Pererat Tali Silaturahmi, Kapolsek Tirtayasa Sambangi Tokoh Agama

LAMPUNG7COMPOLRES Serang | Kapolsek Tirtayasa Polres Serang Iptu Juwandi, SH di dampingi Bhabinkamtibmas Desa Kemanisan Bripka Iwansyah, melaksanakan kegiatan sambang dengan Tokoh agama dalam mempererat tali silaturahmi. Rabu (01/03/2023).

Dalam menciptakan Situasi kamtibmas kondusif, Kapolsek Tirtayasa melaksanakan sambang dengan tokoh agama.

Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dengan seluruh elemen masyarakat.

Kali ini Kapolsek melaksanakan silaturahmi kepada Tokoh Agama Ustad Ichyal Yahya Pimpinan Pondok Pesantren Al-Barokah yang berada di Kampung Kaibon Rt008 Rw003 Desa Kemanisan Kecamatan Tirtayasa, dengan tujuan menjalin komunikasi bersinergi serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Polsek Tirtayasa akan meningkatkan sinergitas dengan para tokoh dan seluruh elemen masyarakat untuk bersama sama memelihara kamtibmas kondusif yang saat ini sudah tercipta” Ujar Kapolsek.

Kapolsek menjelaskan, bahwa kegiatan ini selain mempererat jalinan silaturahmi juga berkoordinasi terkait situasi kamtibmas saat ini, dan atensi cuaca ekstrim yang terjadi belakangan ini.

“Selain itu kegiatan ini juga sebagai sarana saling memberikan masukan dan informasi tentang adanya potensi kerawanan terjadinya gangguan kamtibmas agar segera dapat ditangani dengan cepat dan tepat,” tambahnya.

“Dari kegiatan ini juga diharapkan tokoh dan elemen masyarakat tersebut dapat memberikan masukan kepada polsek sehingga dapat diketahui perkembangan situasi kamtibmas sedini mungkin, dapat meminimalisir terjadinya gangguan kamtibmas” pungkasnya.

| red

 

Pastikan Keadaan Aman, Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli Pengamanan di PT Pelindo Regional II

LAMPUNG7COM – POLDA BANTEN| PT Pelindo Regional II Banten merupakan salah satu mitra Ditpamobvit Polda Banten yang terletak di Kp. Candi, Ds. Pulo Ampel, Kec. Pulo Ampel, Kab. Serang. Untuk memastikan keamanan pada perusahaan, personel Ditpamobvit Polda Banten lakukan pengamanan pada Jum’at (28/02).

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwasanya keamanan sebuah objek vital nasional maupun objek tertentu merupakan salah satu tanggungjawab Polri khususnya kami Direktorat Pengamanan Objek Vital Polda Banten.

“Salah satu objek tertentu yang berada di wilayah hukum Polda Banten yaitu PT Pelindo Regional II Banten yang telah bekerja sama dengan Polda Banten dalam manajemen pengamanan. Maka untuk keamanan di perusahaan tersebut menjadi tanggungjawab kami” ucapnya.

Pengamanan ini dipimpin oleh Kompol Dariyanto selaku Perwira Pengawas dan didampingi Aiptu Edo Stepanus, Brigpol Yoga Prambudi serta Brigpol Dyan Eko.

Kompol Dariyanto selaku Pawas mengatakan bahwa untuk menjaga keamanan di PT Pelindo Regional II Banten, ia dan personel melakukan patroli pada kawasan sekitar perusahaan dengan menggunakan roda dua maupun berjalan kaki.

Kami melakukan patroli untuk memastikan seluruh objek yang ada di kawasan PT Pelindo Regional II Banten dalam keadaan aman sebagaimana mestinya, Harapan kami semoga dalam melakukan tugas pengamanan di PT Pelindo Regional II Banten tidak terjadi hal apapun yang dapat mengancam keamanan dan tentunya kewaspadaan selalu diterapkan oleh seluruh personel”, tutupnya. | Red

Satreskrim Polresta Serang Kota Amankan Seorang Pria Rudapaksa Anak Kandung

LAMPUNG7COM – POLRES Serang Kota – Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Serang Kota amankan seorang ayah yang tega merampas kesucian anak Kandungnya Pada

Senin (27/02).

Kapolresta Serkot Kombes Pol Nugroho Arianto melalui Kasat Reskrim AKP David Adhi Kusuma membenarkan hal tersebut. “Betul bahwa unit Perlindungan Perempuan telah mengamankan seorang pria berinisial RH (36) diduga telah melakukan tindak pidana menyetubuhi dan atau melakukan perbuatan cabul terhadap anak yang masih dibawah umur,” ucap David.

Kanit PPA Ipda. Febby, menuturkan Awal mula pada hari Kamis tanggal 16 Februari 2023 jam 21.30 Wib. “Kejadian bermula ketika anak korban berinisial Mawar (14) ditelepon melalui aplikasi WhatApp oleh pelaku bahwa korban akan dimasukan pesantren dan jika tinggal di saudara akan merepotkan, dan sang anak meng iyakan hal tersebut, setelah itu pada Sabtu (18/02) pukul 11.00 Wib anak korban dijemput dirumah saudara anak korban yang beralamat di Pandeglang untuk berangkat ke rumah nenek anak korban,” ucap Febby.

“Kemudian keduanya beristirahat dirumah nenek, dan pagi harinya pada Minggu (19/02) sekira jam 06.30 WIB langsung berangkat ke kontrakan di Kaloran kota Serang dan pelaku berinisial RH (36) tiba di kontrakannya Anak Korban untuk beristirahat, ketika sore harinya sekira pukul 16.00 wib anak korban sedang berbaring dikasur dan bermain Handphone, kemudian pelaku rudapaksa anak kandungnya, setelah itu anak Korban diangkat dan diberdirikan didepan kamar mandi, kemudian pelaku melakukan rudapaksa ke korban hingga korban merasa kesakitan, dan korban ditarik masuk kedalam kamar mandi dan pelaku mencoba rudapaksa korban melawan,” terang Febby.

“Kemudian kejadian kedua pada Minggu (19/02) pukul 20.00 WIB saat korban sedang main Handphone, lalu pelaku melakukan Rudapaksa lagi, setelah itu korban masuk kamar mandi, dan pelaku menanyakan korban karena terlalu lama di kamar mandi, dan korban menjawab sedang bermain game online, kemudian kejadian ketiga pada Senin (20/02) pukul 03.00 WIB saat korban sedang di kamar, pelaku kembali melakukan rudapaksa ke korban yang jelas-jelas anak kandungnya sendiri, dan pagi harinya pelaku ingin melakukan persetubuhan kembali dengan Anak Korban namun Anak Korban menolak, lalu Pelaku mengatakan “Jangan Kasih Tau Orang, Papa Sayang Kamu, Mereka Gak Bakalan Selamanya Sayabh Sama Kamu” kemudian pelaku langsung berangkat kerja dan anak korban ditinggal sendiri di kontrakan pelaku lalu korban telepon saudaranya dan melaporkan kejadian yang di alami selama ikut ayahnya dengan alasanan bahwa korban tidak betah di kontrakan,” jelas Febby.

“Selanjutnya korban bercerita kepada ibu kandungnya di antar oleh saudaranya, lalu ibu korban melaporkan kejadian tersebut ke unit Perlindungan perempuan dan anak Satreskrim Polresta Serkot dan selanjutnya melakukan Visum,” tambah Febby.

“Inisial pelapor IS (39) Ibu Kandung seorang wiraswasta bertempat tinggaldi Indragiri Hulu Prov. Riau. Sesuai KTP, saksi satu IA (50) seorang Petani warga Pandeglang,
aksi dua RM (49) seorang Wiraswasta warga Pandeglang,” ujar Feby.

Terakhir Febby menjelaskan guna mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku diamankan di Polresta Serang Kota. “Pelaku dikenakan Pasal 81 Ayat (2) dan (3) Jo Pasal 82 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomot 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak,” tutup Febby (Red

Ancam Mantan Pacar dengan Video Syur, Ditreskrimsus Polda Banten Tangkap Pelaku

LAMPUNG7COM -Serang-Ditreskrimsus Polda Banten telah menahan seorang laki-laki atas dugaan tindak pidana ITE yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti secara pribadi.

Pelaku AHM (22) diketahui merupakan mantan kekasih korban yaitu IK (23). Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Banten Kompol Wendy Andrianto menjelaskan awal mula kejadian. “Awalnya pada Rabu (14/12) bertempat di Pandeglang korban diinformasikan oleh temanya saksi SM bahwa saksi mendapatkan DM Instagram berupa potongan vidio yang memiliki muatan melanggar kesusilaan yang dikirimkan oleh akun Instagram yang diketahui merupakan milik pelaku,” kata Wendy.

Pelaku juga diketahui mengirimkan konten yang memiliki muatan melanggar kesusilaan dan juga mengirimkan chat berupa ancaman kekerasan dan atau menakut-nakuti yang ditujukan secara pribadi kepada korban. “Dalam pemeriksaan pelaku mengaku membuat video tersebut pada tahun 2021, adapun tujuan tersangka menyimpan vidio dan membuat video tersenut agar tidak diputuskan hubungannya oleh korban, sehingga video tersebut dijadikan senjata untuk berpacaran dengan korban,” tambah Wendy.

Wendy juga menjelaskan pada saat pembuatan video tersebut, korban dalam keadaan tidak sadarkan diri karena sudah dicekokin minuman keras. “Pembuatan video tersebut dilakukan oleh pelaku seorang diri dan atas perbuatan pelaku saat korban mengalami gangguan psikologis dan ketakutan untuk keluar rumah,” ungkap Wendy.

Terakhir Wendy mengatakan telah dilakukan pemeriksaan terhadap 4 orang saksi dan penyitaan terhadap barang bukti. “Pada Senin (20/02) telah dilakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan penyitaan terhadap barang bukti milik pelaku. Kemudian penyidik melakukan gelar perkara penetapan tersangka selanjutnya pada Selasa (21/02) telah dilakukan penahanan terhadap pelaku,” tutupnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menanggapi kasus ini karena menyangkut privasi dan masa depan korban. “Saya menghimbau masyarakat untuk bijak dalam menanggapi kasus ini karena menyangkut privasi dan masa depan korban sehingga tidak layak diumbar dan menjadi konsumsi publik yang berkesinambungan,” himbau Didik. (Red

Kapolsek Ambil Apel Pagi dan Cek Kesiapan Anggota Polsek Petir

LAMPUNG7COM– POLRES Serang| Kapolsek Petir Polres Serang Polda Banten AKP Uka Subakti. SH. MM, mengambil apel pagi dan cek kesiapan Anggota di halaman depan Mako Polsek Petir. Senin (27/02/2023) pukul 08.00 WIB.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM mengambil apel pagi seluruh Anggota Polsek Petir yang bertujuan untuk mengecek dan memastikan kehadiran seluruh anggota agar dalam pelaksanaan tugas sehari-hari sebagai personel Polri yang selalu memberikan pelayanan kepada masyarakat dapat terlaksana dengan baik.

Kapolsek Petir AKP Uka Subakti. SH. MM menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan kegiatan Polri rutin dilakukan setiap harinya dengan tujuan yaitu untuk mengecek keaktifan anggota dalam hal kedinasan selain dari itu tujuan dilakukannya kegiatan rutin apel ini juga untuk memberikan arahan kepada anggota terkait pelaksanaan tugas sehari-sehari.

Dengan pelaksanaan apel tersebut diharapkan anggota yang melaksanakan tugas di lapangan selalu siap dengan segala situasi dan kondisi yang ada di lapangan.

“Apel pagi ini juga berfungsi sebagai sarana untuk bertukar informasi baik itu informasi dari pimpinan ataupun dari anggota sendiri sehingga terjalin kesinergian antara anggota dan pimpinan dalam setiap pelaksanaan tugas serta cek ke siap siagaan personel dalam menjalan tugas ” ungkap AKP Uka Subakti. SH. MM.|Red

Patroli Gabungan KRYD Polsek Jawilan, Cegah Tindakan Kejahatan

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Dalam rangka menjaga sitkamtibmas Wilayah Hukumnya agar tetap kondusif melaksanakan kegiatan Patroli KRYD gabungan Polsek Jawilan, dan Koramil Kopo-Jawilan untuk mencegah adanya tindak kejahatan jalanan, Sabtu malam (25/2/2023).

Kegiatan tersebut dilakukan selain untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat juga dapat menampung berbagai informasi mengenai situasi kamtibmas yang sedang berkembang ditengah-tengah masyarakat.

Kapolsek Jawilan Iptu Dirga Abriawan, S.Tr,K,.S.I.K,. menyampaikan bahwa, “setiap Anggota Polri dalam melaksanakan tugasnya wajib dan harus berperan aktif ditengah-tengah masyarakat, bisa menjadi seorang konsultan dalam memberikan solusi bagi pemecahan disetiap permasalah dan itu semua akan terwujud dengan kehadiran Polri secara langsung di masyarakat,” katanya.

Kapolsek Jawilan menyampaikan pesan kamtibmas dan mengajak agar seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif menjaga kamtibmas ditempat tinggalnya masing-masing dan saling menjalin kerukunan diantara masyarakat itu sendiri.

Lebih lanjut Kapolsek menyampaikan, “Dengan adanya patroli KRYD gabungan , maka akan menciptakan kenyamanan dan keamanan dilingkungan tempat tinggal masyarakat dan hal ini akan menjadikan Polisi semakin dicintai dan disegani masyarakat sehingga Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat citranya menjadi terangkat,”pungkasnya

Polsek Jawilan Gelar Operasi Gabungan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Antisipasi gangguan Kamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, Sabtu (25/2/2023).

Polsek Jawilan Polres Serang menggelar Operasi gabungan satuan kerja dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kegiatan diawali dengan Apel gabungan Satuan Kerja yang berlangsung di Halaman Mapolsek Jawilan, pukul 21.00 Wib.

Kapolsek Jawilan IPTU Dirga Abriawan,.S.Tr.K,.S.I.K,. mengatakan operasi KRYD ini digelar guna Antisipasi gangguan Kamtibmas untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif.

“Dalam pelaksanaannya operasi KRYD ini melakukan patroli untuk antisipasi aksi Curas dan Curat atau begal, Geng motor atau tawuran remaja serta himbauan kamtibmas kepada masyarakat,” pungkasnya.

Selain Personel Polsek Jawilan yang terlibat dalam operasi KRYD juga hadir dari Babinsa Koramil Kopo Jawilan, selanjutmya melakukan patroli bersama di beberapa titik di wilayah hukum Polsek Jawilan Polres Serang. | Red

Demi Keamanan dan Kenyamanan, Personel Ditpamobvit Polda Banten Lakukan Patroli Dialogis ke Perhotelan

LAMPUNG7COM – Serang | Personel Ditpamobvit Polda Banten rutin laksanakan patroli berikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang bermalam di hotel yang ada di Kota Serang, Kamis (23/02).

Adapun lokasi yang di sambangi oleh personel Ditpamobvit Polda Banten ialah Hotel Nunia dan Hotel Lynn Kota Serang.

Dirpamobvit Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan bahwa tidak hanya tempat destinasi wisata saja, tapi personel Ditpamobvit Polda Banten juga rutin melaksanakan patroli di perhotelan.

”Ya hari ini personel Ditpamobvit Polda Banten melakukan Patroli rutin, ini merupakan upaya dari kepolisian dalam rangka untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat pengunjung hotel”, Ucapnya

Personel Ditpamobvit Polda Banten juga memberikan imbauan kamtibmas kepada pihak hotel.
”Tidak lupa Anggota Ditpamobvit Polda Banten juga memberikan imbauan kepada pihak keamanan hotel agar selalu waspada terhadap orang yang akan menginap di hotel tersebut, cek identitas sedetail mungkin”, Lanjut Edy Sumardi

Kemudian, Kasubditwisata Ditpamobvit Polda Banten Kompol Dodid Prastowo menambahkan bahwa selain ke tempat destinasi wisata personel Ditpamobvit juga melaksanakan patroli ke perhotelan, Ditpamobvit memiliki tanggung jawab penuh dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada pihak hotel maupun masyarakat yang sedang menginap di hotel.

“Kami harus menjadi bagian terdepan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang menginap, dengan harapan segala aktifitas masyarakat dapat dilakukan dengan aman dan nyaman,” Tutupnya.

Sementara itu, Bapak Solahul Mu’min salah satu pengunjung menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polda Banten atas kehadirannya.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada bapak Polisi yang pada kesempatan ini di wakili oleh Bapak Edy Sucipto dan personel yang lainnya atas kehadirannya, sehingga kami disini merasa aman”, ujar Solahul Mu’min. | Red

Tingkatkan Mutu Administrasi, Setum Polda Banten Sosialisasikan Naskah Dinas

LAMPUNG7COM -Serang| Kepala Sekretariat Umum Polda Banten yang diwakili oleh Kasubbagbinsettakah Penata Tingkat Satu Dwi Karyanti membuka kegiatan sosialisasi naskah dinas tata persuratan dan tata kearsipan tahun 2023 pada Kamis (23/02).

Saat ditemui Dwi menjelaskan kegiatan tersebut. “Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah hukum Polres Pandeglang diantaranya di Polsek Sumur, Polsek Cimanggu dan Polsek Cubaliung dan kegiatan ini dimulai dari pukul 09.30 Wib,” ucap Dwi.

Dwi menambahkan setelah kegiatan Sosialisasi dibuka dilanjutkan dengan pemberian materi. “Kami langsung melanjutkan pemberian materi tentang naskah dinas, tata persuratan dan tata kearsipan yang tertuang dalam Perkap Nomor 17 Tahun 2007 dan Perkap Nomor 7 Tahun 2017,” jelas Dwi.

Selanjutnya Dwi juga menyampaikan para peserta kegiatan dari perwakilan Unit fungsi Polsek Sumur, Polsek Cimanggu dan Polsek Cubaliung yang berada di daerah hukum Polres Pandeglang, sangat antusias mengikuti kegiatan. “Hal tersebut sangat beralasan dikarenakan kegiatan sosialisasi dilaksanakan langsung ke Polsek Sumur, Polsek Cimanggu dan Polsek Cubaliung di daerah hukum Polres Pandeglang,” ujar Dwi.

Terakhir, Dwi berharap kegiatan ini bisa di implementasikan dalam kedinasan. “Dari kegiatan sosialisasi ini diharapkan setiap Polsek yang menjadi ujung tombak mendapat predikat taat naskah dinas yang tentunya menjadi cerminan keandalan organisasi dan akan membanggakan bagi Institusi Polri khususnya Polda Banten,” tutup Dwi. (Bidhumas).

Kabidkeu Polda Banten Sambang kepada Ulama di Pondok Pesantren Ifadatul Tolibin

LAMPUNG7COM | Pandeglang – Kabidkeu Polda Banten Melaksanakan Kegiatan Sambang Ulama ke Pondok Pesantren Ifadatul Tolibin di Kelurahan Kadupesing Kabupaten Pandeglang pada Kamis (23/02).

Kabidkeu Polda Banten Kombes Pol Retno Dwiyanti bersama Wadirlantas Polda Banten AKBP Kukuh didampingi oleh Kompol Sonny, Kompol Tri Sutrisno, Kompol Bambang, Kompol Winoto dan Ipda irfan melaksanakan sambang di Kelurahan Kasupesing Kabupaten Pandeglang dan diterima langsung oleh Ust H. Ahmad Baehaki selaku Pengasuh Pondok Pesantren Ifadatul Tolibin.

Kegiatan ini mendukung kegiatan pemerintah untuk mewujudkan masyarakat banten yang adil dan sejahtera dengan cara silaturahmi dan memberikan bantuan berupa sembako ke pondok pesantren Ifadatul Tolibin. “Sebagai upaya mempererat silaturahmi hubungan persaudaraan dengan semua unsur umat beragama dan organisasi keagamaan, memberikan pelayanan prima bagi masyarakat yang membutuhkan layanan dan menjaga pancasila, konstitusi, serta Negara Kesatuan Republik Indonesia” Ucap Kabidkeu.

Diakhir, Kabidkeu menyampaikan salam Ta’dzim dari Bapak Kapolda, Bapak Wakapolda, Pejabat Utama Polda Banten serta Para Kapolres Jajaran Polda Banten. “Kami memohon doanya semoga setiap personel yang bertugas di Polda Banten selalu diberikan kesehatan dan perlindungan dari Allah SWT dari segala bentuk marabahaya dalam menjalankan tugas serta sukses dalam berkarir. Tutup Kabidkeu,” tutupnya. | Red