pemilik HGU.

“Ini persoalan serius yang menyangkut kedaulatan tanah dan kepastian hukum. Apakah DPR bisa begitu saja memerintahkan ukur ulang tanpa melalui proses hukum yang jelas? Ini perlu diklarifikasi,” tegas Nerozely.

Seperti pernyataan yang juga datang dari mantan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung, M Yusuf Kohar. Ia mengingatkan bahwa pengukuran ulang HGU tidak bisa dilakukan sembarangan karena dapat mengganggu iklim investasi.

“Ada aturan mainnya. Pengukuran ulang hanya bisa dilakukan atas dua dasar hukum: pertama, permintaan dari pemilik HGU itu sendiri, dan kedua, perintah pengadilan,” ujar Yusuf Kohar yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Kehormatan KADINDA Lampung.

Yusuf menambahkan, jika ada persoalan agraria atau ketidaksesuaian data, maka mekanisme hukum yang tersedia adalah dengan mengajukan gugatan ke pengadilan. “Kalau semua pihak bisa seenaknya memerintahkan ukur ulang, ini berbahaya dan dapat membuat investor tidak nyaman karena ketidakpastian hukum,” lanjutnya.

Sementara itu, dari pihak DPR RI, Wakil Ketua Komisi II Dede Yusuf menyatakan bahwa pengukuran ulang ini perlu dilakukan untuk menjawab adanya ketidaksesuaian data antar-lembaga, serta sebagai dasar untuk menyelesaikan konflik agraria yang sudah bertahun-tahun berlangsung di Lampung.

“Kami sepakat bahwa ukur ulang harus dilakukan. Namun teknisnya kami serahkan kepada Kementerian ATR/BPN. Tapi pemerintah jangan sampai tunduk pada korporasi,” ujar Dede Yusuf.

Diketahui, wacana pengukuran ulang lahan SGC sebenarnya bukan hal baru. Upaya serupa pernah diinisiasi pada masa Bupati Tulangbawang, Abdurahman Sarbini, namun gagal terlaksana karena terbentur aturan dan kepentingan.

Kini, dengan desakan politik yang lebih kuat serta sorotan publik yang meningkat, pengukuran ulang ini tampak lebih memungkinkan, meskipun masih menyisakan pertanyaan hukum: siapa yang berwenang dan bagaimana mekanisme sahnya?

Nerozely mengingatkan, “Jangan sampai niat baik menyelesaikan konflik malah menciptakan konflik baru. Prosedur hukum harus dijunjung tinggi.”

FGII Soroti Sikap Pasif Dinas Pendidikan Pesawaran Terkait Dugaan Perundungan di SMPN 19

Lampung – Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Provinsi Lampung mengkritik keras sikap diam Dinas Pendidikan Kabupaten Pesawaran terkait kasus dugaan perundungan yang dialami seorang siswa di SMP Negeri 19 Pesawaran. Perundungan tersebut diduga dilakukan oleh oknum guru di sekolah tersebut.

Ketua FGII Lampung, Anton Kurniawan, menyayangkan sikap pasif pihak dinas yang dinilai tidak responsif dalam menangani persoalan yang menyangkut keselamatan dan kenyamanan peserta didik.

“Seharusnya Dinas Pendidikan Pesawaran segera bertindak cepat, bukan membiarkan kasus ini menggantung. Penanganan yang lamban hanya membuka celah terulangnya peristiwa serupa di masa depan,” tegas Anton, Selasa (15/7/2025).

Menurut Anton, dugaan keterlibatan guru dalam aksi perundungan merupakan isu serius yang menyentuh langsung kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Ia menilai bahwa sikap membiarkan atau menunda penanganan sama saja dengan mengabaikan perlindungan terhadap hak anak.

“Diamnya dinas bukan hanya mencoreng wajah dunia pendidikan di Pesawaran, tapi juga berpotensi melemahkan perlindungan bagi siswa yang seharusnya menjadi prioritas utama,” ujarnya.

Pemerintah Daerah Didesak Bertindak

Sebelumnya, pihak Inspektorat Pesawaran disebut telah melakukan pemeriksaan ulang terhadap manajemen sekolah, sementara sejumlah tokoh masyarakat dan pemerhati pendidikan terus mendesak agar pemerintah daerah mengambil sikap tegas.

FGII menegaskan bahwa upaya formal seperti pemeriksaan administrasi harus dibarengi dengan langkah moral dan preventif, agar kejadian serupa tidak terulang.

“Anak-anak di sekolah berhak atas lingkungan belajar yang aman dan bermartabat. Pemerintah daerah harus hadir untuk menjamin hal itu, bukan sekadar menunggu laporan selesai diperiksa,” tegas Anton.

Ia juga menambahkan bahwa kasus ini harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap pola pengawasan dan pembinaan tenaga pendidik di Pesawaran.

Masyarakat kini menanti sikap tegas Dinas Pendidikan Pesawaran dalam memastikan bahwa setiap peserta didik benar-benar terlindungi, serta bahwa pelaku kekerasan, siapapun itu, mendapat sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Ketum LLI Ledek Kinerja Kejati Lampung soal Kasus Korupsi Mandek, Panglima Nero: Jangan Sampai di 86, Itu Pengkhianatan Terhadap Presiden

Bandar Lampung — Ketua Umum Laskar Lampung Indonesia (LLI), Nerozely Koenang, melontarkan kritik pedas terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung terkait lambannya penanganan sejumlah kasus dugaan korupsi di Provinsi Lampung. Ia menuding adanya kekuatan tersembunyi yang sengaja meredam proses penegakan hukum dan menyinggung potensi kompromi yang berbahaya terhadap kepercayaan publik.

“Ada apa dengan Kejati Lampung? Mengapa begitu banyak kasus mandek? Kasus PT LEB, DPRD Tanggamus, Lampung Utara, Lampung Timur, seolah lenyap tanpa jejak. Apakah ada bunga harum semerbak yang ditabur? Atau mungkin tangan-tangan makhluk halus dari pusat sana yang memang meredam agar kasus ini tidak naik?” sindir Nerozely dalam pernyataannya, Senin (14/7/2025).

Dengan nada tajam, pria yang akrab disapa Panglima Nero ini menilai Kejati Lampung seperti diam membisu dalam menghadapi sederet kasus besar yang hingga kini tidak menunjukkan perkembangan signifikan. Menurutnya, masyarakat berhak tahu dan melihat transparansi kinerja aparat hukum.

“Jangan sampai ada kasus korupsi yang di 86. Itu artinya mengkhianati perintah langsung Presiden Prabowo yang jelas-jelas menyatakan tidak ada kompromi terhadap korupsi,” tegasnya.

Berikut ini sejumlah kasus yang disebut Nerozely sebagai contoh perkara yang diduga mandek di Kejati Lampung:

  • Kasus DPRD Tanggamus, terkait dugaan penyimpangan anggaran pokok pikiran (pokir) dan perjalanan dinas.

  • Kasus DPRD Lampung Utara, menyangkut gratifikasi dan anggaran belanja yang tidak transparan.

  • Kasus RSUD Ryacudu Lampung Utara, soal pengadaan alat kesehatan dan anggaran operasional.

  • Kasus proyek pasar di Lampung Timur, diduga mangkrak dan bermasalah dalam pengadaan.

  • Kasus pembelian mobil dinas Pemkab Lampung Timur, pada masa Bupati Chusnunia Chalim (Nunik), yang diduga terjadi mark-up.

  • Kasus KONI Lampung, terkait dugaan penyalahgunaan dana hibah pembinaan olahraga.

  • Kasus Sosialisasi Peraturan (Sosper) DPRD Lampung, yang mencuat akibat dugaan kegiatan fiktif.

“Semua kasus itu tidak jelas. Seperti ditelan angin sepoi-sepoi. Bahaya kalau penegak hukum mulai main mata. Ini bisa menghancurkan kepercayaan rakyat,” kata Nerozely.

Ia bahkan mengancam akan mengungkap aktor-aktor yang diduga bermain di balik layar jika Kejati Lampung tetap tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.

“Kami tahu siapa yang bermain. Kalau Kejati terus bungkam, kami akan buka semua nama-nama itu ke publik. Jangan salahkan kami jika gelombang rakyat turun ke jalan,” pungkas Panglima Nero.

Bhayangkara Boxing Clash 2025, Atlet Pertina Metro Borong Medali

Metro | Prestasi membanggakan diraih Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Metro dengan mendapatkan 23 medali dalam Ajang Polresta cup Kejuaraan nasional
Bhayangkara Boxing Clash 2025.

Acara yang berlangsung di Polresta Bandar lampung pada tanggal 4 – 6 juli 2025 lalu, sebanyak 23 atlet mendapatkan mendali, 9 emas, 9 mendali perak dan 5 mendali perunggu dari sasana Tinju Metro Boxing Camp (MBC) dan sasana Metro Warior Boxing (MWB) di Bumi Sai Wawai.

Dengan perolehan medali emas tersebut, sasana MBC dan MWB menunjukkan kualitas dan konsistensinya sebagai salah satu pusat pelatihan tinju terbaik di Metro Lampung guna mempersiapkan Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) 2026 mendatang.

Keberhasilan ini tidak hanya menjadi kebanggaan Kota Metro, tetapi juga menjadi memotivasi bagi generasi muda untuk lebih giat berlatih dan berprestasi di bidang olahraga, khususnya tinju.

Ajang Polresta Cup Kejuaraan Nasional Bhayangkara Boxing Clash 2025 menjadi moment penting bagi pengembangan olahraga tinju di daerah tersebut, sasana MBC dan MWB untuk terus berpartisipasi dalam event-event serupa di masa mendatang untuk mengasah kemampuan atlet.

Ketua Persatuan Tinju Amatir Indonesia (Pertina) Kota Metro Raden Sarmada menyampaikan, apresiasi dan rasa syukurnya atas capaian yang diraih atlet-atlet binaannya serta terselenggaranya kejuaraan ini.

“Ajang ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus mematangkan potensi atlet-atlet tinju muda dari Kota Metro dan daerah sekitarnya sekaligus mempersiapkan Porprov 2026 mendatang,” ucap Sarmada.

Lanjutnya, dalam pertandingan even boxing kali ini, banyak mendapatkan pelajaran yang sangat berharga, bukan hanya soal menang atau kalah, tetapi lebih kepada bagaimana bisa terus belajar, dan meningkatkan kualitas atlet.

“Banyak dari atlet kita yang sudah menunjukkan semangat juang dan potensi luar biasa. Kami sangat membutuhkan support baik moral maupun materi dari pemerintah daerah, pihak swasta, sponsor, hingga masyarakat umum,” ungkap Sarmada.

Menurut Raden Sarmada, dukungan yang solid akan membuka peluang lebih besar bagi para atlet tinju muda Kota Metro untuk mengukir prestasi di kancah yang lebih tinggi.

“Dengan dukungan yang berkelanjutan, kami yakin Kota Metro bisa melahirkan atlet-atlet tinju berprestasi yang mampu membawa nama baik kota metro,” pungkas Sarmada.|(Rio).

Pesilat Daerah Dominasi Lampung Open 2025

Bandarlampung | Pesilat asal Kabupaten dominasi kekuaraan daerah Lampung Open 2025, yang digelar oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Lampung, 11-12 Juli 2025, di Gedung Sumpah Pemuda PKOR Way Halim Bandarlampung.

Kejuaraan Pencak Silat Lampung Open yang diikuti kurang lebih 1040 pesilat dari 15 Kabupaten/Kota dan Perguruan serta Sekolah, ditutup oleh Sekum IPSI Lampung Riagus Ria, Sabtu (12/7) malam, sekaligus mengakhiri kegiatan Lampung Open 2025.

“Alhamdulillah Lampung Open berlangsung sukses dan aman. Saya mewakili Ketua Umum Bapak H Faishol Djausal, berterima kasih kepada seluruh panitia dan pihak yang telah membantu. Kepada para pemenang kami ucapkan selamat. Semoga Lampung Open kedepan lebih meriah.lagi,” kata Riagus.

Untuk juara umum di kategori dewasa/umum difaih IPSI Pesawaran dengan meraih 3 emas 1 perak, peringkat kedua Sunday Silat Academy meraih 2 emas 2 perak 1 perunggu, sedangkan tempat ketiga menjadi milik Satria Muda Indonesia (SMI) Lampung 1 emas 4 perak.

Di kategori remaja juara umum direbut oleh SMAN Olahraga (SMANO) dengan 6 emas 3 perak 1 perunggu, tempat kedua adalah IPSI Tanggamus 6 emas 2 perak 2 perunggu, tempat ketiga IPSI Pesawaran 4 emas 1 perak 2 perunggu.

Kategori pra-remaja juara umum adalah Tapak Suci Sukarame dengan meraih 23 emas 19 perak dan 30 perunggu, tempat kedua IPSI Pesawaran meraih 12 emas 7 perak 6 perunggu, tempat ketiga diraih Pemda Bandarlampung dengan 12 emas 6 perak 6 perunggu.

Untuk kategori usoa dini juara umum diraih oleh Macan Putih dengan 18 emas 7 perak, tempat kedua menjadi milik Satria Muda Indonesia (SMI) Sumpah Pemuda meraih 13 emas 7 perak, sedang tempat ketiga menjadi milik IPSI Tanggamus meraih 7 emas 7 perak.

Selain itu ada juga penghargaan kepada pesilat-pesilat terbaik diantaranya kategori dewasa/umum, terbaik putra atas nama M Atta Hasyim kemudian terbaik putri adalah Ni Wayan Dita, Kategori remaja, terbaik putra adalah Golam Pradinata dari SMANO sedangkan terbaik putri yaitu Zahra Ramadani dari IPSI Tanggamus. | (Red).