DPO Pelaku Pembunuhan Di Metro Timur Terus Diburu Polisi

LAMPUNG7COM – Metro | Polres kota Metro Polda Lampung, melakukan press confrent, terkait pengusutan kasus pembunuhan yang terjadi beberapa bulan yang lalu diwilayah hukum Polres setempat.

Dikatakan KBO Satreskrim Polres Metro IPTU Apriyanto, mewakili Kapolres kota Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, bahwa penanganan kasus pembunuhan dengan korban berinisial IA telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum berlaku

Pernyataan ini disampaikan sebagai respon atas permintaan keluarga korban agar pelaku yang masuk dalam daftar pencarian orang ( DPO) agar segera ditangkap.

“Proses penanganan perkara tersebut, terdapat 2 (Dua) Laporan Polisi (LP) dalam satu perkara, sesuai dengan fakta – fakta kejadian dan barang bukti yang telah di amankan yakni laporan perkara nomor : LP/B/309/X/2024/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung, tertanggal 15 Oktober 2024, tersangka inisial AS, RO, EF, F (DPO) dan OY (DPO) dengan korban atas nama PD Binti H,” jelas Iptu Apriyanto didampingi Kasi Humas Polres Metro AKP Suliyani, pada Rabu ( 5/2/2025 ).

Ditambahkannya, dalam perkara ini, Sat Reskrim Polres Metro telah menetapkan lima orang tersangka, tiga orang telah di amankan dan 2 (Dua) orang masih DPO, Tiga orang tersangka yang telah di amanakan ini di jerat dengan pasal 170 ayat 1, pasal 351 ayat 1 Juncto pasal 55 KUHP pidana dan telah di limpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro dan tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) setempat.

“Berkas perkaranya saat ini dalam penelitian jaksa, dan dalam waktu dekat akan P21. Tersangka utama yang berinisial RM telah dilimpahkan ke kejaksaan. Terkait tersangka yang DPO berinisial F dan OY, Anggota Opsnal Tekab 308 Presisi Polres Metro terus memburu dan melakukan penyelidikan terhadap keduanya,”ucap Iptu Apriyanto.

Ditegaskan Apriyanto, pihak kepolisian hingga saat ini terus melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih buron dan masuk dalam daftar DPO.Apriyanto juga meminta kepada pihak keluarga korban untuk tenang dan mempercayakan kasus ini kepada pihak Kepolisian guna menuntaskan kasus tersebut.

“Kami dari Satreskrim Polres Metro berharap kepada pihak keluarga untuk tetap tenang dan mempercayakan kasus ini kepada kami, Dan kami tegaskan bahwa kami tegak lurus dalam menangani perkara ini dan terus mengembangkan penyelidikan,” tandas Iptu Apriyanto.| (Gun).

Inovasi Pangan Berkelanjutan: Mahasiswa KKN Unila Kembangkan Tepung Mocaf di Desa Negeri Ratu

LAMPUNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode 1 Tahun 2025 melaksanakan program…

Unila Gelar Audiensi dengan Australia Awards in Indonesia

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) mengadakan pertemuan dengan Australia Awards in Indonesia (AAI) di ruang kerja…

Unila Sosialisasikan Jalur Masuk Perguruan Tinggi kepada Siswa SMA

LAMPUNG — Universitas Lampung (Unila) mengadakan sosialisasi penerimaan mahasiswa baru (PMB) di SMAN 2 Bandar Lampung…

Unila Gelar Launching dan Sosialisasi PMB 2025

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) secara resmi meluncurkan dan menyosialisasikan penerimaan mahasiswa baru (PMB) tahun 2025…

Unila dan Pemkot Gelar Baksos untuk Korban Banjir

Lampung – Universitas Lampung (Unila) bekerja sama dengan Pemerintah Kota Bandar Lampung menyelenggarakan bakti sosial untuk…

Veri Agusli HTB Minta APH Tindak Tegas Kriminalitas

LAMPUNG – Kasus kejahatan yang marak di Provinsi Lampung menarik perhatian Legislator Veri Agusli HTB, anggota…

DPRD Lampung Desak Pemprov Maksimalkan Potensi PAD untuk Atasi Defisit

Lampung – Wakil Ketua DPRD Provinsi Lampung, Naldi Rinara, mendorong Pemerintah Provinsi Lampung untuk menggali semua…

DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi untuk Perbaikan Pengelolaan Keuangan Daerah

Lampung – DPRD Provinsi Lampung mengadakan Rapat Paripurna untuk menyampaikan hasil pemeriksaan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan…

DPRD Provinsi Lampung Janji Perjuangkan Nasib Guru Honorer R3 Menjadi PPPK Penuh Waktu

Lampung – Komisi V DPRD Provinsi Lampung berkomitmen untuk memperjuangkan nasib guru honorer R3 di Lampung agar…

Freddy dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar Ikuti Rakor Persiapan Pelantikan Kepala Daerah

LAMPUNG — Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Freddy dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Terpilih Hasil Pilkada Serentak 2024 secara virtual, yang dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri RI Tito Karnavian, di Ruang Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Bandarlampung, Senin (3/2/2025).

Dalam Rakor itu, Mendagri Tito menyampaikan bahwa sebanyak 296 kepala daerah yang tak bersengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang menang berdasarkan hasil Putusan dismissal MK.

Ia menuturkan bahwa MK akan membacakan putusan dismissal pada 4-5 Februari 2025 untuk 310 perkara Pilkada 2024.

Putusan dismissal ini akan menentukan perkara pilkada mana yang akan dilanjutkan ke tahap pembuktian dan mana yang dihentikan. Jika suatu perkara dihentikan, KPU daerah dapat segera menetapkan pasangan calon (paslon) yang memenangkan pilkada di wilayah tersebut.

Mendagri Tito menuturkan Paslon yang sudah ditetapkan sebagai pemenang ini akan dilantik bersamaan dengan kepala daerah yang hasil pilkadanya tidak digugat ke MK. Berdasarkan data, terdapat 296 gubernur, bupati, dan wali kota terpilih yang tidak berperkara di MK.

Terkait rencana pelantikan, Mendagri Tito menyampaikan bahwa pihaknya akan menjelaskan waktu pelantikan kepala daerah terpilih dalam forum raker bersama Komisi II DPR, siang ini.

Tito mengungkapkan, Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pelantikan kepala daerah dapat diproses secara cepat. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum di daerah serta agar kepala daerah dapat segera bekerja untuk rakyat.

Defisit Anggaran, Pansus LHP BPK DPRD Lampung DPRD Lampung Berikan 16 Rekomendasi kepada Gubernur

Lampung – DPRD Provinsi Lampung, melalui Panitia Khusus (Pansus) Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), memberikan 16 rekomendasi kepada Gubernur Lampung. Rekomendasi ini dikeluarkan setelah evaluasi terhadap pengelolaan keuangan daerah, dengan salah satu sorotan utama adalah masalah tunda bayar dan defisit anggaran daerah.

Sekretaris Pansus DPRD Lampung, Munir Abdul Haris, mengungkapkan bahwa realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) 2024 hanya mencapai Rp3,3 triliun, lebih rendah dari PAD 2023 yang mencapai Rp3,7 triliun. Sementara itu, target PAD 2024 yang dipatok sebesar Rp5,1 triliun tidak tercapai.

“Ini masalah serius karena PAD adalah sumber utama pembiayaan pembangunan di Provinsi Lampung. Jika tidak optimal, infrastruktur dan pertumbuhan ekonomi bisa terdampak,” ujar Munir.

Ia juga menekankan pentingnya pencapaian target PAD 2025 yang ditetapkan sebesar Rp4 triliun, yang harus tercapai dengan kebijakan konkret, mengingat masih ada tunda bayar dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang belum disalurkan ke kabupaten/kota.

Dalam rapat paripurna tersebut, DPRD Lampung menyampaikan 16 rekomendasi kepada Gubernur dan jajaran pemerintah daerah, sebagai berikut:

  1. Semua rekomendasi dan temuan BPK harus segera ditindaklanjuti oleh gubernur dan pengelola keuangan daerah.
  2. Gubernur harus membentuk Tim Tindak Lanjut untuk memastikan pelaksanaan rekomendasi BPK tidak terulang setiap tahun.
  3. Pengelolaan keuangan daerah harus transparan, akuntabel, dan berfokus pada kesejahteraan rakyat.
  4. Pemprov harus segera mengambil kebijakan untuk meningkatkan pencapaian PAD agar tidak membebani keuangan daerah di masa depan.
  5. Pemerintah daerah harus segera menyelesaikan kewajiban tunda bayar kepada pihak ketiga dan menyalurkan DBH ke kabupaten/kota sesuai kemampuan keuangan daerah.
  6. Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta melakukan efisiensi anggaran untuk mengurangi defisit yang berulang.
  7. Pejabat pengelola keuangan daerah harus mematuhi aturan perundang-undangan dalam pengelolaan anggaran.
  8. Pemprov Lampung perlu meningkatkan sistem pengendalian internal di setiap OPD untuk memastikan anggaran dikelola secara optimal.
  9. UPTD Samsat dan pengelola pajak air permukaan harus lebih intensif dalam penagihan terhadap wajib pajak, termasuk perusahaan yang menunggak pajak.
  10. Direktur RSUD Abdul Moeloek diminta untuk mengoptimalkan sistem informasi rumah sakit (SIMRS) guna meningkatkan layanan dan mencegah kerugian.
  11. Pemprov harus mengaudit pelaksanaan reses DPRD yang terindikasi melanggar aturan administrasi dan keuangan.
  12. Semua OPD diminta menyusun perencanaan kinerja dan belanja yang lebih efektif untuk meningkatkan pendapatan daerah.
  13. Pemprov diminta untuk mengoptimalkan pengelolaan aset daerah, terutama yang memiliki nilai ekonomi tinggi.
  14. Gubernur harus mengevaluasi kinerja BUMD yang merugi terus-menerus dan mendorong pembentukan BUMD baru untuk meningkatkan PAD.
  15. Bank Lampung didorong untuk meningkatkan inovasi bisnis guna memenuhi modal minimum Rp3 triliun sesuai regulasi OJK.
  16. Pemprov harus melakukan audit investigatif terhadap rekanan OPD Bina Marga yang belum memenuhi kewajiban pembayaran sesuai temuan BPK.

Pansus DPRD menegaskan bahwa rekomendasi ini harus segera ditindaklanjuti untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah lebih transparan dan mencegah defisit yang berulang.

“Kami berharap seluruh rekomendasi ini dapat menjadi perhatian serius bagi gubernur dan jajaran pemerintah daerah agar keuangan daerah menjadi lebih sehat dan pembangunan di Lampung berjalan optimal,” tutup Munir.

LPPM Gelar FGD Buku Panduan Hibah Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat DIPA BLU 2025

Lampung – Universitas Lampung (Unila) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas buku panduan hibah penelitian dan…

Mahasiswa KKN Unila Sosialisasikan Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit sebagai Pestisida Alami di Desa Sumbersari

Lampung Tengah – Gagal panen yang melanda lahan sawit seluas 1,5 hektar di Desa Sumbersari akibat serangan…

Pengenalan Budidaya Maggot oleh Mahasiswa KKN Unila

Lampung – Dalam rangka mengelola limbah organik secara berkelanjutan, tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung…

Inovasi Pertanian Berkelanjutan: Mahasiswa KKN Unila Olah Limbah Durian dan Gulma Menjadi Solusi

LAMPUNG – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) Periode 1 Tahun 2025 melaksanakan program…

Tingkatkan Digitalisasi Desa, Mahasiswa KKN Unila Adakan Sosialisasi dan Pembinaan QRIS untuk Pelaku UMKM di Desa Karang Pucung

LAMPUNG – Penggunaan teknologi kini menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama dalam mempermudah berbagai…

Berdayakan Masyarakat, Tim KKN Unila Kenalkan Inovasi Karbol Sereh Wangi Dan Pelatihan Digital Marketing Produk UMKM

LAMPUNG – Tim Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (Unila) menggelar kegiatan “Edukasi Pembuatan Karbol Sereh…

Unila Kukuhkan 37 Organisasi Kemahasiswaan Tingkat Universitas

LAMPUNG – Universitas Lampung (Unila) resmi mengukuhkan 37 pengurus organisasi mahasiswa (ormawa) tingkat universitas pada Jumat,…

FKIP Gelar Yudisium dan Pengukuhan Guru Program PPG Prajabatan Gelombang I 2024

LAMPUNG – Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Lampung (Unila) menggelar yudisium dan pengukuhan guru…