Jakarta — Puluhan investor yang memiliki unit Kondotel Sahid Eminence (kini beroperasi dengan nama Hotel Le Eminence) menggelar aksi damai di depan kantor Kurnia Land yang juga menjadi kantor PT Eminence Hospitality Services, di Jalan Otto Iskandardinata, Jakarta Timur, Selasa (17/6/2025).
Aksi tersebut merupakan bentuk protes atas belum dibayarkannya hak profit sharing (PS) yang seharusnya diterima para investor dari pengelola, yakni PT Eminence Hospitality Services, perusahaan yang mengelola unit-unit kondotel di kawasan wisata Ciloto, Puncak, Jawa Barat.
Para investor membawa spanduk dan poster berisi sejumlah tuntutan, antara lain bertuliskan: “Bayar Hak Kami Sesuai Kontrak”, “Jangan Dzolimi Para Investor Hotel Le Eminence”, serta “Kami Menagih Profit Sharing untuk Dibayar!”
Menurut informasi yang dihimpun, hak profit sharing yang belum dibayarkan mencakup periode kuartal II tahun 2024 hingga kuartal I tahun 2025. Para investor mengaku mengalami kerugian secara material dan moral, karena unit yang mereka miliki tetap beroperasi secara komersial, namun hasil pengelolaannya tidak dibagikan sesuai kontrak yang telah disepakati.
“Kami hadir di sini untuk menyampaikan aspirasi dan menuntut hak kami secara damai. Ini bukan soal demonstrasi besar, ini soal keadilan yang harus ditegakkan. Kami hanya ingin kepastian atas hak kami yang telah dijanjikan dan tercantum dalam kontrak,” ujar Budiman, salah satu perwakilan investor dalam orasi aksi.
Para pemilik unit mendesak PT Eminence Hospitality Services agar segera merealisasikan pembayaran profit sharing sesuai perjanjian dan memberikan transparansi dalam pengelolaan pendapatan dari unit-unit kondotel yang dimiliki para investor.
Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Eminence Hospitality Services belum memberikan pernyataan resmi terkait aksi dan tuntutan yang disampaikan para investor.