Patroli KRYD, Polsek Way Tuba Berikan Pesan Kamtibmas di Stasiun KAI

Kehadiran aparat Kepolisian di tengah masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman kepada warga serta mencegah tindak kejahatan gencar dilakukan personel Polsek Way Tuba Polres Way Kanan di Wilayah Hukumnya. Minggu (06/10/2024).

Hal ini terlihat, petugas meminimalisir tindak kejahatan yang meresahkan masyarakat dengan melakukan patrol KRYD di Stasiun KAI (Kereta Api Indonesia) Way Tuba Kampung Way Tuba Kecamatan Way Tuba, Kabupaten Way Kanan.

Menurut Kepala Polisi Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Way Tuba AKP Ahmad Kartubi menyampaikan patroli KRYD (kegiatan rutin yang ditingkatkan) ini dilakukan guna mencegah terjadinya tindak kejahatan di objek vital dan daerah rawan kriminalitas.

Salah satunya personel menuju di Stasiun KA memberikan himbauan kamtibmas kepada para penumpang yang sedang menugu di kereta api untuk selalu bersama sama menjaga keamanan tetap waspada dalam perjalanan serta jangan lupa sebelum berangkat, memeriksa barang – barang bawaan.

Lanjutnya, pesan Kamtibmas, diberikan kepada petugas piket jaga stasiun dan satpam guna mengantisipasi supaya tidak terjadi gangguan Kamtibmas dan jika ada yang mencurigakan segera lapor kepada kami atau kantor polisi terdekat” kata Kapolsek.

Semoga kehadiran patroli tersebut pada tempat dan jam – jam rawan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan antisipasi tindak kriminalitas,” tutupnya. (Susan)

Jelang Pilkada 2024, Satbinmas Berikan Pembinaan dan Pelatihan Polhut di Umpu Semenguk

Satuan Binmas Polres Way Kanan menggelar kegiatan melalui Pembinaan dan Koordinasi Polisi Khusus (Binkorpolsus) ke Kantor UPT KPH Bukit Punggur Kampung Bumi Ratu Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (04/10/2024).

Kegiatan dihadiri oleh KA UPT KPH Bukit Punggur Register 42 Kabupaten Way Kanan Ronald PH Panjaitan, PS Kanitbinkamsa Satbinmas Polres Way Kanan Aiptu Datika Iskandar, PS Kanitbintibsos Aipda Furcon Fachruazi, PS Kanitbinpolmas Bripka Ketut Sutisne dan Polhut (Polisi Kehutanan).

Dalam kegiatan itu, Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Binmas AKP Sundoro mengutarakan, kegiatan ini rutin dilakukan sebagai upaya koordinasi dalam mewujudkan Harkamtibmas diwilayah hukum Polres Way Kanan.

Apalagi saat ini sudah memasuki tahapan Pilkada serentak tahun 2024. “Melalui kegiatan ini, kami membangun koordinasi, komunikasi dan kerjasama guna memelihara situasi keamanan diwilayah Kabupaten Way Kanan,” ujar Sundoro.

Dikesempatan itu pula, Satbinmas melakukan pemeriksaan kelengkapan perseorangan terutama tertib administrasi berupa kelengkapan Kartu Tanda Anggota (KTA) Polhut terutama mengenai masa berlakunya serta pembekalan beladiri dengan pelatihan Drill Tongkat Polri,”tambahnya. (Susan)

Patroli Malam, Polisi Amankan Senpi Rakitan dan Amunisi di Jalan Poros Negeri Besar

Way Kanan – Polsek Negeri Besar Polres Way Kanan, berhasil mengungkap tindak pidana diduga membawa, memiliki dan menguasai senjata api dan sajam tanpa dilengkapi dokumen yang sah di Jalan poros Kampung Kiling-kiling Kecamatan Negeri Besar Kabupaten Way Kanan. Senin (30/09/2024).

Tersangka inisial IS (50) berdomisili di Perum Ragom Gawi Kelurahan Kemiling Permai Kecamatan Kemiling Bandar Lampung.

Disampaikan Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kapolsek Negeri Besar Ipda Sobrun menyampaikan kronologis penangkapan berawal pada hari Minggu, (29-09-2024) pukul 20.00 Wib dirinya bersama anggota patrol menuju daerah rawan tindak kejahatan C3 (curat, curas dan curanmor)untuk melaksanakan kegiatan patroli KRYD (Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan).

Patroli malam ini dilakukan dalam rangka cooling system jelang pilkada guna penanggulangan kejahatan curas, curat dan curanmor serta penyalahgunaan senpi illegal di wilayah hukum Polsek Negeri Besar.

Dalam kegiatan itu, setiba di jalan poros Kampung Kiling-kiling sekitar pukul 21.30 Wib anggota memberhentikan 1 (satu) unit kendaraan roda empat jenis Daihatsu Ayla warna orange.

Karena curiga, petugas langsung melakukan penggeledahan hasilnya saat di geledah didapati di pinggang seorang laki laki insial IS, terdapat diduga 1 (Satu) pucuk senjata api rakitan warna silver dengan gagang warna hitam serta 3 butir amunisi dan didalam tas selempang di dapati 1(satu) bilah pisau jenis badik dan sarungnya.

Saat ditanyakan surat ijin kepemilikan senjata api dan sajam, pelaku mengakui tidak di lengkapi dengan surat ijin yang sah sehingga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Negeri Besar untuk penanganan lebih lanjut.

Atas perbuatanya pelaku akan dijerat menggunakan pasal 1 ayat (1) undang – undang darurat nomor 12 tahun 1951 tentang senjata api, dengan ancaman hukuman maksimal hukuman mati atau hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kemudian terkait sajam dapat di jerat dengan pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat No 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara” ujar Kapolsek. (Susan)

Jumat Berkah, Polisi Bantu Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga di Way Kanan

Polres Way Kanan Polda Lampung mendistribusikan air bersih ke wilayah terdampak kekurangan air bersih untuk kebutuhan sehari-hari yang berlangsung di Kampung Negeri Baru Kecamatan Umpu Semenguk Kabupaten Way Kanan. Jum’at (27/09/2024).

Kegiatan dipimpin oleh Kasat Samapta AKP Mohamad Sugeng bersama personel Sat Samapta Polres Way Kanan dengan dihadiri warga sekitar Kampung Negeri Baru .

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Samapta AKP Mohamad Sugeng mengatakan kegiatan Jum’at berkah ini dilakukan merupakan bagian kepedulian dari Bapak Kapolres, kepada masyarakat yang kesulitan air bersih.

Menurut Kasat Samapta, pendistribusian air bersih menggunakan kendaraan taktis AWC dilakukan untuk membantu masyarakat, karena stok air bersih yang telah diisi didalam tandon-tandon penampungan air ini, selanjutnya bisa dimanfaatkan untuk keperluan warga sekitar.

”Kami juga memberikan bantuan air secara langsung kepada warga yang datang ke lokasi,” ujar AKP Mohamad.

Bantuan yang diberikan ini, kata Kasat, juga sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat. Kehadiran Polri juga harus menjadi solusi di tengah permasalahan masyarakat saat ini.

”Selain memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, kehadiran Polri harus memberikan manfaat yang positif bagi masyarakat,” tandas dia. (Susan)

Polres Way Kanan Ringkus Diduga Pelaku Pencurian HP dan Laptop di Bahuga

Tekab 308 Presisi Polres Way Kanan Polda Lampung meringkus diduga pelaku kasus tindak pidana pencurian biasa di Kampung Tulang Bawang Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan. Senin (23/09/2024).

Tersangka inisial SA (25) berdomilisi di Kampung Tulang Bawang Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasatreskrim AKP Mangara Panjaitan menyampaikan kronologis kejadian pada hari Rabu, 27 Maret 2024 sekitar pukul 07.00 WIB, korban berangkat kerja ke sekolah di dalam perjalanan korban sadar kalo HP nya tertinggal di rumah.

Setelah itu korban kembali dan sampai di rumah sekitar pukul 09.00 WIB langsung mencari HP akan tetapi tidak ditemukan lalu korban mengecek barang – barang yang ada di rumah ternyata laptop milik korban juga hilang.

Akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian HP Redmi 8A dan Hp Pro SAMSUNG GALAXY A04 serta Laptop merek Toshiba 14 inch dan selanjutnya melaporkan ke Polres Way Kanan guna di proses lebih lanjut

Pelaku pencurian ini dapat diamankan pada hari Senin tanggal 20 September 2024 sekitar pukul 16.30 Wib oleh Tekab 308 Presisi Sat Reskrim Polres Way Kanan setelah mendapatkan Informasi dari masyarakat tentang keberadaan tersangka diseputaran wilayah Kampung Tulang Bawang Kecamatan Bahuga Kabupaten Way Kanan.

Atas informasi tersebut, tim bergerak menuju ke lokasi dan dilakukan mapping tempat dan didapati hasil bahwa tersangka sedang berada di rumah orang tuanya dan petugas berhasil melakukan penangkapan tersangka SA tanpa perlawanan dan mengamankan barang bukti.

Selanjutnya Tersangka dan Barang Bukti yang telah didapatkan dibawa menuju Sat Reskrim Polres Way Kanan guna untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dalam pasal 362 KUHP dengan kurung maksimal lima tahun penjara,“Ungkap Mangara.(susan)

Cabuli Anak di Bawah Umur, Dua ABH di Kasui Way Kanan Ditangkap Polisi

Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan Polda Lampung mengamankan dua ABH kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur di Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan. Minggu (22/09/2024).

ABH (anak yang berhadapan dengan hukum) inisial M (16) dan IN (14) berdomisili di Kampung Talang mangga Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan.

Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang melalui Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan mengatakan, pelaku ditangkap usai orang tua dari kedua korban (Mawar dan Melati) melapor ke Polres Way Kanan pada Kamis (19/09/2024) lalu.

“Setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan kedua ABH yang berdomisili di Kecamatan Kasui Kabupaten Way Kanan, ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami amankan di Polres Way Kanan,” kata dia.

Kasat Reskrim AKP Mangara Panjaitan menjelaskan kasus ini terungkap pada orang tua dari korban an. Mawar 10 tahun (bukan nama sebenarnya) pada hari rabu tanggal (18/09/2024) sekira pukul 20.00 WIB, tidak melihat korban berada di rumahnya di Kasui.

Menyadari itu, lalu pelapor bersama dengan keluarganya mencari Mawar ke rumah temannya dan ke tempat-tempat yang di kunjungi oleh anaknya namun tidak bertemu.

Setelah kembali dirumah sekitar pukul 04.00 WIB, pelapor mendapat informasi bahwa korban dan temannya bernama Melati (bukan nama sebenarnya) yang diduga sebagai korban cabul telah pulang ke rumah Melati dengan di antarkan oleh ABH inisial M.

Dari pengakuan korban terhadap orang tua Mawar bahwa di jemput oleh M dan dibawa ke rumahnya yang berada di Kampung Talang Mangga, Kasui dan di rumah tersebut korban malah melakukan pelecehan seksual terhadap korban,”ujar Kasat.

AKP Mangara mengungkapkan, di rumah ABH inisial M tersebut ada yang menjadi korban dari kasus persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap anak dibawah umur yakni temannya Mawar yang bernama Melati yang diduga dilakukan dari rekan M yakni ABH insial IN.

Dengan kejadian yang sama pada hari Rabu (18/09/2024) sekitar pukul 19.00 Wib, Melati berpamitan untuk pergi bermain ke rumah neneknya namun setelah larut malam, ibu korban merasa heran anaknya belum pulang ke rumah.

Oleh karena, ibu korban merasa takut dan panik selanjutnya berupaya mencari Melati bersama keluarga di sekitaran Kampung Jaya tinggi, Kasui. Akan tetapi tidak bertemu dengan korban dan terlapor berupaya masih mencari ke kampung sebelah.

Sekitar pukul 04.00 Wib, ibu korban mendapat kabar bahwa korban dan temannya Mawar telah pulang ke rumahnya di antarkan oleh ABH inisial M dengan menggunakan sepeda motor.

Mendengarkan informasi tersebut Ibu korban langsung pulang ke rumah dan bertemu sama korban Melati, Mawar dan ABH insial M (rekan IN) karena merasa curiga ibu korban langsung menanyakan kepada korban apa yang sebenarnya terjadi.

Dari pengakuan korban bahwa korban telah di bawa ke rumah M dan sampai di rumah lalu korban dibujuk rayu untuk masuk ke rumah M dan bertemu dengan IN dan disitulah ABH IN melakukan pelecehan seksual terhadap korban Melati. Namun korban merasa takut dan menghindari ABH dan meminta diantarkan pulang oleh M.

Atas kejadian tersebut kedua korban (Mawar dan Melati) mengalami trauma mendalam sehingga masing – masing orang tua korban yang mendengar bahwa korban mendapatkan perbuatan asusila tidak terima dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti.

Setelah mendapat laporan, petugas gabungan dari Polres Way Kanan bersama Polsek Kasui langsung bergerak untuk melakukan penyelidikan. Kedua ABH pun ditangkap polisi pada Jum’at (20/09/2024) di Kecamatan Kasui tanpa disertai perlawanan.

Yang bersangkutan jika terbukti bersalah dapat dikenakan pasal 81 ayat (2) atau pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” Ungkap Kasat Reskrim. (Susan)

Polisi Datangi TKP Seorang Pria Diduga Gantung Diri di Kampung Negeri Besar

banyuwulu.com –  Polsek Negeri Besar mendatangi TKP seorang laki laki yang diduga mengakhiri hidup dengan cara…

Babinsa Bersama Masyarakat Melaksanakan Gotong Royong.

banyuwulu.com –  Way Kanan – Babinsa Koramil 427-06/Sertu Paiman melakukan Komunikasi Sosial (Komsos) melalui kegiatan gotong…

Babinsa Banjit Sambangi Warga Kampung Binaan.

banyuwulu.com – Way Kanan* – Koptu Panut Saputra anggota Koramil 427-05/Banjit, Kodim 0427/Way Kanan melaksanakan komunikasi…

Kunjungi Kodim 0427/WK, Danrem 043/Gatam Disambut Forkopimda Kabupaten Waykanan.

banyuwulu.com –  Lampung – Komandan Korem 043/Garuda Hitam Birgjen TNI Iwan Ma’ruf Zainudin, S.E, didampingi Ketua…

Babinsa, Ajak Warga Lestarikan Budaya Orang Way Kanan Untuk Gotong Royong Di Kampung Ojolali.

banyuwulu.com –  Way Kanan- Babinsa Kampung Ojolali, Way Kanan Kopda Triyono, melaksanakan komunikasi sosial melalui gotong…

Seorang Ayah Asal Negeri Agung Dibekuk Polisi, Diduga Setubuhi Anak Tirinya Berulang Kali

banyuwulu.com – Waykanan –   Seorang pria berinisial SRY (36) asal Negeri Agung, Way Kanan dibekuk Unit…

Kuasa Hukum 22 Petani Negara Mulya Waykanan Kunjungi JMSI Lampung

  banyuwulu.com –  BANDARLAMPUNG – Advokat dari YLBH 98 menyambangi kantor Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI)…

Sambangi Rumah Warga, Polres Way Kanan Bagikan Takjil Gratis di Blambangan Umpu

  banyuwulu.com – Bulan puasa menjadi momentum untuk dapat saling berbagi dan menebarkan kebaikan. Dalam rangka…

Polres Way Kanan Amankan DPO Pelaku Curas di Jalan Poros Way Pisang

  banyuwulu.com –  Polres Way Kanan berhasil mengamankan diduga DPO pelaku curas (pencurian dengan kekerasan) di…

Diduga Curi Laptop Dan Kulkas, Seorang Pemuda Di Way Kanan Di Ringkus Polsek Baradatu

  banyuwulu.com –  Tekab 308 PRESISI Polsek Baradatu Polres Way Kanan meringkus pelaku diduga melakukan tindak…

Dekatkan Diri Kepada Allah SWT, Kapolres Way Kanan Sholat Berjamaah Di Masjid Miftahul Ikhlas

  Dalam rangka menjalankan intruksi dari program Kapolda Lampung Irjen Pol Akhmad Wiyagus guna menjaga keamanan…

Kapolres Way Kanan Pastikan Tidak Ada Pungli Supir Angkutan Dijalinsum Way Kanan

  Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna klarifikasi terkait dugaan pungli yang terjadi antara pukul 18.00…

Polres Waykanan Gelar Tes Kesamaptaan jasmani Semester 1 Tahun 2023

  Polres Way Kanan Polda Lampung menggelar tes kesamaptaan jasmani (TKJ) dan ujian bela diri Polri…

Jum’at Curhat, Kapolres Waykanan Sambangi Warga Di Bumi Agung

  Dalam rangka menjalin komunikasi dan silahturahmi kepada masyarakat, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna, melaksanakan…