Bandar Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Kesehatan yang berlangsung di…
Kategori: Pemerintahan
Bimteks, Baznas dan Kemenag Metro Wujudkan Pengelolaan Zakat Profesional
LAMPUNG7COM – Metro | Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Metro mengadakan bimbingan teknis untuk Unit Pengumpul Zakat (UPZ).
Kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan efektivitas pengelolaan zakat yang profesional, transparan, dan akuntabel, sehingga manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Ketua Baznas Kota Metro, Joko Suroso, menjelaskan bahwa peran UPZ sangat strategis dalam mendukung tugas Baznas.
“Kami hanya mengorganisir unit pengumpul zakat, sementara dana yang terkumpul disetorkan sepenuhnya ke Baznas pusat. Oleh karena itu, UPZ memiliki peran penting dalam memastikan pengumpulan zakat dilakukan sesuai aturan,” ucap Joko Suroso.
Dirinya juga menekankan pentingnya regulasi dalam pengelolaan zakat, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2011 tentang Pengelolaan Zakat dan surat edaran Baznas pusat.
“ASN yang memenuhi nisab wajib membayar zakat. Namun, bagi yang tidak memenuhi nisab, mereka tetap dapat berkontribusi melalui infak. Formulasi ini disesuaikan dengan perhitungan harga emas terkini,” kata Joko Suroso.
Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kota Metro, Sri Amanto memberikan apresiasi terhadap komitmen Baznas dan UPZ dalam pengelolaan zakat. Ia berharap bimbingan teknis ini mampu meningkatkan kapasitas peserta.
“Melalui bimbingan teknis ini, kami berharap seluruh peserta memahami tata kelola zakat yang baik, sehingga dapat memaksimalkan potensi zakat di lingkungannya masing-masing,” ujar Sri Amanto.
Sri Amanto menambahkan, zakat tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga menjadi solusi untuk mengurangi kesenjangan sosial.
Kegiatan ini diharapkan dapat memacu UPZ di Kota Metro untuk bekerja lebih efektif, dengan mengutamakan transparansi dan akuntabilitas.
Dengan sinergi yang baik antara Baznas, Kemenag, dan masyarakat, tujuan meningkatkan kesejahteraan umat melalui zakat dapat tercapai.
“Zakat adalah instrumen ekonomi Islam yang mampu memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat secara adil dan merata,” pungkas Sri Amanto. | (Red).
Pemkot Metro Gelar Penandatangan Perjanjian Kinerja antar Walikota dengan Kepala OPD
LAMPUNG7COM – Metro | Pemerintah Kota Metro resmi menandatangani Perjanjian Kinerja (PK) Tahun 2025, terkait menandai komitmen kuat untuk mencapai target kinerja yang terukur di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada lingkungan Pemerintah Kota Metro, di Aula Pemerintah Kota Metro ,Kamis (23/01/2025).
Tampak hadir seluruh kepala OPD se-Kota Metro, dimana menjadi momentum penting dalam upaya meningkatkan kinerja aparatur dan memastikan terlaksananya program pembangunan secara efektif dan efisien di tahun mendatang.
Dikatakan Walikota Metro Wahdi, sebagai pimpinan daerah, menyampaikan rasa syukurnya atas capaian pembangunan di tahun 2024 dan mengajak seluruh OPD untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan sinergi dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
“Terima kasih tentunya saya sampaikan atas nama Pemerintah Kota Metro atas pelaksanaan pembangunan yang sudah maksimal di tahun 2024 dan kinerja-kinerja hebatnya yang dilakukan untuk Kota Metro,” ujar Wahdi.
Dalam pertemuan tersebut, Wahdi berpesan kepada seluruh OPD yang hadir untuk dapat selalu menjaga silaturahim dan saling berkoordinasi serta bekerjasama agar kerja-kerja yang dilakukan akan menjadi semakin lebih baik lagi.
Wahdi juga mengungkapkan bahwa Penandatanganan PK Tahun 2025 ini merupakan langkah strategis dalam mewujudkan visi dan misi Pemerintah Kota Metro dalam membangun kota yang lebih baik serta menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Metro untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pelaksanaan program pembangunan yang akan dilaksanakan oleh setiap masing-masing OPD.
Sebelumnya, Plt. Bappeda Kota Metro, Ika Yuniarti, menuturkan bahwa Penandatanganan Perjanjian Kinerja Tahun 2025 ini dijalankan dengan landasan hukum kuat yaitu Permenpan RB yang menjadi pedoman utama dalam pelaksanaan perjanjian kinerja di seluruh instansi pemerintahan di Indonesia dengan menekankan pentingnya pengukuran kinerja dan pencapaian target yang terukur, termasuk di Kota Metro.
“Dasar pelaksanaannya adalah Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) No. 53 Tahun 2014 tentang Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Cara Review atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah,”jelas Ika Yuniarti.
Selain itu, Peraturan Pemerintah Kota Metro No. 7 Tahun 2021 yaitu tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021/ 2026 dan peraturan Wali Kota Metro No. 30 tahun 2021 tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Kota Metro Tahun 2021/2026.
“Tujuan utama dari Perjanjian Kinerja Tahun 2025 yang dilakukan adalah untuk mewujudkan komitmen kuat terhadap pencapaian kinerja yang terukur di setiap OPD, “ungkap Ika.
Dalam paparannya, Ika Yuniarti, menjelaskan bahwa pelaksanaan yang dilakukan juga telah tercantum dalam Permenpan RB No. 53 Tahun 2014 yang didalamnya disebutkan bahwa perjanjian kinerja harus segera disusun setelah instansi pemerintah telah menerima dokumen pelaksanaan anggaran paling lambat 1 bulan setelah dokumen anggaran disahkan.
“Penandatanganan perjanjian kinerja tingkat eselon 2 pada pagi hari ini dilaksanakan Wali Kota adalah Perjanjian Kinerja antar Wali Kota dengan Kepala Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Metro,“terang Ika.
Ika Yuniarti mengungkapkan bahwa usai penandatanganan yang dilakukan oleh pejabat Eselon II, masing-masing OPD dapat melanjutkan Penandatanganan Perjanjian untuk tingkat Eselon III, Eselon IV dan beberapa Pejabat Fungsional. | (Red)
Pemerintah Kota Bandar Lampung Percepat Perbaikan Infrastruktur Pasca Banjir
Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung bergerak cepat memperbaiki talud yang jebol akibat banjir beberapa…
Pj. Gubernur Lampung Gelar Rakor Pengawasan dan Ketahanan Pangan Tahun 2025
Bandar Lampung – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, memimpin Rapat Koordinasi Pengawasan dan Ketahanan Pangan Provinsi Lampung…
Pemprov Lampung dan BNPB Lakukan Operasi Modifikasi Cuaca Kurangi Curah Hujan dan Pencegahan Banjir Susulan
Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi Lampung, bekerja sama dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), melaksanakan Operasi…
Himpun Aspirasi Masyarakat, Pemkab Lampung Selatan Gelar Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal RKPD 2026
LAMSEL, Kalianda – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Forum…
Pj Gubernur Lampung Lepas Operasi Modifikasi Cuaca untuk Kurangi Risiko Banjir
LAMPUNG SELATAN – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, secara resmi melepas pesawat Operasi Modifikasi Cuaca (OMC)…
Kota Metro IPLM Tertinggi Di Lampung
LAMPUNG7COM – Metro | Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Metro termasuk paling tinggi di tingkat Nasional.
Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Perpustakaan Kota Metro Komarudin, bahwa di Provinsi Lampung Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Metro termasuk yang paling tinggi bukan hanya di tingkat provinsi termasuk juga di tingkat Nasional,
“Setiap tahun Perpustakaan Nasional (Perpusnas) survei terhadap Indek Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Kota Metro mencapai tingkat 94,41,” ungkap Komarudin, saat wawancara di Kantor Dinas Perpustakaan, Selasa (21/01/2025).
“Ada 7 indek penilaian IPLM yang menjadikan dasar penilaian, pemerataan layanan perpustakaan, kecukupan koleksi, kecukupan tenaga perpustakaan, tingkat kunjungan masyarakat, ketersediaan perpustakaan ber-NSP dan keterlibatan masyarakat dalam kegiatan sosialisasi dan anggota perpustakaan,”ucap Komarudin.
Lanjut Komarudin, unsur yang menjadi penilaian Tingkat Kegemaran Membaca (TGM) ada beberapa indikator yaitu Frekuensi membaca perminggu dari masyarakat, durasi membaca per-hari, bahan bacaan, frekuensi akses internet perminggu dan durasi akses internet per-hari.
Komarudin menambahkan, selain datang ke perpustakaan langsung kita punya perpustakaan keliling (pusling) yang kita jadwalkan Ke sekolah-sekolah secara rutin.
“Tidak hanya di sekolah, kita juga mensosialisasikan di setiap ada kegiatan seperti car free day, Dinas Pertanian, Dinas Kesehatan, Posyandu, Komunitas, dan Masyarakat. Untuk mengenalkan perpustakaan dan meningkatkan minat baca,” papar Komarudin.
Dirinya juga menjelaskan, Jumlah koleksi buku fisik ada 20.000 ribu judul dan buku digital (e-book) ada 4000 judul, Untuk teknik dalam meminjam buku harus menjadi keanggotaan dulu.
“Di era digital, harapannya semua bisa akses buku dengan cara daftar di aplikasi e-perpusda Atau Download di Google play store” pungkas Komarudin.
Secara umum perpustakaan merupakan sumber informasi, pendidikan, penelitian, preservasi, dan pelestari khasanah budaya bangsa serta tempat rekreasi yang sehat, murah dan bermanfaat. | (Rio).
Pj. Gubernur Samsudin Terima Kunjungan Kepala BKKBN Provinsi Lampung
BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menerima kunjungan silaturahmi Kepala Perwakilan Badan Kependudukan dan Keluarga…