WARGA NYARIS BENTROK, SAAT PN SUKADANA EKSEKUSI SENGKETA LAHAN PERTANIAN

IMG_20160727_135644

LAMPUNG7NEWS

Gedung Dalem | Ratusan warga Desa Gedong Dalem Lampung Timur menggelar aksi unjuk rasa, menolak eksekusi lahan yang dilakukan Pengadilan Negeri Sukadana, Rabu (27/7/2016).

Namun pengamanan berhasil melerai warga yang hampir bentrok massa tersebut, pengamanan dari Polres lamtim yang di pimpin Kabag ops Kompol Ujang Supriatna, dibantu satuan TNI dan juga SatPol PP Lampung Timur. yang bersiaga di lapangan lahan eksikusi berhasil berjalan dengan baik dan kondusip.

Pengadilan Negeri Sukadana melibatkan ratusan personel gabungan Polri, TNI, dan Satuan Polisi Pamong Praja guna melakukan eksekusi tanah lahan pertanian seluas 90,750 hektare, di Dusun 3 dan Dusun 4 Desa Gedungdalem, Kecamatan Batanghari Nuban Lampung Timur.

Dalam eksekusi ini mendapat perlawanan masyakarat, tapi ratusan personel berhasil menerobosnya. Perlawanan ratusan warga berlangsung panas. Ada dua warga yang diamankan polisi karena diduga menjadi provokator. Polisi pun mengamankan belasan bambu runcing.

Koordinator Panitera Pengadilan Negeri Sukadana Zainal Abidin mengatakan, hari ini, melakukan eksekusi tanah dan pematokan batas berdasarkan penetapan KPN Sukadana No. 02/EKS/2016/PN.Sdn tanggal 15 Juni 2016. Hal itu atas putusan PN Sukadana No. 08/Pdt.G/2015/PN.Sdn tanggal 4 April 2016 seluas 90,750 hektare diesekusi, Rabu 27 Juli 2016.

Lahan seluas 90,750 hektare ini telah menjadi milik 89 warga Desa Sritejo, Kecamatan Kotagajah, Lampung Tengah, selaku pihak penggugat atas 79 warga Desa Gedungdalem, Kecamatan Batanghari Nuban, Lampung Timur, selaku tergugat.

“Hari ini kami memasang empat patok di pembatas tanah dan menancapkan plang pemberitahuan tanah ini telah dieksekusi dan dimenangkan oleh 89 warga Desa Sritejo Kencono. Yang jelas, kami menjalankan putusan pengadilan dan menang kuasa hukum tergugat melakukan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung. Dan kami menghormati prosesnya,” ujar Zainal Abidin. 

Sukarwin, kuasa hukum 79 warga Gedungdalem selaku tergugat, mengatakan pihaknya sudah melaksanakan upaya hukum. Namun, pihaknya akan mengkaji setelah dilakukan eksekusi, apakah dari ukuran ini masuk punya orang lain.

“Kalau dari cerita ini tanah milik perorangan milik 78 orang. Sebenarnya kita minta mediasi dari pemerintah daerah setempat. Makanya setelah eksekusi ini kita akan mencoba minta fasilitas dan mediasi kepada pemerintah setempat, kami sudah melayangkan banding ke Pengadilan Tinggi Lampung atas tidak terimanya masyarakat dengan keputusan Pengadilan Negeri Sukadana, banding sudah dimasukan April lalu, dan masih dalam proses,” imbuh Sukarwin.

Sementara Eni Mardiyantari, kuasa hukum 89 warga Desa Sritejo Kencono, mengatakan pihaknya sudah meminta kepada tergugat untuk membicarakan lahan tumbuh berulang kali. Tapi, tergugat melalui kuasa hukumnya datang sekali dan keukeuh mempertahankan tanah mereka.

“Secara hukum tanah ini milik kami dan lahan tumbuh tetap milik kami. Memang sebelum dieksekusi kami sudah minta kuasa hukum mereka membicarakan soal hasil panen lahan tumbuh. Mereka datang sekali dan tetap keukeuh tanah itu milik mereka,” ungkap Eni.

Sedang Assisten 1 Sekkab Lampung Timur Tarmizi mengaku menghormati keputusan hukum Pengadilan Negeri Sukadana.

“Kalau pun ada mediasi nanti bisa dibicarakan lagi, namun untuk saat ini kita hormati hukum untuk eksekusi tanah,” jelas Tarmizi.

Riswan | L7News

BERITA LAINNYA :
Pj. Bupati Nukman Hadiri Pengukuhan DPC Apdesi Lampung Barat Masa Bakti 2024-2028

Pj. Bupati Nukman Hadiri Pengukuhan DPC Apdesi Lampung Barat Masa Bakti 2024-2028

Lampung Barat – Pj. Bupati Lampung Barat Drs. Nukman M.M menghadiri pengkuhan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (Dpc) Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Lampung Barat masa bakti 2024-2028 di…

0 comments

Tak Kunjung Diperbaiki, Jalan Dua jalur Pemda Rawan Kecelakaan

Foto: Ilustrasi. LAMPUNG7COM, Tulang Bawang | Telah terjadi kecelakaan di jalan Cemara Pemda lama, tepatnya di jembatan Tulung Balak yang mengakibatkan salah satu masyarakat Bujung Tenuk, Kelurahan Menggala Selatan, Kecamatan…

0 comments

Wujudkan Layanan Cepat, Samsat Drive-Thru Zainal Abidin Pagar Alam Resmi Diluncurkan

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung resmi meluncurkan layanan Samsat Drive-Thru Zainal Abidin Pagar Alam yang berlokasi di area Gedung Perpustakaan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Lampung, Jum’at (23/5/2025). Peresmian ini…

0 comments
Sekretaris BPD PHRI Lampung Friandi Indrawan. Foto: Lampung Geh

Okupansi Hotel di Lampung Turun Selama Libur Natal 2024, PHRI Lampung: Cuaca Buruk Jadi Salah Satu Faktor

Bandar Lampung – Tingkat hunian hotel di Lampung selama libur Natal 2024 mengalami penurunan. Berdasarkan data yang dihimpun oleh Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Lampung, okupansi hotel hanya mencapai…

0 comments

Duta Damai Jakarta Menyambut Dua Sejoli FKPT Aceh Touring Keliling Indonesia

LAMPUNG7COM | Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Aceh, Dr Kamaruzzaman Bustamam Ahmad (KBA) bersama istrinya , Fitri Zulfidar MA, sejak Rabu (18/7/2021) lalu melakukan touring keliling Indonesia mulai dari…

0 comments

Personil Ditpamobvit Polda Lampung Lakukan Pengamanan di Bandara Radin Inten II

LAMPUNG7COM | Dalam rangka memberikan pelayanan, pengayoman dan pengamanan kepada masyarakat pada saat arus mudik maupun arus balik Hari Raya Idul Fitri 1443 H, Tahun 2022, Polri senantiasa hadir untuk…

0 comments

Tulis Komentar Anda