GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung

GASPUL Geruduk DLH Provinsi Lampung, Soroti Berbagai Persoalan Lingkungan Hidup di Kota Bandar Lampung

Bandar Lampung – Gerakan Solidaritas Pemuda Lampung (GASPUL) mendatangi kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Lampung untuk menyampaikan hasil kajian mereka terkait berbagai permasalahan lingkungan di Kota Bandar Lampung. Rombongan GASPUL diterima oleh Sekretaris DLH Provinsi Lampung, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., beserta jajaran dalam sebuah audiensi yang berlangsung penuh dialog konstruktif.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator GASPUL, Dwiki Simbolon, menjelaskan sejumlah temuan berdasarkan kajian yang telah mereka lakukan. Salah satu persoalan utama yang disoroti adalah krisis Ruang Terbuka Hijau (RTH) di Kota Bandar Lampung. Berdasarkan data dari BPS 2023 dan laporan DLH Kota Bandar Lampung 2024, luas RTH yang tersedia saat ini hanya 4,5% dari total wilayah atau sekitar 887 hektar, jauh dari standar minimum 30% yang diamanatkan dalam UU No. 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang. GASPUL menilai lambatnya upaya pemerintah dalam menambah dan merevitalisasi RTH semakin memperburuk kondisi lingkungan, meningkatkan suhu udara, dan mengurangi area resapan air, yang pada akhirnya berkontribusi terhadap banjir di kota ini.

Selain itu, GASPUL juga menyoroti buruknya sistem drainase di Kota Bandar Lampung, yang menjadi salah satu penyebab utama banjir di berbagai wilayah. Banyak saluran drainase mengalami penyumbatan akibat sedimentasi, sampah, dan keberadaan bangunan liar yang menghambat aliran air. Beberapa titik yang sering terdampak banjir, seperti Jalan Rakyat di Sukarame dan Jalan Raden Gunawan 2 di Rajabasa, menunjukkan bahwa kapasitas drainase yang ada tidak mampu menampung debit air hujan. Kurangnya pemeliharaan dan perencanaan yang baik dalam sistem drainase ini memperparah kondisi saat musim hujan tiba.

Persoalan lain yang turut disoroti adalah aktivitas stockpile batubara di Kota Bandar Lampung, yang berdampak terhadap pencemaran udara dan kesehatan masyarakat sekitar. Polusi debu dari aktivitas ini berpotensi meningkatkan risiko gangguan pernapasan bagi warga yang tinggal di sekitar lokasi penyimpanan dan pengangkutan batubara. GASPUL menekankan pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap aktivitas ini guna memastikan bahwa industri yang beroperasi telah memenuhi standar lingkungan yang berlaku.

Selain itu, krisis pengelolaan sampah di TPA Bakung juga menjadi perhatian utama dalam kajian yang disampaikan oleh GASPUL. Saat ini, TPA Bakung masih menggunakan sistem open dumping, yang menyebabkan pencemaran lingkungan akibat produksi gas metana yang tinggi, bau menyengat, dan air lindi yang mencemari sumber air tanah serta sungai di sekitarnya. Minimnya fasilitas pengolahan sampah yang modern dan kurangnya upaya pemerintah dalam mencari solusi jangka panjang membuat kondisi TPA semakin mengkhawatirkan.

Setelah mendengarkan pemaparan dari GASPUL, Drs. Zufiranto Ali Sahroni, M.H., menyampaikan apresiasi atas kajian yang telah dilakukan. Ia menegaskan bahwa data dan analisis yang disampaikan oleh GASPUL sudah baik dan sesuai dengan temuan DLH. Zufiranto juga berharap agar kajian ini dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah dan legislatif. Sebagai bentuk validasi terhadap kajian yang dibawa oleh GASPUL, DLH Provinsi Lampung juga memberikan cap/stempel resmi pada dokumen kajian tersebut, menandakan bahwa data yang disajikan telah diverifikasi dan layak untuk ditindaklanjuti dalam kebijakan lingkungan daerah.

Menindaklanjuti pertemuan ini, Dwiki Simbolon menyatakan bahwa GASPUL akan membawa kajian ini ke Komisi 2 DPRD Provinsi Lampung serta lembaga-lembaga pemerintahan lainnya yang berwenang dalam isu-isu lingkungan. GASPUL juga berkomitmen untuk terus mengawal kebijakan lingkungan di Kota Bandar Lampung agar lebih berpihak pada keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak sepakat untuk meningkatkan komunikasi dan sinergi dalam menangani isu lingkungan. GASPUL berharap bahwa langkah ini bukan sekadar diskusi, tetapi menjadi titik awal perubahan konkret dalam kebijakan dan pengelolaan lingkungan di Kota Bandar Lampung.

Kasi Pengurangan Sampah DLH, Maryudi Sakit Kepala Melihat Sampah Menumpuk di TPS Liar Rejosari

Kasi Pengurangan Sampah DLH, Maryudi Sakit Kepala Melihat Sampah Menumpuk di TPS Liar Rejosari

Lampung Utara – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lampung Utara bergegas membersihkan TPS liar di Kelurahan Rejosari.Minggu, 23 Juni 2024, karena tumpukan sampah yang membeludak. Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Pengurangan Sampah DLH Lampung Utara Maryudi Yudi, didampingi Kasi Kelurahan Rejosari Sahril, S.E., serta tokoh masyarakat Rejosari Yhanu Fahri Thalip (Bg Yan Talib) dan mantan … Baca Selengkapnya

DLH Mesuji Kunjungi Tambang Pasir yang Berada di RJU

9911a817 30e5 41a2 93c1 2d4678c02637 scaled

LAMPUNG7COM – Mesuji | Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Mesuji dan tim kunjungi tambang pasir di Desa Sidang Gunung Tiga Kecamatan Rawajitu Utara, kemarin rabu 15 Pebruari 2023. Kepala DLH Agung Subandhara mengatakan, kunjungannya untuk melihat lokasi dan kondisi tambang yang mengakibatkakan kecelakaan kerja dan menyebabkan adanya korban jiwa. “Pada hari ini kami dan … Baca Selengkapnya

Masyarakat Kelurahan Sumber Rejo Mengeluhkan Dampak Aktivitas Pabrik Alferum (Part 2)

LAMPUNG7COM | Warga masyarakat RT 17, Lingkungan 1, Kelurahan Sumber Rejo, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung mengeluhkan dampak dari aktivitas pabrik Alferum yang berdiri ditengah-tengah pemukiman warga. Keluhan tersebut menurut warga, dikarenakan adanya polusi udara, debu dan suara bising yang ditimbulkan oleh aktivitas pabrik Alferum tersebut. Adapun kegiatan dari pabrik itu sendiri adalah peleburan aluminium … Baca Selengkapnya