Ratusan Warga Tanjung Sari Gugat Kepemimpinan Kepala Pekon, Desak Bupati Tanggamus Segera Bertindak!

TANGGAMUS — Gejolak di Pekon Tanjung Sari, Kecamatan Bulok, Kabupaten Tanggamus, kian memanas. Ratusan warga bersama Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) resmi mengajukan surat permohonan pemberhentian Kepala Pekon, Asrudin, kepada Bupati Tanggamus.

Surat bernada mosi tidak percaya itu ditandatangani oleh 213 warga dan disampaikan serentak ke berbagai instansi, mulai dari Kecamatan Bulok, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD), Inspektorat, Kejaksaan Negeri, hingga Bupati Tanggamus, pada Selasa (30/9/2025).

Dalam surat tersebut, warga menuding Kepala Pekon melakukan penyalahgunaan wewenang, tidak transparan dalam pengelolaan dana desa, serta bersikap arogan terhadap masyarakat.

“Kami sudah muak. Suara kami tidak lagi didengar. Ia berjanji akan melakukan perbaikan dalam Musyawarah Desa, tapi saat jadwal 27 September lalu, malah mangkir. Itu bukti dia tidak serius dan tidak menghargai masyarakat,” tegas Yobi Aprizal, salah satu warga.

Warga menilai kepemimpinan Asrudin telah jauh dari nilai musyawarah dan gotong royong. Mereka menganggap, surat yang diajukan kali ini merupakan langkah terakhir agar pemerintah daerah segera turun tangan melakukan investigasi.

Sementara itu, Ketua BHP Tanjung Sari, Khopip Khoerudin, menyatakan komitmennya mendukung aspirasi rakyat.

“Saya berdiri tegak bersama masyarakat. Bukti keseriusan kami, surat dengan tanda tangan 213 warga sudah kami serahkan langsung ke semua instansi, termasuk ke Bupati. Kami berharap, segera ada tindak lanjut,” ujarnya.

Kini, masyarakat Tanjung Sari menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Tanggamus. Jika aspirasi mereka diabaikan, bukan tak mungkin gelombang protes akan semakin meluas.

[Khoiri]

Tulis Komentar Anda