Penandatanganan Raperda APBD 2024 dan Persetujuan RPJMD 2025-2029, Lampung Mantapkan Arah Pembangunan

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menandatangani…

Lampung Mantapkan Arah Pembangunan Jangka Menengah, Gubernur Apresiasi Peran DPRD

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung meneguhkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah.…

Lengking Gitar Kapolda Iringi Semangat Bhayangkara: ‘Kami untuk Masyarakat’

LAMSEL – Lengkingan gitar Irjen Pol Helmy Santika menjadi pembuka suasana hangat dalam peringatan Hari Bhayangkara…

Pemprov Lampung Siap Hadapi Tantangan Pembangunan Lewat Kolaborasi dan Inovasi

LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I, Jawaban Gubernur Lampung terhadap Pemandangan…

Wakil Gubernur Lampung Hadiri Rapat Paripurna DPRD Bahas Pertanggungjawaban APBD dan Dua Raperda Prakarsa

LAMPUNG — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di…

Pemprov Lampung Sampaikan Tiga Raperda Strategis dalam Rapat Paripurna DPRD

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang dipimpin Ketua…

Anggota DPRD Provinsi Lampung Apresiasi kinerja Polri di Lampung : Kami Bersama Polri

LAMPUNG – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, Deni Ribowo, S.E., menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap kinerja…

Pansus LHP BPK DPRD Lampung Dorong Perbaikan Tata Kelola Keuangan Daerah

Lampung – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung terkait Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Lampung memaparkan hasil evaluasinya dalam Rapat Paripurna, Selasa (17/6/2025).

Juru bicara Pansus, Budhi Condrowati, menyampaikan bahwa pembentukan pansus bertujuan memperoleh gambaran menyeluruh atas kinerja keuangan Pemprov, khususnya terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pansus meminta Gubernur Rahmat Mirzani Djausal segera membentuk Tim Tindak Lanjut Rekomendasi untuk menindaklanjuti temuan BPK agar kesalahan yang sama tidak terus berulang. OPD terkait juga diminta menyelesaikan persoalan sesuai tenggat waktu.

“Jika temuan terus berulang karena unsur kesengajaan, maka pelakunya harus ditindak sesuai aturan. Kerugian negara seperti kekurangan volume pekerjaan atau anggaran yang tak bisa dipertanggungjawabkan wajib dikembalikan ke kas daerah,” tegas Condro.

Ia juga menyarankan agar kontraktor yang gagal menyelesaikan kewajiban dikenai sanksi blacklist, dan bila perlu, kasus dilimpahkan ke aparat penegak hukum.

Dalam hal pendapatan daerah, Pemprov diminta menyusun target Pendapatan Asli Daerah (PAD) secara realistis dan berbasis potensi nyata, termasuk dari sektor yang belum tergarap seperti pemanfaatan air permukaan dan retribusi parkir.

“Kerja Tim Intensifikasi dan Ekstensifikasi Pendapatan juga harus lebih efektif dengan dukungan sistem digital dan koordinasi lintas OPD,” ujarnya.

Untuk pengelolaan belanja, Pemprov diimbau memperketat perencanaan dan penganggaran agar sesuai kemampuan keuangan daerah, serta mencegah defisit berulang. Seluruh belanja harus sesuai aturan, khususnya belanja modal dan barang/jasa.

Terkait aset dan kas daerah, Condro meminta optimalisasi pencatatan, pemeliharaan, dan pengawasan agar aset tercatat dengan akurat, serta menjaga likuiditas kas yang sempat menurun dalam periode 2021–2024.

Ia juga menekankan pentingnya memperkuat Inspektorat sebagai pengawas internal, serta pembinaan SDM OPD agar lebih memahami regulasi keuangan dan pelaporan.

“Semua upaya ini penting demi mendorong tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan,” tutupnya.

Ketua DPRD Lampung Dukung Sekolah Gratis dan Penghapusan Uang Komite

LAMPUNG – Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mendukung Pemprov Lampung mengratiskan seluruh biaya pendidikan…

DPRD Lampung Umumkan Capaian WTP ke-11, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

LAMPUNG – DPRD Provinsi Lampung secara resmi mengumumkan capaian prestisius Pemprov Lampung yang kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk ke-11 kalinya secara berturut-turut. Pengumuman ini disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD yang digelar di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Jumat (23/5/2025), bersamaan dengan agenda penyerahan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024.

Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung dan turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, Kepala OPD, serta perwakilan instansi vertikal dan organisasi kemasyarakatan.

Ketua DPRD menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Provinsi atas pencapaian tersebut dan menegaskan bahwa opini WTP merupakan simbol kepercayaan publik terhadap integritas dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Lampung Mirza menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas kerja sama dan dedikasi seluruh pihak yang telah mendukung tercapainya opini tertinggi dari BPK RI ini.

“Capaian WTP ini adalah amanah yang harus terus dijaga dan ditingkatkan. Kami tidak ingin hanya berhenti pada angka, tapi juga menjadikan ini sebagai semangat untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik dan transparan,” kata Gubernur Mirza.

Wakil Ketua BPK RI, Budi Prijono, yang turut hadir dalam rapat, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung. Ia menilai konsistensi Pemprov Lampung dalam meraih WTP merupakan wujud nyata dari komitmen terhadap prinsip good governance.

“Keberhasilan mempertahankan opini WTP selama 11 tahun berturut-turut menjadi bukti keseriusan Pemprov Lampung dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan negara,” ujar Budi.

Pencapaian ini sekaligus memperkuat posisi Lampung sebagai salah satu provinsi dengan tata kelola pemerintahan terbaik di Indonesia. DPRD berharap prestasi ini menjadi momentum untuk terus mendorong kinerja birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan berpihak pada kesejahteraan rakyat.