Bandar Lampung – Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung resmi memulai tahapan penjaringan bakal calon rektor periode 2026–2030, sebagai langkah awal menuju kepemimpinan baru kampus tersebut. Proses penjaringan diumumkan sejak 29 September hingga 5 Oktober 2025, dan terbuka bagi para guru besar dari dalam maupun luar UIN Raden Intan Lampung.
Ketua Panitia Penjaringan, Prof. Dr. Safari Daud, menyampaikan bahwa proses ini dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, sejalan dengan semangat meritokrasi di lingkungan perguruan tinggi keagamaan.
“Kami mengundang para akademisi terbaik, baik dari internal maupun eksternal, untuk berpartisipasi dalam proses seleksi ini,” ujar Prof. Safari, Kamis (2/10/2025).
Tahap pendaftaran dan pengiriman dokumen bakal calon dijadwalkan berlangsung pada 6–21 Oktober 2025, disusul verifikasi administrasi hingga akhir bulan.

Penjaringan ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2022–2026 pada Januari 2026. Berdasarkan aturan, proses seleksi harus dimulai paling lambat empat bulan sebelum masa jabatan usai.
Tahapan penjaringan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 68 Tahun 2015, serta PMA No. 4 Tahun 2024 tentang perubahan mekanisme pengangkatan rektor. Proses ini juga mengikuti Keputusan Dirjen Pendidikan Islam No. 3151 Tahun 2020 sebagai pedoman teknis pelaksanaan seleksi.
Panitia memastikan proses seleksi dilakukan secara objektif dan memberikan kesempatan luas bagi calon-calon terbaik.
Berikut tahapan penting penjaringan Rektor UIN Raden Intan Lampung periode 2026–2030:
-
6–21 Oktober: Pendaftaran & pengiriman dokumen
-
22–30 Oktober: Verifikasi administrasi
-
31 Oktober: Pengumuman hasil verifikasi
-
10–14 November: Sidang Senat pemberian pertimbangan kualitatif
-
18–21 November: Penyerahan dokumen ke Menteri Agama RI
Informasi selengkapnya dapat diakses melalui laman resmi kampus: radenintan.ac.id/pengumuman/penjaringanbakalcalonrektoruinril.