Mutasi Polri: Ahmad Dofiri jadi Irwasum, Irjen Wahyu Widada Jabat Kabaintelkam

084532700 1617249053 20210401 091809

LAMPUNG7COM | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prasetyo merotasi sejumlah jabatan tinggi di tubuh Polri. Salah satunya posisi Irwasum Polri yang sebelumnya ditempati oleh Komjen Agung Budi Maryoto akan diganti karena masa pensiun.

Dilansir dari Merdeka.com, Rotasi jabatan itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/498/II/KEP./2023 tertanggal 26 Februari 2023. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo membenarkan hal tersebut.

“Iya (ada TR),” tutur Dedi saat dikonfirmasi, Minggu (26/2/2023).

Rotasi diawali dari Irwasum Polri yang dijabat Komjen Agung Budi Maryoto dirotasi menjadi Pati Itwasum Polri dalam rangka pensiun. Posisinya ditempati oleh Komjen Ahmad Dhofiri yang sebelumnya Kabaintelkam Polri.

Jabatan Kabaintelkam Polri diisi oleh Irjen Wahyu Widada yang sebelumnya As SDM Kapolri.

Sementara itu, posisi yang ditinggalkan akan ditugaskan kepada Irjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya Kadiv Humas Polri.

Jabatan Kadiv Humas Polri selanjutnya ditempati oleh Brigjen Sandi Nugroho yang sebelumnya Karojianstra SSDM Polri. | Red.

Kapolres Cilegon Turut Berduka Atas Kecelakaan Bus Rombongan Cilegon di Tol Cipali

IMG 20230225 WA0020 scaled

LAMPUNG7COM – POLRES CILEGON | Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di KM 186-200 A Tol Cikopo Palimanan (Cipali) arah Jakarta menuju Jawa tengah tepatnya di 186-200 A Tol Cikopo Palimanan (Cipali) arah Jakarta menuju Jawa tengah tepatnya di Desa Kempek, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon yang membawa 48 orang rombongan dari Kota Cilegon menuju Jawa Tengah pada Sabtu (25/02) sekitar pukul 04.30 Wib.

Dari informasi yang didapatkan terdapat tiga orang korban meninggal dunia dan dua penumpang yang mengalami luka berat akibat kecelakaan itu. Ketiga korban yakni sopir bus Entus (48) warga Rau Timur, Desa Cimuncang, Kecamatan Serang, Kota Serang. Lalu, penumpang bernama Sholeh Abdusallam (26) warga Komplek Taman Warnasari Indah, Blok. FWA 41/05, Kelurahan Desa Warnasari, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, dan Rosita Deliani (30) warga Kelurahan Kebonsari, Kecamatan Ciwandan, Kota Cilegon.

Diketahui, kecelakaan ini diduga akibat sopir bus Habibah Jaya Kencana kurang hati-hati saat berkendara sehingga menabrak truk Mitsubishi Fuso B 9038 FYT yang berada searah didepannya.

Para korban yang meninggal dunia dan mengalami luka berat selanjutnya dibawa ke RSUD Arjawinangun. Sementara sisanya, dibawa ke RS Mitra Plumbon.

Menanggapi hal ini, Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahjo Untoro menyampaikan duka cita yang mendalam bagi keluarga korban yang mengalami musibah tersebut. Musibah ini juga menjadi pelajaran untuk pengendara agar senantiasa berhati-hati saat melaju di jalanan. “Kami Ikut berduka atas kejadian ini, semoga keluarga korban diberikan ketabahan dan kesabaran untuk menghadapi cobaan ini,” ujarnya.

Diakhir Eko mengajak seluruh masyarakat Cilegon untuk mendoakan korban kecelakaan ini agar secepatnya pulih kembali. “Untuk yang meninggal dunia, mudah-mudahan almarhum dan almarhumah mendapat tempat terbaik di sisi Allah Swt. Dan yang selamat dari kejadian ini, agar secepatnya pulih dan bisa beraktivitas seperti sedia kala,” tutupnya. | red

Ini Kesiapan Personel Polsek Kopo dalam Melaksanakan Penjagaan Markas Komando Angkatan

IMG 20230225 WA0019 scaled

LAMPUNG7COM – POLRES SERANG | Personil Polsek Kopo Polres Serang Polda Banten melaksanakan Sistem Pengamanan Markas Komando (Sispam Mako), Sabtu, (25/02/2023) Malam.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, S.H., S.I.K. melalui Kapolsek Kopo IPTU Satibi, M.H. Mengatakan, kegiatan Sispam Mako dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan atau gangguan keamanan yang datang dari luar mako.

“Sispam Mako dilakukan untuk mengantisipasi tindak kejahatan atau gangguan keamanan yang dapat memicu terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan terhadap mako polsek dan sekitar mako,” ujarnya.

Menurutnya, personil harus selalu siap siaga di setiap waktu, baik siang maupun malam, untuk mengantisipasi gangguan keamanan.

“Kita tidak tau kapan dan dimana bisa terjadi. Akan tetapi dengan kita selalu menerapkan SOP penjagaan Mako. Insya Allah bisa meminimalisir kejadian yang tidak kita inginkan,” ujarnya.
Kapolsek menegaskan, personil yang piket selalu ditekankan untuk terus siaga dan selalu menerapkan pengamanan body sistem, yaitu saling menjaga sesama anggota piket dan peka terhadap keadaan di sekitar mako polsek dan sekitarnya.

“Selain itu, anggota juga harus selalu waspada kepada para tamu yang masuk dan keluar mako polsek. Ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan,” tegasnya.

Rutinitas Apel dan Serah Terima Tugas Penjagaan Polsek Cipanas

IMG 20230225 WA0011 scaled

LAMPUNG7COM – POLRES LEBAK |  Dalam Rangka menanam kedisiplinan Personel dan memberikan pelayanan yang optimal kepada Masyarakat Serta pengamanan Mapolsek Cipanas Polres Lebak, Personel Jaga SPKT Dan Piket Fungsi melaksanakan serah terima tugas Penjagaan Secara Rutin di depan penjagaan Mapolsek Cipanas, Pada Hari Sabtu (25/02/2023).

Serah terima tugas jaga wajib dilaksanakan anggota Piket, disamping untuk mengecek kehadiran anggota jaga, juga untuk meningkatkan disiplin dan tata tertib anggota dalam melaksanakan tugas serta mengoptimalkan tugas pengamanan Mako, sekaligus pelayanan kepada Masyarakat.

Kapolres Lebak AKBP Wiwin Setiawan, S.IK., M.H melalui Kapolsek Cipanas Kompol Pupu Syaripudin,SH mengatakan bahwa setiap anggota piket wajib mengikuti serah terima tugas jaga yang dipimpin oleh perwira pengawas (Pawas).

“Hal tersebut dapat sebagai sarana oleh petugas jaga lama untuk menyampaikan berbagai kegiatan maupun kejadian kepada petugas jaga baru” ungkap Kompol PuPu Syaripudin,SH

Setelah Apel serah terima penjagaan tersebut anggota jaga lama dan anggota jaga baru melakukan serah terima penjagaan dan langsung pengecekan seluruh barang inventaris dinas yang ada, terutama kendaraan, Senpi dan Amunisi dinas harus secara jeli karena ada yang hilang akan berakibat fatal. kegiatan ini rutin dilakukan setiap pergantian piket penjagaan oleh Anggota SPKT dan Piket fungsi Polsek Cipanas” kata Kapolsek

Saat pelaksanaan serah terima Jaga seluruh inventaris di cek satu persatu mulai dari mengecek register-register terkait dengan pelaksanaan tugas jaga yaitu jumlah Senpi Dinas, amunisi, mobil Patroli Dinas dan barang inventaris yang lainnya.

“Serah terima tugas penjagaan anggota jaga SPKT dan piket fungsi rutin dilaksanakan setiap harinya sesuai dengan SOP yang sudah berlaku, sekaligus mengecek barang – barang inventaris piket” Tambah Pupu Syaripudin

Kapolsek Cipanas mengingatkan Agar setiap Serah terima tugas dan tanggung jawab Pelayanan supaya tetap Mematuhi Protokol Kesehatan Agar terhindar dari Covid 19″ tutur Pupu Syaripudin.

Anggota Babinkamtibmas Polsek Cirinten Laksanakan Giat Program Quick Wins Presisi Polri 2023

IMG 20230225 WA0009 scaled

LAMPUNG7COM – POLRES LEBAK |  Anggota Babinkamtibmas Polsek Cirinten Polres Lebak Bripka Evan J melaksanakan program Quick Wins Presisi Polri, giat Sambang kepada warga masyarakat desa Badur untuk memberikan arahan dan himbauan Kamtibmas.Sabtu, (25/02/2023).

Kapolres Lebak Polda Banten AKBP Wiwin Setiawan.S.I.K.,M.H, melalui Kapolsek Cirinten Polres Lebak Iptu Rusnaka, mengatakan.

“Anggota Babinkamtibmas Polsek Cirinten, melaksanakan program Quick Wins Presisi Polri, giat sambang dan silaturahmi ke warga masyarakat Membahas tentang gangguan kamtibmas”.

“Selain itu anggota Babinkamtibmas Polsek Cirinten juga memberikan himbauan kamtibmas Agar senantiasa mengajak warga masyarakatnya untuk menjaga kondusifitas dan keamanan di lingkungannya masing-masing,serta mengaktifkan kembali Pos siskamling,” .

Sampaikan Hasil Supervisi dan Asistensi, Dirbinmas Polda Banten Hadiri Musda 2 Abujapi Banten

IMG 20230224 WA00041 scaled

LAMPUNG7COM – Serang |~ Polda Banten menghadiri musyawarah daerah (Musda) 2 Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Banten yang bertempat di Hotel Horison Ratu Serang pada Jumat (24/02) sekitar pukul 08.30 Wib.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, Wakil Ketua umum BPP Abujabi Pusat Bapak Cecep Darmaji, Ketua umum BPP Abujapi Banten Bapak Ir. H. Djasman Sheno bersama Ketua umum BPP Abujapi dari sejumlah daerah, Ketua Dewan Pertimbangan BPP Abujapi Banten Brigjen Pol (Purn.) Hj. Rumiah Kartoredjo beserta para tamu undangan.

Adapun tema yang diangkat pada acara ini adalah : Sinergitas BUJP Menuju BUJP Jaya, Satpam Sejahtera.

Dalam kesempatan ini Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto menyampaikan amanat Kapolda Banten terkait kegiatan tersebut. “Sebagaimana kita ketahui Abujapi sebagai salah satu wadah tempat berkumpulnya pelaku usaha jasa keamanan Indonesia, yang senantiasa diharapkan mampu menampilkan aktivitas yang dapat menampung aspirasi dan kepentingan para anggotanya, terutama dibidang keamanan,” kata Sofwan.

Kemudian Sofwan menjelaskan bahwa Abujapi sebagai mitra pemerintah dan Polri dalam menetapkan kualitas perusahaan bidang pengamanan serta pengawasan standar mutu. “Pelaku Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) harus dapat mensinergikan kepentingan usaha, tangguh, profesional, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib,” ucap Sofwan.

Sofwan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil supervisi dan asistensi Ditbinmas Polda Banten dilapangan masih banyak ditemukan ketidak patuhan BUJP terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Beberpa hal yang harus dibenahi yakni BUJP wilayah operasionalnya tidak sesuai dengan SOP, gaji Satpam belum sesuai UMR/UMK, dan penggunaan seragam serta atribut yang belum sesuai dengan ketentuan.

Diakhir Sofwan berharap perlu adanya kepedulian bersama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap BUJP maupun Satpam. “Melalui pelaksanaan Musda 2 Abujapi ini diharapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, khususnya dalam memilih kepengurusan baru yang sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup Sofwan. (Bidhumas)

Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Hadiri Rapat Musdes di Desa Jatimulya

IMG 20230224 WA00091 scaled

LAMPUNG7COM -LEBAK | Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung Polres Lebak AIPTU Endang Taryana, menghadiri rapat Musdes tahun anggaran 2023,di Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.Jumat (24/2/2023)

kegiatan tersebut dihadiri oleh Kades Jatimulya,Kasi Ekbang Kecamatan Rangkasbitung,Ketua BPD Desa Jatimulya, Ketua LPM Desa Jatimulya, Ketua RT,RW Desa Jatimulya, Babinsa Koramil 0301/Rangkasbitung.Jumat (24/2/2023)

Kapolsek Rangkasbitung Polres Lebak AKP Pipih Iwan Hermansyah.SH, membenarkan bahwa Bhabinkamtibmas Polsek Rangkasbitung mewakili Kapolsek Rangkasbitung untuk menghadiri rapat Musdes di Desa Jatimulya, Kecamatan Rangkasbitung.

“Ya, hari ini Bhabinkamtimas Polsek Rangkasbitung mewakili Kapolsek Rangkasbitung untuk mengikuti rapat Musdes tahun anggaran 2023 di Desa Jatimulya, yang di laksanakan di kantor Desa Jatimulya,”ujar Kapolsek Rangkasbitung.

Sampaikan Hasil Supervisi dan Asistensi, Dirbinmas Polda Banten Hadiri Musda 2 Abujapi Banten

IMG 20230224 WA0004 scaled

LAMPUNG7COM – Serang | Polda Banten menghadiri musyawarah daerah (Musda) 2 Asosiasi Badan Usaha Jasa Pengamanan Indonesia (Abujapi) Banten yang bertempat di Hotel Horison Ratu Serang pada Jumat (24/02) sekitar pukul 08.30 Wib.

Kegiatan ini dihadiri oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto, Wakil Ketua umum BPP Abujabi Pusat Bapak Cecep Darmaji, Ketua umum BPP Abujapi Banten Bapak Ir. H. Djasman Sheno bersama Ketua umum BPP Abujapi dari sejumlah daerah, Ketua Dewan Pertimbangan BPP Abujapi Banten Brigjen Pol (Purn.) Hj. Rumiah Kartoredjo beserta para tamu undangan.

Adapun tema yang diangkat pada acara ini adalah : Sinergitas BUJP Menuju BUJP Jaya, Satpam Sejahtera.

Dalam kesempatan ini Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Sofwan Hermanto menyampaikan amanat Kapolda Banten terkait kegiatan tersebut. “Sebagaimana kita ketahui Abujapi sebagai salah satu wadah tempat berkumpulnya pelaku usaha jasa keamanan Indonesia, yang senantiasa diharapkan mampu menampilkan aktivitas yang dapat menampung aspirasi dan kepentingan para anggotanya, terutama dibidang keamanan,” kata Sofwan.

Kemudian Sofwan menjelaskan bahwa Abujapi sebagai mitra pemerintah dan Polri dalam menetapkan kualitas perusahaan bidang pengamanan serta pengawasan standar mutu. “Pelaku Badan Usaha Jasa Pengamanan (BUJP) harus dapat mensinergikan kepentingan usaha, tangguh, profesional, serta mewujudkan lingkungan yang aman dan tertib,” ucap Sofwan.

Sofwan juga menyampaikan bahwa berdasarkan hasil supervisi dan asistensi Ditbinmas Polda Banten dilapangan masih banyak ditemukan ketidak patuhan BUJP terhadap ketentuan perundang-undangan yang berlaku. “Beberpa hal yang harus dibenahi yakni BUJP wilayah operasionalnya tidak sesuai dengan SOP, gaji Satpam belum sesuai UMR/UMK, dan penggunaan seragam serta atribut yang belum sesuai dengan ketentuan.

Diakhir Sofwan berharap perlu adanya kepedulian bersama untuk melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap BUJP maupun Satpam. “Melalui pelaksanaan Musda 2 Abujapi ini diharapkan dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, khususnya dalam memilih kepengurusan baru yang sesuai dengan peraturan yang ada,” tutup Sofwan. (Bidhumas)

IPW: Kapolri Harus Beri Perlindungan Terhadap Warga Masyarakat Yang Tertindas

Listyo Sigit Prabowo Chief of the Indonesian National Police 1

LAMPUNG7COM | Polisi diduga kuat menjadi instrumen hukum untuk menindas,mengintimidasi dan mengkriminalisasi Helmut Hermawan seorang pengusaha tambang pemegang IUP agar menyerah dalam memperjuangkan miliknya atas PT CLM yang di ambil alih secara melawan hukum oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang belakangan ada pengusaha besar Syamsudin Andi Arsyad sebahai pemegang saham, Kamis (23/2/2023).

Pembungkaman itu, terlihat nyata dengan ditahannya Helmut oleh Polda Sulsel setelah mengeluarkan surat penangkapan tanpa memperlihatkan surat penetapan Tersangka. Hal itu, dilakukan setelah Helmut diperiksa maraton di Bareskrim Polri pada Selasa ,22 Februari 2022 hingga Rabu pagi, 23 Februari 2023 setelah diantar kuasa hukumnya.

Keluarnya surat penetapan tersangka dan penetapan penangkapan terhadap Helmut terlihat dipaksakan karena dilakukan penyidik dengan cara maraton melalui gelar perkara pada hari itu juga. Helmut diduga melakukan tindak pidana pemegang IUP, yang dengan sengaja menyampaikan laporan dengan tidak benar atau menyampaikan keterangan palsu melalui laporan polisi oleh anggotanya Polri di Polda Sulsel bernomor: LP/A/421/XI/2022/DITKRIMSUS/SPKT POLDA SJLSEL tertanggal 16 November 2022 yang dinaikkan status sidiknya tanggal 16 November 2022 hari yang sama.

Laporan itu sendiri dibuat 11 hari setelah perusahaan pertambangan nikel PT. CLM yang dipimpin Helmut dicaplok oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang mengerahkan banyak aparat Polri dari berbagai satker termasuk Dirkrimsus Polda Sulsel dan Kapolres Luwu Timur berada di lapangan pada 5 November 2022 agar tidak ada perlawanan dari karyawan yang tidak setuju.

Penahanan kepada Helmut, menurut Indonesia Police Watch (IPW), bila pasal 159 UU Minerba dikenakan, harusnya dikenakan juga pada direksi PT CLM yang saat ini disandang oleh Zainal Abidinsyah Siregar yang telah menjadi dirut PT. CLM pasca mengambil alih secara melawan hukum dari Helmut. Disamping itu, kalau merujuk pada UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan Permen ESDM. Nomor 7 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemberian Wilayah, Perijinan, Dan Pelaporan Pada Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral Dan Batubara maka perbuatan Helmut bukan tindak pidana melainkan pelanggaran administratif. Sebab, Hak Kewajiban dan Larangan Pemegang IUP ada di Pasal 59 sampai dengan Pasal 69 Peraturan Menteri, termasuk di dalamnya adalah mengenai penyusunan dan penyampaian RKAB.

Praktek penggunaan kewenangan polisi untuk mengkriminalisasi warga negara atas pesanan pihak tertentu bahkan pihak yang diduga mafia tambang ini perlu mendapat perhatian Kapolri dan Pemerintah melalui Menkopolhukan Mahfud MD agar sinyalemen Polisi mengabdi pada Mafia yang dilansir Kamarudin Simanjuntak adalah tidak benar. Kalau ternyata tidak ada pembenahan atas dugaan penyalahgunaan kewenamgan ini maka bisa dinilai benar adanya polisi mengabdi pada mafia. IPW sendiri berusaha menempatkan bahwa pihak-pihak tersebut adalah oknum polisi.

Sekali lagi, menurut IPW, Mabes Polri harus menjelaskan secara terbuka sesuai program Polri Presisi yang menjabarkan transparansi berkeadilan. Karena, bukan jamannya lagi di era Jenderal Llstyo Sigit Prabowo, para penyidik bermain plintat plintut karena ada pesanan dari petinggi Polri dan pengusaha besar.

Kapolri harus menyelidiki pembungkaman dan kriminalisasi terhadap Helmut Hermawan. Sebab masih ada 5 laporan polisi lain yang diarahkan dan diduga akan digunakan untuk menekan, mempidanakan Helmut agar tunduk dan menyerah dalam memperjuangkan haknya.

Aduan laporan lainnya yakni Laporan Polisi bernomor: LP/B/107/XI/2022 SPKT Polres Luwu Timur/ Polda Sulawesi Selatan tertanggal 5 November 2022 tentang pencurian nikel ore. Kemudian disusul Laporan Polisi Nomor: LP/ B/ 108/ XI/ 2022/ SPKT/ POLRES LUWU TIMUR/ POLDA SULAWESI SELATAN tertanggal 8 November 2022 tentang penggelapan.

Disamping Laporan Polisi bernomor: LP/B/1230/XI/2022/SPKT/DIT KRIMSUS/POLDA SULAWESI SELATAN yang dilaporkan pada tanggal 15 November 2022 tentang pembangunan dan pengembangan terminal khusus tanpa ijin lingkungan. Kemudian Perusahaan nikel di Luwu Timur tersebut juga dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor Laporan Polisi: LP/B/0558/IX/2022/ SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 26 September 2022 tentang tindak pidana di bidang tambang pasal 158 dan pasal 161 UU Minerba. Terbaru adalah laporan polisi bernomor: LP/A/473/XII/2022/Ditreskrimsus/SPKT Polda Sulsel tanggal 20 Desember 2022 tentang tindak pidana tata ruang dan lingkungan hidup.

Untuk itu, IPW berharap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan penjelasan dan perlindungan pada warga negara yang ditindas dengan menggunakan instrumen kewenangan polisi karena adanya pihak ketiga yang mempunyai kekuatan ekonomi besar. Praktek-praktek seperti ini akan menjadikan institusi Polri tidak dipercaya publik. | Red.

Antisipasi OTK SPKT Polsek Bojongmanik Polres Lebak Perketat Pengamanan Mako

IMG 20230223 WA0025 1

LAMPUNG7COM – LEBAK | Upaya Untuk meningkatkan kewaspadaan Personil Polsek Bojongmanik Polres Lebak Antisipasi adanya OTK ( Orang Tak Dikenal ) hal-hal yang tidak diinginkan,dan juga memaksimalkan dan juga Meningkatkan kewaspadaan pengamanan Mako,Sesuai SOP yang mana kegiatan pengaman Mako ini adalah Salah satu upaya dan bentuk Tugas tanggung jawab Seluruh Personil Polsek Bojongmanik, yaitu dengan Sistem pengamanan Sispam Mako. Kamis 23/02/2023.

Kapolres Lebak Polda Banten Akbp Wiwin Setiawan SIK, MH Melalui Kapolsek Bojongmanik Polres Lebak Akp Saeful Bahri Menjelaskan untuk bentuk tugas piket atau jaga, personil Polsek Bojongmanik dengan mengedepan kan SOP untuk melaksanakan piket atau tugas jaga agar selalu dilengkapi bentuk satu kelengkapan yaitu dengan Senpi,helm dan juga Bodyfest yang mana untuk meningkatan kewaspadaan personil itu sendiri dan juga kesiapsiagaan dalam pengamanan Mako disetiap saatnya dan tentunya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam menerima bentuk satu pelayanan kepolisian,”tutup Kapolsek’