Pemprov Lampung Dukung Kebangkitan Ekonomi Kreatif Lewat Bandar Lampung Expo 2025

LAMPUNG — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Dr. Marindo Kurniawan, S.T.,…

Bandar Lampung Expo 2025 Resmi Dibuka, Meriahkan HUT Kota ke-343

Bandar Lampung — Pemerintah Kota Bandar Lampung secara resmi membuka Bandar Lampung Expo Tahun 2025 pada Sabtu malam (12/7/2025), yang digelar di Gedung Graha Mandala. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-343 Kota Bandar Lampung.

Pembukaan ditandai dengan pemukulan kolintang oleh Wali Kota Bandar Lampung Hj. Eva Dwiana, didampingi Wakil Wali Kota H. Deddy Amarullah, Sekretaris Daerah Kota Iwan Gunawan, unsur Forkopimda Kota Bandar Lampung, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Turut hadir dalam acara tersebut Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi selaku Ketua APEKSI periode 2025–2030, dan Direktur Eksekutif APEKSI Alwis Rustam. Kehadiran mereka menambah semarak dan bobot penting dalam perhelatan tersebut.

Ajang Promosi, Hiburan, dan Silaturahmi

Bandar Lampung Expo 2025 tidak hanya menjadi bentuk perayaan ulang tahun kota, tetapi juga menjadi ruang interaksi masyarakat dan pemerintah daerah, serta ajang promosi produk lokal dan UMKM.

Dalam sambutannya, Wali Kota Eva Dwiana mengapresiasi antusiasme masyarakat yang hadir dan berharap kegiatan ini dapat memperkuat perekonomian lokal.

“Kami ingin acara ini menjadi ruang promosi bagi pelaku UMKM, hiburan rakyat, serta simbol semangat pembangunan kota. Terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi menyukseskan kegiatan ini,” ujar Eva.

Ia juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung program-program pemerintah guna menciptakan pembangunan yang merata di seluruh wilayah Kota Bandar Lampung.

Berlangsung 8 Hari

Bandar Lampung Expo 2025 dijadwalkan berlangsung selama 8 hari, mulai dari tanggal 12 hingga 19 Juli 2025. Selama expo, masyarakat akan disuguhkan berbagai acara menarik seperti:

Pameran UMKM

Stand kuliner lokal

Pertunjukan musik dan hiburan rakyat

Layanan publik dari dinas dan instansi pemerintah

Pemerintah Kota berharap gelaran ini tidak hanya menjadi hiburan semata, tetapi juga memberi dampak nyata bagi kebangkitan ekonomi dan semangat kebersamaan di tengah masyarakat.

Diklat SPPI Batch 3 Tahun 2025 Resmi Ditutup, Provinsi Lampung Tegaskan Komitmen Dukung Penguatan SDM Pertahanan

PESAWARAN – Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra), Provnsi Lampung M. Firsada,  mewakili Gubernur Lampung bertindak…

Pemprov Lampung Dukung Penguatan Peran Politik Perempuan

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya…

Kunjungan PW APRI Lampung, Pemprov Dorong Peran Penghulu Perkuat Ketahanan Keluarga

LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menerima kunjungan Pengurus Wilayah (PW) Asosiasi Penghulu Republik Indonesia…

Penandatanganan Raperda APBD 2024 dan Persetujuan RPJMD 2025-2029, Lampung Mantapkan Arah Pembangunan

LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar menandatangani…

Lampung Mantapkan Arah Pembangunan Jangka Menengah, Gubernur Apresiasi Peran DPRD

LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama DPRD Provinsi Lampung meneguhkan sinergi dan kolaborasi dalam membangun daerah.…

Wakil Bupati Pesibar Sampaikan Jawaban Pemerintah Atas Pandangan Umum Fraksi Terhadap Nota Pengantar RANPERDA RPJMD TAHUN 2025-2029

PESIBAR – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri rapat paripurna Dewan Perwakilan…

Tiga Inpres untuk Lampung: Pusat Siapkan Langkah Nyata Perkuat Layanan Kesehatan Daerah

Jakarta — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama enam bupati dari wilayah kabupaten di Provinsi Lampung melakukan audiensi strategis dengan Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin, di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta. Pertemuan ini menghasilkan komitmen kuat pemerintah pusat melalui tiga Instruksi Presiden (Inpres) yang akan menyasar langsung permasalahan utama sektor kesehatan di Lampung.

Turut hadir mendampingi Gubernur, antara lain Bupati Lampung Selatan Radityo Egi, Bupati Lampung Timur Ella Siti Nuryamah, Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis, Bupati Tanggamus Saleh Asnawi, Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas, dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, serta Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan.

Audiensi ini turut disaksikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Sekretaris Jenderal Kemenkes, para direktur jenderal, serta jajaran eselon I dan II Kemenkes.

Permasalahan Daerah Disampaikan Langsung

Dalam forum tersebut, para kepala daerah menyampaikan langsung berbagai persoalan pelayanan kesehatan yang masih menjadi tantangan di daerahnya masing-masing, termasuk keterbatasan tenaga medis, minimnya alat kesehatan, dan fasilitas layanan yang belum layak.

Gubernur Rahmat Mirzani menegaskan perlunya perhatian dan intervensi dari pemerintah pusat untuk membantu daerah mempercepat layanan kesehatan.

“Kami menyampaikan kebutuhan nyata di lapangan: mulai dari kurangnya dokter, dokter gigi, hingga dokter spesialis. Selain itu, banyak puskesmas dan rumah sakit daerah yang belum layak. Kami harap, ini bisa dijawab dengan kebijakan yang menyentuh langsung rakyat,” tegas Gubernur.

Tiga Inpres Strategis Siap Diberlakukan

Menanggapi aspirasi tersebut, Kementerian Kesehatan menyatakan siap mendukung peningkatan layanan kesehatan di Lampung. Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menyebut, pemerintah pusat berkomitmen mengeluarkan tiga Instruksi Presiden (Inpres) strategis:

  1. Inpres Pemenuhan SDM Kesehatan
    Fokus pada penempatan dokter umum, dokter gigi, dan spesialis dengan skema afirmatif bagi putra-putri daerah agar kembali mengabdi di wilayah asalnya.

  2. Inpres Renovasi dan Pengembangan Fasilitas Kesehatan
    Akan menjangkau puskesmas, rumah sakit, dan pustu terutama di daerah dengan indeks layanan rendah dan infrastruktur minim.

  3. Inpres Penguatan Layanan KJSU (Kanker, Jantung, Stroke, dan Uronefrologi)
    Bertujuan memperkuat sarana penanganan penyakit berat yang menjadi beban kesehatan utama nasional, seperti peralatan CT-Scan, cath lab, dan alat hemodialisa.

“Tiga Inpres ini akan menjadi solusi sistemik. Tidak hanya menambal yang kurang, tetapi membangun fondasi layanan yang kuat dan merata di seluruh Lampung,” ujar Marindo.

Apresiasi untuk Respons Cepat Pemerintah Pusat

Gubernur Lampung menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Kesehatan RI atas komitmen cepat dan konkret dalam menjawab tantangan kesehatan di daerah.

“Ini bukan pertemuan simbolik, tapi langkah nyata. Pemerintah pusat mendengar dan siap bergerak. Kami optimis, pelayanan kesehatan di Lampung akan lebih merata dan berkualitas,” ujar Rahmat Mirzani.

Ia menambahkan, sinergi antara pusat dan daerah sangat penting demi menjamin hak dasar masyarakat atas kesehatan yang layak, sebagaimana amanat konstitusi.

Sinergi KPK – Pemda: Dorong Penguatan Tata Kelola Daerah Demi Efektivitas Pelayanan Publik

Jakarta | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi sebagai langkah awal mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang bersih pascapelantikan kepala daerah di sejumlah provinsi.

Kegiatan ini dilaksanakan di Jakarta, Kamis (10/7/2025), dan melibatkan pemerintah daerah dari DKI Jakarta, Lampung, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatera Selatan, Banten, serta Jawa Barat.

Forum ini diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, sebagai ruang penguatan komitmen antara kepala daerah dan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) terpilih untuk mewujudkan pemerintahan yang bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

KPK juga menekankan pentingnya sinergi strategis dalam mendorong upaya pencegahan korupsi secara sistemik dan berkelanjutan.

“Kepala daerah bukan hanya pemegang mandat politik, tapi juga penentu arah perubahan. Kami ingin memastikan bahwa kekuasaan yang diberikan rakyat tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi maupun kelompok. Kolaborasi dan integritas menjadi kunci, jadikan KPK sebagai partner strategis dalam membangun tata kelola,” tegas Johanis Tanak, Wakil Ketua KPK.

Johanis mengungkap bahwa sebanyak 51 persen atau 854 dari 1.666 perkara yang ditangani KPK bersinggungan dengan pemerintah daerah, baik dari jajaran eksekutif dan legislatif. Angka ini menjadi alarm bahaya yang perlu diwaspadai dan dibenahi.

“Jabatan itu sifatnya hanya sementara, hanya 5 tahun, maksimal 10 tahun. Lakukanlah yang terbaik untuk pembangunan daerah dan negara kita. Jangan bergaya di atas mobil, sementara rakyat kita menderita,” sambung Johanis.

Untuk itu, KPK mendorong penyelarasan antara kebijakan daerah dan strategi nasional pemberantasan korupsi, termasuk Aksi Stranas PK.

Tak hanya itu, instrumen pencegahan seperti Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) juga menjadi bagian penting dalam memperkuat sistem antikorupsi di daerah.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung turut menegaskan komitmennya dalam memperkuat tata kelola yang bersih, transparan, dan berintegritas, terlebih Jakarta tengah menuju Kota Global.

Sehingga, kunci utama mewujudkannya bisa dimulai dari keberanian pemimpin untuk menahan godaan dan menanamkan budaya antikorupsi mulai dari diri sendiri.

“Jakarta memiliki anggaran Rp 91,2 triliun, tahun depan menjadi Rp 94 triliun, pasti semua orang tergiur. Untuk itu, pengelolaan (anggaran) menjadi bagian dari sikap antikorupsi sebab sikap antikorupsi harus dimulai dari diri sendiri. Kedepannya, saya berharap dan mendoakan terutama bagi semua kepala daerah, tidak ada yang ketika tertangkap itu bahagia,” tegas Pramono.

Adapun, Pemprov DKI Jakarta telah menegaskan komitmen antikorupsi melalui berbagai kegiatan seperti sosialisasi antikorupsi bagi seluruh Kepala Daerah dan Direksi BUMD; pejabat mengajar antikorupsi; bus dan kampanye antikorupsi; bimbingan teknis fraud risk assessment; serta festival antikorupsi.

Dorong Sistem Pencegahan yang Terintegrasi

Kegiatan ini juga menjadi ruang diskusi penting untuk mengantisipasi potensi penyimpangan dalam kebijakan efisiensi belanja daerah, terutama terkait perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam hal ini, KPK menekankan urgensi penggunaan MCSP sebagai instrumen deteksi dini atas risiko benturan kepentingan dan penyimpangan kebijakan.

KPK juga mendorong kepala daerah untuk menyelaraskan kebijakan dengan agenda nasional pemberantasan korupsi, mengelola pemerintahan secara transparan dan akuntabel, melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) secara tepat waktu sesuai Peraturan KPK Nomor 3 Tahun 2024, serta mengembangkan sistem pengendalian gratifikasi dan pemberdayaan penyuluh antikorupsi (PAKSI & API) di wilayah masing-masing.

Dengan kolaborasi yang erat antara KPK dan pemerintah daerah, diharapkan agenda pemberantasan korupsi di level lokal semakin kuat guna mewujudkan pelayanan publik yang bersih, efektif, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Rapat koordinasi ini turut dihadiri Plt Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK Agung Yudha Wibowo, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II Bahtiar Ujang Purnama, Direktur Monitoring KPK Aida Ratna Zulaiha, serta jajaran Kepala Daerah, Ketua DPRD, Sekretaris Daerah, dan Inspektur Daerah dari enam provinsi yang menjadi peserta kegiatan.|(Gun/rils).