Dua Lansia di Bogor Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak di Bawah Umur

Bogor – Polres Bogor menangkap dua pria lanjut usia berinisial WS (65) dan MR (68) karena diduga…

Oknum TNI AD Pukul Pengendara Ojol, Kasus Diproses Polisi Militer

Pontianak – Seorang pengendara ojek online (ojol) bernama Teguh Sukma menjadi korban pemukulan oleh seorang anggota TNI…

Djarum Foundation Kembali Dukung Turnamen Bulu Tangkis Indonesia Mulai 2026

KUDUS – Setelah enam tahun absen, Djarum Foundation memastikan akan kembali mendukung sejumlah turnamen bulu tangkis…

Dua Pekerja Ditemukan Meninggal dalam Insiden Tambang Freeport, Pencarian Masih Berlanjut

TIMIKA – Tim penyelamat tambang bawah tanah PT Freeport Indonesia pada Sabtu (20/9/2025) pukul 08.45 WIT…

Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Digital dan Transportasi Online

PASURUAN – Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta kepastian hukum bagi pekerja platform digital dan transportasi online. Hal ini ia sampaikan dalam diskusi bertajuk “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital, dan Transportasi Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPDT FSPMI), Kamis (18/9/2025).

Acara tersebut turut dihadiri Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, S.H., Ketua Umum PP SPDT FSPMI Drs. M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, Sekum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan, serta Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Dina Diana Permata.

Dalam forum itu, Siruaya menilai SPDT FSPMI memiliki peluang besar berkembang di era digitalisasi. Namun, ia mengingatkan agar transformasi digital tidak sampai mengikis solidaritas antarpekerja. “SPDT harus mampu meramu kepentingan individu para pekerja menjadi kepentingan komunal yang diperjuangkan bersama,” tegasnya.

Ia juga menekankan peran digitalisasi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN, termasuk untuk mencegah praktik kecurangan (fraud). “Tahun 2024, beban JKN mencapai Rp170 triliun. Meski persentase fraud kecil, secara nominal nilainya tetap besar. Digitalisasi menjadi kunci,” jelasnya.

Siruaya meluruskan pandangan publik soal BPJS Kesehatan. Menurutnya, lembaga tersebut berfungsi sebagai penjamin, bukan penyedia layanan kesehatan. “Pelayanan tetap dilakukan fasilitas kesehatan mitra kami,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyebut segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) masih menjadi penopang utama program JKN karena iurannya surplus. Sementara segmen lain diproyeksikan memiliki rasio klaim di atas 100% pada 2025. “Meski begitu, dana jaminan sosial tetap aman hingga akhir 2025 berkat cadangan surplus tahun sebelumnya,” tambahnya.

Siruaya juga menegaskan keberpihakan kepada pekerja, khususnya pengemudi ojek online. “Saya marah besar kalau ada pekerja tidak mendapat haknya di fasilitas kesehatan. Kita juga harus mendukung perjuangan teman-teman ojol agar diakui sebagai pekerja, bukan sekadar mitra,” tegasnya.

Menutup sesi, ia membuka diri menerima kritik dan masukan dari serikat pekerja. “Silakan sampaikan kepada saya agar Program JKN ke depan semakin baik,” pungkasnya.

[Khoiri]

KPU Cabut PKPU 731/2025 soal Dokumen Capres-Cawapres, Afif: Bukan untuk Lindungi Pihak Tertentu

Jakarta – Ketua KPU Mochamad Afiffudin menegaskan bahwa Peraturan KPU (PKPU) Nomor 731 Tahun 2025, yang…

Pasokan BBM di SPBU Swasta Seret, Jawaban Bahlil Selalu Sama

JAKARTA – Pasokan BBM jenis bensin (gasoline) di sejumlah SPBU swasta, terutama milik Shell Indonesia dan…

Jumlah Armada Pesawat di Indonesia Turun Hampir Separuh Pasca-Pandemi

Jakarta – Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengakui jumlah armada pesawat di dalam negeri…

Menkeu Purbaya Ungkap Gajinya Lebih Kecil Dibanding Saat Pimpin LPS, Ini Besarannya

Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan perbedaan signifikan penghasilan yang ia terima saat…

Menperin Terbitkan Aturan Baru TKDN, Investor Otomatis Dapat Nilai 25 Persen

Jakarta — Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 35/2025 tentang…

Kesenjangan Imbal Hasil Obligasi RI Melebar, Pasar Waspadai Risiko Fiskal

Jakarta — Kesenjangan (spread) imbal hasil antara obligasi jangka pendek dan panjang Indonesia terus melebar di…

Transaksi Keuangan Indonesia–China Capai USD 6,23 Miliar Lewat Skema Mata Uang Lokal

Jakarta — Kerja sama keuangan antara Indonesia dan China melalui skema Local Currency Transaction (LCT) mencatat…

BI: Penjualan Eceran Tumbuh 2,7% pada Agustus 2025

Jakarta — Bank Indonesia (BI) memproyeksikan penjualan eceran nasional tetap tumbuh positif pada Agustus 2025, dengan…

Usai Bertemu Prabowo di Istana, Lukman Hakim Saifuddin: TNI Harus Fokus pada Tugas Pokoknya

Jakarta — Mantan Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, menegaskan pentingnya menjaga profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI)…

Cara Mendaftar Jadi Mitra MBG Bisa Dilakukan Secara Daring

JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) membuka akses pendaftaran daring bagi masyarakat, organisasi, maupun badan usaha yang ingin bergabung dalam Program Mitra Bina Gizi (MBG). Pendaftaran dapat dilakukan melalui laman resmi mitra.bgn.go.id dengan tahapan yang sederhana dan transparan.

Calon mitra cukup membuat akun baru, melengkapi data diri serta dokumen pendukung, lalu mengajukan pendaftaran untuk diverifikasi langsung oleh BGN.

Berikut langkah-langkah lengkap pendaftaran MBG secara daring:

  1. Akses Laman Resmi
    Buka situs resmi mitra Program MBG di mitra.bgn.go.id.

  2. Buat Akun Baru
    Pilih menu “Buat Akun Baru” lalu isi data diri dan kontak, seperti nama, alamat email, serta nomor telepon.

  3. Lengkapi Formulir Pendaftaran
    Masukkan informasi mengenai usaha atau organisasi, termasuk bidang kerja sama yang diajukan.

  4. Unggah Dokumen Pendukung
    Lampirkan dokumen wajib, seperti profil usaha, proposal kerja sama, KTP, NPWP, Nomor Induk Berusaha (NIB), serta akta pendirian badan usaha.

  5. Ajukan Pendaftaran
    Setelah semua data terisi dengan benar, klik “Ajukan Verifikasi” untuk diproses oleh tim BGN.

  6. Proses Verifikasi
    Tim BGN akan melakukan verifikasi data dan dokumen. Hasil verifikasi akan dikirim melalui email pendaftar.

  7. Ajukan Titik Pelayanan (SPPG)
    Setelah resmi menjadi mitra, peserta dapat login kembali untuk mengajukan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dengan menandai lokasi pada peta virtual yang tersedia.

Melalui sistem daring ini, BGN berharap proses pendaftaran mitra MBG dapat lebih cepat, efisien, dan akuntabel, sehingga semakin banyak pihak yang berkontribusi dalam pemenuhan gizi masyarakat di berbagai daerah.

Sri Mulyani Rombak Struktur Sekretariat KSSK Lewat PMK 64/2025

Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani merombak organisasi dan tata kerja Sekretariat Komite Stabilitas Sistem Keuangan…

Fitch Ratings Soroti Dampak Demonstrasi di Indonesia terhadap Stabilitas Fiskal dan Prospek Ekonomi

Jakarta – Gelombang demonstrasi yang melanda Jakarta dan sejumlah daerah pada akhir Agustus lalu mendapat sorotan tajam…

Gerhana Bulan Total 7–8 September, Umat Islam Diimbau Salat Gerhana

Jakarta – Fenomena gerhana bulan total diprediksi akan terjadi pada Minggu (7/9) malam hingga Senin (8/9)…

Tuntutan 17+8 Diserahkan ke DPR, Pemerintah dan Parpol Beri Respons

Jakarta – Kelompok Kolektif 17+8 Indonesia Berbenah menggelar aksi dengan menyerahkan surat resmi berisi 17 tuntutan…

TNI-Polri Merespons Tuntutan 17+8, Tegaskan Hormati Supremasi Sipil dan Terbuka terhadap Kritik

Jakarta, 5 September 2025 – TNI dan Polri merespons sejumlah poin dalam tuntutan 17+8 yang tengah…