Kejari Way Kanan dan KPKNL Metro Nilai Barang Rampasan Negara yang Telah Inkracht

Way Kanan – Kejaksaan Negeri (Kejari) Way Kanan bersama Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Metro melaksanakan penilaian terhadap barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti (PAPBB) Kejari Way Kanan bersama tim penilai dari KPKNL Metro. Penilaian ini bertujuan untuk menentukan nilai wajar barang rampasan negara sebagai dasar pelaksanaan penjualan melalui mekanisme lelang.

Kepala Seksi PAPBB Kejari Way Kanan, Rifqi Leksono, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan terhadap 13 unit barang rampasan dengan berbagai jenis, terdiri atas kendaraan roda empat, satu unit kendaraan roda dua, serta sejumlah telepon genggam dari berbagai merek.

“Seluruh barang rampasan tersebut berasal dari 11 putusan Pengadilan Negeri Blambangan Umpu yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujar Rifqi.

Ia menambahkan, penilaian merupakan bagian penting dalam proses pengelolaan barang rampasan negara guna menjamin pelaksanaan penjualan yang transparan dan akuntabel.

“Penilaian ini dilaksanakan berdasarkan Surat Permohonan Kejaksaan Negeri Way Kanan Nomor B-84/L.8.17/Bpak/01/2026 tentang permohonan bantuan penilaian barang rampasan negara yang telah inkracht,” jelasnya.

Menindaklanjuti permohonan tersebut, KPKNL Metro menerbitkan Surat Nomor S-95/KNL.0503/2026 tertanggal 21 Januari 2026 yang mengatur pelaksanaan survei lapangan serta koordinasi penilaian. Selain itu, KPKNL Metro juga mengeluarkan Surat Tugas Nomor ST-92/KNL.0503/2026 sebagai dasar pelaksanaan penilaian barang rampasan di Kejaksaan Negeri Way Kanan.

“Sinergi dengan KPKNL Metro memastikan proses penilaian dilakukan secara profesional. Langkah ini diharapkan dapat mendukung optimalisasi pemulihan aset negara,” pungkas Rifqi.
(Agus)

Perkuat Komitmen Kinerja, Lapas Kalianda Teken Perjanjian Kinerja 2026 dan Paparkan Capaian 2025

Kalianda – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kalianda melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan pemaparan capaian kinerja Tahun 2025, Jumat (9/1). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya penguatan komitmen seluruh jajaran dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Penandatanganan perjanjian kinerja dilakukan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda bersama para pejabat struktural sebagai bentuk kesepakatan dan tanggung jawab bersama dalam menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan secara optimal.

Dalam expose capaian kinerja Tahun 2025, Lapas Kalianda memaparkan berbagai program dan hasil kerja yang telah dilaksanakan, di antaranya pembinaan warga binaan pemasyarakatan, penguatan keamanan dan ketertiban, serta peningkatan kualitas layanan yang berdampak langsung bagi masyarakat.

Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Beni Nurrahman, dalam arahannya menegaskan bahwa perjanjian kinerja merupakan wujud komitmen nyata, bukan sekadar formalitas administrasi.

“Perjanjian kinerja ini bukan hanya dokumen, tetapi komitmen bersama. Seluruh petugas harus terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berintegritas, baik kepada masyarakat maupun warga binaan,” tegas Beni.

Melalui kegiatan tersebut, Lapas Kalianda menegaskan komitmennya untuk menjadikan institusi pemasyarakatan tidak hanya sebagai tempat pembinaan, tetapi juga sebagai lembaga yang mampu memberikan rasa aman, keadilan, serta manfaat nyata bagi masyarakat luas.

Penghapusan SLIK OJK Dinilai Berisiko Tinggi, Pengamat: Bank Bisa Kehilangan Alat Navigasi Kredit

Jakarta — Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK), yang sebelumnya dikenal sebagai BI-Checking,…

Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya Terjaring OTT KPK, Laporan Kekayaan Capai Rp12,85 Miliar

Bandar Lampung – Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tercatat memiliki total harta kekayaan mencapai Rp12.857.356.389. Data tersebut tercantum dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang disampaikan Ardito kepada KPK pada 10 April 2025.

Menurut dokumen resmi KPK, laporan tersebut berjenis khusus awal menjabat dan telah berstatus verifikasi administratif lengkap. Ardito melaporkan hartanya sebagai pejabat eksekutif dengan jabatan Bupati Lampung Tengah.

Aset Tanah dan Bangunan Capai Rp12 Miliar

Sebagian besar kekayaan Ardito berasal dari aset tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp12.035.000.000. Seluruh aset tersebut berada di Kabupaten Lampung Tengah dan disebutkan diperoleh dari hasil sendiri.

Rincian aset sebagai berikut:

  • Tanah dan bangunan 4.581 m² senilai Rp2 miliar

  • Tanah dan bangunan 2.500 m² senilai Rp250 juta

  • Tanah dan bangunan 340 m² senilai Rp2,285 miliar

  • Tanah dan bangunan 250 m² senilai Rp2,5 miliar

  • Tanah dan bangunan 4.661 m² senilai Rp5 miliar

Kendaraan Senilai Rp705 Juta

Ardito juga melaporkan kepemilikan alat transportasi dan mesin dengan total nilai Rp705 juta, terdiri dari:

  • Toyota Fortuner 2.4 VRZ 4×2 A/T (2017) senilai Rp357 juta

  • Honda CR-V 1.5 TC Prestige CVT CKD (2018) senilai Rp345 juta

  • Motor Suzuki UY 125 S AT (2011) senilai Rp3 juta

Kas dan Setara Kas Rp117 Juta, Tanpa Utang

Dalam kategori kas dan setara kas, Ardito mencatatkan jumlah Rp117.356.389. Ia tidak melaporkan kepemilikan harta bergerak lainnya, surat berharga, maupun harta tambahan lain, serta tercatat tidak memiliki utang.

Dengan demikian, total harta kekayaan bersih yang dilaporkan mencapai Rp12,85 miliar.

Diamankan KPK Terkait Dugaan Suap RAPBD

Ardito Wijaya resmi diamankan KPK dalam OTT pada Rabu (10/12) malam dan langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Penangkapan tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD).

Diketahui, Ardito belum genap satu tahun menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah saat terjaring operasi penindakan tersebut.

TPAKD Lampung Timur Perkuat Literasi dan Inklusi Keuangan Lewat Edukasi Pasar Modal dan Product Matching

Lampung Timur — Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kabupaten Lampung Timur bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggelar kegiatan Edukasi Pasar Modal, Literasi Keuangan, Product Matching, serta Pembukaan Rekening Saham bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Inisiatif ini merupakan strategi TPAKD untuk memperluas literasi keuangan, meningkatkan akses layanan keuangan formal, serta mendorong ASN agar lebih cerdas dan aman dalam mengelola keuangannya.

Acara tersebut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Lampung Timur Rustam Effendi, Manajer Senior OJK Provinsi Lampung Novandi Syafriansyah, Kepala BEI Lampung Hendi Prayogi, serta perwakilan PT Phintraco Sekuritas.

ASN Diingatkan untuk Siap Hadapi Dinamika Ekonomi

Mewakili Bupati Lampung Timur, Rustam Effendi menekankan pentingnya kesiapan ASN menghadapi perkembangan industri keuangan dan dinamika ekonomi global. Ia menyebut pasar modal kini menjadi salah satu pilar penting dalam menopang perekonomian nasional dan daerah.

Dalam sambutannya, Rustam menegaskan bahwa ASN perlu memiliki pemahaman menyeluruh tentang mekanisme pasar modal, jenis instrumen investasi yang legal dan aman, serta kemampuan memanfaatkan peluang investasi secara bertanggung jawab.

Menurutnya, edukasi pasar modal merupakan investasi sumber daya manusia yang akan berdampak langsung pada kemajuan daerah. Sebagai aparat pemerintah, ASN harus menjadi teladan dalam pengelolaan keuangan yang adaptif dan visioner.

Kegiatan product matching juga menjadi kesempatan bagi ASN untuk memilih produk keuangan resmi sekaligus membuka rekening saham secara langsung di lokasi kegiatan.

OJK: ASN adalah Kelompok Strategis dalam Perluasan Inklusi Keuangan

Manajer Senior OJK Provinsi Lampung, Novandi Syafriansyah, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen OJK dan TPAKD Lampung Timur untuk memperkuat literasi dan inklusi keuangan daerah, sejalan dengan Program Tematik TPAKD Nasional 2025: Akselerasi Pemanfaatan Produk dan Layanan Pasar Modal.

Ia menyoroti bahwa meski literasi dan inklusi keuangan ASN sudah tinggi—85,80% untuk literasi dan 95,11% untuk inklusi—namun pemahaman tentang pasar modal masih perlu diperkuat. Hal ini terlihat dari hasil SNLIK 2025 yang mencatat literasi pasar modal nasional baru mencapai 17,78% dan inklusi 1,34%.

Novandi juga mengingatkan ASN agar mewaspadai penipuan berkedok investasi, pinjaman online ilegal, phishing, dan berbagai modus keuangan digital lainnya. OJK mengimbau masyarakat hanya menggunakan produk lembaga keuangan berizin dan segera melapor ke Kontak OJK 157, WhatsApp 081-157-157-157, atau aplikasi pengaduan resmi apabila menemukan aktivitas ilegal.

Melalui pembukaan rekening saham di tempat, OJK berharap ASN mulai mengenal instrumen investasi yang kredibel, memahami cara kerja pasar modal, serta mampu menyusun perencanaan keuangan jangka panjang yang disiplin.

Dukungan untuk Perluasan Akses Keuangan di Lampung Timur

Kegiatan ini menegaskan komitmen TPAKD Lampung Timur dalam mendukung target inklusi keuangan Pemerintah Provinsi Lampung. Melalui edukasi pasar modal, product matching, dan pembukaan rekening saham, TPAKD mendorong pemanfaatan layanan keuangan formal secara lebih luas.

Sinergi antara TPAKD, OJK, BEI, dan perusahaan sekuritas juga memperkuat upaya percepatan inklusi keuangan yang aman, legal, dan berkelanjutan.

TPAKD Lampung Timur berharap kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan mendorong terciptanya masyarakat yang lebih cerdas finansial, mandiri, dan berdaya saing.

Program Jaksa Masuk Sekolah Sukses Tekan Angka Kenakalan Remaja

Metro | Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro mengumumkan keberhasilan signifikan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dalam mencegah tindak pidana di kalangan pelajar, terutama terkait kasus bullying dan penyalahgunaan narkotika.

Program edukasi hukum tersebut dinilai efektif sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan tertib hukum.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejaksaan Negeri Metro, Puji Rahmadian, S.H., M.H., dalam konferensi pers yang digelar di Aula Kejaksaan Negeri Metro, Selasa,(09/12/2025).

Puji Rahmadian menjelaskan bahwa Program JMS bukan sekadar sosialisasi formal, melainkan upaya intensif untuk menanamkan kesadaran hukum sejak dini kepada para siswa. Program ini fokus pada dua isu krusial yang kini mengancam generasi muda.

Menurut Puji, tindakan perundungan atau bullying telah menjadi perhatian serius di lingkungan pendidikan. Melalui JMS, Kejaksaan memberikan edukasi komprehensif mengenai konsekuensi hukum dari bullying, baik secara fisik maupun verbal, termasuk cyberbullying yang kini marak.

“Kami menjelaskan kepada para pelajar bahwa bullying bukanlah kenakalan biasa, melainkan pelanggaran hukum yang dapat dikenakan sanksi berdasarkan Undang-Undang Perlindungan Anak hingga ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik). Pemahaman ini penting agar siswa menyadari dampak serius dari perbuatan mereka,” jelas Puji Rahmadian.

Ia menambahkan, setelah pelaksanaan program JMS di berbagai sekolah di Kota Metro, laporan mengenai kasus bullying internal sekolah menunjukkan tren penurunan yang positif, seiring dengan meningkatnya inisiatif pelaporan dari siswa.

Isu kedua yang menjadi fokus utama adalah bahaya penyalahgunaan narkotika. Puji Rahmadian menyoroti kerentanan remaja terhadap godaan narkoba, yang seringkali diawali dari lingkungan pergaulan atau coba-coba.

“Kami menggandeng pihak terkait dan tenaga ahli untuk memberikan pemahaman yang mendalam mengenai dampak buruk narkotika bagi kesehatan, masa depan, dan implikasi hukumnya yang sangat berat. Kami tegaskan, sebagai pelajar, masa depan mereka dipertaruhkan jika terlibat dalam jaringan narkoba,” tegasnya.

Selain itu, Puji juga memaparkan bahwa metode penyampaian dalam JMS dibuat semenarik mungkin, menghindari kesan kaku dan menakutkan, sehingga Jaksa dapat dipandang sebagai “Sahabat Pelajar.”

“Jaksa hadir bukan hanya saat penegakan hukum, tetapi juga saat pencegahan. Kami berdialog, mendengarkan masalah yang dihadapi pelajar, dan memberikan solusi hukum yang bersifat edukatif. Keberhasilan program ini terukur dari semakin tingginya kesadaran siswa untuk menghindari perbuatan melanggar hukum,” tambah Puji.

Kejaksaan Negeri Metro berkomitmen untuk menjadikan Program Jaksa Masuk Sekolah sebagai agenda prioritas berkelanjutan di tahun-tahun mendatang, sebagai bentuk kontribusi nyata institusi Adhyaksa dalam menjaga aset bangsa di Kota Metro. | (Rio).

OJK Lampung dan TPAKD Kota Metro Gelar Sosialisasi Literasi Keuangan dan Pembukaan Rekening Saham Mahasiswa

Metro — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Metro, perguruan tinggi, serta Bursa Efek Indonesia menggelar Sosialisasi Literasi dan Inklusi Keuangan serta Pembukaan Rekening Saham bagi Mahasiswa. Kegiatan ini menjadi bagian dari program nasional peningkatan inklusi keuangan sekaligus mendukung strategi percepatan akses keuangan di tingkat daerah.

Acara berlangsung di Kota Metro dan dihadiri berbagai unsur pemerintah, lembaga keuangan, dan akademisi, di antaranya Wali Kota Metro Bambang Imam Santoso; Deputi Direktur Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Pelindungan Konsumen, Keuangan Daerah, dan Layanan Manajemen Strategis OJK, Ety Elyati; Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Bani Ispriyanto; serta perwakilan BEI, BPR Eka Bumi Artha, dan PT Phintraco Sekuritas. Mahasiswa dari Unisla, Universitas Muhammadiyah Metro, dan UIN Jurai Siwo Lampung turut hadir dalam kegiatan ini.

Dorong Literasi untuk Capai Target Inklusi Keuangan Daerah

Staf Ahli Gubernur Lampung, Bani Ispriyanto, menegaskan pentingnya penguatan literasi keuangan dalam mencapai target inklusi keuangan daerah. Ia menyebut, Lampung menargetkan tingkat inklusi keuangan mencapai 85,5 persen pada 2025 dan 97,2 persen pada 2045.

“Mahasiswa harus memahami manfaat sekaligus risiko berinvestasi di pasar saham. Pembukaan rekening saham ini jangan hanya bersifat seremonial, tetapi harus diikuti edukasi berkelanjutan,” ujar Bani.

Ia menambahkan, penguatan literasi sejak dini terbukti efektif untuk mendorong meningkatnya kapasitas finansial masyarakat, termasuk melalui program pembukaan rekening saham bagi mahasiswa.

OJK Ingatkan Pentingnya Literasi dan Waspada Investasi Ilegal

Perwakilan OJK Provinsi Lampung, Ety Elyati, menegaskan mahasiswa merupakan kelompok yang paling siap beradaptasi dengan layanan keuangan digital. Namun ia mengingatkan bahwa pemahaman risiko investasi juga sangat penting.

“Pasar modal adalah instrumen investasi jangka panjang yang menjanjikan, tetapi memiliki risiko yang harus dipahami. Kami ingin mahasiswa mendapatkan informasi yang tepat dan mampu menghindari investasi ilegal,” jelasnya.

Ia juga menyoroti meningkatnya kasus keuangan ilegal dan mengimbau masyarakat memastikan seluruh layanan keuangan yang digunakan telah berizin OJK.

Metro Perkuat Identitas sebagai Kota Pendidikan

Wali Kota Metro, Bambang Imam Santoso, menyampaikan apresiasi atas peran perguruan tinggi yang terus berkembang di wilayahnya. Metro kini tidak hanya menjadi rumah bagi tiga universitas besar, tetapi juga berbagai institut dan sekolah tinggi yang menunjukkan perkembangan positif.

Bambang menegaskan, mayoritas mahasiswa di Kota Metro berasal dari luar daerah, yang menandakan Metro telah menjadi pusat tujuan studi di Provinsi Lampung. Pemerintah Kota Metro pun semakin memantapkan identitasnya sebagai kota pendidikan sekaligus mendorong visi pembangunan sebagai smart city berbasis jasa dan budaya religius.

OJK Apresiasi Komitmen TPAKD Kota Metro

OJK Provinsi Lampung memberikan apresiasi kepada TPAKD Kota Metro yang konsisten menjalankan program peningkatan akses keuangan bagi masyarakat. Sinergi ini diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi kesejahteraan masyarakat dan memperkuat struktur ekonomi daerah.

OJK juga berharap kolaborasi ini terus berlanjut demi mendorong kemajuan Kota Metro, Provinsi Lampung, dan Indonesia secara keseluruhan.

Peringati  Hari Bhakti Kemenimipas ke-1, Lapas Metro Gelar Aksi Peduli

METRO | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro memperingati Hari Bakti Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Ke-1 Tahun 2025, dalam program nasional “Pengabdian IMIPAS untuk Negeri”, Jumat (14/11/2025).

Program ini merupakan inisiatif Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berfokus pada kegiatan perbaikan sarana dan prasarana umum seperti mushola, toilet, tempat pembuangan sampah, hingga berbagai fasilitas lain yang bermanfaat bagi masyarakat.

Dengan mengusung tema “Satu Langkah, Satu Semangat, Satu Pengabdian untuk Bangsa”, kegiatan ini menjadi momentum penting untuk menunjukkan kepedulian dan kontribusi nyata aparat Imigrasi dan Pemasyarakatan terhadap lingkungan sosial di sekitar.

Sebagai bentuk dukungan, Lapas Metro melaksanakan kegiatan pembersihan dan pengecatan Mushola Al-Qadr, sebuah fasilitas ibadah yang digunakan oleh masyarakat sekitar Lapas.

Jajaran Lapas Metro, mulai dari pejabat struktural hingga pegawai pelaksana, terlibat langsung dalam kegiatan ini. Mereka bergotong-royong melakukan pembersihan dan mengecat dinding yang mulai kusam.

Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, menyampaikan dalam keterangannya bahwa kegiatan ini bukan hanya simbol peringatan, tetapi juga bentuk pengabdian nyata kepada masyarakat.

“Program ini adalah momentum bagi kami untuk semakin dekat dengan masyarakat. Kami ingin menunjukkan bahwa Lapas bukan hanya tempat pembinaan, tetapi juga bagian dari komunitas yang memiliki kepedulian. Semangat ‘Pengabdian IMIPAS untuk Negeri’ kami wujudkan dengan kerja nyata, salah satunya melalui kegiatan di Mushola Al-Qadr,” ujar Tunggul Buono.

Tunggul juga menambahkan bahwa kegiatan ini sejalan dengan nilai-nilai pengabdian yang harus terus dijunjung tinggi oleh seluruh petugas Pemasyarakatan.

“Kami berharap mushola yang kini lebih bersih dan nyaman dapat digunakan dengan lebih khusyuk oleh masyarakat. Ini langkah kecil, tetapi membawa manfaat besar,” tambahnya.

Salah satu pegawai Lapas Metro yang ikut serta, Andika, juga mengungkapkan rasa bangganya dapat terlibat langsung dalam aksi sosial tersebut.

“Kegiatan seperti ini buat kami makin kompak. Selain membantu masyarakat, kami juga merasa ikut menjaga fasilitas yang jadi kebutuhan bersama,” ucap Andika.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, Lapas Metro berharap semangat kebersamaan dan kepedulian dapat terus tumbuh, sekaligus memperkuat hubungan positif antara Lembaga Pemasyarakatan dan masyarakat sekitar. | (Red).

Lapas Kelas IIA Metro Salurkan Paket Perlengkapan MCK dan Pakaian Khusus kepada Warga Binaan

METRO | Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro Tanggul Buwono secara simbolis membagikan paket perlengkapan mandi, cuci, kakus (MCK) serta pakaian khusus kepada seluruh Warga Binaan, pada Rabu (12/11/2025).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka. KPLP) Achmad Walid, Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Kasi Binadik) Gusvendra Priambogo dan jajaran.

Dalam arahannya, Kalapas Tunggul Buwono menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam penggunaan barang-barang yang telah disediakan oleh negara.

Ia meminta kepada seluruh Warga Binaan agar menggunakan perlengkapan MCK dan pakaian khusus dengan baik serta tidak disalahgunakan.

“Tolong gunakan sebaik-baiknya, yang sekiranya sudah rusak, serahkan ke bagian Bimkeswat, jangan dibuat kain pel, biar kami bisa menginventarisir keadaan pakaian khusus yang ada, biar tidak tercecer ke mana-mana. Karena itu dibeli oleh uang negara,” ujar Tunggul Buwono.

Selain itu, Kalapas juga mengingatkan kembali pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban di dalam Lapas sebagai wujud kedisiplinan dan tanggung jawab selama menjalani masa pembinaan.

“Jangan membuat masalah, karena bisa dicabut hak-hak integrasinya. Sekali lagi, jika berniat mengajukan integrasi PB atau CB jangan melakukan pelanggaran. Paham ya,” ucapnya, yang disambut serentak oleh para Warga Binaan dengan sorakan, “Paham, Pak!”

Senada dengan Kalapas, Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas, Achmad Walid, turut memberikan penegasan mengenai pentingnya menjauhi segala bentuk pelanggaran dan barang terlarang di dalam Lapas.

“Ingat tujuan kalian di sini, untuk berubah, jangan melakukan hal yang tidak baik dan silakan menjadi renungan untuk kalian,” tegas Walid.

Sementara itu, Kasi Binadik Gusvendra Priambogo menambahkan bahwa pemberian perlengkapan MCK dan pakaian khusus ini juga menjadi bagian dari pembinaan kepribadian, agar Warga Binaan terbiasa hidup bersih, tertib, dan taat aturan.

Ia berharap, dengan fasilitas yang disediakan, Warga Binaan dapat lebih disiplin dalam menjaga kerapian dan kebersihan lingkungan.

Salah satu Warga Binaan yang menerima perlengkapan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas perhatian pihak Lapas.

“Terima kasih kepada bapak Kalapas untuk perhatian dan fasilitas yang diberikan. Saya akan menggunakan barang-barang ini dengan sebaik-baiknya,” ucapnya.| (Rillis).

Pengaduan Masyarakat soal Pinjol dan Investasi Ilegal Melonjak, OJK: Mayoritas Terkait Entitas Ilegal

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat peningkatan signifikan pengaduan dari masyarakat terkait entitas keuangan ilegal…

Pasar Modal RI Kian Kokoh, Kapitalisasi Tembus Rekor Rp 15.560 Triliun

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kinerja pasar modal Indonesia sepanjang Oktober 2025 terus menguat.…

Sosialisasi Anti Korupsi, KPK Gagas Program Monitoring Center for Prevention

Metro | Sebagai bentuk keseriusan mewujudkan pemerintahan yang bersih, Pemkot Metro memperkuat langkah pencegahan korupsi melalui sosialisasi Anti Korupsi melalui program Monitoring Center for Prevention (MCP) yang digagas KPK.

Langkah ini diambil sebagai respons atas masih adanya oknum di berbagai daerah yang terseret masalah korupsi, yang menjadikan upaya perlawanan terhadap praktik culas ini sebagai tanggung jawab kolektif seluruh elemen bangsa, termasuk di lingkungan Kota Metro.

Sosialisasi yang dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan perwakilan masyarakat ini menghadirkan narasumber utama, tokoh antikorupsi dari Provinsi Lampung, di Aula Pemkot setempat, Kamis (06/11/2025).

Irban Investigasi dan Pencegahan Korupsi, Pujo Asmanto mewakili Inspektur Henri Dunan menjelaskan, bahwa secara lugas mengenai bahaya laten korupsi dan dampaknya terhadap pembangunan, serta pentingnya menanamkan nilai-nilai antikorupsi sejak dini.

“Korupsi, yang definisinya mencakup kerugian negara dan tindakan negatif untuk mempengaruhi keputusan demi keuntungan pribadi adalah musuh bersama. Kita tahu, berdasarkan data Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia, upaya perbaikan terus dilakukan, namun fenomena oknum yang terseret kasus korupsi membuktikan bahwa pekerjaan rumah (PR) kita masih banyak,” ucap Pujo.

Pujo menegaskan, kunci utama untuk membasmi korupsi adalah penanaman nilai-nilai integritas. Integritas diartikan sebagai keselarasan antara hati, ucapan, dan tindakan.

“Integritas harus menjadi pondasi utama, terutama bagi ASN di lingkungan Pemerintah Kota Metro. Kita harus berani melawan dan membasmi korupsi. Nilai-nilai ini juga wajib kita tanamkan kepada anak-anak kita, karena masa depan Indonesia bebas korupsi ada di tangan generasi penerus,” tambahnya.

Pemerintah Kota Metro menyatakan bahwa sosialisasi ini adalah bagian dari upaya menyeluruh untuk memastikan seluruh ASN di lingkungannya benar-benar terintegrasi dan berani melawan korupsi.

Selain itu, Pemkot Metro juga terus mengimplementasikan berbagai program pencegahan korupsi yang didukung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), salah satunya adalah Monitoring Center for Prevention (MCP).

Program unggulan KPK ini bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di daerah. Melalui MCP, KPK memonitor dan mengevaluasi kinerja pemerintah daerah dalam delapan area rawan korupsi, seperti perencanaan anggaran, pengadaan barang dan jasa, serta manajemen ASN. Capaian MCP menjadi tolak ukur keseriusan Pemda dalam membangun sistem yang bersih.

“Program seperti MCP dari KPK ini merupakan upaya nyata untuk memperbaiki pola tata kelola pemerintahan dan memberantas korupsi di setiap daerah, termasuk di Kota Metro. Kami mengajak seluruh teman-teman untuk bersama-sama melawan korupsi di Kota Metro,” tutup Pujo.

Dengan kolaborasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan kesadaran kolektif masyarakat dalam menjunjung tinggi integritas, Kota Metro bertekad menjadi salah satu wilayah percontohan yang bersih dari praktik korupsi. | (Rio).

Kampus Jadi Titik Rawan Gratifikasi, KPK Ajak Sivitas Akademika Lawan Bersama

Bandar Lampung | Perguruan tinggi dinilai memiliki peran strategis sebagai benteng terakhir akal sehat dan moral bangsa dalam mencegah perilaku koruptif.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan hal itu saat memberikan kuliah umum bertajuk “Membangun Integritas Melalui Pendidikan Antikorupsi pada Perguruan Tinggi” di Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung, Rabu (5/11/2025).

Setyo menyampaikan bahwa sivitas akademika—mahasiswa, dosen, dan kampus—harus menjadi pemikir, penggerak, dan penjaga nilai integritas. Pendidikan, menurutnya, adalah fondasi karakter antikorupsi yang harus tertanam hingga alam bawah sadar.

“Saya yakin, kalau ini sudah didasari dengan alam bawah sadar, ini akan menjadi sebuah karakter yang tidak akan tergoyahkan oleh siapapun. Intervensi dari siapapun bisa ditolak karena itu menyalahi sesuatu budaya baik,” ujar Setyo.

Dalam paparannya, Setyo menyoroti skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang berada di angka 37 dari 100, menempatkan Indonesia di peringkat 99 dari 180 negara.

Skor ini, katanya, mencerminkan masih tingginya praktik korupsi dan menjadi tanggung jawab bersama, termasuk lingkungan pendidikan.

“Skor bukan hanya sekedar angka, tapi skor ini menunjukkan bahwa perilaku itu masih ada,” tegasnya. Ia juga mengingatkan agar dosen terus menanamkan kesadaran bahwa tindakan setiap individu berdampak pada integritas bangsa,”ucap Setyo.

Setyo menyoroti tiga titik kerawanan integritas di kampus: kejujuran akademik, kedisiplinan akademik, dan gratifikasi. Ia juga mengingatkan soal potensi intervensi dalam penerimaan mahasiswa baru dan pemilihan rektor.

“Kalau perlu bisa melibatkan tim pencegahan KPK agar dapat mengikuti proses pemilihan rektor yang akan terjadi di UIN. Jadi perjalanan dari tahap awal sampai akhir bisa kami monitor supaya prosesnya bisa berjalan secara transparan,” tawar Setyo.

Terkait gratifikasi, Setyo mengingatkan agar setiap pemberian dilihat dengan cermat apakah berkaitan dengan tugas atau bertujuan memengaruhi, termasuk untuk menaikkan nilai atau meloloskan lulusannya.

Peringatan ini sejalan dengan temuan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pendidikan 2024. Indeks Integritas Pendidikan berada pada angka 69,50 kategori “Korektif”.

KPK menemukan 30% guru/dosen dan 18% pimpinan satuan pendidikan masih menganggap gratifikasi hal yang wajar. Bahkan di 22% satuan pendidikan, pemberian hadiah digunakan untuk menaikkan nilai atau meluluskan siswa.

Menanggapi hal itu, Rektor UIN Raden Intan Lampung, Prof. Dr. Wan Jamaluddin, menyampaikan komitmen kampus memperkuat budaya integritas.

“Kehadiran bapak menjadi penanda keseriusan dan komitmen kita bersama dalam membangun ekosistem pendidikan antikorupsi dan berintegritas,” kata Jamaluddin.

Ia menjelaskan bahwa UIN Raden Intan Lampung mengusung tagline Ber-ISI: Intelektual, Spirituality, Integritas, dan telah menegakkan nilai integritas secara konsisten.

“Integritas kami tegakkan sekali dengan tidak adanya transaksional promosi jabatan, mutasi jabatan di lingkungan UIN Raden Intan Lampung dari mulai posisi wakil rektor hingga posisi kasubag,” ujar Jamaluddin.

Rektor berharap kehadiran KPK semakin menguatkan budaya integritas di lingkungan kampus.

KPK menegaskan bahwa kampus harus menjadi contoh nyata nilai antikorupsi dan benteng terakhir akal sehat, sehingga tidak ada ruang bagi praktik korupsi di dunia pendidikan.| (Red).

Lapas Narkotika Bandar Lampung Tingkatkan Kualitas Pelayanan Kunjungan, Komitmen pada Pelayanan Publik Semakin Kuat

BANDAR LAMPUNG — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung terus memperkuat komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang prima, terutama terkait pelayanan kunjungan keluarga bagi warga binaan. Hal ini ditegaskan dalam kegiatan peningkatan layanan yang berlangsung pada Kamis (6/11).

Sebagai salah satu layanan yang berhubungan langsung dengan masyarakat, pelayanan kunjungan menjadi fokus utama Lapas dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas pelayanan. Beragam upaya perbaikan dilakukan secara berkelanjutan, mulai dari pembenahan sistem, penyediaan sarana dan fasilitas pendukung, hingga penyempurnaan prosedur layanan agar pelaksanaan kunjungan dapat berlangsung lancar, tertib, dan nyaman.

Kepala Lapas Narkotika Bandar Lampung, Jumadi, menyampaikan bahwa peningkatan layanan ini dilakukan untuk mewujudkan pelayanan yang transparan, cepat, dan humanis.

“Kami terus melakukan evaluasi terhadap mekanisme pelayanan kunjungan agar masyarakat merasa puas dan terlayani dengan baik,” ujar Jumadi.

Selain itu, Lapas juga menerapkan sistem antrean dan pendaftaran kunjungan yang lebih tertata untuk meningkatkan efisiensi tanpa mengabaikan aspek keamanan. Di ruang kunjungan, sejumlah fasilitas diperbarui sehingga interaksi antara warga binaan dan keluarga dapat berlangsung lebih nyaman dan kondusif.

Melalui berbagai inovasi tersebut, Lapas Narkotika Bandar Lampung menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang profesional, berintegritas, serta mengedepankan kepuasan masyarakat.

KPK Dorong Sinergi Lintas Sektor untuk Perkuat Integritas Daerah di Lampung

Bandar Lampung | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk menekan korupsi di daerah.

Pesan ini disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto pada Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Pemberantasan Korupsi se-Lampung, yang dihadiri 15 kabupaten/kota di Balai Keratun, Bandar Lampung, Rabu (5/11/2025).

Setyo menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus dijalankan secara seimbang melalui pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Meski pencegahan telah berjalan, tetapi penindakan tetap menjadi pengingat keras bagi pelanggar.

“Seringkali sudah diingatkan, sudah dicegah, tapi sering kali masih juga tidak patuh. Akhirnya yang terjadi adalah proses hukum, dikasih efek jera,” ujar Setyo.

Dalam arahannya, Setyo kembali menegaskan arahan Presiden RI yang menempatkan pemberantasan korupsi sebagai prioritas nasional dan harus menjadi pegangan seluruh pejabat.

“Kalau Presiden sudah menekankan pentingnya pemberantasan korupsi, maka tugas kita adalah menjalankannya sesuai fungsi masing-masing,” tegasnya.

Setyo juga mengajak seluruh pemangku kepentingan di daerah untuk memperkuat pencegahan korupsi melalui koordinasi rutin dan kerja bersama.

“Jadi jangan hanya menempatkan pada tugas pokok yang urusan penegakan hukum, urusan harkamtibnas, urusan akuntabilitas, tapi bagaimana upaya mencegah (korupsi), sering-seringlah duduk bersama dengan walikota, bupati, inspektur untuk membahas yang sifatnya upaya pencegahan korupsi,” katanya.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyampaikan bahwa visi pembangunan daerah Lampung sejalan dengan arah nasional menuju Indonesia Emas 2045 yang menekankan pentingnya integritas dan sinergi.

“Integritas harus menjadi budaya bersama. Pemerintah, aparat, dan masyarakat harus bersatu melawan korupsi demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya,” ujar Rahmat Mirzani.

Rahmat menegaskan bahwa peningkatan daya saing ekonomi daerah, termasuk sektor strategis seperti pertanian singkong, membutuhkan kebijakan berpihak pada rakyat.

“Daya saing kita harus ditingkatkan. Pemerintah tidak boleh hanya menyerahkan sepenuhnya pada mekanisme pasar. Negara harus hadir agar kebijakan yang dibuat berpihak pada kepentingan rakyat,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, memaparkan capaian pencegahan korupsi melalui Monitoring Center for Prevention (MCP), Survei Penilaian Integritas (SPI), sertifikasi aset, dan integrasi SPDP.

MCP Pemerintah Provinsi Lampung pada 2025 tercatat di angka 80, lebih tinggi dari rata-rata MCP Pemerintah Daerah se-Lampung yang berada di angka 52 dan di atas rata-rata nasional sebesar 40.

Untuk SPI 2024, beberapa daerah di Lampung mencatat skor menengah-tinggi, di antaranya Pringsewu 75,73; Metro 75,59; Tulang Bawang 72,24; Lampung Selatan 71,68; dan Pemerintah Provinsi Lampung 67,52.

Ujang juga menjelaskan delapan area fokus perbaikan tata kelola yang dilakukan KPK, mulai dari perencanaan, penganggaran, pelayanan publik, optimalisasi pendapatan daerah, pengadaan barang/jasa, manajemen ASN, pengelolaan aset, hingga penguatan APIP.

Kegiatan ini dihadiri pimpinan dan perwakilan pemerintah daerah se-Lampung, DPRD, kejaksaan, pengadilan, kepolisian, serta instansi vertikal.

KPK menutup kegiatan dengan ajakan untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan pemerintahan bersih dan cita-cita Indonesia yang adil dan makmur.

“Perjalanan kita masih panjang, Indonesia masih berusaha menciptakan keadilan, kemasyarakatan, kemakmuran, dll. Bagian kita untuk menjalankan itu supaya cita-cita itu bisa terwujud dengan baik,” tutup Setyo.| (Red).

Pantau Kesiapan Transformasi Layanan JKN, Dewas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Kunjungi Dua RS Besar di Bandar Lampung

BANDAR LAMPUNG – Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan bersama Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) melakukan kunjungan pengawasan lapangan ke dua rumah sakit besar di Bandar Lampung, yakni RSUD Dr. H. Abdul Moeloek (RSUD AM) dan RS Urip Sumoharjo (RSUS), pada Kamis (23/10/2025).

Kunjungan ini dipimpin oleh Anggota Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, serta Ketua DJSN, Prof. Nunung Nuryartono, dan Anggota DJSN, Nikodemus Purba. Rombongan didampingi oleh Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung, Yessy Rahimi, dan Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan, Yudi Bastia.

Prof. Nunung Nuryartono menjelaskan, kunjungan ini bertujuan untuk memantau langsung implementasi beberapa isu strategis program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Ini adalah kesempatan untuk melihat beberapa aspek isu strategis, terutama kesiapan RS terhadap implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), perubahan sistem rujukan menjadi berbasis kompetensi, transisi tarif dari INA-CBG’s ke iDRG (Indonesian Diagnosis Related Groups), dan penerapan Rekam Medis Elektronik (RME),” ujar Prof. Nunung.

RSUD Abdul Moeloek: 77% KRIS dan Target Peningkatan Kompetensi
Di RSUD Abdul Moeloek, rombongan Dewas dan DJSN disambut oleh Direktur Utama, dr. Imam Ghozali, beserta jajaran direksi.

Dalam diskusi, dr. Imam Ghozali memaparkan bahwa RSUD AM telah melampaui standar minimal KRIS yang ditetapkan Kementerian Kesehatan. “Dari total tempat tidur yang ada, 77% sudah sesuai standar KRIS, di atas syarat minimal Kemenkes yaitu 60%. Kebetulan kami saat itu sedang membangun gedung baru, sehingga desainnya bisa langsung disesuaikan,” jelasnya.

RSUD AM juga menargetkan peningkatan layanan unggulan. “Target kami di tahun 2026 adalah kompetensi Utama untuk layanan jantung dan stroke, naik dari status Madya saat ini. Kami tinggal menunggu pengadaan alat di tahun 2026 dan spesialis stroke yang akan selesai pendidikan di tahun yang sama,” tambah dr. Imam.

Meskipun demikian, kunjungan lapangan menemukan beberapa catatan. Salah satunya terkait layanan di Instalasi Gawat Darurat (IGD). Pihak RSUD AM menyampaikan bahwa tim dokter IGD terkadang merasa sulit menolak pasien yang datang dari jauh, meskipun kasusnya tidak masuk kategori gawat darurat.

Menanggapi hal ini, Siruaya Utamawan menyarankan solusi yang diterapkan RS lain, yakni menggunakan dana CSR untuk melayani kasus non-darurat pasca-triase.

Catatan lainnya adalah terkait waktu tunggu obat yang masih menjadi keluhan. Pihak RSUD AM menyatakan sedang mengkaji inovasi layanan antar obat gratis untuk pasien yang berdomisili di Bandar Lampung.

Prof. Nunung dari DJSN mengapresiasi filosofi “puakhi” (menganggap pasien sebagai saudara) yang diusung Dirut RSUD AM dan berharap RSAM bisa menjadi benchmarking bagi RS lain dalam persiapan KRIS.

RS Urip Sumoharjo: 100% KRIS dan Inovasi Layanan
Kunjungan dilanjutkan ke RS Urip Sumoharjo, dengan rombongan disambut oleh Direktur Utama dr. Rio Rimbo, M.H., dan Komisaris Utama dr. H. Taufiqurrahman Rahim, Sp.OG (K).

RSUS menunjukkan kesiapan KRIS yang mengesankan. dr. Rio Rimbo menyatakan bahwa seluruh ruang rawat inap di RSUS sudah 100% memenuhi standar KRIS, bahkan melebihinya. “Untuk kelas 3 kami isi 3 tempat tidur, kelas 2 isi 2 tempat tidur, dan kelas 1 isi 1 tempat tidur, ini lebih tinggi dari standar Kemenkes yang membatasi maksimal 4 tempat tidur,” ungkapnya.

Dengan tingkat Bed Occupancy Rate (BOR) mencapai 90% dan 80% pasiennya adalah peserta JKN, RSUS juga melakukan berbagai inovasi, termasuk menawarkan layanan transportasi online gratis bagi pasien pulang.

Dalam diskusi, Komisaris Utama RSUS, dr. Taufiqurrahman, menyampaikan dua aspirasi penting kepada BPJS Kesehatan. Pertama, terkait layanan radioterapi yang 46% pasiennya di RSUD AM merupakan rujukan dari RSUS.

“Kalau tertunda (tindakan), stadiumnya bisa bertambah. Di sini (RSUS) sudah ada alat dan SDM, harapannya bisa segera dikerjasamakan dengan BPJS sehingga pasien JKN tidak perlu menunggu lama,” ujarnya.

Kedua, ia berharap layanan Kesehatan Nuklir di RSUS dapat dikerjasamakan, mengingat saat ini belum ada layanan serupa di Sumbagsel yang bekerja sama dengan BPJS, sehingga pasien harus dirujuk hingga ke Bandung.

Tanggapan atas Transisi iDRG dan Kompetensi
Dalam kedua kunjungan, isu transisi ke tarif iDRG menjadi bahasan utama. Dirut RSUD AM dr. Imam Ghozali berharap iDRG dapat mengakomodir perkembangan keilmuan modern yang sebelumnya tidak diatur dalam INA-CBG’s.

Menanggapi hal ini, Anggota Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan posisi BPJS Kesehatan. “BPJS akan membayarkan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Sudah benar RS mendorong Kemenkes mengeluarkan regulasi yang sesuai. Jika keilmuan sudah diakui internasional tapi di Indonesia belum ada regulasi, kalau BPJS membayarkan, nanti kita yang salah,” tegasnya.

Sementara itu, Nikodemus Purba dari DJSN menjelaskan bahwa iDRG merupakan sistem yang dikembangkan di Indonesia untuk menggantikan INA-CBG’s yang lisensinya harus dibayar ke Malaysia. “Per 1 Oktober 2025 (bulan ini) mulai dicoba untuk seluruh RS, minimal 6 bulan. Ini harus penuh kehati-hatian,” katanya di RSUS.

[Khoiri]

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Siruaya Utamawan Pimpin Serap Aspirasi JKN di Lampung, 4 Isu Strategis Program JKN Jadi Sorotan

BANDAR LAMPUNG – Empat isu strategis dalam program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) menjadi topik pembahasan hangat dalam forum “Serap Aspirasi Stakeholders atas Dinamika Kebijakan Program JKN” yang digelar di Bandar Lampung, Kamis (22/10/2025). Isu tersebut meliputi kesiapan implementasi Kelas Rawat Inap Standar (KRIS), sistem rujukan berbasis kompetensi, implementasi Rekam Medis Elektronik (RME) untuk klaim, dan rencana perubahan tarif INA-CBGs menjadi iDRG.

Acara yang diinisiasi oleh Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan ini dihadiri langsung oleh Anggota Dewas Siruaya Utamawan, Anggota Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) Nikodemus Purba, Deputi Direksi Wilayah III BPJS Kesehatan Yudi Bastia, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandar Lampung Yessy Rahimi, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dr. Edwin Rusli.

Hadir sebagai peserta, para pimpinan dan perwakilan rumah sakit mitra BPJS Kesehatan, serta perwakilan asosiasi perumahsakitan dan organisasi profesi seperti PERSI, ARSSI, IDI, dan PDGI Provinsi Lampung.

Menampung “Keluh Kesah” untuk Kebijakan
Anggota Dewas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, membuka dialog dengan menyatakan forum ini dilaksanakan serentak di beberapa wilayah untuk mendapatkan asupan dan masukan baru atas empat isu strategis tersebut.

“Kami harap gunakan kesempatan ini, sampaikan saja keluh kesah, tanpa perlu ragu. Di sini ada Pak Niko (DJSN) yang akan memberi rekomendasi kepada Presiden terkait penyusunan kebijakan,” ujar Siruaya.

Siruaya mengakui adanya beberapa resistensi terkait KRIS, seperti potensi penurunan jumlah tempat tidur (TT) dan penolakan peserta atas konsep kelas tunggal. Ia juga menyoroti RME sebagai keniscayaan digitalisasi, di mana Lampung sudah 100% bridging RS, meski di daerah lain masih menjadi masalah.

Nikodemus Purba dari DJSN menambahkan bahwa pihaknya saat ini tengah mengusulkan revisi Peraturan Presiden (Perpres) tentang Jaminan Kesehatan baru, sehingga aspirasi dari regional sangat diperlukan.

Tantangan Implementasi KRIS: Kesiapan RS, Kenyamanan Peserta, dan Mutu Layanan
Implementasi KRIS menjadi sorotan utama. Ketua PERSI Lampung, dr. Arief Yulizar menyatakan RS pada prinsipnya siap menjalankan standar tersebut. Namun, kendala utamanya diprediksi datang dari peserta. Peserta yang selama ini berada di Kelas 1, yang terbiasa dengan kamar berisi dua tempat tidur (TT), kini harus menerima standar baru KRIS, yaitu satu ruangan diisi maksimal empat tempat tidur. Hal ini dikhawatirkan menimbulkan penolakan karena dianggap sebagai penurunan kenyamanan.

Kesiapan RS pun dipertanyakan. Direktur RS Airan Raya dr. Zuchrady mengusulkan agar KRIS ditinjau kembali, dengan opsi tetap ada perbedaan kelas namun 12 indikator standar wajib terpenuhi. “Biaya renovasi pemenuhan 12 indikator itu cukup tinggi. Sementara 80-95% pasien di RS swasta adalah JKN,” ujarnya.

Kekhawatiran juga datang dari perwakilan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI), Hefrianto, yang takut mutu layanan akan turun. “Jangan sampai regulasi membebani kami (pekerja) sementara upah masih rendah. Takut mutu layanannya jadi turun,” katanya.

Tantangan Implementasi Rujukan Berbasis Kompetensi
Isu rujukan berbasis kompetensi dikhawatirkan akan mencederai sistem managed care BPJS Kesehatan. dr. Arief Yulizar menyoroti, jika rujukan berjenjang dihapus, pasien akan menumpuk di RS dengan kompetensi ‘Paripurna’, sementara RS ‘Dasar’ akan kosong pasien.

“Kriteria untuk naik ke Madya sangat sulit, termasuk CT Scan harus 64 slice. RSUD bisa mengajukan ke negara, swasta sangat sulit. Harapannya kriteria jangan terlalu berat,” ungkapnya.

Hal ini diperkuat oleh Dinkes Provinsi Lampung yang menyebut SDM dokter spesialis belum merata, masih terpusat di Bandar Lampung dan sangat kurang di kabupaten seperti Krui.

Ketua IDI Lampung, dr. Aditya menyarankan solusi yang lebih implementatif. “Masalahnya di distribusi. Mungkin bisa dibuat mapping antar RS di sini (Bandar Lampung), sehingga bisa saling melengkapi kompetensi dan rujukan lebih smooth,” usulnya.

Tarif iDRG Belum Jelas, RS “Maju Mundur” Berinvestasi
Rencana perubahan tarif ke iDRG juga menimbulkan keresahan besar karena ketidakpastian. “Ada simulasi tapi sampai sekarang angkanya belum kelihatan. Bagaimana RS mau mengejar fasilitas (kompetensi Madya), jika belum tahu potensi pendapatannya? RS jadi maju mundur,” keluh Ketua PERSI Lampung, dr. Arief Yulizar.

Ketua ARSSI Lampung, dr. Daniel Novian menambahkan, regulator harusnya menyiapkan regulasi yang jelas terlebih dahulu sebelum implementasi. “Kami harus mengajukan ke owner, nanti pasti ditanyai (potensi pendapatannya),” ujar dr. Daniel.

Direktur RS Airan Raya, dr. Zuchrady, berharap minimal tarif tidak turun. “Usul tarif tolong dilihat, mohon minimal jangan turun,” pintanya.

RME, Data Pasien, dan Diskriminasi Biaya TTE
Terkait RME, meski secara teknis RS di Lampung siap, muncul kekhawatiran lain. dr. Arief Yulizar juga mempertanyakan aspek hukum kerahasiaan data pribadi pasien.

Sementara itu, dr. Daniel Novian juga mempertanyakan kebijakan biaya TTE yang dibebankan kepada RS swasta. “Kalau pemerintah (Tanda Tangan Elektronik) digratiskan, swasta harus bayar. Ini jadi cost tambahan bagi kami,” keluh dr. Daniel.

PDGI Lampung juga menyuarakan kurangnya dokter gigi spesialis di kabupaten dan tarif klaim saat ini yang dirasa sudah tidak sesuai dengan kenaikan biaya bahan.

Kesimpulan Dewas dan DJSN
Menanggapi berbagai masukan tersebut, Nikodemus Purba dari DJSN menyatakan KRIS adalah amanat UU dan DJSN akan segera membahas kembali besaran iuran. Ia juga meminta uji coba rujukan kompetensi minimal 6 bulan.

Siruaya Utamawan menutup diskusi dengan merangkum aspirasi yang diterima. “Kesimpulannya, program yang baik kita dukung,” ujarnya.

Ia menyimpulkan, KRIS disetujui peserta Serap Aspirasi dengan catatan tidak mengabaikan mutu layanan dan tidak harus menjadi kelas tunggal. Terkait rujukan berbasis kompetensi dan iDRG, pendapatan RS minimal tidak boleh lebih rendah dari sekarang.

“Tarif iDRG harapannya dihitung secara komprehensif. Untuk RME, kita setuju, tetapi perlu diperhatikan kerahasiaan data pasien,” pungkas Siruaya.

[Khoiri]

Lapas Kelas IIA Kota Metro Gelar Sosialisasi Aturan Kepada Warga Binaan

Metro | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kota Metro berupaya memperkuat dan menjaga situasi keamanan serta ketertiban menggelar sosialisasi kepada Warga Binaan, Rabu (22/10/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari langkah preventif pihak Lapas untuk mengingatkan seluruh Warga Binaan agar senantiasa menaati peraturan yang berlaku.

Sosialisasi dilakukan oleh Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Tata Tertib, Palhan, serta Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik, Gusvendra Priambogo. Keduanya menyampaikan pesan penting terkait kedisiplinan, ketertiban, hak dan kewajiban dalam menjalani masa pembinaan di dalam Lapas.

Dalam arahannya, Palhan menegaskan bahwa setiap Warga Binaan wajib mematuhi seluruh tata tertib yang telah ditetapkan oleh pihak Lapas.

Ia menekankan bahwa pelanggaran terhadap aturan tidak hanya akan berdampak pada kenyamanan bersama, tetapi juga dapat berakibat pada hilangnya sejumlah hak yang seharusnya diperoleh oleh Warga Binaan.

“Jangan sampai karena kesalahan, kalian mendapatkan register F, hak-hak kalian nantinya akan hilang untuk sementara waktu seiring pemberlakuan hukuman tersebut,” kata Palhan.

Lebih lanjut, Palhan menjelaskan bahwa pihak Lapas akan memberikan sanksi secara proporsional sesuai tingkat pelanggaran yang dilakukan, baik ringan, sedang, maupun berat. Hal ini dilakukan untuk menjaga disiplin sekaligus memberikan efek edukatif bagi seluruh penghuni Lapas.

Sementara itu, Kasi Binadik, Gusvendra Priambogo, mengingatkan bahwa seluruh layanan di Lapas Metro, termasuk pengurusan integrasi dan remisi, diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Ia menegaskan kepada seluruh Warga Binaan agar tidak segan berkomunikasi langsung dengan petugas jika memiliki pertanyaan atau membutuhkan konsultasi terkait layanan.

“Jika ingin konsultasi atau menanyakan sesuatu silakan temui petugas,” ujarnya menegaskan.

Menanggapi kegiatan tersebut, Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, menyampaikan apresiasinya kepada jajarannya yang telah rutin menggelar kegiatan sosialisasi seperti ini. Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pembenahan berkelanjutan dalam rangka menciptakan sistem pembinaan yang lebih baik, tertib, dan berintegritas tinggi.

Dalam keterangannya, Tunggul menegaskan bahwa Lapas Metro juga telah menyiapkan kanal-kanal pengaduan sebagai sarana kontrol sosial dan mekanisme pelaporan bagi pihak internal maupun eksternal. Hal ini dilakukan untuk memastikan seluruh layanan di Lapas benar-benar bebas dari pungutan liar.

“Lapas Metro menyiapkan kanal-kanal pengaduan, dalam rangka memastikan bahwa layanan yang ada memang betul-betul gratis,” ujarnya. | (Rillis).

Mensos Gus Ipul Minta Seskab Letkol Teddy Jadi Komisi Etik dan Komando Pendamping PKH

Tangerang Selatan – Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta Sekretaris Kabinet (Seskab) Letkol Teddy Indra…

OJK Tantang Lembaga Keuangan Permudah Akses Pembiayaan, Cegah Masyarakat Terjerat Rentenir

Purwokerto — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menantang seluruh Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) di Indonesia untuk mempermudah…