Lompat ke konten
Selamat Baca Berita Online Indonesia dan Internasional Terkini | Perhubungan | AHY Pastikan Program Zero ODOL Berlaku 2027, Pemerintah Perketat Pengawasan Truk Overload

AHY Pastikan Program Zero ODOL Berlaku 2027, Pemerintah Perketat Pengawasan Truk Overload

Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono memastikan implementasi kebijakan Zero ODOL (Over Dimension Over Load) pada kendaraan angkut barang akan berjalan sesuai jadwal dan ditargetkan efektif berlaku pada Januari 2027.

AHY menegaskan pemerintah sangat serius dalam menekan pelanggaran truk bermuatan berlebih karena berdampak besar terhadap keselamatan dan kerusakan infrastruktur.

“ODOL terus kita kawal. Saya baru dari Palembang dan datang langsung ke Mapolda Sumsel untuk mendengarkan detail terkait robohnya jembatan di Kabupaten Lahat akibat ODOL. Kita serius, karena satu nyawa terlalu banyak,” ujarnya di Kemayoran, Jakarta, Jumat (13/2/2026) malam.

Ia menjelaskan, pemerintah telah melalui berbagai tahapan persiapan, termasuk koordinasi lintas kementerian, pemerintah daerah, kepolisian, serta pemangku kepentingan terkait untuk memastikan kebijakan dapat diterapkan secara efektif.

Menurut AHY, sosialisasi dan edukasi akan menjadi fokus utama, terutama kepada pelaku usaha dan pemilik armada truk sebagai pihak yang memiliki tanggung jawab langsung terhadap muatan kendaraan.

“Harapannya para pemilik juga bertanggung jawab. Kita tidak hanya mengejar pengemudi, karena mereka hanya menjalankan tugas. Tujuannya mencegah kecelakaan, korban jiwa, serta kerusakan jalan yang seharusnya bisa bertahan belasan tahun,” jelasnya.

AHY juga menegaskan kebijakan Zero ODOL tetap akan dijalankan meski masih terdapat penolakan dari sejumlah pihak. Pemerintah, kata dia, telah mendapatkan dukungan dari berbagai kementerian dan lembaga, termasuk sektor BUMN.

Ia berharap penerapan kebijakan ini dapat menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, meningkatkan keselamatan pengguna jalan, serta menjaga kualitas infrastruktur nasional dalam jangka panjang.

Tulis Komentar Anda