Anggota DPRD Asroni Dukung Pemkot Bandar Lampung Audit Koperasi Betik Gawi

Bandar Lampung – Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Asroni Paslah mendukung upaya Pemerintah Kota (Pemkot) untuk melakukan audit Koperasi Betik Gawi yang menunggak pembayaran ratusan pensiunan guru SD.

“Kita mendukung Pemkot Bandar Lampung melakukan audit, kita ingin tahu lari uangnya ke mana,” kata Asroni Paslah yang dilansir dari RMOLLampung, Selasa (10/9).

Menurutnya, koperasi dibentuk untuk mensejahterakan anggotanya, namun koperasi ini malah membuat anggotanya terkatung-katung saat ingin mengambil dana tabungannya sendiri yang dipotong Rp100 ribu per bulan.

“Jika ditemukan oknum yang menyalahgunakan dana koperasi tersebut maka harus ditindak tegas secara hukum,” ujarnya.

Lebih lanjut, Asroni Paslah juga meminta alat penegak hukum (APH) untuk menindak permasalahan menunggaknya pembayaran tabungan Koperasi Betik Gawi telah berlangsung beberapa tahun lalu.

“Kalau tidak ada tindak lanjut dari APH, saya dukung mereka untuk melapor ke pusat,” tutur Ketua Gerindra Bandar Lampung itu.

Sebelumnya, puluhan pensiunan guru di Kota Bandar Lampung melakukan aksi di Depan Gedung Pemerintahan Kota (Pemkot) setempat, Senin (9/9).

Mereka meminta Pemkot Bandar Lampung untuk membantu mengembalikan hak tabungan yang tersimpan di Koperasi Betik Gawi yang nilainya hingga Rp100 miliar.

Salah satu massa aksi, Martiana Sundari mengaku setiap bulannya, Koperasi Betik Gawi melakukan pemotongan sebesar Rp100 ribu. Namun ketika mereka pensiun, hak tabungan yang mereka minta tidak diberikan.

“Data kami ada 275 guru yang mengambil uang pensiun tapi tidak ada. Kami ke sini ingin menyampaikan unek-unek supaya hak kami dikeluarkan,” kata Martiana Sundari.

Menurutnya, para guru SD dan SMP tergabung dalam Koperasi Betik Gawi sejak 2018 lalu. Namun sejak 2020 tabungan pensiun itu mulai tersendat-sendat.

“Harapannya hak kami diberikan,” ujarnya.

Lebih lanjut, jika Pemkot Bandar Lampung tidak memenuhi permintaannya, maka ia akan melaporkan kasus ini ke Mabes Polri.

“Kita tunggu saja, tadi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta pemerintah akan membantu,” tutupnya.*

Komisi I DPR Bakal Panggil Kominfo-Operator soal 3 Ribu NIK Dicuri Buat SIM Card

Anggota Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono menanggapi kasus operator selular yang melakukan aktivasi…

35 Anggota DPRD Kabupaten Lampung Barat Resmi Dilantik

LAMPUNG7 TV

LAMPUNG7 TV, LAMPUNG BARAT – SEBANYAK 35 ANGGOTA DPRD (DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH) KABUPATEN LAMPUNG BARAT PERIODE 2024-2029 RESMI DILANTIK, BERTEMPAT DI RUANG SIDANG MAGHASANA, PELANTIKAN INI MENANDAI DIMULAINYA TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB MEREKA SEBAGAI WAKIL RAKYAT.

PELANTIKAN DILAKSANAKAN BERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN (SK) PJ. GUBERNUR LAMPUNG TENTANG PERESMIAN PENGANGKATAN ANGGOTA DPRD LAMPUNG BARAT PERIODE TAHUN 2024-2029. PENGAMBILAN SUMPAH JANJI JABATAN DIPANDU LANGSUNG OLEH KETUA PENGADILAN NEGERI LIWA AWALUDDIN HENDRA.

DARI TOTAL 35 ANGGOTA LEGISLATIF YANG DILANTIK/ 14 DIANTARANYA MERUPAKAN WAJAH BARU YANG DUDUK MENJADI WAKIL RAKYAT DI BUMI SEKALA BEGHAK. SEMENTARA JABATAN KETUA DEWAN SEMENTARA DIDUDUKI OLEH SRI NURWIJAYANTI DARI PARTAI PDI PERJUANGAN YANG SEBELUMNYA DIJABAT OLEH EDI NOVIAL ASAL PARTAI BERLAMBANGKAN BANTENG.

DALAM PIDATONYA, KETUA DPRD SETEMPAT MENGAKUI BAHWA KUALITAS DEMOKRASI DI LAMPUNG BARAT SEMAKIN MAJU. SEMENTARA AGENDA KERJA TERDEKAT. SRI MENYAMPAIKAN PIHAKNYA AKAN FOKUS MELAKSANAKAN PEMBANGUNAN JALAN RUSAK DI DESA-DESA SERTA MENYOROTI KASUS KEKERASAN DAN PELECEHAN SEKSUAL TERHADAP ANAK YANG MASIH MARAK TERJADI.

MESKI BARU DILANTIK/ SEJUMLAH WAJAH BARU ANGGOTA DEWAN SETEMPAT MULAI MERANCANG BERBAGAI PROGRAM KERJA. SATU DIANTARANYA IALAH MISTIANA, WAKIL RAKYAT TERMUDA DI PROVINSI LAMPUNG INI LANGSUNG BERGERAK MENJARING ASPIRASI WARGANYA. BAHKAN, WANITA BERUSIA 23 TAHUN INI TELAH MEREALISASIKAN KETERSEDIAAN AIR BERSIH DI DESA GUNUNG RATU, KECAMATAN BANDAR NEGERI SUOH.

DIKETAHUI, PARTAI PDI PERJUANGAN MEMPEROLEH KURSI DPRD TERBANYAK DI LAMPUNG BARAT YAKNI SEBANYAK 14 KURSI, PADA URUTAN KEDUA DIISI PARTAI DEMOKRAT DENGAN PEROLEHAN 5 KURSI, PKB DAN GOLKAR MASING-MASING 4 KURSI/ PKS 3 KURSIl, GERINDRA DAN PAN MASING-MASING 2 KURSI SERTA NASDEM 1 KURSI.

[ARIS]

 

Agus Sutanto: Dipilih Oleh Rakyat Mengabdi Untuk Rakyat

LAMPUNG SELATAN — Dipilih oleh rakyat mengabdi untuk rakyat, jabatan adalah amanah yang masyarakat dititipkan kekita sebagai…

DPRD Lamsel Gelar Rapat Pembentukan Pimpinan Fraksi dan Anggota, Periode 2024-2029

LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan, menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pembentukan…

Sehari Setelah Pelantikan, Yusnadi Caleg PKS Provinsi, Langsung Tepati Janji

Lampung — Tepat sehari setelah dilantik sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, H. Yusnadi, S.T. langsung mewujudkan salah satu janji yang telah lama dinantikan oleh tim dan relawannya.

Selasa, (3/9/2024) Yusnadi, Anggota DPRD Provinsi Lampung dari PKS Daerah Pemilihan Lampung Timur, turun langsung ke daerah pemilihannya (Dapil) untuk menyerahkan satu unit ambulans kepada masyarakat di wilayah yang memberikan dukungan suara terbanyak pada Pemilihan Umum 2024 lalu.

Menurut Yusnadi, penyediaan ambulans ini merupakan langkah awal dari komitmennya untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. “Alhamdulillah, hari ini saya dapat menepati janji yang telah saya buat kepada tim dan masyarakat. Saya berharap ambulans ini dapat membantu warga yang membutuhkan layanan kesehatan dengan cepat dan tepat,” ujarnya saat penyerahan ambulans tersebut.

Menurutnya pun, realisasi 1 unit Ambulan ini juga tidak lepas dari keinginan kuat agar indeks pembangunan manusia (IPM) di Lampung Timur (72, 44) bisa setara dengan IPM Provinsi Lampung, dimana IPM Provinsi Lampung mencapai 72,48, syukur-syukur mampu melampaui dan mendekati IPM Kota dan Kabupaten tertinggi.

“Karena bagaimanapun IPM dibentuk dari kesehatan dan angka harapan hidup, pengetahuan serta kehidupan yang layak”, ungkap salah satu pimpinan di PKS Lampung.

Salah satu relawan di Kecamatan Mataram Baru, Lamtim, Yuliadi, menyampaikan rasa gembiranya atas langkah cepat yang diambil oleh Yusnadi. “Kami sangat berbahagia melihat Pak Yusnadi gercep merealisasikan komitmennya untuk mensupport kegiatan layanan kesehatan dan kegawatdaruratan dengan menghadirkan ambulans sesuai komitmen awal kampanye dahulu. Ini membuat kami semakin bersemangat untuk terus berjuang melayani masyarakat,” katanya.

Ambulans ini diharapkan dapat membantu warga dalam situasi darurat dan menjadi awal dari program-program lain yang telah direncanakan oleh Yusnadi untuk meningkatkan kualitas pembangunan bidang kesehatan di Provinsi Lampung, khususnya di Daerah Pemilihan Lampung Timur. (*)

Dalam Waktu Dekat DPRD Lamsel Akan Segera Tetapkan Unsur Pimpinan Definitif

LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan dalam waktu dekat akan segera…

Pelantikan Anggota DPRD Provinsi Lampung Periode 2024-2029 Disaksikan juga oleh Pj. Gubernur Lampung

LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung Samsudin menghadiri Rapat Paripurna Istimewa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung dalam rangka Pemberhentian Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019 – 2024 dan pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Lampung, Senin (02/08/2024).

Pj. Gubernur Lampung Samsudin saat membacakan sambutan tertulis Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian menyatakan bahwa Sidang Paripurna Istimewa pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029 merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pelaksanaan pemilihan umum anggota DPRD yang secara Filosofis berkedudukan sebagai sarana Demokrasi yang dimaksudkan untuk melaksanakan kedaulatan rakyat dalam tatanan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Tentunya Kita patut berbangga bahwasanya bangsa Indonesia dapat membuktikan bahwa Indonesia merupakan bangsa yang menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi sehingga dapat melaksanakan 13 kali pemilihan umum yang berjalan dengan relatif tertib dan lancar,” ucap Samsudin.

“Oleh sebab itu atas nama Pemerintah Republik Indonesia Saya ucapkan terima kasih serta apresiasi yang setinggi – tingginya kepada seluruh rakyat Indonesia yang telah menggunakan hak konstitusionalnya di dalam pemungutan suara pada tanggal 14 Februari 2024 yang lalu, selanjutnya ucapan terima kasih juga kami ucapkan kepada seluruh pihak terkait yang telah berkolaborasi dan bekerjasama mensukseskan pelaksanaan pemilu dalam nuansa yang demokratis dan lancar,” lanjutnya.

Samsudin mengatakan behwa berdasarkan Pasal 18 Ayat 3 Undang-undang NKRI Tahun 1945 telah mengatur bahwa Pemerintah Daerah, Provinsi,  Kabupaten dan Kota memiliki Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang anggota-anggotanya dipilih melalui pemilihan umum.

Berkenaan dengan hal tersebut menurut Samsudin terdapat dua hal yang perlu dicermati oleh anggota DPRD yang baru, yang pertama secara konsepsional maupun legal formal kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintah Daerah di mana karakter DPRD di dalam rangka Negara Kesatuan memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga Legislatif di negara-negara Federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal ataupun regional.

Kemudian yang kedua, setiap anggota DPRD dalam pemilu yang mencakup perjalanannya melalui partai politik hal ini tentunya memiliki perbedaan dengan pemilihan kepala daerah yang dimungkinkan maju dari jalur perseorangan, kondisi ini tentunya menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat sebagai perpanjangan tangan dari partai politik.

Namun demikian menurut Samsudin yang perlu digarisbawahi bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik hendaknya Anggota DPRD dapat menempatkan kepentingan publik di atas kepentingan pribadi maupun golongan.

“Di samping itu perlu mengingatkan bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh Penegak Hukum serta Lembaga Pengawas seperti KPK, BPK, BPKP, dan sebagainya,” tegas Samsudin.

Samsudin juga mengingatkan kembali bahwa sebagaimana diamanatkan oleh pasal 96 undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah telah menyebutkan tiga fungsi DPRD yaitu fungsi pembentukan Peraturan Daerah atau Perda yang kedua fungsi penyusunan anggaran yang ketiga fungsi pengawasan.

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 juga menegaskan bahwa DPRD sebagai mitra kepala daerah bersifat check and balance, hal ini dimaksudkan untuk keefektifan penyelenggaraan pemerintahan daerah pada setiap periode kepemimpinan kepala daerah, sehingga terjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Oleh sebab itu sinergitas dan kolaborasi kerja yang kerja kolektif antara DPRD dan kepala daerah harus diarahkan secara positif untuk memberikan respon cepat dalam pemecahan persoalan-persoalan kerakyatan di tingkat lokal, membangun kerjasama yang efektif di tingkat regional, serta mendukung suksesnya agenda nasional, terutama pada pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024 yang merupakan momentum untuk mensinkronkan rencana kerja pemerintah pusat dan daerah,” paparnya.

beberapa hal tersebut perlu menjadi perhatian bagi para kepala daerah dan DPRD untuk bersama-sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak terwujudnya Indonesia yang berdaulat mandiri dan berkepribadian berlandaskan gotong royong kemudian dalam rangka menyambut pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, diharapkan para anggota dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada serentak tahun 2024,

“Akhir kata Saya ucapkan selamat bekerja kepada para anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang baru saja dilantik semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala, Tuhan Yang Maha Kuasa senantiasa memberikan petunjuk, bimbingan, perlindungan, pertolongan kepada kita semua dalam upaya membangun bangsa dan negara yang kita cintai ini,” pungkas Samsudin.

Usai pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, palu pimpinan sidang diserahkan oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2019-2024 Mingrum Gumay, kepada Pimpinan Sidang Sementara Ahmad Giri Akbar.

Adapun pengambilan Sumpah Janji tersebut berdasarkan Surat Keputusan Mendagri Nomor : 100.2.1.43629 tahun 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Lampung Masa Jabatan Tahun 2024-2029.

Pengambilan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang Asnahwati, SH, MH,. Dari 84 anggota DPRD Provinsi Lampung hasil Pemilu Legislatif 2024 tersebut terdapat 5 diantaranya yang tidak dilantik karena maju sebagai calon kepala daerah di Pilkada Serentak 2024, namun empat diantaranya sudah ada penggantinya, dan 1 yang belam ada penggantinya.

Rapurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung 2024-2029 Disaksikan Danrem 043/Gatam

Lampung – Komandan Korem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna (Rapurna) Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, bertempat di Ruang Sidang DPRD Provinsi Lampung Jl. Wolter Monginsidi, Teluk Betung Bandar Lampung. Senin (02/09/24).

Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, dipimpin Ketua DPRD Provinsi Lampung Mingrum Gumay, S.H., M.H., dihadiri Pj. Gubernur Lampung Dr. Drs. Samsudin, S.H., M.H., M.Pd., Pj. Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar, S.E., M.B.A., Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika, S.H., S.I.K., M.Si., Kabinda Lampung, Kepala BNN Provinsi Lampung Forkopimda Provinsi lampung dan tamu undangan lainnya.

Usai mengikuti prosesi acara Rapat Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Provinsi Lampung Masa Jabatan 2024-2029, Danrem 043/Gatam Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., mengucapkan selamat atas pengangkatan anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029.

“Keluarga besar Korem 043/Gatam mengucapkan selamat datang, selamat bekerja, dan selamat bertugas di Gedung DPRD Provinsi Lampung, semoga dengan resmi diangkatnya Bapak dan Ibu sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2024-2029, sebagai pemegang amanat kedaulatan rakyat Provinsi Lampung dapat melaksanakan tugas di masa-masa mendatang, membawa masyarakat Provinsi Lampung makin sejahtera.“

“Di tahun ini juga akan ada Pilkada yang dilaksanakan secara serentak, untuk itu mari kita bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusifitas, sehingga terciptanya Pilkada yang damai, yang dapat melahirkan pemimpin yang amanah, serta dapat membawa Provinsi Lampung semakin berjaya,“ tuturnya.

Selanjutnya Brigjen TNI Rikas Hidayatullah, S.E., M.M., mengucapkan terima kasih kepada anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024, yang telah memegang amanat kedaulatan rakyat Provinsi Lampung, sehingga berjalan dengan baik.

“Terima kasih, kami ucapkan kepada Bapak Mingrum Gumay, S.H., M.H., di bawah kepemimpinan Bapak  dan seluruh anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024, berjalan dengan sukses, kerjasama kemitraan yang Bapak bangun dengan Korem 043/Gatam berjalan sangat baik, sekali lagi kami ucapkan terima kasih, selamat jalan dan sukses selalu,“ pungkasnya.(*)

Naik Bajak Kenakan Capeng, Agus Sutanto dan Istri di Arak Keliling

LAMPUNG SELATAN — Arak arakan warga Kecamatan Candipuro Kabupaten Lampung Selatan, menyambut kedatangan Agus Sutanto bersama…