banyuwulu.com – Tulang Bawang Barat— Sat Reskrim Polres Tulang Bawang Barat (Tubaba) Polda Lampung berhasil…
Tag: Curanmor
Jumat Curhat di Kampung Bratayudha, Masyarakat Minta Polisi Tingkatkan Patroli Cegah Curanmor
Lampung7.com – Polres Way Kanan mengadakan kegiatan silahturahmi bertajuk Jumat curhat dengan warga di Balai Kampung…
Hasil pengembangan Polsek Batanghari Nuban Ungkap Curanmor
banyuwulu.com – Lampung timur – Polsek Batanghari Nuban – Polres Lampung timur – Polda…
Tak Berkutik, Pelaku Curanmor Di Lampung Timur Didatangi Polisi
Lampung Timur – Seorang pria di didatangi oleh pihak Kepolisian dari gabungan Tekab 308 Presisi Polres…
Polsek Pugung Amankan Pelajar Pelaku Curanmor Honda Beat Teman Sendiri
banyuwulu.com – Tanggamus – Pelajar 16 tahun bersinsial NF warga Kecamatan Talang Padang, diamankan…
Giatkan Patroli Polsek Kopo Berikan Himbauan Kamtibmas Dalam KRYD
LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Personel Polsek Kopo Polres Serang melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)…
Sat Reskrim Polresta Balam Ungkap Kasus Pencurian Rumah Kosong dan Curanmor
LAMPUNG7COM | Satuan Reserse dan Kriminal (Reskrim) Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencurian rumah kosong…
Pelaku Curanmor Dibekuk Resmob dan Unit Reskrim Polsek Petir
LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | ZM (24) pelaku pencurian di rumah warga diringkus Tim Reserse Mobile (Resmob) Polres Serang dan Unit Reskrim Polsek Petir.
Tersangka spesialis bobol rumah warga ini diringkus di jalanan tidak jauh dari rumahnya di Kampung Pakem, Kecamatan Petir, Kabupaten Serang.
Dari tangan tersangka ZM, petugas mengamankan barang bukti motor Yamaha X Ride yang dijadikan sarana kejahatan, Honda Scoopy A 3992 EZ serta 2 unit handphone hasil kejahatan.
Kapolsek Petir AKP Uka Subakti menjelaskan penangkapan tersangka MZ merupakan tindak lanjut dari laporan Muhammad Abidin (52) warga Kampung Sanding Kidul, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Petir.
“Korban melapor rumahnya dibobol kawanan maling pada Sabtu (18/02) dini hari. Dari rumah korban, pelaku membawa kabur Honda Scoopy serta 3 unit handphone,” ungkap Kapolsek kepada media Rabu ( 01/03/2023).
Usai mendapat laporan, personil Unit Reskrim dibantu Tim Resmob segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengidentifikasi para pelaku.
“Tersangka ZM berhasil diamankan di jalan raya Petir pada Selasa (28/02) sekitar pukul 10.00, setelah petugas membuntuti pelaku yang saat itu sedang mengendarai motor Yamaha,” ujar Uka Subakti.
Dalam pemeriksaan, tersangka ZM mengakui sudah belasan kali melakukan pencurian di wilayah Kecamatan Petir dan Cikeusal. Setiap melakukan aksi kejahatan, ZM selalu bersama MU. Berbekal dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak menangkap MU.
“Ketika rumah MU digerebeg, ternyata pelaku tidak ada di rumahnya. Tim Reskrim saat ini masih mencari lokasi persembunyian MU,” kata Kapolsek.
Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian di rumah Abidin terjadi sekitar pukul 03.00, disaat penghuni rumah masih tidur lelap. Pelaku masuk rumah dengan cara mencongkel pintu dapur.
“Pelaku mengambil motor Scoopy dengan menggunakan kunci kontak asli berikut STNK yang tersimpan diatas lemari. Pelaku juga mengambil 3 unit handphone dari dalam kamar,” terang Kapolsek.
|Red
Polsek Cikande Galakkan Patroli Dini Hari Antisipasi Gangguan Kamtibmas dan Kriminalitas
LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Polsek Cikande Polres Serang menggelar patroli dengan menyisir titik-titik obyek vital, kerawanan kejahatan jalanan, rawan Curas, Curat dan Curanmor (C3), antisipasi tawuran, dan daerah rawan lainnya, di wilayah hukum Polsek Cikande Polres Serang. Rabu (1/3/2023) Dini hari.
Kegiatan patroli dini hari tersebut dilakukan guna mengantisipasi gangguan kamtibmas dan mencegah tindak kriminalitas.
Kapolsek Cikande Kompol Andhi Kurniawan mengatakan, pihaknya intens melakukan pencegahan tindak kriminalitas dengan menggelar patroli rutin pada obyek vital, rawan kejahatan jalanan, rawan C3, tawuran, geng motor, rawan kecelakaan dan daerah rawan lainnya.
“Kegiatan patroli ini sasaran utamanya di titik-titik kerawanan saat malam sampai dini hari,” jelas Kapolsek Cikande.
Tidak sekadar menggelar patroli, anggota yang berkeliling juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat sekitar yang ditemui.
“Mereka menghimbau kepada masyarakat untuk ikut berperan aktif menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif di lingkungannya,” ungkap Kompol Andhi Kurniawan
Lanjut Kapolsek berharap patroli tersebut dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih melaksanakan aktivitasnya pada malam hari.
“Dengan digalakkannya patroli ini kami berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga yang sedang beristirahat maupun yang masih melaksanakan aktivitasnya pada malam sampai dini hari.” Tutup Kapolsek Cikande.
Ditinggal Ngobrol Malam, Motor Warga Tanjung Bintang Lamsel Digondol Maling
LAMPUNG7COM | Tak sampai 24 jam polisi berhasil menciduk pelaku berikut motor korban yakni Honda Revo warna hitam tahun 2011 dengan Nopol BE 4229 DR.
Korban yang sedang asyik ngobrol bernama LF (34) kehilangan sepeda motor Honda Revo kala diparkir di teras rumah kawannya di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) Sabtu kemarin (25/2/2023), sekitar jam 21.00 WIB.
Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Martono menerangkan, satu orang pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) bernama EDS(23) berhasil diamankan polisi.
“Satu orang pelaku ditangkap Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung Bintang, hari Minggu kemarin (26/2), sekitar jam 17.00 WIB,” kata Kapolsek saat dikonfirmasi mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, Senin (27/2).
Kapolsek kemudian menceritakan awal mula penangkapan pelaku, waktu itu korban tengah mampir kerumah teman wanitanya yang masih satu desa kira-kira di jam 21.00 WIB, Sabtu (25/2).
“Ketika korban dan temannya sedang mengobrol didalam rumah, teman korban ini sesekali memperhatikan sepeda motor korban yang diparkir di teras rumah,” lanjut Kapolsek.
Selang beberapa waktu, teman korban kembali menoleh ke arah motor Honda Revo korban dan ia terkejut karena motor itu telah raib entah kemana.
“Korban kemudian melaporkan kejadian itu, ke Mapolsek Tanjung Bintang. Akibat kehilangan sepeda motor, korban mengalami kerugian materil sekitar Rp5 juta,” timpal Martono.
Polisi lalu bergegas menggelar penyelidikan, dan mengumpulkan bukti awal untuk memburu pelaku yang belum diketahui identitasnya.
Akhirnya, Tekab 308 Presisi Polsek Tanjung bintang dipimpin Iptu Sugianto berhasil mendeteksi salah satu pelaku dan langsung dilakukan penangkapan.
“Satu orang pelaku bernama EDS digerebek saat berada di Desa Jati Baru, Kecamatan Tanjung Bintang bersama barang bukti sepeda motor Honda Revo warna hitam milik korban,” rinci Kapolsek.
Ketika diinterograsi oleh polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor milik korban bersama seorang rekannya berinisial BU.
“Untuk pelaku lainnya berinisial BU, sudah kami tetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tegas Martono.
Kini, pelaku dan barang bukti sepeda motor Honda Revo Nopol BE 4229 DR warna hitam tahun 2011 diamankan di Polsek Tanjung bintang.
“Tersangka, kita kenakan Pasal 363 KUH Pidana,” tandas Kapolsek. | Red.
Curian Motor, Warga Sukadana Diamankan Polres Lampung Timur
LAMPUNG7COM | Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, menangkap seorang pemuda, karena diduga terlibat dalam aksi tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar, didampingi Kapolsek Batanghari Nuban IPTU Maulana Rahmad Alhaqi, pada Sabtu (25/2), menyampaikan bahwa inisial tersangka adalah BL (23) warga Kecamatan Sukadana.
Berdasarkan Data Pihak Kepolisian, peristiwa Curanmor tersebut, diduga terjadi pada Senin (20/2) siang, di area parkir rumah kos, kawasan Desa Purwosari, Kecamatan Batanghari Nuban.
Aksi kejahatan diduga diawali dengan cara merusak kunci kontak sepeda motor merk Honda, dengan nomor polisi BE 2952 NBN, menggunakan Kunci Letter T.
Namun saat menghidupkan mesin sepeda motor, aksi tersangka diketahui korban, yang langsung berteriak meminta pertolongan warga, sehingga tersangka melarikan diri.
Petugas Kepolisian Polsek Batanghari Nuban, yang melakukan proses penyelidikan, akhirnya berhasil meringkus salah satu tersangka, yang diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian sepeda motor tersebut, pada Jumat (24/2) kemarin.
Selain tersangka, Pihak Kepolisian juga telah mengamankan barang bukti berupa Sepeda Motor merk Honda, Dokumen Kendaraan Bermotor, dan Topi, untuk melengkapi berkas penyelidikan terkait dugaan tindak pidana tersebut. | Red.
Sat Reskrim Polres Lebak Berhasil Lumpuhkan Pelaku Spesial Curas Minimarket
LAMPUNG7COM – Lebak | Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten melaksanakan Press Conference Pengungkapan Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) Minimarket Alfamart di Gedung Sat Reskrim Wicaksana Laghawa Polres Lebak pada Jumat (24/02).
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan, Kasat Reskrim Polres Lebak Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi, Kasie Humas Polres Lebak AKP Jajang Junaedi, Kanit 1 Krimum Sat Reskrim Polres Lebak Iptu M.Hazali Alvian, Perwakilan pihak Alfamart dan Rekan Media Pers Lebak.
Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan mengatakan bahwa Jajaran Sat Reskrim Polres Lebak Polda Banten telah berhasil mengungkap Kasus Tindak Pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) atau Perampokan Minimarket Alfamart di Jalan Raya Rangkasbitung – Pandeglang KM 12 tepatnya Kp. Cibuah Kertamukti Desa Cibuah Kec. Warunggunung Kab. Lebak Provinsi Banten.
“Pengungkapan ini berawal dari Pengembangan Pengungkapan Kasus Perampokan atau Curas Minimarket Alfamart pada tahun 2020 di Cibuah Warunggunung yang pada waktu itu berhasil menangkap beberapa pelaku perampokan, ada salah satu pelaku yang masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan dikaitkan dengan kejadian pada bulan Januari 2023 pelaku melancarkan aksinya kembali berupa kasus pencurian dengan kekerasan di minimarket atau lokasi yang sama,” ungkapnya.
Setelah adanya Laporan kejadian tersebut, kemudian Tim melakukan penyelidikan dan olah TKP serta didapati ada kesamaan ciri-ciri dari Pelaku, ini diketahui melalui video rekaman CCTV, kemudian Tim Jatanras Sat Reskrim Polres Lebak melakukan pengejaran selama kurang dari dua Minggu, Tim berhasil melakukan Penangkapan Pelaku MF (32) di Cipanas Kabupaten Lebak. “Modus Pelaku MF (32) melakukan Pencurian dengan Kekerasan atau perampokan target toko-toko dan waralaba dengan cara melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam kepada para Karyawan Minimarket untuk menyerahkan sejumlah uang yang berada di laci kasir,” terang Wiwin.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yaitu 1 buah baju kaos berwarna hitam yang bertuliskan “Andong Jogja”, 1 celana jeans panjang berwarna hitam, 1 jaket parasut berwarna biru dongker dengan bertuliskan “Person’s Maison Blue”, 1 pasang sepatu berwarna abu abu dengan bertuliskan “Dior”, 1 bilah golok.
Sementara itu Kasat Reskrim Polres Lebak Polda Banten Iptu Andi Kurniady Eka Setyabudi menambahkan, “Pada saat melakukan penangkapan pelaku, karena pelaku melakukan perlawanan dan akan kabur kami melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melumpuhkan pelaku,” tambah Andi.
“Pelaku MF ini merupakan Residivis dan Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku sudah empat kali melakukan tindak pidana yang sama yaitu Pada bulan Maret 2017 sampai April 2017 melakukan penjambretan di Mangga dua Jakarta utara, pada bulan Juli 2019 melakukan Tp. Curas di Tambora Jakarta Barat, pada bulan Agustus 2020 di Toko Alfamart Cibuah Kec. Rangkasbitung, pada bulan Januari 2023 melakukan Curas di Toko Alfamart yang sama di Cibuah,” tuturnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Pelaku dikenakan Pasal 365 KUH-Pidana dengan ancaman pidana penjara selama 12 Tahun. (Bidhumas)
Curi Sepeda Motor dan Handphone, Seorang Pemuda Diamankan Polres Lamtim
LAMPUNG7COM | Polsek Labuhan Ratu Polres Lampung Timur Polda Lampung, menangkap seorang warga, yang diduga terlibat…
Tersangka Curanmor Di Area Kuda Kepang Diamankan Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus
Seorang remaja diamankan Polres Tanggamus dan warga atas dugaan pencurian pencurian sepeda motor (Curanmor) dengan tempat…
Dilematis Penanganan Curanmor Tanggamus,Ada Masyarakat Dukung Pelaku Beli Kendaraan Hasil Kejahatan
Informasi pencurian sepeda motor baik dari mulut ke mulut maupun melalui media sosial sering terjadi khususnya…
Lagi-lagi, Seorang Oknum Polisi Mencoreng Nama Baik Korps Bhayangkara
LAMPUNG7COM | Seorang oknum polisi aktif lagi-lagi membuat nama baik korps Bhayangkara tercoreng, karena ulahnya yang…
Terlibat Curanmor Di Bandar Lampung 3 Warga Jabung Menyerahkan Diri Ke Polisi
3 orang tersangka pelaku dugaan tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor), asal Kabupaten Lampung Timur,…
Coreng Korps Bhayangkara, Diduga Oknum Polisi Terlibat Curanmor di Balam
LAMPUNG7COM | Aksi pencurian sepeda motor (Curanmor) kembali terjadi di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, tepatnya…
Lakukan Curanmor, Seorang Pemuda Asal Sukadana Ditangkap Polres Lamtim
Polsek Purbolinggo Polres Lampung Timur Polda Lampung, berhasil menangkap seorang pemuda, karena diduga melakukan…