Pj. Gubernur Lampung Tinjau Pembangunan Masjid Al Hijrah di Kota Baru, Ajak Sjachroedin Saksikan Perkembangannya

LAMSEL – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, melakukan kunjungan untuk meninjau progres pembangunan Masjid Al Hijrah…

Wakil Walikota Metro Hadiri Pelantikan Wakil Rektor I dan II UMM Metro, Sebagai Babak Baru Transformasi

LAMPUNG7COM – Metro | Wakil Walikota Metro, Qomaru Zaman menghadiri Pelantikan Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Metro masa jabatan 2023-2027 Pengganti Antar Waktu (PAW), di Aula Gedung AR Fachrudin Universitas Muhammadyah Metro (UMM), Kamis (30/01/2025).

Rektor Universitas Muhammadyah Metro, Dr. Nyoto Suseno, M.Si., mengungkapkan bahwa Pelantikan ini menandai babak baru bagi UMM, dengan fokus pada transformasi untuk mencapai keunggulan nasional.

Nyoto Suseno, juga menekankan tentang pentingnya kerjasama dan semangat gotong-royong yang dilakukan dalam memajukan UMM.

“Kita perlu memanfaatkan seluruh potensi yang ada untuk meraih peluang. Harapannya, pelantikan ini dapat menambah semangat dan kekompakan kita dalam menyelenggarakan UMM,” ungkap Nyoto.

Usai melakukan pelantikan, dirinya juga memaparkan beberapa poin penting terkait strategi dan mindset dalam pengembangan UMM di masa depan, dimana potensi merupakan kekuatan utama.

“Ke depan masih banyak tantangan yang akan dihadapi UMM, namun saya optimistis pelantikan ini akan meningkatkan semangat dan kekompakan civitas akademika dengan memiliki mindset untuk memberdayakan potensi internal demi kemajuan UMM,“ucap Nyoto.

Dalam sambutannya, sebagai Rektor Universitas Muhammadyah Metro, dia juga berharap kepada Wakil Rektor I Dr. Rahmad Bustanul Anwar M. Pd dan Wakil Rektor II Dr. Nedi Hendri, M. Si, AKt. CA Universitas Muhammadiyah Metro yang baru dilantik dapat mengawal modernisasi di bidang akademik, termasuk pengembangan kurikulum dan metode pembelajaran yang inovatif agar mampu bersaing secara nasional dan internasional.

“Salah satu fokusnya adalah meningkatkan visibilitas produk-produk keilmuan yang berkualitas tinggi dan mencerminkan visi UMM sebagai pusat keunggulan profesi profesional modern dan mencerahkan,”terang Nyoto.

Tak hanya itu, Rektor juga berharap Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II Universitas Muhammadiyah Metro dapat menjalin kerjasama dengan berbagai pihak, termasuk pemerintah dan industri, untuk mengembangkan program vokasi yang menghubungkan dukungan semua pihak, saya yakin UMM akan mampu mencapai tujuan dan cita-cita yang telah kita tetapkan.

“Harapannya, kehadiran Wakil Rektor I dan Wakil Rektor II dapat membawa angin segar dan semangat baru dalam memajukan UMM menuju masa depan yang lebih gemilang, ” pungkas Nyoto. | (Red).

Diresmikan Bupati, Rumah Sehat Baznas Pesawaran Siapkan Sejumlah Layanan Kesehatan Gratis untuk Masyarakat

Pesawaran – Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menghadiri peresmian Rumah Sehat Baznas (RSB) yang berlokasi di Desa Sukabanjar, Kecamatan Gedong Tataan Kamis, (30/1/2025).

Acara peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti dan pemotongan pita serta dihadiri sejumlah pejabat dan tokoh penting. Beberapa diantaranya yaitu Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, Pimpinan Baznas RI Pembina Wilayah Lampung Prof. Nadratuzzaman Hosen, Ketua Baznas Provinsi Lampung Iskandar Zulkarnain, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran Achmad Rico Julian, unsur Forkopimda, serta tamu undangan lainnya.

Rumah Sehat Baznas merupakan program Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI yang bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat kurang mampu (mustahik) melalui sistem kepesertaan.

RSB Kabupaten Pesawaran sendiri berdiri di atas lahan seluas 1.924 m² yang merupakan hibah dari Pemerintah Daerah. RSB Pesawaran menjadi yang kedua di Provinsi Lampung setelah RSB Lampung Tengah, dan secara nasional merupakan bagian dari 38 unit RSB yang telah dibangun di Indonesia.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengapresiasi upaya Baznas RI dalam menghadirkan layanan kesehatan gratis bagi masyarakat. Bupati Dendi menegaskan bahwa Pemerintah Daerah mendukung penuh program ini dengan menyediakan lahan serta mengirim tenaga medis seperti dokter dan perawat guna meningkatkan kualitas layanan.

“Ke depan, mungkin akan ada upaya kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk BPJS dan Dinas Kesehatan setempat, untuk meningkatkan pelayanan RSB. Saat ini, layanan yang diberikan masih bersifat rawat jalan, namun diharapkan nantinya fasilitas dapat ditingkatkan menjadi layanan rawat inap dengan tambahan gedung, ruang, serta tenaga medis,” ujar Bupati Dendi.

Ketua Baznas RI Prof. Noor Ahmad, menjelaskan bahwa pembangunan RSB ini merupakan hasil kerja sama antara Baznas pusat, daerah, dan pemerintah kabupaten. Ketua Baznas RI menyebut bahwa seluruh biaya operasional tenaga medis dan staf akan ditanggung oleh Baznas pusat selama dua tahun pertama.

“RSB adalah rumah sehat tanpa kasir, artinya semua layanan diberikan secara gratis kepada mustahik. Ini merupakan bukti nyata kepedulian Baznas dan Pemerintah Daerah dalam membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan akses kesehatan yang layak,” ungkap Prof. Noor Ahmad.

Sementara itu, Ketua Baznas Pesawaran Abdul Hamid, juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan RSB ini. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan memanfaatkan fasilitas ini sebaik-baiknya.

“Peletakan batu pertama RSB ini telah dilakukan pada 31 Juli 2024, yang menjadi tonggak sejarah kerja sama antara Baznas RI dan Pemkab Pesawaran dalam memberikan layanan kesehatan gratis bagi fakir miskin,” ujarnya.

Setelah diresmikan hari ini, RSB Kabupaten Pesawaran akan mulai beroperasi dan menyediakan berbagai layanan kesehatan gratis, di antaranya poli gigi, poli umum, poli KIA, layanan laktasi, IGD, apotek, serta ambulans gratis. Layanan kesehatan ini beroperasi dari Senin hingga Sabtu, pukul 08.00–17.00 WIB.

Pada kesempatan peresmian ini, Baznas juga menyalurkan berbagai bantuan sosial untuk triwulan pertama. Bantuan tersebut antara lain Beras Sedekah (Berkah) sebanyak 3.500 paket, program Bedah Rumah Layak Sehat (Berkat) untuk 30 rumah, serta program Benah Rumah (Benar) bagi 10 unit rumah dengan bantuan senilai Rp5–7 juta per unit.

Pj. Gubernur Lampung Buka Teknokrat Academic Expo 2025, Dorong Inovasi dan Kreativitas Mahasiswa

LAMPUNG – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, resmi membuka Teknokrat Academic Expo dengan tema “The Future…

Pastikan Kondisi Kendaraan Prima, Pj. Bupati Nukman Lakukan Pengecekan Fisik Kendaraan Dinas

LAMBAR – Untuk menjaga kelancaran operasional dan memastikan kondisi kendaraan dinas tetap optimal, Penjabat (Pj) Bupati…

Resmikan Gedung Lalu Lintas, Propam dan Barang Bukti Polres Lampung Selatan, Bupati Nanang Ermanto Sekalian Pamit

LAMSEL, Kalianda – Bupati Lampung Selatan, H. Nanang Ermanto, meresmikan tiga gedung baru di lingkungan Polres…

Pj. Gubernur Lampung Samsudin Ucapkan Selamat Tahun Baru Imlek 2576: “Gong Xi Fa Cai”

LAMPUNG — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, mengucapkan selamat Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili kepada seluruh masyarakat…

Kades Way Huwi Minta Camat Jatiagung Tak Membodohi Publik

Lampung Selatan — Camat Jatiagung, Firdaus Adam, mendapat kritik terkait pernyataannya di media yang menyebutkan bahwa izin usaha dan PBG Water World mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 6 Tahun 2021 tentang penyelenggaraan perizinan berusaha di daerah. Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani, menanggapi pernyataan tersebut dengan mengatakan bahwa informasi yang disampaikan Firdaus Adam cenderung membingungkan dan dapat menyesatkan publik.

“Saya berani katakan, keterangan tersebut membodohi kita semua dan mengelabui publik. Mungkin beliau kurang membaca buku. PP yang beliau sebutkan, yaitu PP No. 6 Tahun 2021, sebenarnya mengatur tentang penataan dan pengelolaan tanah untuk pembangunan infrastruktur negara, bukan tentang perizinan berusaha di daerah,” terang M. Yani, pada Senin, 29 Januari 2025.

M. Yani menjelaskan bahwa PP No. 6 Tahun 2021 bertujuan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur negara serta pembangunan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah dengan cara menata dan mengelola tanah secara efektif dan efisien. PP ini juga bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup.

“Dalam PP ini, pemerintah menetapkan beberapa prinsip yang harus diikuti, seperti prinsip keadilan sosial, kelestarian lingkungan hidup, serta keseimbangan antara kepentingan pembangunan dan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup,” jelasnya.

Dampak yang diharapkan dari implementasi PP No. 6 Tahun 2021 adalah percepatan pembangunan infrastruktur dan peningkatan keseimbangan antara kepentingan pembangunan dengan kepentingan masyarakat dan lingkungan hidup. Oleh karena itu, Muhammad Yani menekankan pentingnya pengawasan yang ketat terhadap implementasi PP ini agar prinsip-prinsip yang ada dapat dijalankan dengan baik.

“Jika tidak diterapkan dengan baik, PP ini berpotensi menyebabkan dampak negatif, seperti kerusakan lingkungan hidup atau bahkan konflik antara pemerintah dan masyarakat,” pungkasnya.

Jajaran Pemkot Bandar Lampung Melakukan Peninjauan Ke Sejumlah Vihara Menjelang Imlek 

BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung melakukan peninjauan ke berbagai vihara menjelang perayaan Tahun…

Pj. Gubernur Samsudin Berikan Pesan di Peringatan Hari Lahir NU ke-102

LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin, yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Pemerintahan, Hukum,…