Lompat ke konten
Selamat Baca Berita Online Indonesia dan Internasional Terkini | Berita Indonesia dan Internasional Terkini | Pendidikan | Dinas Dikbud Pesawaran, Segera Sosialisasikan Permendikbud Kepada 11 UPTD

Dinas Dikbud Pesawaran, Segera Sosialisasikan Permendikbud Kepada 11 UPTD

20140602041019_Disdikbud Pesawaran

[highlight style=”red”]LAMPUNG7NEWS[/highlight]

Gedong Tataan | Terkait terbitnya, Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 mengatur penerbitan surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT) dilakukan dua kali dalam setahun yang dikeluarkan oleh Mendikbud Anies Bawesdan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesawaran segera akan menyosialisasikan secara resmi kepada seluruh UPTD di 11 Kecamatan pada Kabupaten setempat.

Selain itu, Disdikbud setempat mengimbau kepada seluruh tenaga pendidik yang menerima tunjangan tidak perlu khawatir dengan keluarnya Permendikbud tersebut. Karena, tidak mepengaruhi mekanisme pencairan tunjangan profesi guru.

“Ya, kita sudah terima surat tersebut. Memang ada beberapa daerah yang masih menunggu juklak juknis pencairan TPG tersebut. Kalau kita, untuk triwulan pertama sudah dicairkan dan ditransfer ke masing-masing rekening penerima. Karena, semua syarat sudah mencukupi, jadi tidak ada alasan kita untuk menahan pencairan TPG tersebut,” ujar Kasi PTK Disdikbud Pesawaran, Taufan Mohfian mewakili Kadisdikbud Pesawaran, Sabani kemarin.

Menurutnya, pencairan TPG pada triwulan pertama didasarkan pada peraturan yang berlaku. Dimana, guru berhak menerima tunjangan bila sudah memenuhi syarat-syarat yang telah ditentukan dan dana tersebut sudah dicairkan.

“Perbedaannya hanya satu, kalau tahun lalu berdasarkan juknisnya, CPNS tidak boleh dibayarkan tunjangannya. Tapi kalau tahun ini boleh dibayarkan tunjangannya, dengan syarat 80 persen dari gaji pokok,” tambahnya.

Meskipun SKPT diterbitkan dua kali setahun atau persemester, namun mekanisme pencairan TPG tetap dilaksanakan per tri wulan atau empat kali setahun. Dimana, SKPT semester kedua diperkirakan akan turun pada Juli mendatang.

“Nah, terkait Permendikbud ini, segera kita sosialisasikan ke seluruh jenjang sekolah di Kabupaten kita. SK baru sekitar Juli sudah keluar untuk pencairan triwulan ke tiga dan empat,” pungkasnya.

Diberitakan, Mendikbud Anies Bawesdan menerbitkan regulasi baru tentang aturan teknis pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Permendikbud Nomor 17 Tahun 2016 mengatur penerbitan surat keputusan pencairan tunjangan (SKPT) dilakukan dua kali dalam setahun. Pemerintah menggaransi hal itu tidak mempengaruhi pencairan tunjangan.

Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbud Sumarna Surapranata mengatakan, didalam aturan yang lama, penerbitan surat keputusan sebagai dasar pencairan TPG itu empat kali dalam setahun. Sebab disesuaikan dengan masa pembayaran TPG yang juga empat kali dalam setahun atau triwulanan.

Pranata mengatakan, para guru tidak perlu resah dengan terbitnya Permendikbud 17/2016 itu. Khususnya terkait dengan penerbitan SKPT yang kini diperkecil menjadi dua kali dalam setahun.

’’Guru tetap tenang, karena pencairan TPG-nya tetap empat kali dalam setahun,’’ katanya di Jakarta, (15/5).

| Ed. Je | Hendri L7news.

Artikel | Kisah | Kesehatan | Pertambangan & Energi | Pertanian & Perikanan | Organisasi | Sosial | Handphone | Komputer | Mesin | Unik Langka | Lalu Lintas | Bola | Sport

| Berita Pilihan

Komisi IV DPRD Lamsel Soroti Besarnya Anggaran RSUD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

Komisi IV DPRD Lamsel Soroti Besarnya Anggaran RSUD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

LAMPUNG SELATAN — Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama jajaran Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lampung Selatan dalam rangka pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD Tahun Anggaran 2026, Senin (28/7/2025). Pertemuan yang berlangsung di ruang Komisi IV ini difokuskan pada pembahasan besarnya alokasi anggaran sektor… Komisi IV DPRD Lamsel Soroti Besarnya Anggaran RSUD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026

0 comments

OJK, Kanwil Agama Lampung, Asbisindo, dan Kompartemen BPRS Luncurkan Program Satu Rekening Satu Pelajar

LAMPUNG7COM – Bandar Lampung | Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Kementerian Agama Provinsi Lampung, Asbisindo, dan Kompartemen BPRS mendorong program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah bagi kelompok pelajar melalui Program Satu Rekening Satu Pelajar (Kejar). Program Kejar sendiri merupakan salah satu bentuk implementasi Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 26 Tahun 2019 tentang Hari Indonesia Menabung, yang… OJK, Kanwil Agama Lampung, Asbisindo, dan Kompartemen BPRS Luncurkan Program Satu Rekening Satu Pelajar

Polsek Pringsewu Kota Bekuk Pelaku Penganiyaan Pengusaha Cafe

LAMPUNG7COM | Reskrim Polsek Pringsewu Kota, Polres Pringsewu, Lampung menangkap seorang pelaku tindak pidana penganiayaan berencana berinisial AK (32) warga Pekon Wargomulyo, Pardasuka, Pringsewu. Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mengatakan, tersangka diamankan polisi atas dugaan telah melakukan penganiayaan terhadap korban, Jaka Kelana (33), warga Pekon Sidodadi, Pardasuka, Pringsewu. Penganiayaan itu terjadi… Polsek Pringsewu Kota Bekuk Pelaku Penganiyaan Pengusaha Cafe

POR SIWO 2021, Atlet Cabor Tenis Kota Metro Raih 2 Perunggu

LAMPUNG7COM | Pekan Olahraga Seksi Wartawan Olahraga (POR SIWO) I  2021 usai sudah digelar. Pada pertandingan cabor tenis digelar di lapangan Perumahan Bukit Kencana, Bandar Lampung, 30-31 Oktober 2021, Roniansyah yang mewakili PWI Tulangbawang memperoleh Emas setelah mengalahkan Jimin (PWI Pesisir Barat) di final.dan Jimin meraih medali perak, sedangkan Suprayogi (PWI Metro) dan Irwin (PWI… POR SIWO 2021, Atlet Cabor Tenis Kota Metro Raih 2 Perunggu