Kakanwil Ditjenpas Lampung Kujungi Lapas Metro, Pastikan Pelayanan Berjalan Baik

LAMPUNG7COM – Metro | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Lampung Jalu Yuswa Panjang, Sabtu, (08/02/2025).

Kedatangan Kepala Kantor Wilayah tersebut disambut hangat oleh Kepala Lapas Gumilar Budirahayu, jajaran Pejabat Struktural dan Pegawai Lapas Metro.

Dalam kesempatan tersebut, Jalu Yuswa Panjang meninjau beberapa program pembinaan yang bertujuan untuk meningkatkan keterampilan dan kemandirian Warga Binaan yang telah berjalan serta memastikan layanan bagi Warga Binaan berjalan dengan baik.

Kunjungan diawali dengan pengecekan lokasi pembudidayaan lele yang menjadi salah satu program unggulan di Lapas Metro. Selain itu, ia juga meninjau area pertanian sayur serta budidaya jahe yang terletak di beranggang Lapas.

Program ini tidak hanya bertujuan untuk memberikan keterampilan kepada Warga Binaan, tetapi juga untuk mendukung ketahanan pangan di dalam Lapas, sebagaimana tertuang dalam 13 Program Akselarasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.

Jalu Yuswa Panjang juga mengapresiasi upaya Lapas Metro dalam mengembangkan program-program produktif bagi Warga Binaan, dimana Program pembinaan baginya sangat bermanfaat dalam membekali Warga Binaan dengan keterampilan yang dapat digunakan setelah bebas dari hukuman pidana.

Setelah meninjau program pembinaan, Kepala Kantor Wilayah melanjutkan kunjungannya ke Dapur Umum Lapas.

Ia memastikan bahwa makanan yang disediakan bagi Warga Binaan memenuhi standar kelayakan dan higienis. Bahkan, ia mencicipi langsung hidangan yang akan didistribusikan kepada Warga Binaan untuk memastikan rasa dan kualitasnya.

Selain itu, ia juga meninjau ruang klinik dan rawat inap yang disediakan bagi Warga Binaan yang membutuhkan layanan kesehatan.

Ia menekankan pentingnya fasilitas kesehatan yang layak dan pelayanan yang cepat bagi Warga Binaan, agar hak-hak mereka tetap terpenuhi selama menjalani masa pidana.

Kunjungan dilanjutkan dengan menyapa langsung Warga Binaan di blok hunian dan berbincang dengan beberapa Warga Binaan untuk memastikan bahwa mereka menerima pelayanan yang baik serta mendapatkan hak-hak yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sebelum mengakhiri kunjungan, Jalu Yuswa Panjang menyempatkan diri untuk melihat hasil karya Warga Binaan, seperti produksi Kain Tapis, Kopi PAS Coffee, dan Jahe Instan MAS.

Produk-produk ini merupakan hasil pembinaan keterampilan yang bertujuan untuk memberikan bekal ekonomi bagi Warga Binaan setelah bebas.

Dikatakan Kepala Lapas Metro, Gumilar Budirahayu menyampaikan apresiasinya atas kunjungan dan perhatian dari Kepala Kantor Wilayah.

“Kami berterima kasih atas kunjungan ini, yang menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan pelayanan dan pembinaan bagi Warga Binaan. Kami berkomitmen untuk terus mengembangkan program-program yang bermanfaat bagi mereka,” ungkap Gumilar.

Kunjungan kerja ini diharapkan dapat semakin memperkuat komitmen Lapas Metro dalam memberikan pembinaan yang terbaik bagi Warga Binaan, sekaligus mendukung program Pemasyarakatan yang lebih humanis dan produktif di masa depan.| (Rio).

BNNK Lampung Selatan Gelar Sosialisasi Gelora Anti Bahaya Narkoba di Sekolah

Lampung Selatan – Kepala BNNK Lampung Selatan, AKBP Rahmad Hidayat, S.E., M.M., menjadi pembina upacara di SMK Negeri 2 Kalianda sekaligus mensosialisasikan program #KITA BENAR (Keluarga Inti Titik Awal Bersih Narkoba). Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, di sekolah tersebut.

Dalam rangkaian kegiatan Gelora Anti Bahaya Narkoba, AKBP Rahmad Hidayat menyampaikan pentingnya peran serta siswa dalam pencegahan, pemberantasan, dan penyalahgunaan narkoba, yang dimulai dari lingkungan keluarga. Pada kesempatan tersebut, beliau juga menyampaikan pesan kepada para siswa agar bersama-sama menjaga diri dari bahaya narkoba dan mengawasi lingkungan sekitar.

Sebagai pembina upacara, AKBP Rahmad Hidayat mengingatkan para siswa SMK Negeri 2 Kalianda untuk memahami bahaya narkoba dan pentingnya keterlibatan mereka dalam upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba). Ia menekankan bahwa keluarga inti adalah titik awal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba.

“Siswa-siswi SMK Negeri 2 Kalianda yang saya banggakan, kalian adalah generasi penerus bangsa, generasi emas 2045. Jaga diri dari pengaruh negatif dan hindari bahaya peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Selain itu, AKBP Rahmad Hidayat juga mengimbau agar siswa lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, baik di sekolah maupun di lingkungan tempat tinggal mereka. Ia mengajak semua pihak untuk bersama-sama menciptakan sekolah yang Bersinar (Bersih Narkoba).

“Narkoba tidak hanya merusak kesehatan tubuh, tetapi juga masa depan kita. Gunakan kesempatan yang ada untuk meraih cita-cita setinggi-tingginya,” tambahnya.

Dalam kesempatan ini, Kepala BNNK Lampung Selatan juga mengajak pemerintah daerah, forkopimda, stakeholder, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba. Peran aktif dalam mengawasi lingkungan keluarga, tempat tinggal, dan sekolah sangat penting untuk mencegah narkoba merusak generasi muda.

Di akhir acara, dilakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara BNNK Lampung Selatan dan SMKN 2 Kalianda sebagai bentuk dukungan terhadap program P4GN. Selain di SMK Negeri 2 Kalianda, para PJU BNNK Lampung Selatan juga bertugas sebagai Inspektur Upacara di SMAN 1 Kalianda dan SMPN 1 Penengahan.

KPK Dalami Motif Dana CSR BI Diberikan ke Anggota DPR RI

Jakarta – KPK saat ini tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi terkait penyaluran dana corporate social responsibility (CSR)…

Wahyu Widiatmiko Terpilih Nahkodai HIPAKAD Lampung

Bandar Lampung – Wahyu Widiatmiko, S.H., M.H., CPM, terpilih sebagai Ketua Himpunan Putra Putri Keluarga Angkatan Darat (HIPAKAD) Provinsi Lampung dalam Musyawarah Daerah (Musda) ke-1 yang digelar pada Kamis, 30 Januari 2025, di DE Green City Hotel, Bandar Lampung.

Musda pertama DPD HIPAKAD Provinsi Lampung dibuka oleh Kasiter Korem 043/Gatam, Kolonel Inf. Jaka Sutanta, S.Sos. Selain itu, hadir juga Ketua PPAD Provinsi Lampung, Brigjen (Purn) Kolonel Inf. Amalsyah Tarmizi, serta Dewan Penasehat HIPAKAD Mingrum Gumay, Andi Surya, dan Zuhri Effendi. Musda ini dihadiri oleh perwakilan dari 10 kabupaten/kota, DPP HIPAKAD, serta pengurus HIPAKAD Provinsi Lampung.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua HIPAKAD terpilih, Wahyu Widiatmiko, menyatakan akan segera menyusun kepengurusan baru dan memperluas organisasi dengan membentuk HIPAKAD di lima kabupaten di Provinsi Lampung yang belum terorganisir.

“Kedepannya, kami akan segera menyusun kepengurusan yang baru dan memperluas organisasi dengan membentuk lima kabupaten yang belum ada. Kami juga akan melanjutkan program-program yang sudah dijalankan oleh ketua sebelumnya,” ujar Wahyu.

Wahyu Widiatmiko berhasil unggul dalam perhitungan suara dan mengalahkan pesaingnya, Yuhelva Nuch. Ia juga menggantikan posisi Ketua HIPAKAD sebelumnya, Sayful Bahri, S.Sos., S.H. (*).

Rutan Kelas IIB Kotabumi Canangkan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM

Lampung Utara – Rutan Kelas IIB Kotabumi melaksanakan pencanangan pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas.

Bertempat di halaman dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, kegiatan tersebut dihadiri oleh seluruh pegawai dan pejabat struktural. Kepala Rutan, Budi Setyo Prabowo, memimpin langsung jalannya acara yang diawali dengan apel pagi. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komitmen kolektif untuk menciptakan lingkungan kerja yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.

Usai apel pagi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas dan piagam komitmen bersama oleh pejabat struktural, perwakilan staf, dan regu pengamanan. Penandatanganan ini menjadi simbol nyata keseriusan seluruh pihak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Rutan Kelas IIB Kotabumi.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, menandai langkah awal yang penting dalam mendukung reformasi birokrasi di Rutan Kelas IIB Kotabumi. (Rizky)

Diminta APH Periksa Dugaan Carut Marut Anggaran Pilkada Serentak KPUD Kabupaten Lampung Utara

Lampung Utara – Anggaran Pilkada serentak yang dikelola oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Lampung Utara diduga mengalami mark-up dalam berbagai kegiatan yang dilakukan secara sistematis. Dugaan ini mencakup berbagai sektor, mulai dari penerimaan PPK, PPS, KPPS, pantarlih, hingga kegiatan lainnya. Kondisi anggaran KPUD Lampung Utara yang tidak transparan, termasuk anggaran publikasi media, baik yang memiliki MoU maupun yang tidak, menuai perhatian publik. Hal ini terungkap pada Senin, 20 Januari 2025.

Sebagian besar awak media di Lampung Utara mengeluhkan anggaran publikasi yang diduga tidak merata. Terdapat dugaan adanya tebang pilih yang dilakukan oleh salah satu oknum komisioner KPU yang lama, sehingga distribusi anggaran media dinilai tidak adil.

Selain itu, terdapat pula kekhawatiran terkait anggaran lain, seperti pengadaan gedung untuk pelipatan surat suara, debat publik, dan kegiatan lainnya yang mengarah pada dugaan korupsi yang melibatkan beberapa oknum komisioner di KPUD Lampung Utara.

Sekretaris KPUD Lampung Utara, Horison, ketika dimintai keterangan oleh awak media, mengatakan, “Saya tidak tahu menahu terkait anggaran media, silakan tanyakan langsung kepada Tedi, karena dia yang mengelola anggaran tersebut. Saya sudah merasa pening mengurus itu karena sebentar lagi saya akan pensiun,” ujarnya.

Dugaan mark-up anggaran Pilkada serentak ini sangat memprihatinkan dan seharusnya menjadi perhatian aparat penegak hukum (APH) untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Hal ini penting mengingat ada beberapa rapat yang menunjukkan adanya potensi permainan yang berhubungan dengan dugaan mark-up anggaran di KPUD Lampung Utara.

Beberapa kejanggalan terkait realisasi anggaran di KPUD Lampung Utara antara lain:

  • Anggaran untuk media online dan radio, yang mencapai Rp 95.000.000.
  • Anggaran untuk debat publik sebesar Rp 200.000.000.
  • Anggaran untuk rekapitulasi hasil penghitungan suara, penetapan, dan pelantikan bupati dan wakil bupati Lampung Utara.

Selain itu, terdapat pula anggaran untuk pengadaan gedung pelipatan surat suara, debat publik, dan kegiatan lainnya yang semakin menambah kecurigaan adanya potensi korupsi yang melibatkan sejumlah oknum komisioner KPUD Lampung Utara.

Untuk itu, diharapkan aparat penegak hukum dapat melakukan audit dan pemeriksaan yang lebih transparan terhadap realisasi anggaran di KPUD Lampung Utara guna menghindari adanya dugaan mark-up dan memastikan akuntabilitas penggunaan anggaran. (Tim)

Peringatan HUT PIPAS ke 21, Ziarah Serentak ke Makam Pahlawan

LAMPUNG7COM – Metro | Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan (PIPAS) ke-21, serangkaian kegiatan digelar serentak di seluruh Indonesia.

Salah satu agenda utama dalam peringatan ini adalah Ziarah Taman Makam Pahlawan, sebagai bentuk penghormatan atas jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk bangsa dan negara.

Di Kota Metro, dengan dipimpin oleh Ny. Dian Walid, mewakili Ketua PIPAS Cabang Lapas Metro Ny. Rini Gumilar, kegiatan ziarah ini berlangsung khidmat di Taman Makam Pahlawan Kemala Nusantara, Selasa, (14/1/2025).

Acara ini diorganisasi oleh Pipas Cabang Rayon III, yang terdiri dari anggota Pipas dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Metro, Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Sukadana, Rutan Kelas IIB Menggala dan Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Metro.

Acara dimulai dengan upacara penghormatan kepada arwah para pahlawan, yang diikuti dengan peletakan karangan bunga di Monumen Pahlawan sebagai simbol penghargaan atas pengorbanan mereka.

Ny. Dian Walid dalam keterangannya mengungkapkan rasa syukur atas terlaksananya kegiatan tersebut, tidak hanya memperingati hari jadi PIPAS, tetapi juga meneguhkan komitmen untuk terus melanjutkan nilai-nilai perjuangan yang diwariskan oleh para pahlawan.

“Ziarah ini tidak hanya menjadi simbol penghormatan, tetapi juga momen refleksi bagi para anggota Pipas untuk mengingat perjuangan para pahlawan yang telah gugur demi kemerdekaan Indonesia. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan inspirasi bagi generasi sekarang untuk terus menjaga semangat patriotisme,” ucap Ny. Dian.

Selain kegiatan ziarah, PIPAS juga telah merancang berbagai acara lain untuk menyemarakkan peringatan HUT PIPAS ke-21, seperti kegiatan Bakti Sosial, Webinar, dan lomba-lomba serta pemberian penghargaan anggota PIPAS yang berprestasi.

Semua kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antar anggota sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat luas.

Sebagai organisasi yang mewadahi istri-istri Petugas Pemasyarakatan, PIPAS telah menjadi bagian penting dalam mendukung tugas dan tanggung jawab institusi Pemasyarakatan di Indonesia.

Selama 21 tahun berdiri, PIPAS terus berkontribusi, tidak hanya dalam mendukung anggota keluarga mereka, tetapi juga dalam berbagai kegiatan sosial yang bermanfaat bagi masyarakat.

Sementara itu Ny. Rini Gumilar mengungkapkan, Perayaan HUT PIPAS ke-21 ini menjadi momentum bagi PIPAS untuk terus memperkuat perannya di tengah masyarakat.

Dengan semangat kebersamaan dan komitmen yang tinggi, PIPAS bertekad untuk melanjutkan kiprahnya dalam mendukung pembangunan bangsa.

“Dengan selesainya kegiatan ziarah, kami berharap bahwa peringatan HUT PIPAS ke-21 ini menjadi titik awal untuk semakin mempererat solidaritas di antara anggota, sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar. Selamat Hari Ulang Tahun ke-21 Paguyuban Ibu-Ibu Pemasyarakatan! Teruslah menginspirasi dan berkarya untuk Indonesia yang lebih baik,” pungkas Ny. Rini.| (Rio).

Bappebti Kemendag Alihkan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital termasuk Aset Kripto serta Derivatif Keuangan kepada OJK dan BI

Jakarta – Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) resmi mengalihkan tugas pengaturan dan pengawasan terkait aset keuangan digital, termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI). Proses pengalihan ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) dan Nota Kesepahaman (NK) di Kantor Kementerian Perdagangan, Jakarta, pada Jumat, 10 Januari 2025.

Penandatanganan BAST dilakukan oleh Plt. Kepala Bappebti, Tommy Andana; Asisten Gubernur Bank Indonesia, Donny Hutabarat; Deputi Komisioner Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Moch. Ihsanuddin; serta Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK, I.B. Aditya Jayaantara. Selanjutnya, penandatanganan NK dilakukan oleh para pejabat terkait, termasuk Menteri Perdagangan Budi Santoso dan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Menteri Perdagangan Budi Santoso menyampaikan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi sektor keuangan digital dan derivatif keuangan. Kemendag mendukung agar proses transisi berjalan transparan dan dapat memberikan keamanan bagi pelaku pasar serta ekonomi.

“Kami yakin langkah ini akan membawa manfaat jangka panjang bagi sektor keuangan dan pasar fisik aset kripto di Indonesia,” ujar Budi Santoso.

Tugas yang dialihkan dari Bappebti ke OJK mencakup pengaturan Aset Keuangan Digital (AKD), termasuk aset kripto, serta derivatif keuangan di pasar modal. Sementara itu, Bank Indonesia akan mengawasi derivatif keuangan dengan underlying instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing (PUVA).

Pengalihan ini sesuai dengan amanat Pasal 8 angka 4 dan Pasal 312 ayat (1) dari Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), serta Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2024 tentang Peralihan Tugas Pengaturan dan Pengawasan Aset Keuangan Digital, termasuk Aset Kripto dan Derivatif Keuangan. Proses transisi penuh akan selesai dalam waktu maksimal 24 bulan sejak pengundangan UU P2SK pada hari ini, 10 Januari 2025.

Selama proses persiapan, Bappebti, OJK, dan BI telah bekerja sama dalam pengaturan, penyusunan infrastruktur pengawasan, serta peningkatan literasi masyarakat. OJK sendiri telah menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 27 Tahun 2024 dan Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan (SEOJK) Nomor 20/SEOJK.07/2024 yang mengatur penyelenggaraan perdagangan aset keuangan digital, termasuk aset kripto.

Mahendra Siregar, Ketua Dewan Komisioner OJK, mengungkapkan bahwa pengalihan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas sistem keuangan serta memperdalam pasar keuangan secara terintegrasi. Selain itu, pengalihan ini juga bertujuan untuk memastikan penerapan prinsip yang setara dalam pengaturan berbagai instrumen keuangan, baik derivatif dengan underlying efek maupun aset kripto.

Untuk mendukung kelancaran transisi, OJK telah menyiapkan sistem perizinan digital melalui Sistem Perizinan dan Registrasi Terintegrasi (SPRINT). Sementara itu, Bank Indonesia juga berkomitmen mendukung peralihan pengawasan derivatif PUVA, yang mencakup instrumen di Pasar Uang dan Pasar Valuta Asing.

Destry Damayanti, Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, menyambut baik pengalihan pengawasan derivatif PUVA ini. Ia menekankan bahwa peralihan ini memberi peluang bagi BI untuk mengembangkan instrumen-instrumen keuangan yang mendukung tugas moneter dan pendalaman pasar PUVA.

Di sisi lain, perkembangan nilai transaksi perdagangan berjangka komoditi (PBK) dan perdagangan fisik aset kripto pada Januari–November 2024 menunjukkan angka yang signifikan. Nilai transaksi PBK tercatat Rp30,503 triliun, naik 30,2% dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023. Transaksi aset kripto juga mengalami lonjakan 356,16%, mencapai Rp556,53 triliun.

Dalam sektor ini, jumlah pelanggan terdaftar aset kripto sejak Februari 2021 hingga November 2024 mencapai 22,11 juta, dengan 16 Pedagang Fisik Aset Kripto (PFAK) yang telah berizin Bappebti.

Dengan adanya transisi pengaturan ini, diharapkan sektor keuangan digital dan derivatif di Indonesia akan semakin berkembang dengan lebih aman, transparan, dan terintegrasi.

KPK Tanggapi Kritikan Megawati; hanya Cari Kasus ‘Keroco-Keroco’

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri,…

KPK Periksa Yasonna Laoly Terkait Harun Masiku Keluar Masuk RI

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil pemeriksaan terhadap politikus PDIP, Yasonna Laoly, terkait dugaan…