LAMPUNG – Menjelang akhir masa tugasnya, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, bersama dengan Pj. Ketua TP. PKK…
Kategori: Pemerintahan
Pj. Gubernur Samsudin Pamitan Ke Masyarakat Lampung
LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, berpamitan kepada masyarakat Lampung seiring dengan berakhirnya masa tugas dirinya…
Simulasi Launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis
LAMPUNG7COM – Metro | Simulasi launching Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) di hari ulang tahun masyarakat di puskesmas Ganjar Agung Metro Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro Eko Hendro menyampaikan, launching simulasi PKG ini berdasarkan kebijakan pemerintah pusat, launching akan di laksanakan setelah pelantikan Bupati dan Walikota.
“Kita melakukan simulasi ini di 11 Puskesmas di Kota Metro, pada hari ini melihat seperti apa simulasi ini. Nah, untuk PKG ini di bagi 2 untuk umur 18 tahun di laksanakan di puskesmas, TPMD dan klinik. Kalau untuk umur 7 sampai 17 tahun itu di laksanakan di sekolah-sekolah,” ungkap Eko, Rabo (13/02/2025).
Lebih lanjut Eko menjelaskan, PKG umur 18 tahun ada 20 item pemeriksa, sedangkan untuk 7 sampai 17 tahun pihak Puskesmas setempat akan terjun langsung ke sekolah-sekolah, dengan menyurati kepada pihak sekolah terlebih dahulu, dan untuk bayi baru lahir kita libatkan TPMD atau bidan praktek.
“Seperti program pemerintah pusat bahwasanya melaksanakan PKG ini untuk meminimalisir penyakit-penyakit. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat dengan layanan kesehatan yang mudah diakses yang menyeluruh kepada masyarakat,” pungkas Eko. | (Red).
Pj. Penasihat DWP Provinsi Lampung Buka Rakor, Sampaikan Apresiasi dan Permohonan Pamit
LAMPUNG – Pj. Penasihat Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung Ny. Maidawati Retnoningsih membuka Rapat Koordinasi Dharma…
Pj. Gubernur Lampung Hadiri Pembinaan Mental Spiritual Anggota Satuan Polisi Pamong Praja
LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menghadiri Acara Ceramah Agama dan Do’a Bersama Dalam Rangka Pembinaan…
Pemkot Metro Diskusi UU KIP Bersama Analis Pemantau Perundang-undangan Legislatif Ahli Madya DPR RI
LAMPUNG7COM – Metro | Pemerintah Kota Metro melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Metro menggelar diskusi/Konsultasi Publik secara langsung dengan Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang dari Badan Keahlian DPR RI, di Metro Command Center, Rabu (12/02/2024).
Materi diskusi terkait pengumpulan data dan informasi pemantauan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik terdapat isu-isu penting terkait substansi dan implementasi.
Kunjungan DPR RI tersebut dilakukan untuk membahas terkait kondisi umum pelaksanaan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), permasalahan yang dihadapi, dan upaya yang dilakukan untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.
Dikatakan sekretaris Diskominfo Kota Metro, Yudha Yulianto, menekankan pentingnya UU KIP dalam memenuhi kebutuhan masyarakat akan informasi di era modern, dimana hal tersebut sejalan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik yang lebih optimal dan terbuka.
“UU KIP memberikan landasan hukum yang jelas bagi setiap orang untuk memperoleh informasi. Badan publik juga diwajibkan untuk menyediakan informasi secara cepat, tepat waktu, dan biaya ringan,” ujar Yudha.
Meskipun keterbukaan informasi penting untuk dilakukan, menurutnya terdapat beberapa pengecualian atau pembatasan yang perlu dilakukan seperti informasi yang seringkali tidak jelas dalam menyatakan maksud dan tujuan permohonan dan cenderung pada fokus bahan pemeriksaan serta rahasia negara.
“Selain itu, sering ditemukan adanya penyalahgunaan informasi publik untuk menggali informasi negatif, menyebarkan berita hoax, dan memperkuat polarisasi sosial,” ucap Yudha.
Lebih lanjut ia menyampaikan perlu adanya penyelarasan agar tidak terjadinya tumpang tindih antara UU KIP dengan regulasi UU Rahasia Negara, UU Perlindungan Data Pribadi, dan peraturan pemerintah tentang dokumen negara.
Untuk itu, Yudha berharap dalam keterbukaan informasi publik, perlindungan privasi dan keamanan tetap harus diperhatikan sehingga Informasi yang disebarkan juga harus sesuai dengan regulasi yang ada.
Sementara itu, Analis Pemantau Perundang-undangan Legislatif Ahli Madya DPR RI, Emawati, menjelaskan tujuan dari diskusi dan konsultasi publik yang dilakukan bersama Diskominfo Kota Metro selaku pelaksana utama Undang-Undang KIP, untuk melakukan pengumpulan data dan informasi terkait Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang dilakukan diwilayahnya.
“Kami ingin melihat bagaimana implementasi Undang-Undang ini di Kota Metro dan apa perubahan-perubahan yang sebaiknya nanti bisa kami usulkan revisi UU KIP kepada Anggota DPR RI untuk menyusun perubahan Undang-Undang tersebut dengan melakukan kunjungan ke beberapa daerah yang ada di Indonesia,“ujar Emawati.
Selain di Kota Metro, Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang DPR RI juga akan melakukan kunjungan ke Provinsi Lampung untuk berdiskusi dengan akademisi dari Universitas Lampung (UNILA) guna membahas berbagai isu strategis terkait implementasi Undang-Undang KIP di Provinsi Lampung, termasuk mengenai peran serta akademisi dalam mendorong implementasi undang-undang tersebut.
“Harapan kami melalui kunjungan ini, kami dapat memperoleh masukan yang berharga dari berbagai pihak di Provinsi Lampung, baik dari pemerintah, akademisi, maupun masyarakat,” ungkap Emawati.
Emawati juga berharap seluruh masukan yang diberikan oleh Diskominfo Kota Metro bisa menjadi referensi Tim Pusat Pemantauan Pelaksanaan Undang-Undang untuk mengusulkan ke DPR RI untuk terus mendorong implementasi Undang-Undang KIP secara optimal. | (Red).
Pj. Gubernur Lampung Pantau Pelaksanaan Program Pelayanan Kesehatan Gratis di Puskesmas Gedong Tataan
PESAWARAN – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, didampingi Pj. Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Maidawati Retnoningsih,…