Gunakan Narkoba, Seorang Warga Digelandang Ke Polres Lamtim

LAMPUNG TIMUR – Petugas Kepolisian menggelandang seorang warga, ke Mapolres Lampung Timur, karena diduga terlibat dalam dugaan penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya, didampingi Kasat Narkoba IPTU Hendra Abdurahman, pada Rabu (9/10), menerangkan bahwa inisial tersangka adalah CA (22) warga Kecamatan Sukadana.

Tersangka pada Selasa (8/10) kemarin malam, ditangkap oleh Petugas Kepolisian Satuan Narkoba, diwilayah Kabupaten Lampung Timur, tanpa perlawanan.

Selain tersangka, Petugas Kepolisian juga turut mengamankan barang bukti berupa belasan paket plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu, 4 pipet, dan telepon genggam.

Tersangka dan seluruh barang buktinya, kemudian dibawa ke Mapolres Lampung Timur, untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. (Susan)

Polres Lampung Barat Amankan Pelaku Tindak Pidana Narkotika

Lampung Barat, 2 Oktober 2024 – Pada Rabu malam sekitar pukul 20.00 WIB, Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Barat berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di Pekon Karang Agung, Kecamatan Way Tenong. Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan seorang tersangka berinisial MA.

Dari hasil penangkapan, polisi menemukan barang bukti berupa satu tas slempang yang di dalamnya terdapat dua plastik klip besar berisi narkotika jenis sabu. Selain itu, petugas juga menyita satu timbangan digital, satu plastik sedang berisi 65 plastik klip kecil kosong, dan satu unit handphone.

Tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Lampung Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kapolres Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk memberantas peredaran narkoba di wilayahnya dan mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya tersebut.

Pengungkapan kasus ini menjadi salah satu contoh nyata upaya Polres Lampung Barat dalam memerangi narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. (Susan)

Kesigapan Bhabinkamtibmas Polsek Metro Kibang Bripka Nanang Bantu Warga yang Motornya Mogok di Jalan Tanjakan

LAMPUNG TIMUR – Kesigapan dan kepedulian kepada masyarakat kembali ditunjukkan oleh anggota Polsek Metro Kibang. Bhabinkamtibmas Polsek Metro Kibang Bripka Nanang, terlihat membantu seorang warga yang mengalami kesulitan saat motornya mogok di jalan tanjakan di wilayah Desa Margototo, Kecamatan Metro Kibang.

Bripka Nanang, yang saat itu sedang melaksanakan patroli rutin, langsung berhenti begitu melihat seorang pengendara yang tampak kesulitan karena motornya mogok di lokasi yang cukup menantang. Tanpa ragu, Bripka Nanang turun dari kendaraannya dan segera memberikan bantuan dengan mendorong motor warga tersebut hingga melewati tanjakan.

Aksi sigap Bripka Nanang ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut. Pengendara yang dibantu juga mengungkapkan rasa terima kasihnya atas tindakan cepat dan peduli dari anggota kepolisian. “Saya sangat terbantu, terutama di tempat seperti ini yang tanjakannya cukup curam. Terima kasih banyak kepada Pak Polisi yang sudah membantu,” ujar pengendara dengan penuh rasa syukur.

Bripka Nanang mengatakan bahwa membantu masyarakat adalah bagian dari tugas dan tanggung jawabnya sebagai anggota Bhabinkamtibmas. “Sebagai polisi, kami harus selalu siap membantu masyarakat dalam kondisi apapun. Semoga bantuan kecil ini bisa meringankan beban warga,” ucapnya.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk nyata dari kedekatan Polri dengan masyarakat, terutama dalam hal memberikan pelayanan langsung di lapangan dan menunjukkan kepedulian terhadap kesulitan warga. (Susan)

Tim Humas Polda Lampung Lakukan Asistensi Pengelolaan Website TBnews di Polres Lampung Timur

LAMPUNG TIMUR – Pada hari ini, Polres Lampung Timur mendapatkan kunjungan dari Tim Humas Polda Lampung yang dipimpin oleh AKBP Rahmad Hidayat. Kunjungan ini merupakan bagian dari kegiatan asistensi pengelolaan website *TBnews* (Tribrata News), yang berfungsi sebagai media informasi dan komunikasi publik terkait kegiatan dan program Kepolisian di wilayah Lampung Timur.

Dalam kegiatan tersebut, AKBP Rahmad Hidayat menekankan pentingnya pengelolaan website yang profesional dan terarah untuk mendukung transparansi serta keterbukaan informasi. Menurutnya, website TBnews harus menjadi media yang responsif, informatif, dan mudah diakses oleh masyarakat luas. “TBnews adalah wajah digital Polri di mata masyarakat, oleh karena itu pengelolaannya harus dilakukan dengan baik. Informasi yang disajikan harus cepat, tepat, dan sesuai dengan fakta di lapangan,” ujar AKBP Rahmad Hidayat.

Tim Humas Polda Lampung memberikan pendampingan dan bimbingan teknis kepada personel Humas Polres Lampung Timur yang bertanggung jawab dalam pengelolaan website tersebut. Kegiatan ini meliputi pelatihan tata cara penyusunan berita, pengunggahan foto dan video, serta teknik penyebaran informasi melalui media sosial yang terintegrasi dengan TBnews. AKBP Rahmad Hidayat juga mengingatkan pentingnya menjaga akurasi dan etika jurnalistik dalam setiap informasi yang dipublikasikan, agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya melalui Kasi Humas IPDA Hendra, menyambut baik kegiatan asistensi ini. Ia menyatakan bahwa peningkatan kapasitas pengelolaan media online di Polres Lampung Timur sangat penting dalam era digital seperti sekarang. “Website TBnews merupakan sarana penting untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat, terutama mengenai kegiatan Polri di wilayah kami. Dengan adanya asistensi dari Tim Humas Polda, kami berharap pengelolaannya bisa semakin profesional dan informatif,” katanya

Kegiatan asistensi ini diakhiri dengan diskusi antara Tim Humas Polda Lampung dan personel Polres Lampung Timur, membahas strategi ke depan untuk memaksimalkan fungsi TBnews dalam memberikan informasi yang akurat dan cepat kepada publik. Dengan pelatihan ini, diharapkan kualitas penyampaian informasi di Polres Lampung Timur akan semakin meningkat, sejalan dengan misi Polri untuk lebih transparan dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
(Susan)

Satlantas Polres Tanggamus Gelar Rapat Forum Lalu Lintas di RM Pondok Bambu

Tanggamus – Satlantas Polres Tanggamus menggelar rapat koordinasi Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (FLLAJ) pada Selasa, 8 Oktober 2024. Acara ini berlangsung di RM Pondok Bambu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Rapat FLLAJ ini dihadiri oleh berbagai perwakilan dari instansi terkait, termasuk Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, S.H., Kadishub Tanggamus Jonsen Vanesa, Asisten 3 Tanggamus, Sekretaris PUPR Tanggamus, Kasubag Pelayanan Klaim Jasa Raharja dan KBO Sat Lantas.

Kasat Lantas Polres Tanggamus, Iptu Ridwansyah, mengatakan dalam rapat ini, para peserta membahas berbagai persoalan terkait lalu lintas dan angkutan jalan di Kabupaten Tanggamus.

“Diskusi difokuskan pada upaya mencari solusi terhadap masalah-masalah yang dihadapi masyarakat dalam hal keselamatan dan kelancaran lalu lintas,” kata Iptu Ridwansyah mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat menyebut, rapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan beberapa solusi dari para stakeholder terkait untuk menangani berbagai permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan.

Partisipasi aktif dari instansi terkait diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dalam upaya memperbaiki sistem transportasi di wilayah tersebut.

“Kami ucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat dalam rapat ini dan berharap kerja sama ini dapat terus berlanjut demi meningkatkan keselamatan lalu lintas di Kabupaten Tanggamus,” tandasnya. (Susan)

Polres Metro Berikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat buat SIM

METRO – Satlantas Polres Metro tak henti terus melakukan inovasi dan peningkatan pelayanan publik di bidang lalu lintas. Hal ini terlihat dengan pembenahan di ruang pelayanan Satpas Polres Metro. Selain ruang pelayanan yang semakin baik, petugas yang mengawaki pelayanan di tempat tersebut juga sudah mengikuti pelatihan dari berbagai instruktur eksternal Polri guna menampilkan pelayanan publik yang prima dan bisa melayani masyarakat dengan baik.

Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho S.IK, M.IK melalui Kasat Lantas Polres Metro IPTU Sulkhan, S.H menyampaikan bahwa pihaknya terus berusaha meningkatkan mutu pelayanan di ruang satpas Polres Metro, tidak hanya dari bangunan dan fasilitasnya saja, namun personil Satlantas yang mengawaki pelayanan publik di ruang tersebut pun terus ditingkatkan kemampuan nya melalui berbagai pelatihan guna bisa memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat, Selasa (08/10/2024).

“ Tentunya bukan hanya ruangan serta fasilitas pendukung saja yang kita benahi, namun sikap, karakter dan profil petugas yang mengawaki pelayanan di ruang satpas ini terus kita latihkan demi menampilkan pelayanan yang prima serta bebas pungli untuk warga masyarakat yang datang untuk membuat SIM atau memperpanjang SIM, ” Ujar kasat Lantas

Ditambahkannya bahwa mulai dari, pendaftaran, tempat masuk, loket uji teori hingga praktek di lapangan uji semuanya sekarang sudah sesuai dengan standar dan prosedur pelayanan prima selain itu, penggunaan teknologi digital juga sudah di sesuaikan

“Kami menekankan kepada Personel Satlantas Polres Metro untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pemohon SIM, lakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat, Semua hal tersebut terus dilakukan guna mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat,” Tutup Kasat Lantas. (Susan)

Polsek Pakuan Ratu Ringkus Diduga Dua Pelaku Pencurian Getah Karet Sekitar 140 Kilogram

Tekab 308 Presisi Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian di areal perkebunan karet PT. BLS (Budi Lampung Sejahtera) di Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan. Selasa (08/10/2024).

Tersangka inisial RO (47) dan NH (33) keduanya berdomisili di Kampung Setia Negara Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Pakuan Ratu Iptu Benny Ariawan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Kamis 03 Oktober 2024 sekitar pukul 11.30 WIB, di areal perkebunan karet PT.BLS Kampung Serupa Indah Kecamatan Pakuan Ratu Kabupaten Way Kanan telah terjadi tindak pidana Pencurian.

Perbuatan dua orang diduga pelaku diketahui saksi S yang bekerja sebagai satpam PT. BLS Pakuan Ratu, saat membawa getah karet (barang bukti hasil pencurian) yang sudah dimasukan kedalam karung dengan menggunakan sepeda motor akan pergi meninggalkan areal PT BLS,” kata Kapolsek Pakuan Ratu.

Mengetahui ada pencurian, diduga kedua pelaku inisial RO dan NH, langsung diamankan oleh Satpam yang saat itu sedang berada di lokasi kejadian.

Tak hanya itu, barang bukti berupa 1 (satu) unit sepeda motor honda blade warna merah putih tanpa nopol, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra trondol (tanpa nopol dan bodi), 4 (empat) karung warna putih diduga berisi getah karet CUP LUMP dengan berat sekitar 140 (seratus empat puluh) kilogram dan 1 (satu) bilah pisau deres tanpa gagang turut diamankan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Atas kejadian tersebut kemudian pelapor membuat Laporan Polisi di Polsek Pakuan Ratu guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

Selanjutnya kedua Tersangka dan Barang Bukti yang telah didapatkan dibawa tim TEKAB 308 Polsek Pakuan Ratu Polres Way Kanan menuju Mako Polsek Pakuan Ratu guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung maksimal lima tahun penjara,“ungkap Kapolsek. (Susan)

Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Pringsewu, Kapolres: Penyelidikan Masih Berjalan

Pringsewu – Polres Pringsewu melakukan evakuasi terhadap sesosok mayat tanpa identitas yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di sebuah kebun milik warga di Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Senin (7/10/2024) pagi.

Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunus Saputra, menyampaikan bahwa penemuan mayat tersebut terjadi pada Senin pagi sekitar pukul 08.30 WIB. Warga yang pertama kali menemukan mayat langsung melapor ke Polsek Pagelaran, yang kemudian meneruskan laporan ini ke Polres Pringsewu.

“Benar, kemarin sekitar pukul 08.30 WIB, kami menerima laporan dari warga mengenai penemuan sesosok mayat di area perkebunan warga di Pekon Lugusari. Tim Inafis Polres Pringsewu segera bergerak ke lokasi untuk melakukan proses identifikasi dan evakuasi jasad tersebut,” ungkap AKBP M. Yunus Saputra kepada media pada Selasa (8/10/2024)

Menurutnya, saat ditemukan kondisi mayat sudah dalam keadaan tidak utuh dan sebagian tubuhnya menghitam. Proses evakuasi dan identifikasi pun memerlukan kehati-hatian agar tidak merusak barang bukti yang ada di sekitar lokasi penemuan.

“Dari hasil pemeriksaan awal, dapat dipastikan bahwa jasad ini berjenis kelamin laki-laki. Namun, untuk identitas masih kami selidiki,” jelas Yunus.

Lebih lanjut, Kapolres menambahkan bahwa pihaknya belum dapat memaparkan detail lebih lanjut mengenai dugaan penyebab kematian karena proses otopsi yang masih berjalan untuk memastikan apakah terdapat tanda-tanda kekerasan fisik sebelum korban meninggal.

“Penyelidikan masih terus kami lakukan. Kami akan mendalami berbagai kemungkinan, termasuk memastikan apakah ada unsur tindak pidana dalam kematian korban ini. Untuk itu, kami juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga atau mengetahui informasi terkait kejadian ini agar segera melapor ke Polres Pringsewu atau Polsek terdekat,” tegasnya.

Sebelumnya, Warga Pekon Lugusari, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, Lampung digegerkan penemuan sesosok mayat tanpa identitas. Mayat yang tampak seperti terbakar ini ditemukan di salah satu kebun milik warga.

Dari video yang diterima awak media terlihat sosok mayat tersebut dalam keadaan tidak mengenakan pakaian. Wajahnya juga sudah tampak sudah tidak bisa dikenali karena sebagian tubuhnya sudah tidak utuh dan menghitam.(Susan)

Terkait Viral di Medsos, Kapolres Way Kanan Pastikan Perkara Pengeroyokan Tidak Tenggelam atau Diabaikan

Dalam unggahan video yang beredar pada hari Jum’at tanggal 04 Oktober 2024 dan berdurasi 02.51 detik yang menjadi viral dan trending topic di media sosial oleh selebgram Tiktokers di akun Instagram emak_jiehh dan di akun Tiktok @emak_jieh99 tengah menjadi soroton publik. Senin (07/10/2024).

Dalam video yang beredar tersebut, sang pemilik akun yang merupakan selebgram dalam videonya menuding bahwa pihak Kepolisian Way Kanan dan Kejaksaan Negeri Way Kanan tidak menindaklanjuti permasalahan dugaan pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan beserta anak menantunya terhadap seseorang yang bernama Mujiyono yang juga merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Dalam video yang beredar, selebgram tersebut seolah menjustice bahwa APH (aparat penegak hukum) baik pihak Kepolisian maupun pihak Kejaksaan tidak Profesional dalam menangani perkara yang terjadi di Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan.

Menanggapi video dari selebgram yang tengah beredar dan Viral tersebut, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar dengan tegas membantah tuduhan tersebut,”sambungnya.

“Apa yang telah dikatakan oleh selebgram didalam video tersebut tidaklah benar serta tidak sesuai dengan fakta serta tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya dan hanya berdasarkan asumsi sepihak,”terang Ipda Mukhtiar.

Dijelaskan Kasihumas bahwa perkara pengroyokan yang telah dilakukan oleh oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam, beserta anak menantunya terhadap seseorang yang bernama Mujiyono yang juga merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan sedang dalam Penelitian berkas perkara oleh Kejaksaan Negeri Way Kanan.

Dan sebelumnya penyidik Polres Way Kanan sudah mengirimkan kembali Berkas Perkara sesuai petunjuk P-19 dari pihak Kejaksaan Negeri Way Kanan, dan saat ini Berkas Perkara masih dilakukan penelitian kembali oleh Pihak Kejaksaan Way Kanan terkait perkara tersebut sudah lengkap atau belumnya.

Jadi tidak ada yang namanya tenggelam atau diabaikan maupun menghilang penanganan perkaranya seperti dikatakan dalam video yang tengah beredar tersebut,”terangnya.

“Fakta yang terjadi bahwa Mujiyono yang merupakan warga Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung, juga tengah diproses oleh Polsek Blambangan Umpu terkait dugaan melalukan penganiayaan,”lanjutnya.

Dalam hal ini adanya saling lapor antara oknum mantan Kepala Kampung Bandar Dalam Kecamatan Negeri Agung Kabupaten Way Kanan beserta anak menantunya dan Mujiyono yang merupakan warga Kampung Bandar Dalam.

Kasihumas pun menerangkan untuk perkara Oknum Kepala Kampung Bandar Dalam beserta menantunya ditangani oleh Sat Reskrim Polres Way Kanan, sedangkan untuk perkara Mujiyono sedang ditangani oleh Polsek Blambangan Umpu dan proses penanganan perkara untuk keduanya masih berlanjut hingga saat ini.

Saya tegaskan kembali bahwa isi dalam video yang beredar tersebut adalah tidak benar serta tidak sesuai dengan fakta yang terjadi dan menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terpancing maupun terprovokasi terkait isi dari salah satu Video yang tengah beredar tersebut dari akun selebgram yang ada di Lampung.

“Jangan mudah percaya dan cek setiap informasi yang kalian dapatkan. Pastikan itu berasal dari sumber terpercaya sehingga bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya dan selalu berhati-hati dalam membuat pernyataan dan pastikan terlebih dahulu kebenarannya serta bijak dalam menggunakan Sosial Media,” pungkasnya. (Susan)

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang Ungkap Kasus Pengancaman Dengan Senpi Ilegal

Tekab 308 Presisi Polres Tulang Bawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pengancaman dengan menggunakan senjata api (senpi) ilegal yang terjadi hari Kamis (03/10/2024), sekitar pukul 06.30 WIB, di Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, Kabupaten Tulang Bawang.

Pelaku dalam kasus pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal tersebut yakni seorang pria berinisial TI (38), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Gedung Meneng Induk, Kecamatan Gedung Meneng, sedangkan korbannya seorang pria berinisial DI (40), berprofesi wiraswasta, yang juga merupakan warga Kampung Gedung Meneng Induk dan masih satu Kampung dengan pelaku.

Adapun barang bukti (BB) yang disita Tekab 308 Presisi dari tangan pelaku dalam kasus pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal yakni satu pucuk senpi ilegal jenis revolver warna silver, dan satu butir amunisi aktif call 5,56.

“Pelaku inisial TI ini menyerahkan diri ke Mapolres Tulang Bawang hari Minggu (06/10/2024), sekitar pukul 12.00 WIB, dengan diantar langsung oleh pihak keluarganya, setelah itu pelaku langsung dilakukan pemeriksaan dan penahanan,” kata Kasat Reskrim, AKP Indik Rusmono, SIK, MH, mewakili Kapolres Tulang Bawang, AKBP James H Hutajulu, SIK, SH, MH, MIK, Senin (07/10/2024).

Lanjutnya, sebelum menyerahkan diri, Tekab 308 Presisi sudah melakukan upaya paksa dengan mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP) di hari kejadian yakni Kamis (03/10/2024), sekitar pukul 11.00 WIB, tapi pelaku sudah melarikan diri dan tidak ada lagi di rumahnya, sehingga Tekab 308 Presisi langsung memberikan imbauan secara tegas kepada pihak keluarga agar pelaku segera menyerahkan diri.

“Kami juga sudah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi yang melihat langsung kejadian pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal tersebut, dan juga sudah dilakukan pra rekonstruksi di TKP yang berada tidak jauh dari rumah korban,” papar AKP Indik.

Kasat Reskrim menambahkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan, motif pelaku melakukan pengancaman dengan menggunakan senpi ilegal adalah berawal dari terjadinya keributan antara keluarga pelaku dengan keluarga korban.

Sehingga pelaku mengeluarkan senpi ilegal dan menembakkan ke atas sebanyak satu kali untuk menakuti korban, agar korban takut pada pelaku. Selain itu, pelaku juga merasa sakit hati kepada keluarga korban karena keluarga pelaku cekcok dengan keluarga korban.

“Pelaku saat ini sudah kami lakukan penahanan di Mapolres Tulang Bawang dan dikenakan Pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951 atau Pasal 335 ayat 1 ke-1 KUHPidana,” imbuhnya. (Susan)