Baru Lima Hari Beroperasi, SPPG Pekon Dadimulyo Dikeluhkan Warga Akibat Limbah Cair

Tanggamus – Alih-alih membawa manfaat bagi masyarakat, keberadaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pekon Dadimulyo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, justru menimbulkan keresahan warga. Baru lima hari beroperasi, warga sekitar mengeluhkan munculnya cairan limbah berbau menyengat yang diduga berasal dari aktivitas SPPG, Jumat (31/10/2025).

Padahal, keberadaan SPPG sejatinya diharapkan menjadi sarana positif dalam upaya peningkatan gizi anak dan mendukung tumbuh kembang generasi sehat di wilayah tersebut. Namun kenyataannya, warga justru menghadapi persoalan pencemaran lingkungan akibat limbah cair yang mencemari area pemukiman.

Ketua RT 01, Suwarjo, saat dikonfirmasi awak media membenarkan adanya keluhan warga.

“Setelah SPPG beroperasi, banyak warga merasa tidak nyaman karena bau limbah yang menyengat. Kami berharap pihak pengelola segera melakukan pembenahan dan memperbaiki saluran pembuangan limbah,” ujarnya.

Hal senada disampaikan Supardi, tokoh masyarakat setempat. Ia mengaku kualitas air sumur di lingkungannya menurun drastis sejak SPPG beroperasi.

“Puluhan tahun air sumur kami jernih dan layak pakai. Tapi sejak ada cairan limbah dari SPPG, air jadi keruh, hitam, dan berbau menyengat. Kami merasa dirugikan karena air sudah tidak bisa digunakan lagi,” tegasnya.

Supardi menambahkan, berdasarkan pengamatannya, limbah cair yang mengalir mencapai sekitar 5.000 liter per hari, dan sebagian mengendap di belakang rumahnya.

“Saya tidak menolak adanya program SPPG, tapi tolong kelola limbahnya dengan benar. Kalau sampai mencemari lingkungan, siapa yang mau menerima?” imbuhnya.

Keluhan serupa disampaikan Warto, warga setempat yang juga menyatakan keberatan atas dampak limbah cair tersebut.

“Kami sangat terganggu. Harus ada solusi agar lingkungan kami tidak tercemar,” ujarnya singkat.

Sementara itu, Agus, Penjabat (PJ) Kepala Pekon Dadimulyo, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan warga mengenai dugaan pencemaran limbah dari SPPG.

“Awalnya pihak SPPG sempat berkoordinasi, tapi belakangan tidak ada komunikasi lagi. Sekarang warga ribut karena bau dan cairan limbah itu. Seharusnya pengelola segera berkoordinasi dengan warga dan memperbaiki sistem pengelolaan air limbah (SPAL),” jelasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Aldi, selaku Koordinator SPPG Pekon Dadimulyo, belum memberikan keterangan meski telah dihubungi melalui sambungan telepon.

[Khoiri]

Dedi Mulyadi Ingatkan Dapur MBG: Jangan Paksakan Ribuan Porsi, Risiko Tinggi!

BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengingatkan dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) atau Satuan Pelayanan…

Keracunan Massal MBG di Bandung Barat Jadi KLB, SPPG Bermasalah Dinonaktifkan

Bandung Barat – Kasus keracunan massal makanan bergizi (MBG) di Kabupaten Bandung Barat resmi ditetapkan sebagai…

Menu MBG yang Bikin 364 Siswa Bandung Barat Keracunan: Ayam Kecap Sudah Bau

BANDUNG BARAT – Ratusan siswa dari jenjang PAUD hingga SMA/SMK di Kecamatan Cipongkor, Kabupaten Bandung Barat…

Kepala BGN Tinjau Korban Keracunan Program MBG di Bandung Barat, Produksi Dapur SPPG Dihentikan Sementara

Bandung Barat – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, meninjau langsung korban keracunan makanan dari program…

Cara Mendaftar Jadi Mitra MBG Bisa Dilakukan Secara Daring

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka akses pendaftaran daring bagi masyarakat, organisasi, maupun badan usaha yang ingin bergabung dalam Program Mitra Bina Gizi (MBG). Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi mitra.bgn.go.id dengan tahapan yang sederhana dan transparan.

Calon mitra cukup membuat akun baru, melengkapi data diri serta dokumen pendukung, lalu mengajukan pendaftaran untuk diverifikasi langsung oleh BGN.

Berikut langkah-langkah lengkap pendaftaran MBG secara daring:

  1. Akses Laman Resmi
    Buka situs resmi mitra Program MBG di mitra.bgn.go.id.

  2. Buat Akun Baru
    Pilih menu “Buat Akun Baru” lalu isi data diri dan kontak, seperti nama, alamat email, serta nomor telepon.

  3. Lengkapi Formulir Pendaftaran
    Masukkan informasi mengenai usaha atau organisasi, termasuk bidang kerja sama yang diajukan.

  4. Unggah Dokumen Pendukung
    Lampirkan dokumen wajib, seperti profil usaha, proposal kerja sama, KTP, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta akta pendirian badan usaha.

  5. Ajukan Pendaftaran
    Setelah semua data terisi dengan benar, klik “Ajukan Verifikasi” untuk diproses oleh tim BGN.

  6. Proses Verifikasi
    Tim BGN akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Hasil verifikasi akan dikirim melalui email pendaftar.

  7. Ajukan Titik Pelayanan (SPPG)
    Setelah resmi menjadi mitra, peserta dapat login kembali untuk mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan menandai lokasi pada peta virtual yang tersedia.

Melalui sistem daring ini, BGN berharap proses pendaftaran mitra MBG dapat lebih cepat, efisien, dan akuntabel, sehingga semakin banyak pihak yang berkontribusi dalam pemenuhan gizi masyarakat di berbagai daerah.

BGN Telusuri Penyebab Keracunan Massal di Dua Sekolah Cianjur

Cianjur – Badan Gizi Nasional (BGN) tengah menyelidiki dugaan keracunan massal yang menimpa puluhan siswa di…