Rayakan HAN 2025, LPKA Kelas II Bandar Lampung dan PKBI Lampung Perkuat Hak Anak Binaan Lewat Kegiatan Edukatif dan Rekreatif

Bandar Lampung — Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2025, Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Bandar Lampung bersama Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Daerah Lampung sukses menggelar kegiatan edukatif dan rekreatif yang bertujuan untuk memperkuat pemenuhan hak-hak Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Mengusung tema “Anak Hebat, Indonesia Kuat, Menuju Indonesia Maju 2045,” kegiatan yang digelar pada Kamis (24/7) ini melibatkan anak binaan dalam berbagai pertunjukan, seperti seni bela diri, pramuka, pertunjukan band, pembacaan puisi, hingga flashmob. Ragam kegiatan tersebut menjadi sarana ekspresi sekaligus pembinaan karakter anak-anak binaan.

Acara turut dihadiri oleh Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela, M.M., Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Lampung, orang tua anak binaan, serta sejumlah tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Gubernur Jihan Nurlela menegaskan bahwa keberadaan LPKA bukan untuk mengucilkan, melainkan menjadi tempat pembinaan yang penuh kasih dan kesempatan untuk memperbaiki diri.

“Anak-anak di LPKA memiliki hak yang sama untuk tumbuh dan berkembang. Ini bukan akhir perjalanan, melainkan proses menuju masa depan yang lebih baik,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Lampung, Jalu Yuswa Panjang, menyampaikan apresiasi atas kolaborasi lintas sektor dalam mendukung proses pembinaan anak-anak di LPKA, baik melalui pendekatan psikologis, seni, maupun pendidikan.

Direktur Eksekutif Daerah PKBI Lampung, Muhamad Fajar Santoso, menambahkan bahwa peringatan HAN harus menjadi momen untuk mendengar dan memperkuat partisipasi anak di semua ruang, termasuk di lingkungan pembinaan.

“Ini bukan sekadar seremonial, tapi bagian dari komitmen bersama untuk menjamin terpenuhinya hak-hak anak di mana pun mereka berada,” tegasnya.

Kegiatan ini juga menjadi ajang membangun kepercayaan diri anak-anak binaan. Salah satu peserta mengungkapkan rasa bangganya bisa tampil di hadapan banyak tokoh.

“Terima kasih PKBI. Kalau bukan karena kegiatan ini, mungkin aku belum tentu berani berdiri di panggung, apalagi di depan Wakil Gubernur,” ungkapnya penuh haru.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari kerja kolaboratif berkelanjutan antara PKBI Lampung dan LPKA Kelas II Bandar Lampung dalam mendukung pendampingan psikososial dan edukasi berbasis Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), khususnya dalam memastikan kehidupan yang inklusif dan adil bagi semua anak.

Bukan Sekadar Tinjau Jalan Rusak: Kolaborasi Epik Bupati Egi dan Bunda Eva, Lebur Sekat Wilayah Demi Warga Perbatasan

LAMSEL, Tanjung Bintang — Dalam langkah nyata menuntaskan persoalan infrastruktur lintas wilayah, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana melakukan peninjauan langsung kondisi ruas Jalan Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, pada Kamis (24/7/2025).

Kunjungan kedua kepala daerah ini menjadi simbol kuat sinergi antarpemerintah daerah dalam menangani persoalan jalan rusak yang berada di wilayah perbatasan administratif antara Kabupaten Lampung Selatan dan Kota Bandar Lampung.

Peninjauan ini merupakan tindak lanjut dari kajian Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terhadap kondisi jalan tersebut. Kini, langkah konkret diambil dengan menggandeng Pemerintah Kota Bandar Lampung guna mempercepat perbaikan dan peningkatan kualitas infrastruktur yang vital bagi mobilitas masyarakat dua wilayah.

“Ini adalah bentuk kerja sama konkret antara Lampung Selatan dan Bandar Lampung. Saya berterima kasih kepada Bunda Eva yang sangat suportif. Semoga sinergi ini memberi dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Bupati Egi saat meninjau lokasi.

Tak hanya turun ke lapangan, suasana peninjauan berlangsung penuh kehangatan. Bupati Egi tampak menyapa warga yang melintas dan bahkan sempat membeli minuman di warung kelontong sekitar lokasi, menunjukkan kepedulian dan kedekatan langsung kepada masyarakat.

Sementara itu, Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana atau yang akrab disapa Bunda Eva, menegaskan bahwa kolaborasi lintas wilayah adalah kunci untuk menyelesaikan masalah-masalah krusial seperti infrastruktur jalan dan banjir yang kerap terjadi di area perbatasan.

“Harapan kita, kolaborasi ini bisa segera menyelesaikan berbagai permasalahan infrastruktur dan memberi manfaat nyata bagi warga dua wilayah,” tegas Bunda Eva.

Dalam peninjauan tersebut, turut hadir sejumlah pejabat dari Pemkab Lampung Selatan, antara lain Asisten Ekobang, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Daerah, Kepala Dinas Perhubungan, serta Camat Tanjung Bintang.

Kolaborasi lintas batas administratif ini dinilai sebagai terobosan penting dalam menciptakan pelayanan publik yang berorientasi pada kebutuhan warga, tanpa sekat wilayah. Pemkab Lampung Selatan dan Pemkot Bandar Lampung berkomitmen memperluas kerja sama serupa di sektor-sektor lainnya demi kesejahteraan masyarakat bersama.

RSUD Alimuddin Umar Raih Predikat “Sangat Baik” dari Kemenpan RB, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Lampung Barat

LAMPUNG BARAT — Komitmen Pemerintah Kabupaten Lampung Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kembali menuai apresiasi. Di…

Dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dilingkungan Pemprov Lampung Dilantik

LAMPUNG – Atas nama Gubernur Lampung, Sekdaprov Marindo Kurniawan melantik dan mengambil Sumpah/Janji Jabatan 2 Pejabat…

Pemkot Metro Apresiasi Dedikasi, Tiga Pegawai Raih Penghargaan ASN BerAKHLAK

Metro | Pemerintah Kota Metro, di bawah kepemimpinan Wali Kota Bambang Iman Santoso dan Wakil Wali Kota M. Rafieq Adi Pradana, terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (Good Governance).

Salah satu wujud komitmen tersebut adalah melalui sistem Reward and Punishment yang konsisten diterapkan bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dalam upaya mendorong peningkatan kinerja dan dedikasi, Pemkot Metro memberikan penghargaan kepada tiga pegawai berprestasi, meliputi dua ASN dan satu non-ASN.

Ketiga ASN diantaranya, Eka Syafrianto selaku Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat untuk kategori struktural, Fajar Eri Setiawan sebagai Fungsional Pengelola Pengadaan Barang/Jasa untuk kategori fungsional, dan Wahyu Saputra dari Bagian Pemerintahan untuk kategori non-ASN.

Penghargaan ini diberikan selaras dengan Core Value dan Employer Branding ASN, yakni nilai-nilai BerAKHLAK (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif) yang diamanatkan oleh pemerintah pusat. Nilai-nilai ini menjadi landasan bagi setiap ASN dalam menjalankan tugas dan fungsinya.

Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Metro, M. Supriyadi menyampaikan apresiasinya kepada para penerima penghargaan.

Ia juga menekankan pentingnya untuk tidak berpuas diri, melainkan menjadikan penghargaan ini sebagai motivasi untuk terus berprestasi.

“Beberapa langkah strategis untuk menciptakan ASN BerAKHLAK meliputi penguatan komitmen antara pimpinan dan bawahan, penyelarasan sistem kerja, perubahan individu, pemetaan kinerja pegawai, penentuan peta jalan rencana aksi dan anggaran, pengelolaan agen perubahan (Agent of Change), monitoring dan evaluasi berkala, serta pemberian penghargaan/apresiasi bagi ASN berprestasi,” kata Supriyadi, di Halaman Pemkot setempat, Kamis, 24 Juli 2025.

Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Kota Metro 2025-2030 yang berfokus pada konsep Kota Cerdas Berbasis Jasa dan Budaya yang Religius.

Dalam kerangka ini, ASN BerAKHLAK diwujudkan melalui tiga pilar utama diantaranya, penyelenggaraan pemerintahan modern berbasis teknologi, penguatan sektor jasa seperti pendidikan dan kesehatan sebagai motor ekonomi, serta pemeliharaan nilai-nilai budaya dan religius sebagai fondasi sosial Kota Metro.

Tim Penilai Pemkot Metro telah melaksanakan proses seleksi ketat untuk periode Januari hingga Juni 2025, mencakup ASN dengan Jabatan Struktural, Fungsional, Pelaksana, serta Pegawai Non-ASN (Tenaga Kontrak Daerah) di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Metro.

“Kepada pegawai dengan kinerja terbaik, diberikan penghargaan (reward). Sebaliknya, pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran disipliner akan dikenakan sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” jelas Supriyadi.

Para penerima penghargaan ini diharapkan dapat menjadi teladan dan inspirasi bagi seluruh pegawai lainnya untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme demi pelayanan publik yang prima. | (Rio).

Wamen PANRB Apresiasi Pelayanan Publik di Lampung, MPP hingga RSUD Abdul Moeloek Dinilai Berkualitas

LAMPUNG – Usai melakukan kunjungan kerja di Kantor Gubernur Lampung dan diterima langsung oleh Gubernur Rahmat…

Rakor Pemberantasan Korupsi 2025: Pemprov Lampung Tunjukkan Komitmen Reformasi Birokrasi dan Raih Skor MCP 87,48

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengawal agenda reformasi birokrasi dengan komitmen pemberantasan korupsi secara…

Pemkab Lampung Barat Gelar Forum Silaturahmi dan Pembinaan Ormas/LSM Tahun Anggaran 2025

LAMBAR – Pemerintah Kabupaten Lampung Barat menggelar kegiatan Forum Silaturahmi dan Pembinaan Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) serta…

Peringati Hari Anak Nasional 2025, Pemprov Lampung Dorong Pemenuhan Hak Anak Tanpa Diskriminasi

PESAWARAN – Pemerintah Provinsi Lampung terus berupaya untuk meningkatkan pemenuhan hak dan perlindungan anak. Hal tersebut…

Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

LAMPUNG – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pihak, khususnya ASN, untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas pelayanan…