Lampung – Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP KoPI) mendorong aparat penegak hukum untuk bersikap tegas, transparan, dan konsisten dalam menangani kasus penyalahgunaan narkoba yang baru-baru ini berhasil diungkap Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung.
Kabid Humas DPP KoPI, Sugiarto, S.H., M.H., menegaskan bahwa hukum tidak boleh tebang pilih. Ia mengingatkan agar penegakan hukum benar-benar berjalan adil tanpa memandang jabatan, status sosial, maupun latar belakang pelaku.
“Hukum tidak boleh tajam ke bawah tetapi tumpul ke atas. Semua pelaku harus diproses secara adil,” tegas Sugiarto, Senin (8/9/2025).
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan kasus ini patut diapresiasi sebagai bukti kerja keras aparat. Namun, ia juga menekankan pentingnya konsistensi dan profesionalisme agar tidak menimbulkan persepsi negatif di masyarakat.
“KoPI mendukung penuh langkah pemberantasan narkoba di Lampung. Kami berharap kasus ini menjadi momentum untuk menunjukkan bahwa hukum berlaku sama bagi seluruh rakyat Indonesia,” pungkasnya.
BANDAR LAMPUNG – Di era digital saat ini, peran anak muda dalam menggerakkan arus informasi sangatlah penting. Salah satu sosok yang patut diapresiasi adalah Wahyudi, seorang konten kreator berbakat yang menjadi bagian dari Komite Pewarta Independen (KoPI). Dengan semangat inovasi dan kreativitas yang tinggi, Wahyudi mampu mengubah wajah penyebaran informasi agar lebih menarik, edukatif, dan relevan dengan perkembangan zaman.
Sebagai generasi muda, Wahyudi tidak hanya mengikuti tren, tetapi juga menciptakan tren melalui konten-konten yang informatif dan inspiratif. Ia memahami bahwa dunia jurnalistik bukan sekadar menyampaikan berita, melainkan juga membangun kepercayaan publik melalui transparansi dan profesionalisme.
Dalam obrolan santainya bersama Pemimpin Redaksi Lampung7.com sekaligus Ketua Umum DPP KoPI (Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen), Jeffri Noviansyah pada Senin (25/8/2025), Wahyudi mengatakan bahwa menjadi konten kreator di Komite Pewarta Independen (KoPI) bukan hanya sekadar pekerjaan, melainkan panggilan untuk berkontribusi dalam menghadirkan informasi yang sehat dan terpercaya.
”Saya percaya generasi muda punya peran besar untuk menghadirkan jurnalisme yang kreatif, inovatif, namun tetap berpegang pada etika. Semoga karya-karya konten KoPI bisa memberikan manfaat nyata dan menginspirasi banyak orang.” Ujarnya sambil tersenyum santai di sela obrolan hangat tersebut.
Lebih dari sekadar kreator, Wahyudi adalah representasi jurnalisme modern yang berpadu dengan sentuhan kreatif. Ia mampu memanfaatkan teknologi dan media sosial sebagai sarana edukasi, bukan hanya hiburan. Sosoknya menjadi bukti nyata bahwa regenerasi di dunia pers harus terus didorong, agar profesi ini tetap relevan dan dipercaya oleh masyarakat.
Kehadirannya di KoPI membuktikan bahwa anak muda memiliki kontribusi besar dalam menjaga integritas informasi di tengah maraknya berita palsu.
”Bagi saya, menjadi bagian dari KoPI adalah sebuah komitmen untuk terus mendukung jurnalisme yang berintegritas. Kreativitas hanyalah salah satu cara agar informasi bisa tersampaikan dengan baik kepada masyarakat.” Jelasnya.
Karya Wahyudi sebagai kreator KoPI membuktikan bahwa jurnalisme tidak harus kaku dan membosankan. Melalui Instagram @komite_pewarta_independen dan YouTube @channelkomitepewartaindependen, ia mampu menyajikan informasi dengan cara kreatif, ringan, namun tetap berpegang pada kebenaran. Konten-kontennya bukan hanya menghibur, tetapi juga memberi edukasi dan membangun kesadaran publik tentang pentingnya informasi yang terpercaya di era digital.
”Harapan saya, karya yang saya buat dapat memberi nilai edukasi, menjaga kepercayaan publik, dan menjadi inspirasi bagi generasi muda lainnya untuk ikut berkontribusi dalam dunia pers.” Pungkasnya
Dengan dedikasi dan semangatnya, Wahyudi salah satu contoh teladan bagi generasi muda lainnya, bahwa karya kreatif tidak hanya bisa menghibur, tetapi juga bisa mencerdaskan dan membawa dampak positif bagi publik.
Lampung — Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP-KoPI) sukses menggelar KoPI Discussion yang mengangkat topik penting: “Bahaya Penggunaan Steples pada Makanan”, di Aula Kampus Universitas Tulang Bawang (UTB), Bandar Lampung, Sabtu (3/5).
Diskusi ini menghadirkan berbagai narasumber dari unsur pemerintahan, lembaga profesi, hingga organisasi konsumen, antara lain Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal yang diwakili oleh Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Lampung Ahmad Saifullah, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung dr. Josi Harnos, Ketua DPRD Provinsi Lampung yang diwakili oleh Wakil Komisi I DPRD Lampung Ade Utami, serta Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Lampung Ahmad Subadra.
Foto: Dok. KoPI
Acara yang dimoderatori oleh Herman Batin Mangku ini berlangsung dinamis, terutama pada sesi tanya jawab antara narasumber dan peserta, yang terdiri dari para penggiat UMKM dan mahasiswa UTB. Fokus utama diskusi adalah mencari solusi terhadap praktik penggunaan steples dalam pengemasan makanan oleh pelaku usaha kecil, yang dinilai membahayakan konsumen.
Dalam pemaparannya, dr. Josi Harnos menjelaskan bahwa steples berbahan besi baja dapat menyebabkan cedera serius jika tertelan secara tidak sengaja. “Risikonya bukan hanya melukai mulut atau tenggorokan, tapi juga berpotensi merusak organ dalam,” ujarnya.
Foto: Dok. KoPI
Sementara itu, Ketua YLKI Lampung, Ahmad Subadra, menekankan pentingnya aspek perlindungan konsumen. “Keamanan pangan adalah hak dasar konsumen. Penggunaan steples sangat bertentangan dengan prinsip tersebut,” katanya.
Ahmad Saifullah dari Diskominfotik Provinsi Lampung menyatakan dukungannya terhadap inisiatif ini dan berjanji akan menyampaikan hasil diskusi kepada Gubernur Lampung sebagai bahan pertimbangan untuk kebijakan ke depan. “Kami juga akan mendorong pelaku UMKM beralih ke metode pengemasan yang lebih aman, seperti sealer,” tuturnya.
Menyambung hal tersebut, Wakil Komisi I DPRD Lampung, Ade Utami, menyampaikan komitmennya untuk mendorong pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus larangan penggunaan steples pada makanan.
Foto: Dok. KoPI
Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP KoPI), Jeffry Noviansyah, dalam sambutannya menyatakan harapannya agar Provinsi Lampung dapat menjadi pionir dalam memberikan edukasi dan membuat kebijakan yang melarang penggunaan steples pada makanan, khususnya di kalangan UMKM.
“Ini bukan hanya soal kesehatan, tapi juga tentang membentuk budaya sadar pangan yang aman,” ujarnya.
Di akhir acara, seluruh jajaran panitia KoPI Discussion menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh narasumber, peserta, serta pihak-pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut. *
LAMPUNG – Mantan Kapolda Lampung, Irjen Pol (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., yang akrab disapa Dang Ike, mengundang beberapa perwakilan dari Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP KoPI) untuk berdiskusi sekaligus melakukan silahturahmi dalam acara halal bihalal dan makan malam bersama di kediamannya yang bernuansa budaya, Lamban Gedung Kuning (LGK), yang terletak di Jalan Pangeran Suhaimi, Sukarame, Kota Bandar Lampung, pada Senin, 7 April 2025.
Acara yang berlangsung dengan penuh kehangatan ini dihadiri oleh sejumlah pengurus DPP KoPI, di antaranya Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP KoPI) Jeffry Noviansyah, Sekretaris Jenderal Bambang SP, Bendahara Ida Rahayuningsih, Humas Sugiarto, serta Iffah Yulianti Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak. Kehadiran DPP KoPI di kediaman Dang Ike tidak hanya melakukan silaturahmi, tetapi juga membahas sejumlah topik penting yang menyangkut perkembangan sosial, budaya, dan pemberdayaan masyarakat, khususnya di Provinsi Lampung.
Diskusi yang digelar dalam suasana santai namun penuh makna ini menyentuh berbagai topik hangat yang menjadi perhatian publik, termasuk peran media dalam memperkenalkan budaya lokal, pengembangan sumber daya manusia, serta isu-isu terkini yang dihadapi oleh masyarakat Lampung. Salah satu poin penting dalam pertemuan tersebut adalah pengangkatan Irjen Pol (Purn) Ike Edwin sebagai Dewan Pembina Komite Pewarta Independen, mengingat peran pentingnya dalam masyarakat, baik sebagai tokoh adat Lampung maupun sebagai mantan pemimpin yang memiliki segudang pengalaman di bidang kepolisian.
Dalam kesempatan yang penuh makna tersebut, Dang Ike juga berbagi pengetahuan tentang benda-benda sejarah yang ada di Lamban Gedung Kuning, yang merupakan rumah budaya dengan koleksi warisan sejarah Lampung. Ia dengan antusias mengajak perwakilan DPP KoPI dan Ormas Gerakan Rakyat (GR) yang juga turut hadir untuk mengenal lebih dekat berbagai artefak yang memiliki nilai sejarah dan budaya yang tinggi, yang mencerminkan perjalanan panjang masyarakat Lampung. Benda-benda tersebut tidak hanya menjadi bagian dari sejarah, tetapi juga sebagai warisan yang harus dijaga dan dilestarikan agar generasi mendatang dapat memahaminya.
Acara ini berlangsung dengan suasana akrab, penuh kehangatan, dan membangun komunikasi yang baik antara anggota DPP KoPI dan tokoh-tokoh Lampung, termasuk Dang Ike yang juga dikenal sebagai seorang tokoh adat yang aktif dalam pelestarian budaya Lampung. Diskusi yang dibangun dalam suasana kekeluargaan ini juga menjadi wadah bagi pertukaran ide serta harapan terhadap kemajuan Lampung di masa depan.
Tidak hanya berfokus pada masalah sosial dan budaya, pertemuan tersebut juga menjadi momentum untuk meningkatkan kerja sama antara media dan masyarakat dalam menciptakan pemberdayaan yang lebih luas.
Pertemuan ini juga menunjukkan pentingnya dialog antara berbagai elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, media, dan pengurus organisasi seperti DPP KoPI, untuk bersama-sama membangun dan memajukan Lampung melalui pendekatan budaya, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat. Diharapkan, semangat kebersamaan dan gotong royong yang tercipta dalam diskusi ini akan mempererat hubungan antar masyarakat dan turut berkontribusi dalam menciptakan Lampung yang lebih baik. (Jef)