Tersangka mengatakan, dalam keributan iu awalnya hanya melihat dari pintu belakang rumahnya saja. Namun pelaku kalap hingga menusukkan pisau ke arah perut korban sebanyak dua kali.
“Saya menyesal, itu karena saya kelelahan kerja,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi mengatakan, pelaku ditangkap tanpa perlawanan dalam pelariannya, Sabtu (17/7). Penyidik menjerat dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP tentang ancaman berat dengan ancaman lima tahun penjara.
“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia berdalih kesal, istrinya didatangi korban untuk menagih utang,” kata dia. | red
Lihat Juga:
-
IHSG Berpotensi Lanjut Melemah, Investor Tunggu Keputusan Suku Bunga BI
-
IHSG Berpotensi Lanjutkan Koreksi, Uji Level Psikologis 8.000 pada Kamis (16/10)
-
BKPRMI Lampung Serahkan Grobak dalam Program UMKM EMAS: Wujud Nyata Gerakan Bangun Ekonomi Masjid
-
Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 per Gram, Galeri24 Justru Turun di Akhir Pekan
-
Perak Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa! Naik 70 Persen, Analis Prediksi Bisa Tembus USD 55 per Ons
Lihat Juga:
- IHSG Berpotensi Lanjut Melemah, Investor Tunggu Keputusan Suku Bunga BI
- IHSG Berpotensi Lanjutkan Koreksi, Uji Level Psikologis 8.000 pada Kamis (16/10)
- BKPRMI Lampung Serahkan Grobak dalam Program UMKM EMAS: Wujud Nyata Gerakan Bangun Ekonomi Masjid
- Harga Emas Antam Naik Rp 5.000 per Gram, Galeri24 Justru Turun di Akhir Pekan
- Perak Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa! Naik 70 Persen, Analis Prediksi Bisa Tembus USD 55 per Ons