Bandung Barat – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meninjau langsung korban keracunan makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di GOR Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Tercatat sedikitnya 352 pelajar mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan dari program tersebut.
Dadan menyebut, insiden ini menjadi evaluasi penting bagi pola produksi dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah. Ia menegaskan, dapur yang baru beroperasi tidak boleh langsung memproduksi dalam jumlah besar.
“Seharusnya dimulai dari jumlah kecil, misalnya untuk dua sampai tiga sekolah dulu sampai terbiasa. Tapi di Cipongkor ini langsung diproduksi besar di awal, sehingga terjadi kesalahan teknis,” ujarnya.
Dadan juga menekankan pentingnya standar waktu pengolahan makanan. Menurutnya, makanan MBG harus diproses maksimal empat jam sebelum dikonsumsi. “Instruksi kami jelas, makanan tidak boleh diproses lebih dari empat sampai lima jam. Selain itu, bahan baku juga harus dari supplier dengan kualitas baik,” tambahnya.
Meski seluruh dapur SPPG yang beroperasi telah dinyatakan memenuhi standar higienitas, peralatan, dan personel, Dadan mengakui dalam pelaksanaan kadang terjadi kelalaian teknis. “Ada yang ingin lebih santai sehingga menyiapkan lebih awal, padahal itu berisiko,” katanya.
Untuk mencegah insiden serupa, Dadan memutuskan menghentikan sementara operasional dapur SPPG di wilayah Cipongkor. “Kondisinya sebenarnya bagus, tapi ada keteledoran. Karena itu, harus dilakukan perbaikan menyeluruh sebelum beroperasi kembali,” tegasnya.