Lampung Selatan — Fraksi Demokrat DPRD Kabupaten Lampung Selatan menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang telah dilakukan…
Kategori: DPRD
DPRD Lampung Selatan Gelar Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS APBD 2026
Lampung Selatan — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat paripurna dalam rangka…
Pertumbuhan Ekonomi Lampung Tertinggi di Sumatera, Pemprov Siapkan Langkah Anggaran Strategis Menuju 2045
LAMPUNG – Provinsi Lampung mencatatkan pertumbuhan ekonomi tertinggi di Pulau Sumatera, mencapai 5,47% pada triwulan pertama…
Pemprov Lampung Dorong Pengarusutamaan Bahasa dan Kebudayaan dalam Pembangunan Daerah
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan pentingnya pengarusutamaan bahasa dan kebudayaan daerah sebagai bagian integral dari…
Dukung Pelestarian Budaya, Dwi Riyanto Gelar Audiensi Bahas Srawung Seni Sawah
LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Fraksi Gerindra, Dwi Riyanto, menggelar audiensi bersama…
Rapat Pembahasan PPAS APBD 2026, Amelia Nanda Sari Sampaikan Sejumlah Catatan Ke TAPD Lamsel
LAMPUNG SELATAN — Ketua Fraksi Gerindra DPRD Lampung Selatan, Amelia Nanda Sari, menyampaikan sejumlah catatan penting…
Pelepasan Purna Bakti Kepala Biro Adpim: Momentum Apresiasi dan Teladan Pengabdian
LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memimpin langsung pelepasan purna bakti Kepala Biro Administrasi Pimpinan…
Serap Aspirasi dan Dukung UMKM, Anggota DPRD Lampung Gelar Reses dan Pelatihan Digital Marketing di Sidomulyo
LAMPUNG SELATAN — Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis digital, salah satu…
Ketua DPRD Lampung Selatan Hadiri Pisah Sambut Kajari: Apresiasi Sinergi Penegakan Hukum
LAMPUNG SELATAN — Ketua DPRD Lampung Selatan, Erma Yusneli, menghadiri acara pisah sambut Kepala Kejaksaan Negeri…
Komisi IV DPRD Lamsel Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama RSUD, Soroti Besarnya Alokasi Anggaran Kesehatan
LAMPUNG SELATAN — Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama jajaran Rumah Sakit…
Komisi IV DPRD Lamsel Soroti Besarnya Anggaran RSUD dalam Pembahasan KUA-PPAS 2026
LAMPUNG SELATAN — Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama jajaran Rumah Sakit…
Komisi IV DPRD Lamsel Bahas KUA-PPAS 2026 Bersama Dinas Kesehatan
LAMPUNG SELATAN – Komisi IV DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama Dinas Kesehatan guna…
Bupati dan Anggota DPRD Lampung Selatan Hadiri Pagelaran Wayang Kulit di Tanjung Sari
LAMPUNG SELATAN – Anggota DPRD Lampung Selatan, Dwi Riyanto, turut mendampingi Bupati Lampung Selatan, H. Radityo…
Anggota DPRD Provinsi Lampung H. Putra Jaya Umar Reses di Mulya Asri Tubaba
TUBABA – Salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Propinsi Lampung dari daerah pemilihan (dapil)…
Komisi I DPRD Lamsel Dorong Penyelesaian Pengangkatan Guru PPPK dalam Rapat KUA-PPAS 2026
LAMPUNG SELATAN — Komisi I DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar rapat kerja bersama Badan Kepegawaian Daerah…
Reses Tahap II 2025, Hanifal Serap Aspirasi Warga Tiyuh Way Sido Tubaba
TULANG BAWANG BARAT — Anggota DPRD Provinsi Lampung, Hanifal, S.P., menggelar Reses Tahap II Tahun Anggaran 2025…
DPRD Provinsi Lampung Komisi I Tinjau Sengketa Tanah di Desa Way Huwi: Lapangan Sepak Bola dan Makam Dikuasai Perusahaan
Lampung Selatan – Sebagai tindak lanjut dari audiensi masyarakat Desa Way Huwi dengan Komisi I DPRD Provinsi Lampung pada 10 Juni 2025 lalu, Ketua Komisi I DPRD Lampung, Garinca Reza Pahlevi, S.I.Kom., M.M., bersama anggota komisi, perwakilan BPKAD Provinsi Lampung, Camat Jati Agung, Kepala Desa Way Huwi M. Yani, serta puluhan warga melakukan kunjungan langsung ke lokasi yang menjadi objek sengketa, Selasa (22/7).
Kunjungan lapangan ini bertujuan menindaklanjuti aduan masyarakat terkait klaim kepemilikan lahan oleh perusahaan terhadap dua fasilitas umum, yakni lapangan sepak bola dan tanah makam di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan.
Kondisi lapangan sepak bola yang menjadi perhatian utama terlihat memprihatinkan. Ketua Komisi I, Garinca Reza Pahlevi, mengungkapkan keprihatinannya saat melihat langsung lokasi yang kini tidak dapat lagi diakses oleh warga.
“Wah, benar ya… sudah ditutup rapat pakai pagar panel beton. Masyarakat tidak bisa lagi beraktivitas di lapangan ini. Bahkan, sudah ada tumpukan-tumpukan batu di tengah lapangan,” ucap Garinca dengan nada prihatin.
Kepala Desa Way Huwi, M. Yani, turut memperkuat pernyataan tersebut. Ia menyampaikan bahwa sudah hampir dua tahun terakhir masyarakat tidak dapat lagi menggunakan lapangan karena akses sepenuhnya ditutup oleh pihak perusahaan.
“Inilah faktanya, Pak Dewan. Sudah hampir dua tahun lapangan ini tertutup total. Warga tidak bisa lagi bermain bola atau melakukan kegiatan apapun di sini,” jelasnya.
Setelah meninjau lapangan, rombongan Komisi I DPRD Provinsi Lampung melanjutkan kunjungan ke lokasi makam yang juga diklaim oleh perusahaan sebagai bagian dari aset mereka. Di lokasi makam, terlihat ratusan nisan dan beberapa makam tua tanpa nisan, menunjukkan bahwa area tersebut telah lama digunakan oleh warga.
“Ini adalah bukti nyata, bahwa tanah ini adalah milik masyarakat. Ada nisan bertuliskan tahun 1968, dan makam tua yang jelas sudah ada jauh sebelum perusahaan masuk sekitar tahun 1996,” tegas Kepala Desa M. Yani.
Menanggapi temuan di lapangan, anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Mohammad Reza, S.H., M.H., menyatakan komitmennya untuk mengawal aspirasi warga hingga persoalan ini menemukan penyelesaian yang adil.
“Kami berkomitmen untuk terus mengawal perjuangan masyarakat Way Huwi. Harapan kita semua, fasum dan fasos seperti lapangan sepak bola serta tanah makam ini bisa sepenuhnya dikembalikan untuk kepentingan warga,” ungkapnya.
Komisi I DPRD Provinsi Lampung berjanji akan menindaklanjuti hasil kunjungan ini dalam rapat internal dan mendorong penyelesaian administratif dan hukum terhadap status kepemilikan lahan. Masyarakat berharap kehadiran wakil rakyat ini dapat membawa keadilan atas hak-hak mereka yang selama ini terabaikan.