Kunjungan DPP-KoPI ke BNNK Lampung Selatan: Sinergi dalam Upaya Pengetahuan dan Pencegahan Narkotika

Lampung Selatan – Anggota Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP-KoPI) melakukan kunjungan resmi ke Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Lampung Selatan yang disambut hangat langsung oleh Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmat Hidayat, S.E., M.M., di ruang kerjanya pada Selasa (18/3/2025). Kunjungan ini menjadi momentum penting dalam mempererat sinergi antara insan pers dan institusi negara dalam upaya pencegahan dan penanggulangan narkotika di wilayah Lampung Selatan.

Dalam pertemuan tersebut, AKBP Rahmat Hidayat menyampaikan berbagai aspek terkait tugas dan tanggung jawab BNNK Lampung Selatan dalam menangani persoalan penyalahgunaan narkotika, baik dari segi penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika maupun upaya rehabilitasi bagi pengguna yang ingin berhenti dari ketergantungan.

Beliau menekankan pentingnya kerja sama antara media dan aparat dalam menyosialisasikan bahaya narkotika serta program rehabilitasi yang tersedia bagi masyarakat.

“Saat ini, kami membuka layanan rehabilitasi gratis bagi pengguna narkotika yang ingin mendapatkan pemulihan. Baik melalui rawat jalan maupun dengan ditempatkan di rumah rehabilitasi yang telah disediakan. Langkah ini diharapkan dapat membantu masyarakat yang ingin keluar dari jeratan narkotika tanpa harus mengalami stigma sosial,” ujar AKBP Rahmat Hidayat.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penyalahgunaan narkotika tidak memiliki manfaat sama sekali bagi penggunanya. Sebaliknya, narkotika hanya akan merusak kesehatan fisik dan mental serta mengganggu kehidupan sosial seseorang. Oleh karena itu, upaya pencegahan perlu dilakukan sejak dini dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk media yang memiliki peran strategis dalam menyebarkan informasi kepada masyarakat.

Ketua Umum (Ketum) Dewan Pengurus Pusat Komite Pewarta Independen (DPP KoPI), Jeffry Noviansyah, menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh Kepala BNNK Lampung Selatan. Ia menegaskan bahwa DPP-KoPI siap berkolaborasi dalam menyebarluaskan informasi mengenai bahaya narkotika serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan program rehabilitasi yang telah disediakan oleh pemerintah.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada AKBP Rahmat Hidayat atas penerimaannya yang penuh kehangatan dan keterbukaan. Kami siap mendukung upaya BNNK dalam menyosialisasikan pencegahan dan penanggulangan narkotika, serta mengedukasi masyarakat mengenai dampak buruk penyalahgunaan narkotika,” kata Jeffry Noviansyah yang juga selaku Sekjend Polisi Selebriti (PoliS)

Kunjungan ini diakhiri dengan sesi foto bersama antara anggota DPP-KoPI dan Kepala BNNK Lampung Selatan sebagai bentuk simbolis dari komitmen bersama dalam mengedukasi penyalahgunaan narkotika. Dengan adanya kerja sama antara media dan aparat penegak hukum, diharapkan upaya pencegahan narkotika dapat lebih efektif dan menyentuh berbagai lapisan masyarakat.

Komunitas Agama Dan Masyarakat Turut Berperan Dalam Upaya Pemberantasan Korupsi

LAMPUNG7COM – Jakarta | Saat ini tingkat korupsi di Indonesia sudah menjadi ancaman serius dan sangat mengkhawatirkan, sebab, dengan tindak pidana korupsi tidak hanya negara yang dirugikan namun lebih berimbas pada masyarakat luas.

Untuk itu, seriuskah negara beserta penegak hukum saat ini menindak tegas para pelaku korupsi dengan hukuman mati?

Korupsi bukan sekadar kejahatan finansial, tetapi juga merusak tatanan sosial dan melanggar hak asasi manusia. Dalam perspektif agama, korupsi adalah tindakan tercela yang bertentangan dengan nilai moral dan keadilan.

Oleh karena itu, peran serta masyarakat, termasuk komunitas keagamaan, menjadi krusial dalam upaya pemberantasan korupsi.

Semangat ini mengemuka dalam Talkshow Ramadhan Antikorupsi bertajuk ‘Membangun Integritas Bangsa Melalui Peran Serta Masyarakat Keagamaan’ yang digelar di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Jakarta, Rabu (12/3/2025).

Acara ini menghadirkan Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, dan Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, sebagai pembicara utama.

Diskusi ini menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak bisa hanya mengandalkan penegakan hukum semata. Peran serta masyarakat, terutama komunitas keagamaan, menjadi elemen penting dalam membangun bangsa yang bersih dan berintegritas.

Agama, dengan ajaran moral dan etikanya, dapat menjadi benteng utama dalam mencegah perilaku koruptif sejak dini.

Integritas, Fondasi Pencegahan Korupsi

Dalam paparannya, Fitroh Rohcahyanto menegaskan bahwa baik dari sisi agama maupun negara, korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus diperangi bersama.

KPK, katanya, telah menerapkan strategi Trisula yang mencakup pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Namun, sehebat apa pun sistem yang dibangun, tanpa kesadaran individu dan keterlibatan masyarakat, korupsi tetap akan menjadi ancaman.

“Sistemnya yang bikinan manusia. Tapi kalau kesadaran manusianya rendah, tentu sistem sebaik apa pun, jebol juga,” tegas Fitroh.

Untuk menanamkan kesadaran ini, Fitroh memperkenalkan konsep IDOLA sebagai pilar utama dalam membangun integritas.

Konsep ini mencakup Integritas (keselarasan antara hati, pikiran, dan tindakan), Dedikasi (komitmen kuat dalam menjalankan tugas), Objektif (sikap netral dan tidak memihak), Loyal (kesetiaan dan kejujuran), serta Adil (bertindak demi kesejahteraan masyarakat).

“Puncaknya itu adil untuk masyarakat. Karena tujuan utamanya adalah untuk kesejahteraan masyarakat,” kata Fitroh.

Peran Agama dalam Pemberantasan Korupsi

Sementara itu, Menteri Agama, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, menekankan bahwa integritas bukan hanya tuntutan hukum, tetapi juga kewajiban agama.

Ia mengutip hadis Nabi Muhammad SAW yang menyerukan untuk mengatakan kebenaran meskipun pahit. Dalam konteks ini, korupsi adalah tindakan haram yang menghancurkan keberkahan hidup.

“Semua daging yang tumbuh dari barang yang haram hanya bisa dibersihkan oleh api neraka,” tegas Prof. Dr. KH. Nasaruddin .

Nasaruddin juga menyoroti pentingnya penggunaan bahasa agama dalam membentuk kesadaran moral masyarakat.

Menurutnya, pendekatan religius lebih efektif dalam menyentuh aspek etika dan kesadaran spiritual.

“Contohnya, salah satu krisis yang kita hadapi adalah lingkungan hidup. Kalau hanya pakai bahasa birokrasi, tidak terlalu banyak manfaatnya. Tapi begitu kita mengharamkan, misalnya mengatakan ‘dosa kalau Anda bakar pohon’, efeknya akan lebih besar,” ujar Prof. Dr. KH. Nasaruddin .

Hal yang sama berlaku dalam pemberantasan korupsi, diperlukan upaya dramatisasi dalam menggambarkan dampak buruk korupsi sebagai kejahatan kemanusiaan yang serius.

Menurutnya, pemahaman ini harus ditanamkan sejak dini agar masyarakat tidak terbiasa dengan praktik korupsi, sekecil apa pun bentuknya.

Lebih lanjut, Nasaruddin mengingatkan tentang bahaya ‘wilayah abu-abu’, yaitu celah yang bisa menjerumuskan seseorang ke dalam praktik korupsi tanpa disadari.

Pengendalian diri, terutama bagi pejabat publik, menjadi kunci utama dalam menutup celah tersebut.

“Tingkat pengendalian kita harus lebih tinggi daripada kita menjadi orang biasa,” ujarnya.

Sebagai penutup, Menteri Agama yang juga Imam Besar Masjid Istiqlal ini mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan dalam kehidupan sehari-hari sebagai bentuk pencegahan terbaik terhadap korupsi.

Dengan kata lain, membangun integritas bangsa harus dimulai dari kesadaran individu dan didukung oleh nilai-nilai spiritual yang kuat.

Kolaborasi antara negara dan elemen keagamaan menjadi langkah strategis untuk mengikis budaya korupsi.

Sebab, sejatinya, perjuangan melawan korupsi bukan hanya soal aturan dan hukuman, tetapi juga soal kesadaran dan tanggung jawab moral setiap individu.| (Gun / Relies KPK )

Tunggul Buwono : Ini Bukan Hanya Seremonial Saja, Tapi Kami Berkomitmen Untuk Membangun Lapas Yang Zero Halinar

LAMPUNG7COM – Metro | Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kota Metro menjalankan beberapa program dan pencanangan wilayah birokrasi bersih dan melayani (WBBM) dan pencanangan Zero Halinar (bebas Handphone, Pungli dan narkoba).

Data yang dihimpun awak media, pembangunan zona integritas menuju WBBM sudah dicanangkan sejak 24 Januari 2025 lalu, kemudian, untuk pencanangan gerakan Zero Halinar dilakukan pada 27 Februari 2025.

Kepala Lembaga Permasyarakatan (Kalapas) Kelas II A Kota Metro Tunggul Buwono mengatakan, di tahun 2025 ini pihaknya akan berupaya seoptimal mungkin untuk memperoleh predikat WBBM.

“Untuk meraih predikat WBBM tentu ada beberapa hal yang menyangkut masalah pelayanan publik terhadap masyarakat. Nah, dengan ini kami utamakan bagimana kita harus membangun sinergi dengan stakeholder, mitra kerja serta masyarakat untuk membangun kebersamaan. Kami memberikan suatu bentuk pelayanan yang sudah memenuhi standarisasi dan sudah memenuhi pelayanan yang betul-betul dirasakan oleh masyarakat,” kata Tunggul, Senin, (10/3/2025).

Dia menambahkan, untuk pencanangan program Zero Halinar merupakan bentuk komitmen Lapas Metro untuk mewujudkan Lapas yang terbebas dari peredaran Handphone, pungutan liar (pungli) serta peredaran narkoba di dalam lapas itu sendiri.

“Ini bukan hanya seremonial saja, tapi kami betul-betul berkomitmen untuk membangun Lapas yang zero Halinar. Untuk menjalankan program tersebut, kami sudah berkoordinasi juga dengan BNN dan rekan-rekan lainnya sebagai penunjang dan melaksanakan program kegiatan Zero Halinar,” tambahnya.

Dia menjelaskan, program Zero Halinar ini juga merupakan program turunan dari Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto yang menitikberatkan seluruh Lapas untuk bebas dari Narkotika.

“Dengan cara pendekatan dan menyampaikan secara persuasif, nanti program Zero Halinar dapat berjalan. Nantinya program ini akan dijalankan secara continue melalui razia-razia atau penggeledahan yang bersifat mingguan atau secara insidental sesuai dengan kebutuhan. Selain itu, petugas kami dilarang keras untuk membawa HP saat di dalam area blok-blok hunian. Ini yang wajib dijalankan,” jelasnya.

“Kemudian, menyiapkan loker-loker yang khusus sebagai tempat penitipan barang baik bagi pengunjung ataupun petugas Lapas Metro,” pungkas Tunggul Buwono. | (Rio).

Ombudsman Ingatkan Gubernur Lampung Untuk Prioritaskan Pelayanan Publik

LAMPUNG – Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Provinsi Lampung mengingatkan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih untuk menjadikan pelayanan publik sebagai prioritas dalam pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) untuk pembangunan Provinsi Lampung dalam lima tahun mendatang. Hal ini sejalan dengan komitmen yang telah disampaikan oleh keduanya saat mencalonkan diri dalam kegiatan Mimbar Pelayanan Publik dan Penandatanganan Pakta Integritas yang diadakan oleh Ombudsman pada 11 November 2024 di Hotel Emersia, Bandar Lampung. Pernyataan ini disampaikan oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Lampung, Nur Rakhman Yusuf, melalui rilis yang diterima pada Rabu (05/03).

Nur Rakhman mengungkapkan, berdasarkan data laporan masyarakat yang diterima sepanjang tahun 2024, masih terdapat keluhan terkait pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Lampung. Keluhan tersebut antara lain mencakup kerusakan infrastruktur jalan provinsi dan pengawasan terhadap pelanggaran dalam penggunaan alat tangkap ikan di sektor perikanan dan kelautan. “Kami mengucapkan selamat bekerja kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih, dan berharap pelayanan publik menjadi prioritas utama selama lima tahun mendatang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Nur Rakhman menekankan pentingnya perhatian terhadap sektor pendidikan, khususnya dalam hal penyerahan ijazah. Berdasarkan kajian yang dilakukan pada tahun 2024, ditemukan bahwa sebanyak 15.664 ijazah masih berada di sekolah. “Kami terus berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung untuk mempercepat penyerahan ijazah di SMAN dan SMKN. Kami mengapresiasi upaya dinas yang telah mempercepat proses ini, dan berharap seluruh ijazah segera diserahkan karena dokumen ini sangat penting bagi para lulusan,” jelasnya.

Selain pendidikan, pengelolaan sampah juga menjadi isu penting yang perlu segera ditangani oleh Pemerintah Provinsi Lampung bersama pemerintah kabupaten/kota. Berdasarkan kajian Ombudsman tahun 2023, masih banyak yang perlu diperbaiki dalam tata kelola sampah di daerah ini. “Gubernur Lampung memiliki kewajiban untuk membina dan mengawasi pengelolaan sampah di tingkat regional, sesuai dengan Peraturan Daerah Provinsi Lampung Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Sampah. Jika pengelolaan sampah dilakukan dengan baik, hal ini dapat mengurangi penyebab banjir di Provinsi Lampung,” tambahnya.

Nur Rakhman juga mengingatkan bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung telah menandatangani pakta integritas saat mencalonkan diri, yang merupakan bagian dari kegiatan Mimbar Pelayanan Publik yang diinisiasi oleh Ombudsman. “Masyarakat berhak melihat apakah pakta integritas tersebut benar-benar dijalankan. Beberapa janji yang tercantum dalam pakta tersebut antara lain: 1. Melayani setiap warga negara dan penduduk untuk memenuhi hak dasar dalam pelayanan publik sesuai dengan amanat UUD 1945, 2. Menyelenggarakan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan dan bebas dari maladministrasi, 3. Meningkatkan kualitas pelayanan publik sesuai prinsip pemerintahan yang baik, 4. Memberikan perlindungan bagi warga negara dalam pelayanan publik, 5. Mengelola pengaduan pelayanan publik yang berasal dari masyarakat melalui SP4N-LAPOR dan Ombudsman RI.”

Ombudsman Lampung juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan keluhan terkait pelayanan publik melalui nomor pengaduan yang telah disediakan, yakni 08119803737. “Kami berharap masyarakat dapat aktif dalam menyampaikan pengaduan agar pelayanan publik di Provinsi Lampung semakin baik,” tutup Nur Rakhman.

OJK Catat Kerugian Masyarakat Imbas Penipuan Online-Scam Capai Rp 994,3 M

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan bahwa Indonesia Anti-Scam Center (IASC) mencatat kerugian masyarakat akibat…

Bebas Halinar, Kalapas Metro Gelar Apel Deklarasi Bersama Jajaran

LAMPUNG7COM – Metro | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba).

Sebagai wujud nyata dari komitmen tersebut, Lapas Metro menggelar Apel Deklarasi yang diikuti oleh seluruh Pegawai, berlangsung di Lapangan Lapas setempat, Kamis, (27/2/2025).

Dikatakan Kepala Lapas Metro, Tunggul Buono, dalam sambutannya menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Presiden Republik Indonesia dalam Asta Cita yang kemudian diterjemahkan ke dalam 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.

“Tentu ini merupakan visi dan misi kita semua yang harus dilaksanakan bersama. Ini bukan hanya sekadar seremonial, tetapi merupakan tanggung jawab kita sebagai ASN Pemasyarakatan. Fungsi kita sangat vital, mencakup pembinaan, perawatan, pengamanan, dan pembimbingan Warga Binaan. Namun, yang paling utama adalah memastikan bahwa tidak ada HP, Pungli, dan Narkoba di dalam Lapas. Ini menjadi tonggak penting yang harus kita pahami dan jalankan bersama,” ujar Tunggul.

Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini bukan hanya bergantung pada pimpinan, melainkan menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran Pegawai, dimana setiap individu memiliki peran penting dalam memastikan lingkungan kerja yang bersih dan profesional.

“Kita tidak bisa hanya berpangku tangan dan berpikir bahwa ini hanya tugas pimpinan. Semua harus bergerak, semua harus terlibat. Kita harus berubah, bertransformasi, dan bertumbuh demi mencapai tujuan organisasi yang lebih baik,” ucap Tunggul.

Selain itu, Kalapas juga mengingatkan seluruh jajarannya untuk menjaga keharmonisan dalam bekerja.

Saling menghargai dan menghormati satu sama lain akan menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif serta meningkatkan kepatuhan dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

“Jangan sampai kita melakukan tindakan yang mencemari atau mengkhianati organisasi. Jika kita tidak bisa memberikan prestasi, setidaknya jangan menambah masalah yang dapat merugikan atau mencoreng nama baik institusi ini,” tegas Tunggul.

Kegiatan ini juga mendapat respons positif dari para Pegawai, salah satunya Pegawai Lapas Metro, Retika Asnah, mengungkapkan bahwa deklarasi ini menjadi pengingat penting bagi seluruh Pegawai untuk terus bekerja dengan integritas dan profesionalisme.

“Kegiatan ini sangat baik untuk menguatkan kembali komitmen kita dalam menjaga lingkungan Lapas tetap bersih dari hal-hal yang merusak. Dengan adanya deklarasi ini, kita semakin termotivasi untuk bekerja lebih disiplin dan menjunjung tinggi nilai-nilai kejujuran serta tanggung jawab,” ujar Retika.

Pegawai lainnya, Arif Rahman, menambahkan bahwa deklarasi ini bukan hanya formalitas, tetapi juga momentum bagi seluruh Pegawai untuk lebih meningkatkan pengawasan dan sinergi dalam menjalankan tugas.

“Kami merasa lebih bersemangat dan termotivasi. Dengan adanya deklarasi ini, kami semua semakin sadar bahwa menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari Halinar bukan hanya tugas segelintir orang, tetapi tugas kita bersama,” kata Arif.

Sebagai simbolisasi dari komitmen yang telah dicanangkan, seluruh pegawai Lapas Metro menandatangani pernyataan komitmen bebas Halinar.

Penandatanganan ini menjadi bukti nyata bahwa seluruh jajaran Lapas Metro siap menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan integritas tinggi.| (Rio).

Pererat Silaturahmi, ATR/BPN Lampung Barat Kunjungi PDM Lampung Barat

Lampung Barat – Dalam upaya mempererat tali silaturahmi, ATR/BPN Lampung Barat mengadakan kunjungan ke kantor Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Lampung Barat yang terletak di Jl. Jenderal Sudirman Sebarus, Kecamatan Balik Bukit, Lampung Barat. Kegiatan ini dihadiri oleh pengurus dan anggota PDM Lampung Barat.

Acara dimulai dengan sambutan dari Ketua PDM Muhammadiyah, Martin Wizep. Dalam sambutannya, Martin menyampaikan, “Muhammadiyah Lampung Barat memiliki beberapa aset tanah yang terletak di wilayah Kabupaten Lampung Barat. Kami sangat berterima kasih atas kunjungan ATR/BPN ke kantor kami, dan berharap kunjungan ini dapat memberikan kepastian hukum terkait status tanah yang sebagian belum terdaftar dan beberapa di antaranya masih bermasalah.”

Pada kesempatan ini, hadir pula Oki Maradha Pratama, S.H., M.H., selaku Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lampung Barat, yang didampingi oleh Kepala Seksi di lingkungan ATR/BPN Lampung Barat.

Oki Maradha Pratama dalam sambutannya menyampaikan, “Muhammadiyah Lampung Barat merupakan organisasi yang memiliki banyak aset. Kami datang ke sini untuk membantu inventarisasi aset-aset tersebut dan memetakan mana yang akan dibuatkan surat wakafnya, agar masalah terkait tanah dapat diminimalkan dan dihindari di masa mendatang.”

Acara silaturahmi ditutup dengan sesi diskusi santai mengenai pengelolaan aset-aset yang dimiliki oleh Muhammadiyah Lampung Barat. [Aris]

BNNK Lampung Selatan Kolaborasi bersama Sekolah Gelorakan Anti Narkoba

Lampung Selatan – Kepala BNNK Lampung Selatan jadi pembina upacara sekolah di SMA Negeri 2 Kalianda. Memberikan Amanat dan arahan (INOVASI SIGER TAPIS) untuk siap gelorakan anti Narkoba dalam pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN). Senin, 24/02/2025.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Selatan AKBP. Rahmad Hidayat.,SE.,MM,. Mengatakan ini merupakan kegiatan INOVASI SIGER TAPIS (Siap Gelorakan Anti Narkoba Pada Pembina Upacara Sekolah) yang dilaksanakan secara rutin oleh BNNK Lampung Selatan sebagaimana kegiatan ini di dasari oleh UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto pada Poin ke 7 yaitu pencegahan dan pemberantasan narkoba.

Pada kesempatan itu Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat, menyampaikan materi dengan tema pemuda sehat tanpa Narkoba, dan menjelaskan mengenai Narkoba dan segala permasalahannya dengan memaparkan mengenai pengertian, jenis, pengaruh Narkoba kepada peserta, serta memberikan tips agar terhindar dari penyalahgunaan Narkoba.

“Jangan pernah mencoba Narkoba terkecuali untuk kepentingan medis yang telah berijin ,” ucapnya.

Dalam pada itu Kepala BNNK Lampung Selatan juga menyampaikan kepada 1.045, Siswa-siswi sekolah SMAN 2 Kalianda beserta Kepala Sekolah dan Bapak Ibu Guru untuk menjadi agen agen atau duta narkoba dalam tugasnya berani tolak segala ancaman bentuk narkotika.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada Kepala SMAN 2 Kalianda Bapak Herwansyah dan bapak ibu guru sudah memberikan jadwal dan waktu kesempatan saya menjadi pembina upacara hari senin ini,” ujar Kepala BNNK Lampung Selatan AKBP Rahmad Hidayat.SE.MM.

Selain itu sebut AKBP Rahmad Hidayat, menghimbau kepada Pemerintah Daerah, Forkopimda, Stakeholder, Tokoh agama, Tokoh adat, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan seluruh lapisan masyarakat mari bersama perangi peredaran gelap narkoba yang akan merusak generasi penerus bangsa ini.

“Berani Rehab dan Berani Lapor,” tutup AKBP Rahmad Hidayat.

Tunggul Buono Gantikan Gumilar Budirahayu Jadi Kalapas Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Suasana haru, penuh kehangatan, dan keceriaan mewarnai acara pisah sambut Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro yang digelar pada Selasa (11/02/2025).

Acara ini menjadi momen peralihan kepemimpinan dari Kalapas sebelumnya, Gumilar Budirahayu, kepada Kalapas baru, Tunggul Buono.

Tampak hadir Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Agus Wahono, yang mewakili Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung, serta para Pegawai dan tamu undangan lainnya.

Dikatakan Gumilar Budirahayu dalam sambutannya mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kebersamaan dan kerja sama yang telah terjalin selama lima bulan masa kepemimpinannya di Lapas Metro.

“Dua minggu yang lalu turun SK dari Kementerian, dan Alhamdulillah, takdir saya ada di dalamnya. Masa tugas saya di Lapas Metro memang tergolong singkat, baru sekitar lima bulan tujuh hari. Namun, dalam waktu yang relatif singkat ini, saya sangat merasakan kebersamaan dan loyalitas tinggi dari seluruh pegawai. Terima kasih atas dedikasi yang luar biasa. Saya juga mengapresiasi peran media dalam mengawal program-program yang dijalankan di Lapas Metro,” ujar Gumilar.

Tidak hanya itu, Gumilar juga menyampaikan pesan mendalam yang sarat makna kepada seluruh hadirin.

“Jika tidak bisa berbuat baik, minimal jangan berbuat onar. Jika tidak bisa berbuat sesuatu yang besar, lakukanlah kebaikan-kebaikan kecil, karena dari hal kecil itu akan muncul dampak besar. Saya juga ingin menyampaikan permohonan maaf jika selama bertugas di sini, saya pernah bersikap tegas, cerewet, atau menegur dengan keras. Itu semua semata-mata demi kebaikan kita bersama,” tutur Gumilar, dengan penuh haru.

Setelah sambutan perpisahan dari Gumilar, acara dilanjutkan dengan perkenalan Kepala Lapas yang baru, Tunggul Buono.

Pria asal Kediri ini sebelumnya menjabat sebagai Kepala Lapas Kelas IIA Kuningan Jawa Barat.

Dalam pidato perdananya di hadapan jajaran Lapas Metro, ia menyampaikan komitmennya untuk melanjutkan serta meningkatkan berbagai program yang telah berjalan di era kepemimpinan Gumilar Budirahayu.

“Saya mohon izin bergabung dan berharap dapat diterima dengan baik di keluarga besar Lapas Metro. Saya tidak dapat bekerja sendiri, maka saya sangat berharap dukungan serta kerja sama dari seluruh jajaran. Dengan kebersamaan, kita dapat menjalankan berbagai program yang telah dicanangkan oleh Presiden dalam Asta Cita serta 13 Program Akselerasi yang digagas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto,” kata Tunggul.

Sementara, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Agus Wahono dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan pentingnya kerja sama dan dukungan penuh dari seluruh pegawai kepada Kalapas yang baru.

“Kepemimpinan di Lapas tidak bisa berjalan sendiri. Seorang Kalapas membutuhkan dukungan dari seluruh jajaran agar dapat menjalankan tugasnya dengan baik. Seperti halnya saat kita mendukung Pak Gumilar, sekarang kita juga harus memberikan dukungan penuh kepada Pak Tunggul,” ungkap Agus.

Acara tersebut tidak hanya dipenuhi dengan sambutan dan ungkapan terima kasih, tetapi juga diwarnai dengan canda tawa serta momen haru yang menyentuh hati.

Beberapa pegawai bahkan tampak menitikkan air mata saat mengingat kesan dari Kalapas yang lama. Di sisi lain, gelak tawa juga terdengar saat Kepala Lapas berbagi pengalaman unik dan kenangan selama bekerja di Lapas Metro dan di tempat kerja sebelum-sebelumnya.

Sebagai penutup, acara dilanjutkan dengan sesi foto bersama sebagai simbol perpisahan sekaligus penyambutan pemimpin baru di Lapas Metro. Dengan semangat baru dan kepemimpinan yang baru, diharapkan Lapas Metro dapat terus berkembang dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat serta Warga Binaan. | (Rio).

Pahala Nainggolan Klarifikasi Terkait Polemik Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg

JAKARTA – Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, memberikan penjelasan terkait polemik yang muncul akibat…