BANDAR LAMPUNG — Pemerintah Kota Bandar Lampung menyalurkan bantuan kepada korban banjir yang terjadi pada Jumat…
Kategori: Pemerintahan
Penjabat Gubernur Lampung Tekankan Perencanaan dan Penganggaran 2025 Dengan Kolaborasi dan Sinergi Lintas Sektor
BANDAR LAMPUNG – Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin, menghadiri Eksekutif Meeting Evaluasi Perencanaan dan Penganggaran Pemerintah Daerah…
Polemik Ruko Sudirman, Akhirnya Disegel Pemkot Metro
LAMPUNG7COM – Metro | Setelah berpolemik akhirnya Pemerintah Kota Metro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Metro bersama Bagian Hukum pemerintah setempat, melakukan penyegelan proses renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel.
Penghentian tersebut berdasarkan surat dari Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Nomor: 100.3.12/44/SETDA/03/2025, yaitu Pemberitahuan Pemberhentian Pekerjaan Rencana Pembangunan Hotel
Kepala Satpol PP Kota Metro, Jose Sarmento mengungkapkan, dalam kesempatan tersebut, pihaknya bersama Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro melakukan penghentian proses renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel.
“Setelah itu berproses, baru diberitahukan lah surat pemberhentian. Dan surat pemberitahuan itu sudah seminggu yang lalu sudah diberitahukan, dan sudah diterima juga oleh pengembang, dan hari ini tentu surat pemberhentian juga dari pemerintah Kota Metro sudah dilayangkan juga. Sehingga hari ini juga kami mengambil langkah yaitu untuk melakukan penghentian sesuai dengan surat yang dilayangkan,” ucap Jose, Rabu (22/1/2025).
Dia mengatakan, selama proses penghentian, tidak boleh ada aktivitas yang dilakukan.
“Selama penghentian ini, tidak boleh ada aktivitas di luar daripada itu. Nanti kalau toh memang misal ini, nanti pengembang berkomunikasi dengan tim teknis untuk pembahasan lebih lanjut,” kata Jose.
Terkait sanksi yang diberikan, dia menyebut prosesnya harus melalui kajian hukum dahulu.
“Itu nanti prosesnya melalui kajian hukum. Yang jelas hari ini kami diperintahkan oleh pimpinan untuk melakukan penghentian,” ucapnya.
Kemudian, terkait dengan pengrusakan trotoar, Jose mengatakan, pihak pengembang telah memperbaikinya.
“Jadi itu terkait dengan pengrusakan segala macam itu, kita lihat dari investor terutama dalam hal ini pengembang. Itu awal pertama dari pemagaran mengganggu fasilitas umum, mengganggu ketentraman dan ketertiban. Kemudian, kita datang itu langsung dibongkar. Kita lihat itikad baik daripada mereka,” kata Jose.
“Kemudian ada kerusakan juga di situ, dan kami memberikan surat teguran, dan juga langsung diperbaiki. Kalau untuk sanksinya, kan kita sudah melihat itikad baiknya, mereka sudah melaksanakan kewajiban mereka, mentaati aturan. Yang penting ada itikad baiknya, itu sudah diperbaiki, kita boleh lihat sama-sama, kami juga sudah pantau itu,” tambah Jose.
Sementara, Kepala Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Fachruddin menyampaikan, dalam kesempatan tersebut, Bagian Hukum sudah melayangkan surat penghentian renovasi alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel kepada pihak pengembang.
“Untuk Surat Penghentian nya yaitu, Nomor: 100.3.12.44/SETDA/03/2025, yang berbunyi menghentikan pembangunan perencanaan ruko menjadi hotel. Kemudian tidak bisa dilanjutkan hingga perizinan perjanjian dan persyaratannya semua harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ujar Fachruddin.
Dia menyebut, semula bangunan ruko tersebut tidak ada masalah. Namun, setelah adanya renovasi alih fungsi tersebut, artinya harus mengikuti sesuai aturan yang berlaku.
“Kalau ini sudah sesuai dengan aturan tadinya, artinya ruko ini enggak ada masalah. Tetapi pada saat diganti ini (alih fungsi Ruko Sudirman menjadi Hotel red), itu harus sesuai dengan aturan,” pungkas Fachruddin. | (Rio).
Pj. Gubernur Samsudin Apresiasi Upaya BPKP Cegah Kebocoran Anggaran Sesuai Arahan Presiden Prabowo
BANDAR LAMPUNG — Pj. Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan apresiasi terhadap upaya Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan…
Pj Gubernur Lampung Apresiasi Bantuan Kementerian Sosial untuk Penanganan Bencana Banjir
Lampung – Penjabat (Pj) Gubernur Lampung, Samsudin, memberikan apresiasi atas bantuan dan perhatian yang diberikan oleh…
Dugaan Korupsi, Kejari Metro Pulbaket Proyek Rigid Beton Jalan Dr. Soetomo
LAMPUNG7COM – Metro | Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Metro sedang melakukan Puldata dan Pulbaket terkait laporan dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pengerjaan proyek Long Segment peningkatan rekontruksi rigid beton dan pelebaran jalan Dr. Soetomo di Kecamatan Metro Pusat.
Kasi Intel Kejari Metro, Deby Resta Yuda mengatakan, proyek Jalan Dr Soetomo sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut.
“Dari hasil pengumpulan data dan baket sudah ada beberapa yang kami verifikasi dan klarifikasi dari beberapa pihak. Ini data yang keluar dari Pidsus,” ucap Deby, Selasa (21/1/2025).
Dia menambahkan, meskipun diketahui hasil temuan dari proyek tersebut bernilai fantastis, dirinya tetap menunggu proses full data dan full baket untuk menaikkan status dugaan korupsi tersebut.
“Kita tunggu saja nanti hasil dari Tim Pidsus. Mereka masih bekerja dan mengumpulkan data,” tambahnya.
Sementara, untuk pengembalian kerugian negara akibat proyek tersebut, pihaknya belum mengetahui berapa besar yang sudah dilakukan oleh pihak ketiga.
“Kami belum tau, dia (rekanan red) mau memulangkan apa betul. Masalah memulangkan kami belum dapat info yang sudah dipulangkan. Kami belum dapat informasi akuratnya,” ungkap Deby.
Terkait tenggat waktu, Deby menegaskan akan secepatnya proses laporan di tindak lanjut dan terus mengumpulkan data-data yang akurat.
“Secepatnya, dari tim kami akan bergerak cepat. Sementara yang sudah saya dapat dari Tim Pidsus masih proses pengumpulan data dan full baket,” pungkas Deby.(Red).
Pemkot Bandar Lampung Berikan Bantuan ke Warganya yang Terdampak Banjir
BANDAR LAMPUNG – Banjir yang sempat menggenangi sejumlah wilayah di Kota Bandar Lampung mulai surut. Akibat…
Lampung Awali 2025 dengan Stabilitas, Inovasi, dan Komitmen Pembangunan Berkelanjutan
BANDAR LAMPUNG– Provinsi Lampung menutup tahun 2024 dan mengawali tahun 2025 dengan beragam pencapaian dan tantangan.…
Masyarakat Apresiasi Langkah Sigap Pemkot Bandar Lampung dalam Menghadapi Banjir
BANDAR LAMPUNG – Masyarakat yang terdampak bencana banjir memberikan apresiasi terhadap respons cepat Pemerintah Kota Bandar…