Metro | Kejaksaan Tinggi (Kejati Provinsi Lampung meninjau kegiatan tanam padi para petani yang tergabung dalam Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) di Kota Metro, berlangsung di hamparan sawah kelurahan sumbersari, kecamatan Metro selatan Kota Metro, Selasa (02/11/2025).
Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara Kejati Lampung, Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Metro dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia untuk mewujudkan swasembada pangan nasional.
Kepala Kejati Lampung, Danang Suryo Wibowo, mengatakan bahwa kolaborasi ini menjadi bukti nyata sinergisitas antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mendukung kesejahteraan petani.
“Kita hadir di sini bersama dengan program Petani Mitra Adhyaksa di Kajari Metro berkolaborasi dengan Pemkot Metro untuk mendampingi para petani mulai dari bibit, tanam, pengelolaan hingga panen. Tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan dan perekonomian petani di Kota Metro,” ucap Danang.
Danang menambahkan, bahwa Kejati Lampung terus memantau distribusi pupuk bersubsidi agar tidak terjadi penyelewengan di lapangan.
“Laporan dari PT Pupuk Indonesia menyebutkan kondisi aman. Jika ada penyalahgunaan, kami akan langsung turun untuk meluruskan,” tegas Danang.
Danang menegaskan, bahwa Kejati Lampung juga akan berkoordinasi dengan Perum Bulog terkait penyerapan gabah sesuai kebijakan dan harga yang telah ditetapkan secara nasional.
Sementara itu, Kepala Kejari Kota Metro, Neneng Rahmadini, menyampaikan bahwa pihaknya terus bersinergi dengan Pemkot Metro dalam pendampingan hukum dan pengawalan terhadap aktivitas para petani agar lebih optimal dalam mewujudkan kedaulatan pangan daerah.
“Kami melaksanakan tanam serentak musim pertama tahun 2025/2026 di lahan sekitar 130 hektare. Saat ini, terdapat 35 kelompok tani dengan 1.426 anggota yang menggarap total lahan 915,35 hektare,” jelas Neneng.
Neneng menambahkan, Kejari Metro juga melakukan pendampingan terkait akses sarana produksi, regulasi, dan edukasi hukum bagi petani.
“Kami memotivasi peningkatan produktivitas bekerja sama dengan Dinas Ketahanan Pengan, perikanan dan peternakan (DKP3) untuk mengoptimalkan hasil panen agar melampaui target sebelumnya,” pungkasnya.
Diwaktu yang sama WaliKota Metro Bambang Iman Santoso mengungkapkan, bahwa sektor pertanian memiliki peran strategis dalam menjaga ketahanan pangan dan ekonomi masyarakat.
“Pertanian bukan hanya penyedia bahan pangan, tetapi juga penopang ekonomi masyarakat, pencipta lapangan kerja, dan instrumen penting dalam pengentasan kemiskinan,” ujar Bambang.
Bambang menegaskan, komitmen Pemkot Metro untuk mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam mewujudkan swasembada pangan nasional.
“Meskipun berstatus sebagai kota, Metro memiliki potensi pertanian yang signifikan dengan luas lahan sawah mencapai 2.588,89 hektare. Potensi ini harus dijaga dan dimanfaatkan secara optimal,” jelas Bambang.
“Program Petani Mitra Adhyaksa (PMA) menjadi salah satu wujud nyata sinergi antara Kejaksaan dan Pemkot Metro dalam pemberdayaan masyarakat. Selain bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan ketahanan pangan, program ini juga menumbuhkan kesadaran hukum di tingkat desa dan kelurahan,” ucapnya.
“Hingga saat ini, petani yang tergabung dalam program PMA tersebar di Kecamatan Metro Selatan, Metro Timur, dan Metro Utara dengan total 35 kelompok tani dan 1.426 anggota aktif,” pungkas Bambang.| (Rio).