Hadiri Pemusnahan Barang Bukti, Kapolres Pringsewu : Wujud Transparansi Penegakan Hukum

Pringsewu – Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti rampasan negara yang dilaksanakan di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Pringsewu, pada Selasa, 8 Juli 2025 sekitar pukul 09.30 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen penegak hukum untuk menjalankan proses hukum secara terbuka dan akuntabel.

Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari sejumlah perkara tindak pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah), di antaranya narkotika, senjata tajam, serta barang-barang ilegal hasil tindak kejahatan lainnya.

Dalam keterangannya, Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menyampaikan bahwa kehadiran pihak kepolisian dalam kegiatan ini merupakan bentuk sinergi dan dukungan terhadap penegakan hukum yang bersih dan transparan.

“Kami ingin memastikan bahwa barang bukti yang sudah inkrah tidak disalahgunakan dan dimusnahkan sesuai ketentuan. Ini bentuk tanggung jawab kepada masyarakat sekaligus menjaga integritas proses hukum,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pringsewu, Raden Wisnu Bagus Wicaksono, dalam sambutannya menegaskan pentingnya kegiatan pemusnahan ini sebagai bukti nyata bahwa penanganan perkara pidana dilakukan secara profesional dan terbuka.

“Pemusnahan ini tidak hanya menunjukkan bahwa proses hukum telah tuntas, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban kami kepada publik bahwa setiap barang bukti ditangani dengan transparan dan sesuai prosedur,” tegas Kajari.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, perwakilan pengadilan, BNNK, serta tokoh masyarakat setempat. Sinergi lintas lembaga ini diharapkan terus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Kabupaten Pringsewu.

Diduga Terlibat Kasus Asusila terhadap Siswi SMP, Seorang Pria di Pringsewu Ditangkap Polisi

Pringsewu – Seorang pria berinisial RF (25), warga Pekon Waringinsari Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, ditangkap pihak kepolisian atas dugaan tindak asusila terhadap anak di bawah umur.

Kapolres Pringsewu melalui Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing menjelaskan, RF yang sehari-hari bekerja sebagai buruh, ditangkap di kediamannya pada Selasa (17/6/2025) sekitar pukul 15.00 WIB. Saat penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan dan mengakui perbuatannya kepada penyidik.

RF sebelumnya dilaporkan oleh warga karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang siswi SMP berusia 14 tahun berinisial FSN, warga kecamatan Sukoharjo, yang menurut keterangan merupakan teman dekatnya.

“Diduga tindakan tersebut sudah dilakukan beberapa kali di wilayah perkebunan sekitar Pekon Waringinsari Barat,” ujar AKP Johannes dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu (18/6/2025)

Kasus ini terungkap setelah beredar sebuah video yang diduga menampilkan tindakan asusila tersebut di lingkungan sekolah korban. Pihak sekolah kemudian memanggil korban untuk dimintai keterangan. Dari hasil pendalaman, korban akhirnya mengakui telah menjadi korban dalam video tersebut.

“Pihak keluarga korban yang mengetahui kejadian tersebut merasa keberatan dan langsung melaporkan kasus ini ke Polres Pringsewu,” beber Kasat.

Saat ini RF ditahan di Mapolres Pringsewu dan masih menjalani pemeriksaan intensif. Ia dijerat dengan pasal-pasal terkait perlindungan anak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.

lebih lanjut, AKP Johannes mengimbau para remaja, khususnya perempuan, agar lebih waspada dalam menjalin hubungan baik dengan teman sebaya terlebih dengan orang dewasa yang belum dikenal dengan baik.

“Kami mengingatkan kepada para remaja untuk tidak mudah percaya dan jangan sembarangan berbagi foto atau melakukan komunikasi yang bersifat pribadi, apalagi sampai terekam. Ini bisa membahayakan diri sendiri dan menimbulkan dampak jangka panjang,” ujarnya.

AKP Johannes juga menyampaikan pesan kepada para orang tua untuk lebih aktif memantau pergaulan dan aktivitas anak, terutama dalam penggunaan gawai dan media sosial.

“Orang tua harus menjadi pelindung pertama bagi anak-anaknya. Jangan anggap remeh perubahan sikap anak. Segera ajak bicara dan dampingi mereka agar terhindar dari potensi menjadi korban kejahatan seksual,” tambahnya.

Peristiwa Tragis, Bocah 5 Tahun Tewas Tenggelam di Kolam Renang

Pringsewu, Lampung – Peristiwa tragis terjadi di Kolam Renang Tirto Asri, Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Senin (12/5/2025) sore. Seorang bocah laki-laki berusia 5 tahun asal Kecamatan Ambarawa, Ken Wimatama Gunawan, ditemukan meninggal dunia akibat tenggelam di dasar kolam.

Kapolsek Gadingrejo, AKP Herman, saat dikonfirmasi membenarkan insiden nahas tersebut. Menurut keterangan beliau, sekitar pukul 12.00 WIB siang, korban datang ke lokasi wisata air tersebut bersama sejumlah kerabatnya.

“Korban awalnya bermain di kolam dangkal. Namun, tanpa diketahui oleh keluarga maupun petugas pengawas kolam, diduga korban berpindah ke kolam yang memiliki kedalaman 1,2 meter,” ujar AKP Herman dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Selasa pagi (13/5/2025).

Sekitar pukul 15.15 WIB, tubuh Ken ditemukan di dasar kolam oleh seorang pengunjung perempuan. Sontak, ibu-ibu tersebut meminta pertolongan kepada pengunjung lain. Korban segera diangkat dan dievakuasi ke fasilitas kesehatan terdekat, namun sayangnya nyawa bocah malang itu tidak dapat diselamatkan.

“Mendapatkan laporan peristiwa tersebut, pihak kepolisian langsung turun ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara. Garis polisi pun dipasang di sekitar area kolam sebagai bagian dari proses penyelidikan,” jelas Kapolsek.

Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh tim medis dari RS Mutiara Hati Gadingrejo tidak menemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Dari hasil penyelidikan sementara, korban dinyatakan meninggal dunia murni akibat tenggelam. Pihak keluarga pun telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya otopsi lebih lanjut.

“Jenazah Ken Wimatama Gunawan telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” ungkapnya.

Kapolsek Gadingrejo mengimbau kepada seluruh orang tua agar lebih waspada dan meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak, khususnya saat berada di area wisata air.

“Terutama bagi anak-anak yang belum bisa berenang, sangat penting bagi orang tua untuk mendampingi secara langsung. Kami juga meminta pihak pengelola kolam renang untuk lebih memperketat pengawasan dan keamanan, demi mencegah kejadian serupa terulang kembali,” tegas AKP Herman.

Peristiwa ini menjadi pengingat keras bahwa keselamatan anak-anak di lokasi wisata air membutuhkan perhatian dan tanggung jawab bersama, baik dari keluarga maupun pengelola tempat wisata.

Polres Pringsewu Imbau Masyarakat Waspada Maraknya Penipuan Online Berkedok Shopee

Pringsewu – Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap maraknya kasus penipuan online yang mengatasnamakan platform belanja digital, khususnya Shopee. Dalam periode Januari hingga April 2025, tercatat lebih dari empat laporan masuk terkait modus penipuan transaksi daring.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyebutkan bahwa para pelaku memanfaatkan nama besar Shopee dengan berbagai modus, mulai dari berpura-pura menjadi customer service (CS) hingga mengaku sebagai perwakilan dari program Shopee Affiliate. Sasaran utama mereka adalah korban yang kurang teliti dan mudah percaya dengan penawaran hadiah atau bantuan penyelesaian transaksi.

Salah satu korban, DK (24), seorang Makeup Artist (MUA) asal Kelurahan Pringsewu Selatan, mengalami kerugian hingga Rp28,5 juta. Kejadian berawal saat ia merasa curiga karena paket pesanannya di Shopee tidak kunjung tiba sesuai jadwal. Dalam usahanya mencari nomor layanan pengiriman, DK menemukan kontak palsu yang diklaim sebagai CS Shopee.

Pelaku, yang menyamar sebagai CS resmi, memandu DK untuk mengklik tautan tertentu dan melakukan pengajuan pinjaman melalui fitur Shopee PayLater dan Spinjam. DK sempat menyadari bahwa pinjaman akan tercatat atas namanya, namun pelaku meyakinkannya bahwa dana pinjaman tersebut bisa dikembalikan langsung ke akun Shopee yang telah disediakan, sehingga tidak akan menjadi beban korban.

Namun, setelah mengikuti semua arahan, pinjaman senilai Rp11 juta dari Shopee PayLater dan Rp17,5 juta dari Spinjam tetap tercatat atas nama korban, dan tidak pernah dikembalikan oleh pelaku. Meskipun paket pesanannya akhirnya tiba, kerugian materiil yang dialami DK tetap tidak tergantikan.

Mengantisipasi kasus serupa, Plh. Kasat Reskrim Ipda Candra Hirawan mengingatkan masyarakat untuk tidak mudah percaya pada pihak yang mengatasnamakan perusahaan digital, terutama jika diminta memberikan data pribadi, kode OTP, atau mengklik tautan yang mencurigakan.

“Kami minta masyarakat agar lebih berhati-hati. Jangan sembarang klik tautan, dan pastikan kontak layanan resmi hanya diakses melalui aplikasi atau website resmi Shopee. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke polisi,” tegas Ipda Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Kamis 924/4/2025).

Candra menambahkan bahwa kerja sama masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan. “Kami berharap warga tidak hanya menjaga dirinya sendiri, tetapi juga bisa saling mengingatkan sesama, terutama orang tua dan kerabat yang mungkin kurang familiar dengan teknologi digital,” ujarnya.

“Dengan meningkatnya kewaspadaan dan kesadaran digital, diharapkan masyarakat Pringsewu dan sekitarnya dapat terhindar dari jebakan para pelaku kejahatan siber yang semakin canggih dan terorganisir.” Tutupnya (susan)

Tukar Uang Baru Berujung Tipu-Tipu, Ternyata Pelaku Sudah Dua Kali Masuk Bui

Pringsewu-Polsek Pringsewu Kota Polres Pringsewu telah menangkap seorang wanita berinisial ERM (27) karena melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan dengan modus tukar uang baru untuk keperluan lebaran, yang telah merugikan korban hingga puluhan juta rupiah.

Kapolsek Pringsewu Kota, Kompol Rohmadi, dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra menjelaskan, pelaku yang tinggal di Jalan Sri Mulyo II Gg Sejahtera 6 No 1, Desa Pemanggilan, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, dan berprofesi sebagai marketing penjualan tanah kapling, ditangkap di salah satu pusat perbelanjaan di Kota Bandar Lampung pada Rabu (23/4) malam sekitar pukul 19.30 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah adanya laporan dari Fauzia (29), warga Kelurahan Pringsewu Timur, yang mengaku telah ditipu oleh pelaku. Fauzia menemukan akun media sosial milik pelaku yang menawarkan penukaran uang baru dengan biaya admin 10 persen. Setelah beberapa kali transaksi sukses, pelaku kemudian menawarkan penukaran dalam jumlah lebih besar dengan biaya admin lebih rendah. Pada Jumat, 28 Maret 2025, sekitar pukul 22.31 WIB, Fauzia mentransfer Rp. 32.750.000 melalui agen BRI Link di Pekon Podomoro Pringsewu.

“Namun, setelah transfer dilakukan, pelaku tidak memberikan uang baru sesuai kesepakatan dan menghindari kontak dengan Fauzia. Akibatnya, Fauzia melaporkan kejadian ini ke polisi,” ujar Kompol Rohmadi pada Jumat (25/4/2025)

Setelah penangkapan, pelaku mengakui perbuatannya namun berdalih bahwa uang korban telah diteruskan kepada pihak lain di Jakarta. Kapolsek menambahkan bahwa pelaku merupakan residivis dengan dua kasus sebelumnya, termasuk penggelapan mobil dan uang.

Pelaku dijerat dengan pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara, serta pasal 372 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman yang sama. (Susan)

Cegah Peredaran Narkoba, Polres Pringsewu Gelar Razia di Tempat Hiburan Malam

Pringsewu –Satuan Reserse Narkoba Polres Pringsewu menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam pada Kamis (23/4/2025) dini hari. Kegiatan ini sebagai upaya pemberantasan penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang diwilayahnya.

Kepala Satuan Narkoba Polres Pringsewu, AKP Candra Dinata, menjelaskan bahwa razia dilaksanakan di dua lokasi, yakni Karaoke Mutiara di Pekon Wonodadi dan D’Prings Famili Karaoke di Pekon Tambahrejo. Selama operasi, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh pengunjung dan pegawai, termasuk tes urine guna mendeteksi penyalahgunaan narkotika.

“Ini merupakan langkah preventif untuk menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum kami,” ujar AKP Candra dalam keteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus saputra pada Kamis (24/4/2025) pagi.

Ia menambahkan bahwa tempat hiburan malam sering menjadi titik rawan penyalahgunaan narkoba oleh oknum yang berusaha bersembunyi di tengah keramaian.oleh karena itu pihaknya terus menggencarkan kegiatan razia secara berkala sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika.

Hasil dari razia menunjukkan bahwa tidak ada pengunjung maupun pegawai di kedua tempat hiburan tersebut yang terindikasi menggunakan narkotika atau psikotropika. Meski demikian, AKP Candra menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengintensifkan razia serupa di lokasi lain.

Candra juga mengimbau kepada masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.

“Pemberantasan narkoba tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat, perlu partisipasi aktif dari seluruh elemen masyarakat,” tutupnya

Sebelumnya Satnarkoba Polres Pringsewu telah meringkus 3 pelaku penyalahgunaan narkotika. Pelaku berinisial HA (32), warga Dusun Wonorejo, Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng diringkus polisi saat melintas di jalan raya pekon Mataram, Gadingrejo pada Minggu (20/4) sore sekir apukul 16.30 WIB dengan barang bukti 1 paket sabu siap edar seberat 0,34 gram.

Sementara itu dua pelaku lain FA (24) dan ADP (24) warga Desa Bogorejo, Kecamatan Gedongtataan diringkus di Depan Swalayan indomart Pekon Wonodadi Gadingrejo pada Senin (23/4) dinihari sekira pukul 00.30 WIB. Dari kedua pelaku ini polisi berhasil menyita 2 paket sabu siap edar 0,56 gram.

dari pengungkapan kasus ini membuktikan bahwa penyalahgunana dan peredaran narkoba masih terus terjadi dan menghantui masyarakat di wilayah Pringsewu. Oleh karena itu, kepolisian berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan, penindakan, serta edukasi terhadap bahaya narkotika, baik melalui razia rutin maupun operasi penangkapan yang bersifat intelijen.(susan)

Arus Mudik Lebaran Aman, Tapi 7 Kasus Laka Lantas Warnai Operasi Ketupat 2025 di Pringsewu

Pringsewu – Pengamanan arus mudik dan balik Idulfitri 1446 H di Kabupaten Pringsewu yang dilaksanakan oleh aparat kepolisian bersama instansi terkait berjalan lancar dan sukses.

Keberhasilan pengamanan ini tidak terlepas dari berbagai upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Namun demikian, masih terjadi sejumlah insiden kecelakaan lalu lintas yang menyebabkan korban luka ringan, luka berat, hingga meninggal dunia.

Berdasarkan data dari Polres Pringsewu, selama pelaksanaan Operasi Ketupat Krakatau 2025 yang berlangsung mulai 23 Maret hingga 7 April 2025, tercatat sebanyak 7 kasus kecelakaan lalu lintas dengan total 12 korban.

Dari jumlah tersebut, 4 orang dinyatakan meninggal dunia, 1 orang mengalami luka berat, dan 7 lainnya mengalami luka ringan. Sementara itu, kerugian materiil yang ditimbulkan akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp28,5 juta.

Kasat Lantas Polres Pringsewu Iptu David Pulner menjelaskan, kecelakaan tersebut melibatkan 12 unit sepeda motor, 1 kendaraan roda empat, serta seorang pejalan kaki. Ia menjelaskan bahwa mayoritas korban merupakan warga lokal dan bukan pemudik.

“Jumlah kecelakaan lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Ketupat 2025 mengalami peningkatan signifikan, yakni naik sebesar 85,7 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Pada Operasi Ketupat 2024, hanya tercatat 1 kasus kecelakaan dengan korban luka berat 1 orang dan luka ringan 1 orang, serta kerugian materiil sebesar Rp1 juta,” ujar Iptu David dalam kteranganya mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra pada Rabu (9/4/2025).

Kasat mengungkapkan, penyebab utama kecelakaan didominasi oleh faktor kelalaian manusia (human error), seperti kurangnya kepatuhan pengendara terhadap peraturan lalu lintas. Iptu David menegaskan, menyikapi meningkatnya angka kecelakaan ini, pihaknya akan memperkuat upaya edukasi dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.

ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya pengendara, untuk selalu mengutamakan keselamatan, mematuhi aturan, dan tidak mengemudi dalam kondisi lelah atau mengantuk.(susan)

Operasi Ketupat Krakatau 2025 Resmi Dimulai, Polres Pringsewu Siaga Amankan Arus Mudik dan Balik Lebaran

Pringsewu – Operasi Ketupat Krakatau 2025 dalam rangka pengamanan arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H resmi dimulai pada Minggu (23/3/2024) pukul 00.00 WIB. Operasi kemanusiaan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan masyarakat selama periode mudik Lebaran.

Sebagai bagian dari operasi ini, Polres Pringsewu telah mengoptimalkan berbagai bentuk pelayanan bagi pemudik maupun masyarakat umum. Personel kepolisian ditempatkan di sejumlah titik strategis, termasuk Pos Pelayanan Rest Area Gadingrejo dan Pos Pengamanan di kompleks Pendopo Pringsewu. Selain itu, pengamanan arus lalu lintas difokuskan di titik-titik rawan kemacetan sepanjang Jalan Lintas Barat Sumatera di wilayah Pringsewu.

Tak hanya itu, patroli mobile juga ditingkatkan guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan. Patroli ini mencakup pusat perbelanjaan, kantor perbankan, serta lokasi-lokasi lain yang dianggap rawan tindak kejahatan.

Kasi Humas Polres Pringsewu, AKBP Priyono, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, menyampaikan bahwa Operasi Ketupat Krakatau 2025 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat selama perayaan Idul Fitri.

“Kami mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati dalam perjalanan, mematuhi aturan lalu lintas, serta segera melaporkan jika menemukan hal-hal mencurigakan. Polres Pringsewu siap memberikan pelayanan terbaik demi kelancaran dan keamanan bersama,” ujar AKP Priyono dalam.keteranganya pada Minggu (23/3) siang

Ia menambahkan bahwa mudik Lebaran tahun ini mengusung tagline “Mudik Aman, Keluarga Nyaman”. Oleh karena itu, apabila terjadi tindak kriminalitas, kecelakaan, atau gangguan kamtibmas lainnya, masyarakat diminta segera melaporkannya melalui hotline 110.

“Layanan kepolisian berbasis digital ini berlaku 24 jam dan gratis bagi seluruh operator. Kami pastikan setiap laporan dan pengaduan yang disampaikan warga akan direspons secara cepat,” ungkapnya.

Sebagai informasi, dalam rangka mengamankan arus mudik dan balik Idul Fitri 1446 H, Polres Pringsewu dan instansi terkait menggelar Operasi Ketupat Krakatau 2025. Operasi ini berlangsung serentak di seluruh Indonesia selama 17 hari, mulai 23 Maret hingga 8 April 2025.

Dalam pelaksanaan operasi ini, Polres Pringsewu menerjunkan lebih dari 200 personel gabungan, yang terdiri dari TNI-Polri, Pemerintah Daerah, organisasi kemasyarakatan, dan elemen masyarakat lainnya.

Di Kabupaten Pringsewu, polisi mendirikan dua pos utama, yakni 1 Pos Pelayanan di Rest Area Gadingrejo dan 1 Pos Pengamanan di kompleks Pendopo Kabupaten Pringsewu.

Operasi Ketupat Krakatau 2025 akan berlangsung selama periode mudik dan balik Lebaran, dengan fokus utama pada pengamanan serta kelancaran arus lalu lintas, serta pencegahan gangguan keamanan di wilayah Pringsewu.

Razia Gabungan Jelang Ramadan, Polres Pringsewu Amankan Dua Pengguna Narkoba dan 13 Pelaku Prostitusi

Pringsewu – Aparat gabungan Polres Pringsewu, BNNK dan Satpol-PP mengamankan belasan warga saat menggelar razia gabungan di wilayahnya pada Sabtu (22/2/2025) malam. Razia ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, sebagai bagian dari upaya cipta kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1446 H.

Dalam razia ini, petugas membentuk 14 tim yang telah ditugaskan pada lokasi-lokasi yang telah ditentukan. Sasaran razia meliputi penginapan, rumah kos, serta tempat hiburan malam yang dianggap rentan terhadap berbagai bentuk penyakit masyarakat, seperti penyalahgunaan narkoba dan praktik prostitusi.

Hasil razia petugas berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Selain itu, sebanyak 13 pria dan wanita juga diamankan karena diduga terlibat dalam praktik seks bebas dan prostitusi.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, menyatakan bahwa razia ini dilakukan guna menciptakan suasana yang kondusif menjelang Ramadan, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah puasa dengan lebih tenang dan khusyuk.

“Kami telah mengidentifikasi sejumlah lokasi dan individu yang masih terlibat dalam penyakit masyarakat, khususnya satu paket antara narkoba dan seks bebas. Dua permasalahan ini masih cukup tinggi di Pringsewu, dan kami menduga maraknya peredaran narkoba berpengaruh terhadap meningkatnya pergaulan bebas, bahkan hingga perilaku seks menyimpang,” ujar AKBP Yunnus dalam keteranganya pada Minggu dinihari (23/2/2025)

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa dalam razia kali ini, pihaknya mendapati beberapa warga yang menggunakan narkoba, serta beberapa lainnya yang kedapatan menggunakan jasa prostitusi. Selain itu, ditemukan pula pasangan muda-mudi, termasuk anak di bawah umur, yang terlibat dalam hubungan seks bebas.

“Kami juga mengamankan beberapa terapis pijat yang memperoleh keuntungan finansial dari praktik prostitusi. Hal ini menjadi perhatian utama kami, dan kami berharap selama bulan Ramadan, aktivitas yang berbau maksiat dapat ditekan sekecil mungkin,” tegasnya.

Terkait kelanjutan kegiatan ini, Kapolres memastikan bahwa razia serupa akan terus dilakukan, terutama karena berdasarkan prediksi, tindak pidana seperti pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berpotensi meningkat selama bulan Ramadan.

Terkait narkoba, mantan Kanit Analisis Siber Polri ini mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih peduli terhadap aktivitas anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam pergaulan bebas maupun penyalahgunaan narkoba.

“Kepedulian keluarga sangat penting dalam menekan angka penyakit masyarakat. Kami juga mengimbau agar dalam penyelenggaraan pesta, seperti pernikahan atau khitanan, tidak menggunakan musik yang berpotensi memicu penggunaan narkoba, seperti yang terjadi di wilayah Sumatera Selatan. Ke depan, kami akan menerbitkan edaran khusus agar masyarakat dapat mematuhi imbauan ini,” tandasnya.

Untuk diketahui dalam Razia yang digelar sejak sabtu malam hinggu minggu dinihari ini polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 3 plastik klip berisi narkotika jenis sabu berikut alat hisap, ponsel hingga alat kontrasepsi. Polisi juga turut mengamankan uang tunai Rp.300 ribu yang diduga didapat dari hasil praktik prostitusi. (Susan)

Polres Pringsewu Kerahkan Puluhan Personel untuk Amankan Perayaan Imlek 2025

PRINGSEWU – Polres Pringsewu mengerahkan puluhan personel guna mengamankan jalannya ibadah perayaan Imlek 2025 di Vihara Boddhi Cita, Kelurahan Pringsewu Timur, pada Selasa malam (28/1/2025). Pengamanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan perayaan berlangsung aman dan lancar.

Di Kabupaten Pringsewu, ibadah dalam rangka menyambut Imlek hanya dipusatkan di Vihara Boddhi Cita. Puluhan jemaat mengikuti rangkaian ibadah dengan khusyuk dan khidmat, sementara aparat gabungan dari kepolisian, TNI, serta organisasi kemasyarakatan melakukan pengamanan ketat di sekitar lokasi.

Selain menempatkan personel di rumah ibadah, Polres Pringsewu juga menerjunkan puluhan personel secara mobile untuk berpatroli di seluruh wilayah. Langkah ini dilakukan guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan keamanan dan tindak kejahatan yang dapat mengganggu jalannya perayaan.

Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra melalui Kasi Humas AKP Priyono memastikan bahwa situasi selama perayaan Imlek tetap kondusif. Meski demikian, pihak kepolisian tetap mengimbau masyarakat agar berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban serta segera melapor jika melihat atau mengetahui adanya gangguan kamtibmas.

“Dengan adanya pengamanan ini, kami berharap masyarakat dapat menjalankan ibadah dan perayaan Imlek dengan aman dan nyaman,” ujar AKP Priyono.

lebih lanjut ia menyampaikan ucapan selamat tahun baru Imlek 2576 Kongzili tahun 2025 dan berharap momentum tahun baru Imlek ini dapat membawa keberkahan, kedamaian, serta keharmonisan bagi seluruh masyarakat, khususnya di Kabupaten Pringsewu.

Selain itu, AKP Priyono juga menekankan pentingnya toleransi antarumat beragama dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. “Kami mengapresiasi seluruh elemen masyarakat yang turut serta menciptakan suasana damai selama perayaan Imlek ini. Semangat kebersamaan dan saling menghormati adalah kunci utama dalam membangun kehidupan yang harmonis,” tandasnya. (susan)