LAMPUNG SELATAN — Komisi IV DPRD kabupaten lampung selatan menyoroti masalah perusahaan-perusahaan yang tidak melengkapi alat…
Kategori: DPRD
Maraknya Kasus Terhadap Anak Jadi Atensi Komisi IV DPRD Lamsel Terhadap Dinas PPA
LAMPUNG SELATAN — Maraknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak,Komisi IV DPRD Lampung Selatan, Rosdiana memberi…
Anggota Komisi IV DPRD Lamsel, Edi Waluyo Sayangkan Banyaknya e-Pokir Tak Terakomodir
LAMPUNG SELATAN — Elektronik Pakok-Pokok Pikiran (-Pokir) DPRD adalah produk usulan hasil reses yang dilakukan oleh…
Masuk Dalam Rencana Pembangunan 2025, Achmad Johani: Pembangunan di Banjarsari dan Banjarsuri akan Dikawal Hingga Terealisasi
LAMPUNG SELATAN — Tahun 2025, Infrastruktur Jalan Muria di Dusun Banjarsari, Desa Seloretno dan pembangunan Sistem…
DPRD Provinsi Lampung Sosialisasi Peraturan Daerah Tentang Pencegahan dan Bahaya Narkoba
LAMPUNG7COM – Metro | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung mengadakan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tentang pencegahan dan bahaya narkoba di Kota Metro.
Kegiatan ini berlangsung di aula Kecamatan Metro Selatan dan dihadiri oleh sejumlah pejabat, dan tokoh masyarakat di Bumi Sai Wawai.
Dikatakan dalam sambutannya, Anggota DPRD Provinsi Lampung Dapil 3, Tondi Muammar Gaddafi Nasution menekankan pentingnya upaya bersama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba yang semakin meresahkan masyarakat.
“Perda ini diharapkan menjadi landasan bagi semua pihak untuk berkolaborasi dalam upaya pencegahan dan penanganan dampak negatif narkoba,” ucap Tondi, Kamis, (31/10/2024).
Tondi menambahkan, sosialisasi ini juga menghadirkan narasumber yang berkompeten untuk memberikan pemaparan mengenai dampak penyalahgunaan narkoba serta langkah-langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh masyarakat.
“Pendidikan dan kesadaran masyarakat adalah kunci dalam melawan peredaran narkoba,” ujar Tondi.
Acara ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif, di mana peserta diberi kesempatan untuk mengajukan pertanyaan dan berbagi pengalaman terkait isu narkoba di lingkungan mereka.
Diharapkan, melalui kegiatan ini, masyarakat dapat lebih memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
Dengan adanya sosialisasi ini, DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus mengedukasi masyarakat tentang bahaya narkoba serta mendorong penegakan hukum yang lebih tegas terhadap pelanggar. | (Rio).
Komisi IV DPRD Lamsel Rekomendasikan Penambahan Armada Damkar
LAMPUNG SELATAN — Sebagai upaya meningkatkan pelayanan dan merespons cepat jika terjadi kebakaran, Dinas Pemadam Kebakaran…
Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Agus Sartono Minta Semua Dinas dan OPD Gunakan Anggaran Sesuai RKA
LAMPUNG SELATAN — Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) APBD di DPRD merupakan bagian dari mekanisme…
Komisi IV DPRD Lamsel, Meminta Pihak RSUD Bob Bazaar Genjot Peningkatan PAD BLUD
LAMPUNG SELATAN –Komisi IV DPRD Lampung Selatan menggelar rapat pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) APBD 2025…
Komisi I DPRD Lamsel Bersama BKD Bahas RKA APBD Ta-2025
LAMPUNG SELATAN — Pemerintah, melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar…
DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Dengan Agenda Penyampaian R-APBD Ta-2025 Oleh Plt Bupati Pandu
LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar rapat Paripurna dengan agenda penyampaian…