Polsek Semaka Bantu Pemudik yang Sakit di Tengah Perjalanan

Tanggamus – Perjalanan mudik seharusnya menjadi momen bahagia untuk kembali ke kampung halaman, namun bagi Andi Syafiyal (44), perjalanannya dari Bandar Lampung menuju Bengkulu berubah menjadi gangguan kesehatan, Minggu 30 Maret 2025.

Pasalnya, di tengah perjalanan, ia tiba-tiba jatuh sakit, memaksanya untuk berhenti di Masjid Imadduddin, Pekon Way Kerap, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.

Beruntung, dalam kondisi yang lemah, pengurus masjid segera menghubungi Polsek Semaka yang tengah berpatroli, personil tersebut segera merespons dan memberikan pertolongan.

Tanpa ragu, mereka langsung mengantar Andi ke Puskesmas Sukaraja, memastikan ia mendapatkan perawatan yang diperlukan sebelum kondisinya semakin memburuk.

Tak hanya mengevakuasi korban sakit, kehadiran personel kepolisian juga memberikan rasa aman bagi para pemudik lainnya yang melintas di jalur tersebut.

Di tengah hiruk-pikuk arus mudik, Polres Tanggamus terus berkomitmen menjaga keselamatan dan ketertiban, memastikan setiap pemudik dapat tiba di tujuan dengan selamat.

Kapolsek Semaka Polres Tanggamus, AKP Sutarto, S.H mengatakan, kegiatan itu adalah bagian dari tugas kami untuk melindungi dan melayani masyarakat.

“Kami berharap saudara Andi segera pulih dan bisa melanjutkan perjalanan kembali, sehingga langsung kami bawa ke Puskesmas,” kata AKP Sutarto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kapolsek menjelaskan, Andi merupakan warga Tanjung Gading, Tanjung Karang Timur Bandar Lampung dengan hasil pemeriksaan medis, Andi didiagnosa mengalami mual, muntah, keluar keringat dingin.

“Terhadapnya telah diberikan obat, setelah istirahat yang cukup Andi dan keluarganya dapat melanjutkan perjalanan,” tandasnya.

Kegiatan ini merupakan bukti nyata dedikasi kepolisian dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, terutama di momen penting seperti arus mudik Lebaran 1446 H. (Susan)

Polres Tanggamus Terjunkan 56 Personil Pengamanan Imlek 2025 di Vihara Dharma Agung Kota Agung

TANGGAMUS – Polres Tanggamus menurunkan 56 personil gabungan untuk mengamankan perayaan Tahun Baru Imlek 2025 di Vihara Dharma Agung, Kota Agung. Sebelum pengamanan, seluruh personil melaksanakan apel kesiapan, Selasa 28 Januari 2025, malam.

Menurut Perwira penanggungjawab pengamanan AKP Sarwani, S.E., M.M selaku Kabag SDM Polres Tanggamus bahwa pihaknya melaksanakan pengamanan yang bertujuan agar umat Buddha dapat menjalankan ibadah Imlek dengan nyaman.

“Malam ini kami melaksanakan pengamanan perayaan Imlek sebagai upaya menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” ujar AKP Sarwani mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Pengamanan ini melibatkan personil gabungan dari berbagai satuan, termasuk Lalu Lintas, Reskrim, dan Intelkam. Selain itu, sterilisasi juga dilakukan di area ruangan ibadah sebelum pelaksanaan kegiatan.

“Sterilisasi ini penting untuk memastikan keamanan dan kenyamanan umat dalam menjalankan ibadah,” jelas AKP Sarwani.

Meski cuaca sempat diguyur hujan, AKP Sarwani menegaskan bahwa seluruh rangkaian kegiatan perayaan dan ibadah berlangsung aman dan kondusif.

“Hingga saat ini situasi aman dan kondusif,” tegasnya.

AKP Sarwani menambahkan, Polres Tanggamus berkomitmen untuk terus menjaga keamanan selama perayaan Imlek 2025, termasuk di tempat-tempat ibadah lainnya. (Susan)

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinbar Kota Agung

Tanggamus – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Polres Tanggamus Iptu Made Dwi Dayana, S.H mengatakan peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Revo dengan nomor polisi B 3709 TCR dan Honda Suprafit tanpa nomor polisi.

“Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat,” kata Iptu Made Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat mengungkapkan, atas insiden ini, pihaknya telah melakukan langkah kepolisian dengan mengevakuasi korban bersama warga ke rumah sakit umum batin mangunang.

Selain itu, melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas korban dan saksi-saksi dan mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan tersebut.

“Untuk jenazah 1 korban, juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk proses pemakaman,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, identitas pengendara motor Honda Supra Fit tanpa Nopol insial CAD (13) warga Kecamatan Kota Agung, berboncengan dengan AK (12) juga warga Kota Agung.

Sementara itu, identitas pengendara Honda Revo Nopol B 3709 TCR bernama Ansori (44) Wiraswasta, alamat Pekon Payung, Kecamatan Kota Agung Barat.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kecelakaan bermula ketika Honda Suprafit yang melaju dari arah Kota Agung menuju Wonosobo berusaha mendahului truk Fuso.

“Tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan Honda Revo yang melaju dari arah sebaliknya,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor supra fit tanpa nopol inisial CAD meninggal dunia di RS Batin Mangunang dengan luka robek di leher, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka di bahu kanan.

Lalu, penumpang Honda Suprafit inisial AK mengalami patah tangan kanan, gigi patah, rahang bengkak, dan lecet di kening.

Untuk pengendara Honda Revo bernama Ansori, mengalami patah kaki kanan, patah pergelangan tangan kiri, luka robek di pelipis mata kiri, dan luka lecet di kaki kiri.

“Jenazah korban CAD, telah diserahkan kepada pihak keluarga. Untuk dua korban masih dalam perawatan pihak medis,” ungkapnya

Kesempatan itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.

Selain itu, meminta kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur membawa sepeda motor guna menghindari kecelakaan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lali lintas, sebab kecelakaan pasti didahului pelanggaran,” imbaunya. (Khoiri)

Polsek Pugung Tangkap Empat Pria Terlibat Perjudian Kartu Domino

TANGGAMUS – Polsek Pugung Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus tindak pidana perjudian jenis kartu domino di Dusun Tanjung Likut, Pekon Tiuh Memon, Pugung.

Kapolsek Pugung, Iptu Ori Wiryadi, S.H., mengatakan, pengungkapan ini terjadi pada Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 23.30 WIB setelah menerima laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas perjudian di wilayah tersebut.

“Dalam penindakan, empat orang pelaku berhasil diamankan saat sedang asik berjudi,” kata Iptu Ori Wiryadi, mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Selasa 11 November 2024.

Kapolsek menyebut, adapun keempat tersangka merupakan warga Dusun Tanjung Likut, Tiuh Memon diantaranya inisial SK (47), seorang pedagang; MF (41) pegawai honorer Satpol PP Kabupaten Pringsewu, PA (64) dan PR (64).

Dijelaskan Kapolsek pads Jumat, 8 November 2024, sekitar pukul 23.00 WIB, anggota Polsek Pugung menerima informasi terkait aktivitas perjudian.

Setelah melakukan penyelidikan, tim bergerak ke lokasi dan menemukan empat pelaku sedang bermain judi menggunakan kartu domino. Para pelaku beserta barang bukti segera diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

“Barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus ini, antara lain, uang tunai sebesar Rp220 ribu, 120 lembar kartu domino, karpet plastik berwarna biru dan kertas bekas tanggalan,” jelasnya.

Kapolsek menyampaikan, bahwa pihaknya akan melengkapi berkas penyidikan dan terus melaporkan perkembangan kasus ini kepada pimpinan terkait.

“Polsek Pugung Polres Tanggamus berkomitmen menindaklanjuti kasus ini hingga tuntas demi menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya,” tegasnya.

Pengungkapan kasus perjudian ini diharapkan dapat menjadi peringatan bagi masyarakat untuk menjauhi aktivitas ilegal seperti perjudian.

“Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tandasnya. (Susan)

Sat Lantas Polres Tanggamus Razia Gabungan Operasi Zebra Krakatau 2024 di Kota Agung

TANGGAMUS – Satlantas Polres Tanggamus bersama TNI, Dishub, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja menggelar razia gabungan di Jalan Lintas Barat Pekon Kota Agung, depan Kantor Samsat. Razia ini merupakan bagian dari Operasi Zebra Krakatau 2024, yang bertujuan meningkatkan kepatuhan berlalu lintas, Sabtu 26 Oktober 2024.

Operasi Zebra Krakatau 2024 bertujuan mengurangi pelanggaran dan meningkatkan keselamatan berkendara di wilayah Tanggamus. Diharapkan dengan adanya razia gabungan ini, kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berkendara dan taat pajak akan semakin meningkat.

Kanit Patroli Sat Lantas Polres Tanggamus, Ipda Fadholi, S.H menjelaskan bahwa razia kali ini menargetkan sembilan pelanggaran lalu lintas utama dalam rangkaian Operasi Zebra Krakatau 2024 yang digelar 14 hingga 27 Oktober 2024.

“Hari ini kami bersama TNI, Dishub, UPTD Samsat, dan Jasa Raharja melakukan razia gabungan dengan sembilan sasaran prioritas,” kata Ipda Fadholi mewakili Kasat Lantas Polres Tanggamus Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H.

Adapaun sembilan prioritas penindakan dalam Operasi Zebra Krakatau 2024, Penggunaan handphone saat berkendara, Berkendara melawan arus, Penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, Berboncengan lebih dari satu orang,

Selain itu, Pengemudi di bawah umur, Tidak menggunakan helm SNI dan safety belt, Pengendara di bawah pengaruh alkohol, Kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan Kendaraan over dimensi dan over load.

Dalam razia ini, Satlantas Polres Tanggamus mencatat 285 teguran tertulis dan 6 tilang sebagai langkah pencegahan terhadap kecelakaan lalu lintas.

“Penindakan dilakukan ditempat baik melalui teguran maupun tilang,” ujarnya.

Ipda Fadholi mengimbau seluruh masyarakat Tanggamus agar selalu patuh terhadap aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

“Sayangi keluarga dengan mematuhi peraturan lalu lintas untuk menciptakan keamanan dan ketertiban berlalu lintas,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala UPTD Wilayah 13 Samsat Tanggamus, Gunawan, mengapresiasi razia gabungan ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan.

“Saat ini, hanya 40 persen masyarakat yang membayar pajak. Melalui razia ini, kami harap kesadaran taat pajak meningkat,” ujarnya.

Gunawan juga menginformasikan bahwa pemerintah memberikan diskon pajak sebesar 40 persen hingga 16 Desember 2024, dan mengajak masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan ini. (Susan)

Satresnarkoba Polres Tanggamus Tangkap Satu Tersangka Sabu di Kota Agung Barat

TANGGAMUS – Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tanggamus berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pekon Talagening, Kecamatan Kota Agung Barat, Kabupaten Tanggamus. Satu tersangka inisial LA (50) warga Talagening berhasil ditangkap.

Kasat Resnarkoba Polres Tanggamus, AKP Mirga Nurjuanda, M.M mengatakan, tersangka LA berhasil ditangkap pada Senin, 14 Oktober 2024, sekitar pukul 14.00 WIB saat berada di kediamannya.

“Penangkapan ini bermula dari hasil penyelidikan tim terkait peredaran gelap narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Saat dilakukan penangkapan, tersangka LA kedapatan memiliki barang bukti narkotika,” kata AKP Mirga Nurjuanda mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K., Senin 21 Oktober 2024.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka LA antara lain, 1 plastik klip berisi kristal putih seberat 0,12 gram, pipa kaca bekas pakai, alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong, edotan plastik, dan beberapa alat pendukung lainnya.

Berdasarkan keterangan LA, bahwa ia memperoleh sabu tersebut dari seorang pria di wilayah Kecamatan Wonosobo, namun dalam pengembangan kasus pria tersebut tidak diketahui keberadaannya.

“Untuk identitas telah diketahui dan saat ini ditetapkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.

AKP Mirga Nurjuanda menegaskan, bahwa pihaknya terus berupaya memerangi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

“Kami berkomitmen memberantas jaringan peredaran narkotika, khususnya jenis sabu, yang sangat merusak generasi muda,” tegasnya.

Saat ini, pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanggamus untuk proses hukum lebih lanjut.

“Atas perbuatannya, tersangka LA dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) juncto Pasal 112 Ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tandasnya. (Khoiri)

Kapolres Tanggamus Pimpin Sertijab Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo

TANGGAMUS – Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K., memimpin upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Lantas dan Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus. Acara yang digelar di Aula Wira Satya Polres Tanggamus, kemarin, Sabtu 19 Oktober 2024.

Sertijab ini dilaksanakan berdasarkan Keputusan Kapolda Lampung Nomor: KEP/478/X/2024 tertanggal 4 Oktober 2024. Jabatan Kasat Lantas Polres Tanggamus yang sebelumnya dipegang oleh Iptu Ridwansyah, S.H. diserahkan kepada Iptu I Made Agus Dwi Dayana, S.H. jabatan sebelumnya Panit 1 Unit 1 Sat PJR Dit Lantas Polda Lampung.

Sementara itu, Iptu Ridwansyah, S.H. juga mendapatkan amanah baru sebagai Kapolsek Sumberejo Polres Tanggamus, yang sebelumnya dijabat Kompol M. Yusuf yang telah memasuki purnatugas.

Dalam rangkaian Sertijab juga dilakukan penanggalan dan penyematan tanda jabaan serta penandatanganan berita acara serah terima jabatan, sumpah jabatan dan fakta integritas.

Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, dalam sambutannya menyampaikan bahwa rotasi jabatan di lingkungan Polda Lampung merupakan bagian dari penyegaran organisasi yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja Polri, terutama dalam melaksanakan tugas sebagai penjaga keamanan, penegak hukum, pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat.

Kepada Iptu Ridwansyah, Kapolres mengucapkan terima kasih atas dedikasi, inovasi, dan kerjasama yang telah diberikan selama bertugas menjadi Kasat Lantas Polres Tanggamus. Juga mengucapkan selamat atas jabatan barunya sebagai Kapolsek Sumberejo.

“Kepada pejabat baru, saya ucapkan selamat bertugas dan semoga mampu mempertahankan prestasi yang sudah dicapai serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Rivanda.

Sertijab ini turut dihadiri oleh para pejabat utama, perwira, Kapolsek jajaran Polres Tanggamus, serta personel gabungan dari berbagai satuan. Acara ditutup dengan pemberian ucapan selamat dari Kapolres dan jajaran kepada pejabat yang lama dan baru. (Susan)

Ops Zebra Krakatau 2024, Sat Lantas Polres Tanggamus Bagikan Pamflet

Tanggamus – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terkait keselamatan berlalu lintas, Sat Lantas Polres Tanggamus melaksanakan Ops Zebra Krakatau 2024 pada Kamis, 17 Oktober 2024.

Kegiatan ini digelar di berbagai titik strategis di Kabupaten Tanggamus, termasuk Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Talang Padang dan Gisting.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, S.H., menyatakan bahwa operasi ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.

“Melalui kegiatan ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga ketertiban berlalu lintas demi keselamatan bersama,” ujar Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Operasi ini dipimpin oleh Aipda Wayan A.P selaku Kasatgas 2 Preemtif, yang dibantu oleh tim Subsatgas Binluh dan Subsatgas Dikmas.

Mereka melakukan penyuluhan langsung di lapangan, disertai pembagian pamflet dan stiker kepada pengendara yang melintas di Jalinbar Talang Padang dan Gisting.

“Langkah ini kami ambil untuk menyosialisasikan kepada masyarakat terkait pelaksanaan Ops Zebra Krakatau 2024 yang berlangsung dari 14 hingga 27 Oktober 2024,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat di Kabupaten Tanggamus diharapkan lebih sadar dan patuh terhadap aturan lalu lintas.

Operasi Zebra Krakatau juga bertujuan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polres Tanggamus.

“Kami ingin memastikan bahwa dengan adanya operasi ini, pengguna jalan merasa lebih aman dan nyaman saat berkendara di wilayah kami,” tandasnya.

Dengan dukungan dan kesadaran dari masyarakat, Ops Zebra Krakatau 2024 diharapkan dapat menciptakan kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. (Susan)

Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Berikan Penyuluhan Anti-Bullying di SMA Darul Fikri Pugung

Tanggamus – Bripka P. Panjaitan selaku Bhabinkamtibmas Polsek Pugung Polres Tanggamus, melaksanakan kegiatan Police Go to School di SMA Darul Fikri Pugung, Pekon Sumanda, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Selasa 15 Oktober 2024.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan penyuluhan dan himbauan kepada para siswa terkait masalah bullying, perkelahian, dan bolos sekolah, yang sering terjadi di lingkungan pendidikan.

Kegiatan ini disambut antusias oleh para siswa dan guru. Dalam arahannya, Bripka P. Panjaitan menekankan pentingnya menjaga sikap di lingkungan sekolah dan menghindari tindakan-tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Kapolsek Pugung Polres Tanggamus, Iptu Ori Wiryadi mengatakan, pesan-pesan Kamtibmas yang disampaikan meliputi siswa diharapkan rajin belajar dan tidak bolos sekolah.Dilarang merokok di lingkungan sekolah.

Selain itu, tidak ada siswa yang berkeliaran di luar sekolah pada jam belajar, menghindari tindakan bullying terhadap sesama siswa dan tetap mematuhi aturan agama dan sekolah.

“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan kondusif bagi siswa, serta mencegah terjadinya kenakalan remaja di sekolah,” kata Iptu Ori Wiryadi.

Kapolsek berharap, dengan kegiatan ini, diharapkan para siswa semakin disiplin dan tertib dalam menjalani kehidupan sekolah, serta menjadikan SMA Darul Fikri sebagai lingkungan yang bebas dari permasalahan bullying dan kenakalan siswa. (susan)

Kunjungan Kerja Kapolres Tanggamus ke Polsek Wonosobo Tekankan Sinergitas dan Ciptakan Situasi yang Aman

Tanggamus -Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K beserta Kasi Propam Polres Tanggamus AKP Ujang Srikandi, S.H melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Wonosobo dalam rangka Tatap muka dan Penyampaian amanat dari Kapolres Tanggamus, Sabtu 12 Oktober 2024.

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K dan rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Wonosobo Iptu Tjasudin S.H, bersama seluruh personel Polsek Wonosobo, acara dimulai dari Pukul 11.20 s/d 12.40 WIB

Kunjungan ini bertujuan untuk mengevaluasi kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat dan meningkatkan soliditas serta memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Polsek Wonosobo Polres Tanggamus

Dalam arahannya Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K menyampaikan pentingnya tugas kepolisian untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif serta tetap memperhatikan SOP dalam setiap bertugas

“Tumbuhkan kekeluargaan antara Pimpinan, dan rekan kerja, hindari pelanggaran, hindari Narkoba dan judi serta perhatikan SOP dalam setiap tugas. Pada saat akan dilakukan rembuk pekon, agar pimpinan diberitahu dan antisipasi hal yang tidak diinginkan ‘Jalankan SOP pemeriksaan untuk keamanan”, Ujar Kapolres di tempat Mako Polsek Wonosobo

Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K menegaskan beberapa hal pentingnya kesiapan anggota dalam melaksanakan tugas pelayanan masyarakat

“Pada saat ada serahan pelaku dari massa agar di buatkan berita acara penerimaan kemudian diperiksakan ke tenaga medis / puskesmas terdekat setelah dipastikan kondisi baik dan aman baru dibawake Polsek,” ungkap Kapolres

Kapolres mengajak untuk meningkatkan lagi personil dalam kepekaan khususnya dalam dinamika Politik Pilkada sesuai dengan jadwal dan tahapan.

“Mari kita bersama-sama menjaga kondisivitas Kabupaten Tanggamus. Hindari sikap dan prilaku yg bakal diplintir oleh pihak tertentu, jangan arogan, perhatikan penampilan dan jaga kebersihan Mako,” tandasnya. | Khoiri