Curat di Way Kanan, Polisi Ringkus Diduga Pelaku dan ABH Curi Alat Sedot Air

WAY KANAN – Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku dan ABH ((anak yang berhadapan dengan hukum) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di halaman balai Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Rabu (09/04/2025).

Satu orang diduga pelaku inisial AA (20) dan seorang ABH inisial DH (17) keduanya berdomisili di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB korban an.Ferry Ismanto memasang alat untuk pembuatan sumur bor di halaman Balai Kampung Juku Batu, Banjit dan langsung mulai pekerjaan.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 karena mata bor patah di dalam tanah korban memutuskan sementara berhenti bekerja untuk memperbaiki alat yang rusak tersebut dan merapikan semua alat dan meletakkan semua alat pengeboran sumur di halaman balai Kampung Juku Batu.

Beberapa hari kemudian pada hari Senin pagi (10/03/2025) korban datang ke lokasi pengeboran untuk memulai pekerjaannya kembali.

Namun sesampainya dilokasi korban mendapati 1 (satu) unit alat sedot air merk NS 80 warna merah, 1 (satu) buah SPOOL KOP alat penghubung Gearbox dengan pipa dan 2 (dua) STEEK penggerak sumur bor yang panjangnya sekira 1 meter sudah tidak ada dilokasi.

Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah). Setelah itu korban memberitahu Kepala Kampung Juku Batu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB Tekab 308 Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku curat sedang berada di lapangan bola Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut petugas bergerak menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial AA dan seorang ABH inisial DH tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya terduga pelaku dan ABH beserta barang bukti 1 (satu) unit alat sedot air merk NS – 80 warna merah dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.”ungkap Kapolsek. (susan)

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Pencurian Motor

WAY KANAN – Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan mengamankan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Lahan parkir kantor Perusahaan swasta di Negeri Besar, Way Kanan. Senin (10/03/2025).

Terduga pelaku berinisial HJ (21) berdomisili di Desa Mulang Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, (06/03/2025) sekitar pukul 06.00 Wib di lahan parkir kantor perusahaan swasta di Negeri Besar, Way Kanan.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor Polisi B 3071 BMA miliknya, kemudian korban pergi ke areal kebun tebu dengan menggunakan kendaraan truk untuk bekerja.

Setelah selesai bekerja di areal kebun sekitar pukul 15.00 Wib korban kembali ke kantor untuk mengambil sepeda motor miliknya yang terparkir di lahan parkir kantor perusahaan swasta tetapi sepeda motor tersebut hilang.

Selanjutnya korban melapor ke petugas satpam perusahaan lalu korban bersama para saksi mengecek CCTV yang mengarah ke lahan parkir kantor perusahaan,

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor Polisi B 3071 BMA dan No. Kerangka MH1JBE112CK36287.

Kronologi penangkapan pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 Wib, anggota Pam Samapta Polres Way Kanan bersama Satpam perusahaan tersebut mengamankan diduga pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV.

Terduga pelaku inisial HJ pada saat diamankan sedang tidur di asrama perusahaan swasta di Negeri Besar tersebut tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 1(satu) buah BPKB dibawa ke Polsek Negeri Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,”jelas Kapolsek. (Susan)

Operasi Cempaka Krakatau 2025, DPO Pelaku Pemerasan di Jalinsum Way Kanan Dibekuk Polisi

WAY KANAN – Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus seorang laki-laki diduga melakukan pemerasan kepada seorang sopir di salah satu rumah makan bertempat, di pinggir Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (9/3/2025).

DPO pelaku berinisial WW (19) warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat reskrim AKP Sigit Barazili menerangkan pada hari Rabu,20 November 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Pada saat itu Korban (warga Pondok Gede Kota. Bekasi Jakarta) sedang membawa mobil Box Colt Disel bermuatan kabel dari Kota Tanggerang menuju Muara Enim Sumatera Selatan.

Sesampainya di rumah makan pinggir Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Kampung Gunung Sangkaran tersebut, korban di hampiri pelaku, lalu pelaku dan rekan rekannya menawarkan kawalan atau keamanan untuk melintasi jalan dengan meminta bayaran uang sebesar Rp. 6,700.000 (Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Lanjut, Kasat akan tetapi korban tidak menyanggupi keinginan pelaku, kemudian korban memberikan telfon kepada diduga pelaku untuk berbicara kepada atasannya dengan tujuan untuk negosiasi.

Beberapa waktu kemudian pelaku mengajak korban untuk berangkat membawa mobil. Namun saat di jalan lalu Pelaku menyuruh menepi dan meminta Pin E-Banking kepada korban setelah diberikan kepada pelaku langsung pergi meninggalkan mobil dan membawa kabur Hp merek Infinix Hots 10 milik korban.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 sekitar pukul 10:00 WIB Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan telah berhasil mengamankan tersangka WW di Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Kasatreskrim menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan jika kerap mendapatkan gangguan berupa pemerasan atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor atau pos polisi terdekat akan ditindak lanjuti,”imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti 1 (satu) Hp merek Infinix Hots 10 telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Susan)

Tingkatkan Keamanan di Bulan Ramadhan, Polsek Rebang Tangkas Amankan Ibadah Salat Tarawih

WAY KANAN – Terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan melaksanakan patroli hunting di Kampung Lebak peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Rabu (05/03/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Rebang Tangkas Iptu I Ketut Suwardi Artono menyampaikan bahwa mengingat di bulan Ramadhan ini, umat muslim pergi meninggalkan rumah menuju tempat ibadah Masjid dan Mushola untuk melaksanakan ibadah salat tarawih.

Untuk memastikan agar ibadahnya berjalan dengan baik dan khusyuk, kami dari Kepolisian meningkatkan kegiatan pengamanan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kejahatan C3 (curat,curas dan curanmor) yang akan dimanfaatkan oleh para pelaku.

Selain memantau situasi keamanan selama pelaksanaan salat tarawih di sekitar Masjid Al Ikhlas Kampung Lebak peniangan, petugas memberikan himbauan kamtibmas.

“Jangan lupa saat pergi ke masjid, rumah dalam keadaan terkunci, serta saat memarkir kendaraan gunakanlah kunci ganda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (Susan)

Antisipasi Tindak Kriminalitas C3, Polisi Samapta Lakukan Patroli KRYD di Way Tuba

WAY KANAN – Satuan Samapta Polres Way Kanan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Minggu (23/02/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatsamapta AKP M. Sugeng mengatakan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas. Kami (Kepolisian) rutin melakukan KRYD dengan patroli di daerah rawan di Wilayah Hukum Polres Way Kanan.

Kali ini personel yang bertugas hadir di tengah masyarakat melaksanakan hunting dengan menyasar di seputaran Way Tuba, karena sudah menjadi prioritas untuk meniadakan gangguan Kamtibmas seperti C3(Curat, curas dan curanmor) dan kejahatan lainnya,” jelasnya.

“Kami berharap agar masyarakat merasa aman dan dapat merasakan kehadiran Polisi,”tandasnya.

Dalam aksinya, personel juga menjumpai warga yang sedang berkumpul memberikan himbauan Kamtibmas.

Jadi, kami himbau masyarakat lebih mengerti tentang pentingnya menjaga harkamtibmas, tetap waspada dan berhati – hati jika melintas di beberapa tempat yang dinilai rawan, terlebih pada waktu menjelang dini hari,” terang AKP Sugeng. (Susan)

Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah. Pada hari Sabtu 15 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan, dengan menangkap TSK diduga pengedar narkoba berinisial J (merupakan Residivis Narkotika 2019), umur 58 tahun, beralamat di Kelurahan Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan / Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Waktu Kejadian / TKP pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 pukul 17.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan uraian kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan tentang adanya seorang warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diduga sering melakukan peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa TSK sedang berada di mobil bus dari arah OKU Timur Provinisi Sumatera Selatan menuju Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan Provinsi Lampung yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.

Kemudian setelah dilakukan penyisiran dengan mencari kendaraan bus tersebut, petugas berpapasan dengan mobil yang dimaksud, petugas dari Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.

Setibanya *di Simpang Tulung Buyut Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan,* mobil bus berhenti menurunkan penumpang lalu turunlah 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai sebagai orang yang membawa narkotika diduga jenis sabu tersebut, secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput TSK.

Dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua orang laki laki tersebut namun sipengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan TSK inisial J ini sempat berusaha melarikan diri dengan turun dari sepeda motor dan berlari kearah belakang namun upayanya dapat digagalkan oleh petugas.

Selanjutnya saat dilakukan *penggeledahan terhadap J* ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika *di saku celana yang dikenakan J* yaitu berupa balutan plastik asoy warna hitam yang dilakban hitam dan didalamnya terdapat plastik klip berukuran 10x13cm yang dibalut tisu berisikan kristal putih diduga narkotika jenis *sabu dengan berat bruto 100,34 gram* dan 50 (lima puluh) plastik klip bening berukuran 6x5cm, serta handphone.

Tak hanya itu, *disaku jaket yang dikenakan TSK ditemukan juga timbangan digital,”* imbuh Adanan.

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas melakukan *penggeledahan di rumah* yang beralamat di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dan ditemukan buku tulis yang diduga *catatan hutang (bon) penjualan narkotika jenis sabu* didalam tas yang berada dipojok kamar milik J dengan disaksikan oleh adik TSK.

Atas dugaan tersebut, selanjutnya TSK dan barang atau benda yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan *Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)* Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, ungkap Kapolres. (Susan)

Cegah Virus HMPV, dr Yunita Putri MMR Edukasi Personel Polres Way Kanan Jaga Perilaku Hidup Bersih

WAY KANAN – Seksi Dokter dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Way Kanan bersama dr Yunita Putri MMR memberikan edukasi tentang pencegahan wabah virus HMPV saat usai apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan. Jum’at (10/01/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Ps Kasidokes Bripka Sunarto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi bagaimana pentingnya dalam menghadapi dan mencegah Human metapneumovirus (HMPV)) yang saat ini sedang melanda di cina .

Meski belum ditemukan di Indonesia. Namun, kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit ini sampai ke Indonesia patut diwaspadai.

dr Yunita Putri MMR dalam edukasinya dihadapan personel Polres Way Kanan bahwa Human metapneumovirus (HMPV) adalah virus yang biasanya menyebabkan gejala yang mirip dengan flu biasa.

Virus ini sering menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas , tetapi terkadang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah seperti pneumonia, kambuhnya asma, atau memperburuk penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Infeksi HMPV lebih umum terjadi pada musim dingin dan awal musim semi.

Kebanyakan orang terinfeksi HMPV sebelum berusia 5 tahun. Anda dapat terinfeksi HMPV lagi, tetapi gejalanya biasanya ringan setelah infeksi pertama.

Gejala metapneumovirus manusia meliputi batuk, demam, hidung berair atau tersumbat, Sakit tenggorokan, mengi, sesak napas (dispnea), ruam.

Meski begitu, kami mengimbau agar tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini penting untuk memperkuat daya tahan tubuh dan mencegah penularan berbagai virus yang berpotensi mengancam kesehatan,”ungkap dr Yunita

Dirinya berharap mudah mudahn virus HMPV ini tidak masuk ke Indonesia dan kita semua diberikan kesehatan, kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT.”tututnya

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama, sidokkes Polres Way Kanan, personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan. (Susan)

Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Way Kanan Beri Motivasi Personel

WAY KANAN – Personel Polres Way Kanan diingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas serta berhati-hati dalam pelaksanaan tugas, sehingga tidak terjadinya penyalahgunaan yang dapat menyebabkan kerugian diri sendiri dan orang lain.

Hal itu disampaikan Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan saat menyampaikan arahan penting kepada seluruh personel dalam pelaksanaan apel pagi jam pimpinan di Mapolres setempat, Senin (06/01/2025).

Mengawali Tahun 2025 ini, saya juga memberikan motivasi kepada personel dapat semakin memperkuat soliditas dan semangat kerja dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di masa depan.

Kita harus terus bekerja dengan penuh tanggung jawab agar masyarakat semakin percaya dan merasa aman dengan kehadiran Polri,” tegasnya.

Apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja dan dedikasi seluruh personel dan jajaran dalam menjalankan tugas Kepolisian dalam satu minggu terakhir dan kegiatan yang berlangsung, telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Semoga kita semua diberi kekuatan untuk menjalankan tugas dengan baik. Tetap semangat, solid, dan saya mendoakan semoga keberhasilan menyertai kita semua,” tutupnya. (Susan)

Amankan Nataru. Polisi Siaga Tingkatkan Patroli KRYD di Jalinsum Way Kanan

WAY KANAN – Menjelang perayaan Natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025 (Nataru), personel Polres Way Kanan dan jajaran siaga diterjunkan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik guna mencegah adanya kriminalitas di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) Kabupaten Way Kanan. Selasa (24/12/2024).

Dalam rangka Operasi Lilin Krakatau Krakatau 2024 petugas gabungan melakukan Patroli KRYD (Kegiatan rutin yang di tingkatkan) secara mobile di Jalinsum. Kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar saat di mako Polres Way Kanan.

Kasihumas memprediksi, bakal terjadi peningkatan mobilitas masyarakat pada perayaaan natal dan malam tahun baru.

Oleh karenanya, kehadiran mereka untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama perayaan nataru guna mencegah adanya pungli dijalan lintas Sumatera bahkan tindak pidana C3 (curas,curat dan curanmor) baik siang hingga malam hari.

“Kita menginginkan mudah-mudahan bisa zero accident baik dalam segala hal. Kami (Kepolisian) dengan segala peralatan dan segala sumber daya yang ada siap menanggulangi hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar dia.

Selain itu, untuk mengoptimalkan langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan Polres Way Kanan telah mendirikan 2 posko khusus yang terdiri atas pos pengamanan dan Pos pelayanan.

Antara lain Pos Pengamanan yang berada di rumah makan sawit Asri 1 Kampung Sumamukti Kecamatan Way Tuba dan Pos Pelayanan di Rest Area Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Pos ini dapat diakses masyarakat untuk berbagai keperluan selama Nataru.

Kasihumas menambahkan bahwa pengamanan ini tidak hanya untuk yang berlibur, tetapi untuk memantau situasi dan kondisi Kamseltibcar dan kamtibmas di Jalinsum Way Kanan dengan aman.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan. Perhatikan kondisi cuaca, jangan memaksakan diri untuk berkendara dalam kondisi lelah, dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas,”tandasnya. (Susan)

280 Personel Polres Way Kanan Dikerahkan Amankan Malam Perayaan Natal 2024

WAY KANAN – Sebanyak 280 personel gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Jajaran diterjunkan untuk mengamankan ibadah malam perayaan Natal tahun 2024. Petugas Kepolisian melakukan deteksi dini, sterilisasi dan pengamanan di Gereja yang ada di Wilayah Hukum Polres Way Kanan. Selasa (24/12/2024)

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar menyampaikan kegiatan ini dilakukan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan agar umat nasrani dapat melaksanakan ibadah malam perayaan Natal 2024 dengan hikmat dan nyaman.

“Jadi Pengamanan ini dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan serta mengantisipasi segala bentuk ancaman yang mungkin muncul saat perayaan Natal,”ujarnya.

Atas dasar itu. Mukhtiar menyadari bahwa perlunya sinergi dan kolaborasi yang baik antara seluruh pihak agar kegiatan pengamanan ibadah perayaan Natal 2024 berjalan dengan aman dan kondusif di Kabupaten Way Kanan.

Mukhtiar menambahkan, pengamanan difokuskan pada area yang berpotensi menimbulkan kerawanan, sambungnya.

Seperti malam ini, petugas yang telibat dalam Operasi Lilin Krakatau 2024 Polres Way Kanan bersama Fokompimda, Polsek Baradatu dan Koramil Baradatu melakukan pengamanan di tempat ibadah di Gereja Paroki Keluarga Kudus Baradatu,”ujarnya.

Dalam menjalankan tugas, para personel pun diingatkan kembali agar melaksanakan tugas pengamanan secara profesional dan humanis sehingga masyarakat mendapat pelayanan terbaik.

Lebih Lanjut, Kasihumas juga menghimbau masyarakat tetap harus waspada dan menjaga kamtibmas untuk memberikan kenyamanan dan keamanan umat yang merayakaan natal bersama.

Kita harapakan, selama Nataru ini di wilayah hukum Polres Way Kanan dalam keadaan aman dan kondusif,”katanya.

Sementara kegiatan Ibadah Natal yang berlangsung di Paroki Keluarga Kudus dipimpin *Romo Bagas dengan tema marilah sekarang kita pergi ke Betlehem (Lukas 2:15) diikuti 400 orang jemaat.* (Susan)