Program Revitalisasi di SMKN 1 Baradatu dalam Tahap Pengerjaan 

Way Kanan – Pelaksanaan program revitalisasi SMK di SMKN 1 Baradatu, Kabupeten Way Kanan, Lampung terdiri dari pembangunan gedung laboratorium komputer dan rehab gedung lama sebanyak 19 gedung di SMKN 1 Baradatu dalam tahap pelaksanaan dan ditargetkan siap digunakan untuk proses belajar-mengajar dalam waktu dekat ini.

Program revitalisasi ini berasal dari dirjen vokasi kementrian pendidikan nasional melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung tersebut bernilai 2,8 miliar yang bersumber dari APBD Pusat tahun 2025.

Kepala SMKN 1 Baradatu, Oki Saeful Miswal sangat berterimakasih kepada Dinas Pendidikan Provinsi Lampung yang telah mensupport program revitalisasi karena sangat membantu pengembangan SMKN 1 Baradatu ke depannya terutama kenyamanan dan keamanan dalam proses belajar mengajar baik siswa maupun guru.

“Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada bapak Gubernur Lampung dan Kepala Disdikbud Provinsi Lampung yang telah mendukung program revitalisasi SMK tahun 2025 dengan kemudahan-kemudahan dalam tahap persiapan sampe dengan tahap penyelesaian program revitalisasi SMK 2025 ini.,” kata Oki Saeful Miswal kepada kru media ini pada Jum’at, 22 Agustus 2025.

Selanjutnya kepsek SMKN 1 Baradatu menyampaikan bahwa pihaknya selalu berkoordinasi dengan pihak terkait sehingga bangunan yang akan segera selesai dibangun sesuai dengan juklak dan juknis revitalisasi SMK 2025 yang sudah ditentukan oleh Kemendikbud. Adanya program revitalisasi ini menjadi harapan bagi semua keluarga besar SMKN 1 Baradatu demi untuk kemajuan dunia pendidikan di SMKN 1 Baradatu

“Kami berharap dengan adanya program revitalisasi ini para siswa dapat belajar dengan nyaman dan meningkatkan prestasi serta menciptakan siswa yang berkompeten, sehingga alumni SMKN 1 Baradatu dapat bekerja di tempat yang sesuai dengan keahliannya,” harapnya.

Hal senada juga disampaikan oleh beberapa dewan guru SMKN 1 Baradatu, bahwa adanya gedung laboratorium atau praktikum komputer tersebut menjadikan praktik lebih baik.

” Kami para dewan guru sangat senang dengan adanya program revitalisasi ini membuat sekolah kami menjadi tempat yang nyaman untuk belajar mengajar. Intinya kami sangat berterima kepada bapak Gubernur Lampung, Kepala Disdikbud, dan kepala sekolah yang terus meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan di SMKN 1 Baradatu,” tutur beberapa dewan guru.

Curat di Way Kanan, Polisi Ringkus Diduga Pelaku dan ABH Curi Alat Sedot Air

WAY KANAN – Polsek Banjit Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku dan ABH ((anak yang berhadapan dengan hukum) tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) di halaman balai Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan. Rabu (09/04/2025).

Satu orang diduga pelaku inisial AA (20) dan seorang ABH inisial DH (17) keduanya berdomisili di Kampung Juku Batu Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Banjit Iptu Mukhtiar menerangkan bahwa kejadian berawal pada hari Selasa tanggal 04 Februari 2025 sekitar pukul 10.00 WIB korban an.Ferry Ismanto memasang alat untuk pembuatan sumur bor di halaman Balai Kampung Juku Batu, Banjit dan langsung mulai pekerjaan.

Kemudian pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 karena mata bor patah di dalam tanah korban memutuskan sementara berhenti bekerja untuk memperbaiki alat yang rusak tersebut dan merapikan semua alat dan meletakkan semua alat pengeboran sumur di halaman balai Kampung Juku Batu.

Beberapa hari kemudian pada hari Senin pagi (10/03/2025) korban datang ke lokasi pengeboran untuk memulai pekerjaannya kembali.

Namun sesampainya dilokasi korban mendapati 1 (satu) unit alat sedot air merk NS 80 warna merah, 1 (satu) buah SPOOL KOP alat penghubung Gearbox dengan pipa dan 2 (dua) STEEK penggerak sumur bor yang panjangnya sekira 1 meter sudah tidak ada dilokasi.

Atas kejadian pencurian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 5.000.000,- ( lima juta rupiah). Setelah itu korban memberitahu Kepala Kampung Juku Batu dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Banjit untuk ditindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Selasa tanggal 08 April 2025 sekitar pukul 17.30 WIB Tekab 308 Polsek Banjit mendapat informasi dari masyarakat tentang keberadaan terduga pelaku curat sedang berada di lapangan bola Kampung Rebang Tinggi Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut petugas bergerak menuju ke lokasi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku inisial AA dan seorang ABH inisial DH tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya terduga pelaku dan ABH beserta barang bukti 1 (satu) unit alat sedot air merk NS – 80 warna merah dibawa ke Polsek Banjit untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Pasal yang di persangkakan untuk terduga pelaku dapat diancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.”ungkap Kapolsek. (susan)

Curat di Way Kanan, Polsek Negeri Besar Ringkus Pelaku Pencurian Motor

WAY KANAN – Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan mengamankan pelaku curat (pencurian dengan pemberatan) di Lahan parkir kantor Perusahaan swasta di Negeri Besar, Way Kanan. Senin (10/03/2025).

Terduga pelaku berinisial HJ (21) berdomisili di Desa Mulang Jaya Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menjelaskan kronologis kejadian terjadi pada hari Kamis, (06/03/2025) sekitar pukul 06.00 Wib di lahan parkir kantor perusahaan swasta di Negeri Besar, Way Kanan.

Saat itu korban memarkirkan sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor Polisi B 3071 BMA miliknya, kemudian korban pergi ke areal kebun tebu dengan menggunakan kendaraan truk untuk bekerja.

Setelah selesai bekerja di areal kebun sekitar pukul 15.00 Wib korban kembali ke kantor untuk mengambil sepeda motor miliknya yang terparkir di lahan parkir kantor perusahaan swasta tetapi sepeda motor tersebut hilang.

Selanjutnya korban melapor ke petugas satpam perusahaan lalu korban bersama para saksi mengecek CCTV yang mengarah ke lahan parkir kantor perusahaan,

Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dengan nomor Polisi B 3071 BMA dan No. Kerangka MH1JBE112CK36287.

Kronologi penangkapan pada hari Kamis tanggal 06 Maret 2025 sekitar pukul 23.30 Wib, anggota Pam Samapta Polres Way Kanan bersama Satpam perusahaan tersebut mengamankan diduga pelaku pencurian sepeda motor yang terekam CCTV.

Terduga pelaku inisial HJ pada saat diamankan sedang tidur di asrama perusahaan swasta di Negeri Besar tersebut tanpa disertai perlawanan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit sepeda motor Honda Revo warna hitam dan 1(satu) buah BPKB dibawa ke Polsek Negeri Besar guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku melanggar pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara,”jelas Kapolsek. (Susan)

Operasi Cempaka Krakatau 2025, DPO Pelaku Pemerasan di Jalinsum Way Kanan Dibekuk Polisi

WAY KANAN – Tekab 308 PRESISI Satreskrim Polres Way Kanan berhasil meringkus seorang laki-laki diduga melakukan pemerasan kepada seorang sopir di salah satu rumah makan bertempat, di pinggir Jalinsum Kampung Gunung Sangkaran Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan. Minggu (9/3/2025).

DPO pelaku berinisial WW (19) warga Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu Kabupaten Way Kanan

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat reskrim AKP Sigit Barazili menerangkan pada hari Rabu,20 November 2024 sekitar pukul 16.30 WIB. Pada saat itu Korban (warga Pondok Gede Kota. Bekasi Jakarta) sedang membawa mobil Box Colt Disel bermuatan kabel dari Kota Tanggerang menuju Muara Enim Sumatera Selatan.

Sesampainya di rumah makan pinggir Jalinsum (Jalan Lintas Sumatera) Kampung Gunung Sangkaran tersebut, korban di hampiri pelaku, lalu pelaku dan rekan rekannya menawarkan kawalan atau keamanan untuk melintasi jalan dengan meminta bayaran uang sebesar Rp. 6,700.000 (Enam Juta Tujuh Ratus Ribu Rupiah).

Lanjut, Kasat akan tetapi korban tidak menyanggupi keinginan pelaku, kemudian korban memberikan telfon kepada diduga pelaku untuk berbicara kepada atasannya dengan tujuan untuk negosiasi.

Beberapa waktu kemudian pelaku mengajak korban untuk berangkat membawa mobil. Namun saat di jalan lalu Pelaku menyuruh menepi dan meminta Pin E-Banking kepada korban setelah diberikan kepada pelaku langsung pergi meninggalkan mobil dan membawa kabur Hp merek Infinix Hots 10 milik korban.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima sehingga melaporkan kejadian ke Polres Way Kanan untuk di tindak lanjuti.

Kronologis penangkapan pada hari Rabu tanggal 05 Maret 2025 sekitar pukul 10:00 WIB Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan telah berhasil mengamankan tersangka WW di Kampung Negeri Batin Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan tanpa disertai perlawanan.

Kasatreskrim menghimbau, kepada pengemudi kendaraan angkutan yang melintas di jalinsum Kabupaten Way Kanan untuk tidak memberikan kesempatan, kepada pelaku kejahatan jalanan jika kerap mendapatkan gangguan berupa pemerasan atau tindak pidana lainnya segera melaporkan ke kantor atau pos polisi terdekat akan ditindak lanjuti,”imbuhnya.

Saat ini pelaku dan barang bukti 1 (satu) Hp merek Infinix Hots 10 telah dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Pelaku akan dijerat dengan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan dan ancaman dengan pidana penjara paling lama sembilan tahun. (Susan)

Tingkatkan Keamanan di Bulan Ramadhan, Polsek Rebang Tangkas Amankan Ibadah Salat Tarawih

WAY KANAN – Terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat. Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan melaksanakan patroli hunting di Kampung Lebak peniangan Kecamatan Rebang Tangkas Kabupaten Way Kanan. Rabu (05/03/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Rebang Tangkas Iptu I Ketut Suwardi Artono menyampaikan bahwa mengingat di bulan Ramadhan ini, umat muslim pergi meninggalkan rumah menuju tempat ibadah Masjid dan Mushola untuk melaksanakan ibadah salat tarawih.

Untuk memastikan agar ibadahnya berjalan dengan baik dan khusyuk, kami dari Kepolisian meningkatkan kegiatan pengamanan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mencegah terjadinya kejahatan C3 (curat,curas dan curanmor) yang akan dimanfaatkan oleh para pelaku.

Selain memantau situasi keamanan selama pelaksanaan salat tarawih di sekitar Masjid Al Ikhlas Kampung Lebak peniangan, petugas memberikan himbauan kamtibmas.

“Jangan lupa saat pergi ke masjid, rumah dalam keadaan terkunci, serta saat memarkir kendaraan gunakanlah kunci ganda agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” imbuhnya. (Susan)

Antisipasi Tindak Kriminalitas C3, Polisi Samapta Lakukan Patroli KRYD di Way Tuba

WAY KANAN – Satuan Samapta Polres Way Kanan menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) di Kampung Way Pisang, Kecamatan Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Minggu (23/02/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatsamapta AKP M. Sugeng mengatakan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminalitas. Kami (Kepolisian) rutin melakukan KRYD dengan patroli di daerah rawan di Wilayah Hukum Polres Way Kanan.

Kali ini personel yang bertugas hadir di tengah masyarakat melaksanakan hunting dengan menyasar di seputaran Way Tuba, karena sudah menjadi prioritas untuk meniadakan gangguan Kamtibmas seperti C3(Curat, curas dan curanmor) dan kejahatan lainnya,” jelasnya.

“Kami berharap agar masyarakat merasa aman dan dapat merasakan kehadiran Polisi,”tandasnya.

Dalam aksinya, personel juga menjumpai warga yang sedang berkumpul memberikan himbauan Kamtibmas.

Jadi, kami himbau masyarakat lebih mengerti tentang pentingnya menjaga harkamtibmas, tetap waspada dan berhati – hati jika melintas di beberapa tempat yang dinilai rawan, terlebih pada waktu menjelang dini hari,” terang AKP Sugeng. (Susan)

Satnarkoba Polres Way Kanan Bekuk Pelaku Diduga Bandar Narkotika Jaringan Antar Provinsi

Way Kanan – Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi Kasatresnarkoba Iptu Jhoni Apriansyah. Pada hari Sabtu 15 Februari 2025 di Aula Adhi Pradana Polres Way Kanan.

Melakukan ekspose ungkap kasus dugaan Tindak Pidana Narkotika di wilayah hukum Polres Way Kanan, dengan menangkap TSK diduga pengedar narkoba berinisial J (merupakan Residivis Narkotika 2019), umur 58 tahun, beralamat di Kelurahan Anyar Kecamatan Buay Pemuka Bangsa Raja Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur Provinsi Sumatera Selatan / Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Waktu Kejadian / TKP pada hari Minggu tanggal 09 Februari 2025 pukul 17.30 Wib di Jalan Lintas Sumatera Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan uraian kejadian berawal dari informasi masyarakat kepada anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan tentang adanya seorang warga Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan diduga sering melakukan peredaran gelap Narkotika golongan I bukan tanaman jenis sabu di Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan.

Menindak lanjuti informasi tersebut, pada hari Minggu tanggal 9 Februari 2025 sekitar pukul 16.30 Wib anggota Satresnarkoba Polres Way Kanan mendapat informasi bahwa TSK sedang berada di mobil bus dari arah OKU Timur Provinisi Sumatera Selatan menuju Kecamatan Gunung Labuhan, Way Kanan Provinsi Lampung yang diduga membawa paket narkoba jenis sabu.

Kemudian setelah dilakukan penyisiran dengan mencari kendaraan bus tersebut, petugas berpapasan dengan mobil yang dimaksud, petugas dari Satresnarkoba langsung mengikuti bus tersebut.

Setibanya *di Simpang Tulung Buyut Kampung Gunung Labuhan Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan,* mobil bus berhenti menurunkan penumpang lalu turunlah 1 (satu) orang laki-laki yang dicurigai sebagai orang yang membawa narkotika diduga jenis sabu tersebut, secara bersamaan datang seorang laki-laki tak dikenal dengan mengendarai sepeda motor menjemput TSK.

Dengan sigap petugas langsung melakukan penyergapan terhadap kedua orang laki laki tersebut namun sipengendara sepeda motor berhasil melarikan diri, sedangkan TSK inisial J ini sempat berusaha melarikan diri dengan turun dari sepeda motor dan berlari kearah belakang namun upayanya dapat digagalkan oleh petugas.

Selanjutnya saat dilakukan *penggeledahan terhadap J* ditemukan barang atau benda yang diduga ada kaitanya dengan Tindak Pidana Narkotika *di saku celana yang dikenakan J* yaitu berupa balutan plastik asoy warna hitam yang dilakban hitam dan didalamnya terdapat plastik klip berukuran 10x13cm yang dibalut tisu berisikan kristal putih diduga narkotika jenis *sabu dengan berat bruto 100,34 gram* dan 50 (lima puluh) plastik klip bening berukuran 6x5cm, serta handphone.

Tak hanya itu, *disaku jaket yang dikenakan TSK ditemukan juga timbangan digital,”* imbuh Adanan.

Kemudian sekitar pukul 20.00 Wib petugas melakukan *penggeledahan di rumah* yang beralamat di Kampung Labuhan Jaya Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan dan ditemukan buku tulis yang diduga *catatan hutang (bon) penjualan narkotika jenis sabu* didalam tas yang berada dipojok kamar milik J dengan disaksikan oleh adik TSK.

Atas dugaan tersebut, selanjutnya TSK dan barang atau benda yang ada kaitannya dengan narkotika dibawa ke Polres Way Kanan untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Apabila terbukti mengedarkan yang bersangkutan dapat dikenai dengan *Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (2)* Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun, ungkap Kapolres. (Susan)

Cegah Virus HMPV, dr Yunita Putri MMR Edukasi Personel Polres Way Kanan Jaga Perilaku Hidup Bersih

WAY KANAN – Seksi Dokter dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Way Kanan bersama dr Yunita Putri MMR memberikan edukasi tentang pencegahan wabah virus HMPV saat usai apel pagi di Lapangan Mako Polres Way Kanan. Jum’at (10/01/2025).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Ps Kasidokes Bripka Sunarto menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan untuk memberikan edukasi bagaimana pentingnya dalam menghadapi dan mencegah Human metapneumovirus (HMPV)) yang saat ini sedang melanda di cina .

Meski belum ditemukan di Indonesia. Namun, kekhawatiran akan potensi penyebaran penyakit ini sampai ke Indonesia patut diwaspadai.

dr Yunita Putri MMR dalam edukasinya dihadapan personel Polres Way Kanan bahwa Human metapneumovirus (HMPV) adalah virus yang biasanya menyebabkan gejala yang mirip dengan flu biasa.

Virus ini sering menyebabkan infeksi saluran pernapasan atas , tetapi terkadang dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan bawah seperti pneumonia, kambuhnya asma, atau memperburuk penyakit paru obstruktif kronik (PPOK). Infeksi HMPV lebih umum terjadi pada musim dingin dan awal musim semi.

Kebanyakan orang terinfeksi HMPV sebelum berusia 5 tahun. Anda dapat terinfeksi HMPV lagi, tetapi gejalanya biasanya ringan setelah infeksi pertama.

Gejala metapneumovirus manusia meliputi batuk, demam, hidung berair atau tersumbat, Sakit tenggorokan, mengi, sesak napas (dispnea), ruam.

Meski begitu, kami mengimbau agar tetap menjaga kesehatan dengan menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat. Hal ini penting untuk memperkuat daya tahan tubuh dan mencegah penularan berbagai virus yang berpotensi mengancam kesehatan,”ungkap dr Yunita

Dirinya berharap mudah mudahn virus HMPV ini tidak masuk ke Indonesia dan kita semua diberikan kesehatan, kekuatan dan perlindungan dari Allah SWT.”tututnya

Kegiatan dihadiri oleh Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang, Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan, Pejabat Utama, sidokkes Polres Way Kanan, personel dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri Polres Way Kanan. (Susan)

Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Way Kanan Beri Motivasi Personel

WAY KANAN – Personel Polres Way Kanan diingatkan pentingnya profesionalisme dan integritas serta berhati-hati dalam pelaksanaan tugas, sehingga tidak terjadinya penyalahgunaan yang dapat menyebabkan kerugian diri sendiri dan orang lain.

Hal itu disampaikan Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan saat menyampaikan arahan penting kepada seluruh personel dalam pelaksanaan apel pagi jam pimpinan di Mapolres setempat, Senin (06/01/2025).

Mengawali Tahun 2025 ini, saya juga memberikan motivasi kepada personel dapat semakin memperkuat soliditas dan semangat kerja dalam menghadapi berbagai tantangan yang ada di masa depan.

Kita harus terus bekerja dengan penuh tanggung jawab agar masyarakat semakin percaya dan merasa aman dengan kehadiran Polri,” tegasnya.

Apresiasi dan ucapan terima kasih atas kinerja dan dedikasi seluruh personel dan jajaran dalam menjalankan tugas Kepolisian dalam satu minggu terakhir dan kegiatan yang berlangsung, telah melaksanakan tugasnya dengan baik.

“Semoga kita semua diberi kekuatan untuk menjalankan tugas dengan baik. Tetap semangat, solid, dan saya mendoakan semoga keberhasilan menyertai kita semua,” tutupnya. (Susan)

Amankan Nataru. Polisi Siaga Tingkatkan Patroli KRYD di Jalinsum Way Kanan

WAY KANAN – Menjelang perayaan Natal 2024 dan menyambut Tahun Baru 2025 (Nataru), personel Polres Way Kanan dan jajaran siaga diterjunkan untuk mengamankan arus mudik dan arus balik guna mencegah adanya kriminalitas di Jalan Lintas Sumatera (jalinsum) Kabupaten Way Kanan. Selasa (24/12/2024).

Dalam rangka Operasi Lilin Krakatau Krakatau 2024 petugas gabungan melakukan Patroli KRYD (Kegiatan rutin yang di tingkatkan) secara mobile di Jalinsum. Kata Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar saat di mako Polres Way Kanan.

Kasihumas memprediksi, bakal terjadi peningkatan mobilitas masyarakat pada perayaaan natal dan malam tahun baru.

Oleh karenanya, kehadiran mereka untuk menjamin keamanan dan kenyamanan selama perayaan nataru guna mencegah adanya pungli dijalan lintas Sumatera bahkan tindak pidana C3 (curas,curat dan curanmor) baik siang hingga malam hari.

“Kita menginginkan mudah-mudahan bisa zero accident baik dalam segala hal. Kami (Kepolisian) dengan segala peralatan dan segala sumber daya yang ada siap menanggulangi hal-hal yang dibutuhkan oleh masyarakat,” ujar dia.

Selain itu, untuk mengoptimalkan langkah antisipasi terhadap potensi kerawanan Polres Way Kanan telah mendirikan 2 posko khusus yang terdiri atas pos pengamanan dan Pos pelayanan.

Antara lain Pos Pengamanan yang berada di rumah makan sawit Asri 1 Kampung Sumamukti Kecamatan Way Tuba dan Pos Pelayanan di Rest Area Kampung Suka Negeri Kecamatan Gunung Labuhan Kabupaten Way Kanan. Pos ini dapat diakses masyarakat untuk berbagai keperluan selama Nataru.

Kasihumas menambahkan bahwa pengamanan ini tidak hanya untuk yang berlibur, tetapi untuk memantau situasi dan kondisi Kamseltibcar dan kamtibmas di Jalinsum Way Kanan dengan aman.

Pihaknya juga mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati saat melakukan perjalanan. Perhatikan kondisi cuaca, jangan memaksakan diri untuk berkendara dalam kondisi lelah, dan selalu patuhi rambu-rambu lalu lintas,”tandasnya. (Susan)

280 Personel Polres Way Kanan Dikerahkan Amankan Malam Perayaan Natal 2024

WAY KANAN – Sebanyak 280 personel gabungan dari Polres Way Kanan dan Polsek Jajaran diterjunkan untuk mengamankan ibadah malam perayaan Natal tahun 2024. Petugas Kepolisian melakukan deteksi dini, sterilisasi dan pengamanan di Gereja yang ada di Wilayah Hukum Polres Way Kanan. Selasa (24/12/2024)

Menurut Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasihumas Ipda Mukhtiar menyampaikan kegiatan ini dilakukan guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan agar umat nasrani dapat melaksanakan ibadah malam perayaan Natal 2024 dengan hikmat dan nyaman.

“Jadi Pengamanan ini dilakukan untuk mendeteksi potensi gangguan keamanan serta mengantisipasi segala bentuk ancaman yang mungkin muncul saat perayaan Natal,”ujarnya.

Atas dasar itu. Mukhtiar menyadari bahwa perlunya sinergi dan kolaborasi yang baik antara seluruh pihak agar kegiatan pengamanan ibadah perayaan Natal 2024 berjalan dengan aman dan kondusif di Kabupaten Way Kanan.

Mukhtiar menambahkan, pengamanan difokuskan pada area yang berpotensi menimbulkan kerawanan, sambungnya.

Seperti malam ini, petugas yang telibat dalam Operasi Lilin Krakatau 2024 Polres Way Kanan bersama Fokompimda, Polsek Baradatu dan Koramil Baradatu melakukan pengamanan di tempat ibadah di Gereja Paroki Keluarga Kudus Baradatu,”ujarnya.

Dalam menjalankan tugas, para personel pun diingatkan kembali agar melaksanakan tugas pengamanan secara profesional dan humanis sehingga masyarakat mendapat pelayanan terbaik.

Lebih Lanjut, Kasihumas juga menghimbau masyarakat tetap harus waspada dan menjaga kamtibmas untuk memberikan kenyamanan dan keamanan umat yang merayakaan natal bersama.

Kita harapakan, selama Nataru ini di wilayah hukum Polres Way Kanan dalam keadaan aman dan kondusif,”katanya.

Sementara kegiatan Ibadah Natal yang berlangsung di Paroki Keluarga Kudus dipimpin *Romo Bagas dengan tema marilah sekarang kita pergi ke Betlehem (Lukas 2:15) diikuti 400 orang jemaat.* (Susan)

Polsek Buay Bahuga Ringkus Diduga Pelaku Curas di Jalan Persawahan Suka Agung

WAY KANAN – Tekab 308 PRESISI Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan meringkus diduga pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di Jalan Persawahan Kampung Suka Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan. Kamis (05/12/2024).

Tersangka inisial AR (30)berdomisili di Desa Negeri Pakuan Kecamatan Buay Pemuka Peliung Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Buay Bahuga Iptu Septri Haryanto menyampaikan kronologis pada hari Minggu, 01-12-2024 pukul 11:30 WIB telah terjadi tindak pidana pencurian dengan kekerasan dijalan Persawahan Kampung Suka Agung Kecamatan Buay Bahuga Kabupaten Way Kanan terhadap korban Nabila warga Kampung Tanjung Dalam, Bumi Agung Kabupaten Way Kanan.

Saat itu, korban bersama rekannya mengendarai sepeda motor lalu diikuti oleh 2 (dua) orang laki-laki diduga pelaku yang tidak dikenal dengan mengendarai sepeda motor honda beat tanpa No.pol warna hitam.

Kemudian pelaku menuju kearah sepeda motor korban sambil mematikan stop kontak motor korban yang sedang dikendarai lalu sepeda korban berhenti dan salah satu pelaku turun dari motor dan menghampiri korban sambil mengacungkan sebilah pisau kearah korban sambil mengancam akan membunuh korban jika tidak menyerahkan sepeda motornya.

Dikarenakan terancam lalu korban bersama rekannya turun dari sepeda motornya dengan No.Pol BG 6535 KAT warna warna hitam tahun 2021 lalu pelaku membawa motor tersebut kearah Sumber Agung Kabupaten Oku Timur.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 13 juta rupiah kemudian melaporkannya Ke Polsek Buay Bahuga.

Kronologis penangkapan pada hari Senin 02-12-2024 jam 01.00 WIB TEKAB 308 Polsek Buay Bahuga Polres Way Kanan mendapatkan informasi dari masyarakat tentang keberadaan pelaku.

Atas informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan berhasil melakukan penangkapan terhadap tersangka tanpa disertai perlawanan dan penyitaan terhadap barang bukti di Kecamatan Buay Madang Kabupaten OKU Timur Provinsi Sumatera Selatan.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dan kekerasan dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun penjara,” ungkap Kapolsek Buay Bahuga.

Kapolsek juga menghimbau masyarakat agar semakin meningkatkan kewaspadaan dan berhati – hati saat berkendara melintas di daerah sepi, guna menghindari kejadian yang tidak diinginkan. (Susan)

Sukses Pilkada 2024, Polisi Ajak Kicau Mania Meriahkan Kapolres Way Kanan Cup 3

WAY KANAN – Polres Way Kanan kembali menggelar lomba burung kicau Kapolres Cup III yang akan dilaksanakan dilapangan Mako polres setempat pada Minggu, 08 Desember 2024.

AKBP Adanan Mangopang saat dikonfirmasi awak media Rabu, 04/12/2024 diruang kerjanya mengatakan, Acara yang sudah menjadi agenda tahunan ini bertujuan untuk mempererat tali silaturahmi antara Polri dan masyarakat, serta melestarikan budaya kicau burung di wilayah Way Kanan.

Namun,bukan hanya itu kegiatan ini pun turut menjadi moment kita bersama untuk kembali bersatu tanpa adanya perpecahan setelah melalui pesta demokrasi Pilkada serentak 2024 yang telah terselenggara dengan sukses,aman dan sejuk.

“Kami akan menggelar perlombaan burung kicau Minggu ini diharapkan akan diikuti secara antusias oleh masyarakat sebagai ajang silaturahmi setelah kita melalui tahapan Pilkada 2024,” ungkapnya.

Ia menambahkan, perlombaan burung kicau Kapolres Way kanan Cup III tersebut dibuka secara umum Telah tersedia hadiah uang tunai jutaan rupiah serta tropy dan beragam *doorprize sepeda motor, mesin cuci,kipas angin, magic com dan lainnya.*

Lanjutnya,tersedia berbagai macam *kategori lomba mulai dari kelas murai,kacer,kenari,pleci dan konin.*

Pihaknya berharap perlombaan akan berjalan dengan sukses dan didukung oleh antusias masyarakat agar dapat semakin mempererat hubungan antara element setelah melalui proses Pilkada yang aman sabar akan menunggu hasil akhirnya yang menjadi harapan bersama.

Acara ini juga menjadi bukti bahwa Way Kanan memiliki potensi besar dalam melestarikan budaya kicau burung dan menjadi destinasi bagi para pecinta burung dari berbagai daerah. (Susan)

Brimob Polda Lampung Sterilisasi TKP Penemuan Diduga Granat di Banjar Masin

WAY KANAN – Polres Way Kanan bersama Brimob Polda Lampung, menindaklanjuti penemuan bahan peledak diduga jenis granat oleh warga di lahan kosong salah satu rumah Kampung Banjar Masin Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan. Minggu (01/12/2024).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Wakapolres Way Kanan Kompol Iwan Setiawan pun membeberkan kronologis kejadian peristiwa tersebut, bermula pada hari Sabtu tanggal 30 November 2024 sekitar pukul. 13.00 Wib saat saksi D dan Y sedang bermain di lahan kosong milik saudara Pran Siska.

Lanjutnya, saat kedua saksi mengambil papan bekas bongkaran rumah yang berada di atas tanah tersebut melihat ada benda aneh di bawah papan.

Karena merasa takut ada benda berbahaya kedua saksi langsung menemui pemilik lahan dan menyampaikan bahwa ada benda mencurigakan sebesar kepalan tangan menyerupai nanas berwarna cokelat di tanah miliknya.

Atas informasi tersebut, Pran langsung mengecek kelokasi dan melihat benar bahwa ada bahan peledak yang diduga granat dan temuan itu langsung dilaporkan ke Polsek Baradatu,”imbuhnya.

Setelah mendapat laporan petugas Polsek Baradatu mendatangi TKP untuk memasang Police line dan menghimbau masyarakat agar tidak mendekati lokasi.

Dengan dipimpin Wakapolres didampingi Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto dan personel Brimob Polda Lampung pada pukul. 19.45 Wib tiba di TKP langsung melakukan pengecekan dan langsung mengamankan benda yang diduga Granat tersebut.

Setelah dilakukan sterilisasi lokasi pada pukul 20.00 Wib benda yang diduga Granat langsung dibawa oleh anggota Brimob ke Polres Way Kanan guna ditindaklanjuti lebih lanjut,”jelas Kompol Iwan.

Dan hari ini Minggu (01/12) pukul 08.30 Wib, Barang Bukti telah dimusnahkan dilokasi yang telah disiapkan oleh tim Jibom Gegana Polda Lampung.

Cooling System Pasca Pungut Suara Pilkada 2024, Kapolsek Jalin Silahturahmi Dengan Tokoh Agama

WAY KANAN – Untuk menciptakan keakraban sekaligus menjalin sinergitas antara Polri dan para tokoh agama, pasca pemungutan suara dalam Pilkada Serentak 2024. Polisi bersilaturahmi dengan tokoh agama di Ketua MUI Way Kanan bertempat di Pondok Pesantren Miftahul Huda Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Minggu (01/12/2024)

Kunjungan Kabagops Polres Way Kanan Kompol Maryanto didampingi Kapolsek Blambangan Umpu Kompol Catur Hendro Sutejo bersama Panit Min Intel Polsek Blambangan Umpu Aiptu Asep Ryan Wijaya yang disambut hangat oleh Ketua MUI (Majelis Ulama Indonesia) Way Kanan KH. Eful Saefulloh.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kabagops Polres Way Kanan Kompol Maryanto menyampaikan upaya ini menjadi bagian dari strategi “cooling system” yang bertujuan meredakan ketegangan pasca-Pilkada serta memperkuat persatuan dan kesatuan di kalangan masyarakat khususnya MUI Kabupaten Way Kanan.

Selain itu bertujuan untuk meningkatkan tali silahturahmi antara Polri khususnya Polres Way Kanan dan jajaran dengan para tokoh agama dalam rangka memelihara keamanan dan ketertiban di Wilayah Kabupaten Way Kanan.

Kami berharap dapat saling berkerjasama dengan baik menciptakan kamtibmas kondusif khususnya pasca pemungutan suara bisa berperan aktif sukseskan Pilkada Serentak 2024 yang aman dan damai,” Ungkap Maryanto.

Dalam kesempatan itu, KH. Eful Saefulloh.menyampaikan ucapan terimakasih kepada Kepolisian khususnya Polres Way Kanan dan jajaran yang selalu siap menjaga keamanan dalam kegiatan tahapan pelaksanaan Pilkada 2024.

Menurutnya, atas pengamanan yang dilakukan tersebut kami merasa nyaman dan aman,” katanya.

Ketua MUI berharap semoga TNI Polri tetap selalu menjaga keamanan setelah pelaksanaan kegiatan Pilkada 2024 dengan kondusif dan kami siap membantu Polri dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan damai di wilayah Kabupaten Way Kanan.

Pilkada Serentak 2024, Kapolres bersama Pamatwil Polda Lampung dan Forkopimda Cek TPS di Way Kanan

WAY KANAN – Dalam rangka Operasi Mantap Praja Krakatau 2024 Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melaksanakan kegiatan pengecekan dan pemantauan terhadap personel yang melaksanakan pengamanan di tempat pemungutan suara (TPS). Rabu (27/11/2024) pukul 09.00 WIB.

Dalam pengecekan tersebut, Kapolres didampingi Pamatwil Polda Lampung AKBP Hamid Andri Soemantri, Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya, Dandim 0427 / WK Letkol Inf. Aan Fitriadi, Kajari Way Kanan Doddy A.J Sinaga, Kepala Kesbangpol Arifin, Kapolsek Blambangan Umpu AKP Catur Hendro Sutejo, Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto, Danramil 03-Blambangan Umpu, Kasat Pol-PP, Kasipropam dan KBO Sat Intelkam.

Adapun sebanyak tujuh TPS yang dilakukan pengecekan Kapolres bersama forkopimda yakni di TPS 4 Km 2 Kelurahan Blambangan Umpu , TPS 1 Kampung Karang Umpu Kecamatan Blambangan Umpu, TPS 3 Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Sumenguk.

Selanjutnya TPS khusus Lapas kelas ll B Way Kanan lalu rombongan monitoring TPS 8 RRI Kecamatan Umpu Sumenguk, TPS 3 kampung Cugah Baradatu dan TPS 01 Kampung Tiuh Balak Pasar Kecamatan Baradatu Kabuapten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang menjelaskan kegiatan pengecekan dan pemantauan pada hari pencoblosan Pilkada 2024 ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan pengamanan TPS berjalan kondusif. kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman saat memberikan hak suaranya,”ujarnya.

Oleh karena itu, Polri beserta jajaran TNI dan Pemkab serta stakeholder terkait hadir di tengah masyarakat untuk memastikan agar pelaksanaan Pilkada 2024 berjalan aman dan damai.

Pengecekan tersebut mencakup kesiapan logistik, keamanan, hingga sarana prasarana pendukung yang ada di setiap TPS.

“Bagi personel Polri yang melaksanakan pengamanan untuk melakukan pengawasan rutin terhadap kondisi kotak suara di TPS. Tingkatkan kewaspadaan terhadap aktifitas dan hal hal yang mencurigakan disekitar lokasi pemungutan suara”,sambungya.

Apabila terjadi ketidakstabilan kamtibmas di lapangan dapat segera diambil tindakan dan penanganan cepat serta tepat,” ungkap Kapolres.

Selain itu, Kapolres menekankan untuk melakukan patroli secara berkala di seluruh TPS guna memastikan kotak suara terjaga dengan baik hingga proses pencoblosan selesai.

AKBP Adanan mengatakan seluruh kegiatan pengamanan telah disusun dengan matang, dan kami (Kepolisian) akan terus memantau hingga proses Pilkada ini selesai dengan sukses.

Harapannya, seluruh proses pemungutan suara dapat berjalan dengan aman, lancar, dan sukses tanpa hambatan yang berarti, sehingga hasil Pilkada Way Kanan 2024 dapat diterima oleh seluruh pihak dengan baik. (Susan)

Binluh di MAN 1 Baradatu,Kasatnarkoba Polres Way Kanan Sosialisasi Dampak Narkoba dan Judol

WAY KANAN – Berbagai upaya terus dilakukan oleh Polres Way Kanan Polda Lampung untuk menyelamatkan generasi muda di Kabupaten Way Kanan dalam pencegahan peredaran narkoba di kalangan remaja. Salah satunya dengan melakukan edukasi dan sosialisasi pencegahan penyalahgunaan dan peredaran Narkoba. Selasa (05/11/2024)

Kegiatan tersebut diisi oleh Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Jhoni Apriwansyah, sebagai Inspektur Upacara pada Upacara bendera di MAN 1 Baradatu Way Kanan pada Senin (04/11) lalu guna mendukung program Asta Cita Presiden Repulik Indonesia khususnya dalam pencegahan Penyalahgunaan Narkotika.

Selain Kasatresnarkoba, hadir dalam kegiatan sosialisasi yakni Kepala Sekolah MAN 1 Baradatu Ahmad Zazili, Tim Satgas Analisis dan Kajian Pencegahan Polres Way Kanan, Dewan guru dan 70 Siswa/Siswi MAN 1 Baradatu.

Dalam sambutannya, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatresnarkoba Polres Way Kanan Iptu Jhoni Apriwansyah menjelaskan saat ini bahaya dan dampak narkoba atau narkotika semakin meresahkan.

“Inilah mengapa penting dilakukan sosialisasi atau penyuluhan terkait bahaya narkoba kepada para pelajar di setiap sekolah guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif khususnya di wilayah hukum Polres Way Kanan,” imbuhnya.

Selain itu, kegiatan ini dilaksanakan serentak oleh Polda Lampung dan Polres jajaran berdasarkan arahan dan penekanan bapak Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika untuk menjadi Irup pada upacara Bendera di sekolah.

Kasat Reskoba berpesan agar para siswa siswi MAN 1 Baradatu menggunakan waktunya dengan kegiatan positif dan memilih lingkungan pergaulan yang baik agar nantinya menjadi generasi muda yang aman dan bebas dari jerat narkoba,” ujarnya.

Setelah memberikan sosaliasi dampak penyalahgunaan narkotika, Kasat juga memberikan binluh mengenai judi online (judol) dihadapan para guru dan siswa/siswi MAN 1 Baradatu, serta ikut mendukung Program pencegahan Penyalahgunaan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Lanjutnya upaya pencegahan ini bukan hanya tentang penegakan hukum, tetapi juga untuk menyelamatkan masyarakat dari dampak buruk judi online.

Tentunya kami berharap kegiatan ini dapat memberikan kontribusi positif di kalangan generasi muda,” imbuhnya. (Susan)

Lakukan Penyalah Gunaan Narkoba, 2 Warga Lamtim Ditangkap Polisi

LAMPUNG TIMUR – Sat Res Narkoba berhasil mengamankan seorang lelaki dan seorang perempuan, karena diduga telah melakukan tindak pidana penyalah gunaan Narkoba.

Kapolres Lampung Timur AKBP Benny Prasetya didampingi Kasat Reskrim Narkoba IPTU Hendra Abdulrahman pada Senin (28/10/24) mengatakan, pelaku berinisial AA (25) warga kecamatan Sukadana dan NS (20) warga kecamatan Labuhan Ratu.

Peristiwa kejadian berawal pada Sat Res Narkoba menerima laporan dari masyarakat bahwa ada warga yang melakukan penyalah gunaan Narkoba.

Dari informasi tersebut, Sat Res Narkoba langsung melakukan penyelidikan, hingga akhirnya pada Minggu (27/10/24) sekira pukul 00.30 Wib Sat Res Narkoba melaksanakan penangkapan terhadap 1 orang laki-laki dan 1 perempuan, di desa Taman Negeri kecamatan Way Bungur.

Dari hasil penangkapan tersebut, Polisi berhasil mengamankan 1 bungkus plastik klip bening berisi kristal-kristal putih diduga Narkotika golongan I jenis sabu, 1 bungkus plastik klip bening berisi 1 1/2 butir pil berbentuk granat berwarna hijau yang diduga keras Narkotika golongan I jenis ekstasi dan 1 buah HP Android merk Vivo warna biru.

Untuk saat ini 2 pelaku diamankan di polres Lampung Timur guna pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, 2 pelaku dijerat dengan pasal 114 Jo 112 UU RI no 35 tahu. 2009 tentang Narkotika. (Susan)

Dalam waktu 1 x 24 Jam, Satreskrim Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Anirat Akibatkan Korban Luka Berat di Banjit

WAY KANAN – TEKAB 308 PRESISI Polres Way Kanan Polda Lampung berhasil mengamankan satu orang laki-laki diduga melakukan tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang mengakibatkan korban alami luka berat. Minggu (27/10/2024)

Tindak pidana penganiayaan berat (anirat) tersebut terjadi didalam mobil truk yang diparkir didepan rumah Saksi T bertempat di Dusun IV Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Alhasil satu tersangka inisial HS (42) warga Dusun II Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan harus berurusan dengan Polisi karena diduga melakukan tindak pidana anirat terhadap Ruaman (55) warga Dusun I Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit, Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan membenarkan telah terjadi kasus TP anirat yang mengakibatkan korban an. Ruaman (55) mengalami beberapa luka mulai dari Luka terbuka panjang 20 cm dalam 5 cm putus tendon di atas lutut kaki kanan.

Selanjutnya luka terbuka 25 cm di bawah lutut kaki kanan putus tendon, luka terbuka tangan kanan panjang 8 cm, luka terbuka di pergelangan tangan kanan panjang 5 cm, luka goresan di telinga kiri panjang 3 cm dan saat ini masih mendapatkan perawatan medis.

Kasat melanjutkan kronologis kejadian terjadi pada hari Hari Kamis, 24 Oktober 2024 sekitar pukul. 17.00 Wib pelapor sedang menjala ikan di Sungai Umpu yang berada di Kampung Rantau Temiang Kecamatan Banjit, Way Kanan.

Setelah itu, Jaini mendapat kabar bahwa korban telah mengalami penganiayaan yang dilakukan oleh HS dan anaknya inisial D (masih dalam pengejaran petugas). Selanjutnya Jaini langsung bergegas pulang untuk menyusul korban ke rumah sakit yang sedang mendapatkan perawatan.

Setibanya di rumah sakit Jaini melihat korban mengalami luka terbuka yang cukup parah akibat senjata tajam di bagian pelipis sebelah kiri, tangan kanan dan kaki kanan. Atas kejadian itu, Jaini (keluarga korban) melaporkan kejadian yang dialami Ruaman di Posek Banjit Polres Way Kanan.

Setelah menerima laporan polisi dari keluarga korban dalam waktu 1 x 24. Pelaku HS berhasil kami amankan pada hari Jum’at, 25 Oktober 2024 pukul 17:00 WIB berdasarkan infomasi dari masyarakat.

Lanjut Kasat, setelah membacoki korban menggunakan senjata tajam, kedua pelaku ini lantas langsung lari pada Kamis sore itu juga, sambungnya.

Berkat kerjasama yang bagus Tekab 308 Presisi Sat Reskrim bersama Kanit II Satreskrim Polres Way Kanan dan masyarakat, kami mendapatkan informasi diduga pelaku sedang berada di Kampung Jaya Tinggi Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Hasilnya setelah melakukan serangkaian tindakan penyelidikan, pihak Kepolsian bergerak menuju ke lokasi dan tim berhasil membekuk diduga pelaku inisial HS tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.”Pada saat penangkapan tersangka tidak melakukan perlawanan sama sekali,”ungkap Kasat Reskrim.

Pelaku langsung digiring berikut barang bukti satu, sebilah sajam jenis pisau golok ke Mapolres Way Kanan untuk menjalani serangkaian pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat dikenai dengan pasal 351 ayat (2) KUHP tentang anirat dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun. Dan Pasal 2 ayat (1) UU Drt. No. 12/1951 atas dugaan membawa senjata penikam, atau senjata penusuk, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun ,”tutur Kasatreskrim. (Susan)

Patroli Malam, Polsek Baradatu Berikan Rasa Aman Warga Dari Kejahatan Jalanan

WAY KANAN – Guna terciptanya rasa aman dan nyaman di tengah-tengah masyarakat terutama saat malam malam hari. Polres Way Kanan melaksanakan patroli hunting KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan). Minggu (27/10/2024).

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Baradatu AKP Herwin Afrianto menyampaikan bahwa kehadiran petugas dilapangan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat dan mengantisipasi tindak kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor)i dan kejahatan lainnya.

Lanjut Kapolsek, dengan sasaran orang, tempat dan barang dilaksanakan mulai dari Mako Polsek Baradatu menuju Kelurahan Campur Asri , Taman Asri, Tiuh Balak Pasar dan Kampung Bhakti Negara Kecamatan Baradatu Kabupaten Way Kanan.

Dalam aksinya petugas memberikan himbauan kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap tindak kejahatan, tidak membuat onar, tidak minum minuman keras dan menghindari Narkoba.

Herwin menambahkan pihaknya akan terus hadir di tengah aktivitas masyarakat dan dinamika politik jelang Pemilihan Kepala Daerah yang semakin dekat guna menjaga kamtibmas, karena sudah menjadi prioritas dalam menciptakan keamanan di wilayah hukum Polres Way Kanan,” Imbuhnya. (Susan)