PESISIR BARAT – Wakil Bupati Pesisir Barat (Pesibar), Irawan Topani, S.H., M.Kn., menghadiri kegiatan Anjau Silau…
Kategori: Pemerintahan
Pemprov Lampung Dorong Pesantren Jadi Garda Terdepan Pengelolaan Sampah
LAMSEL – Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong keterlibatan pondok pesantren dalam upaya pelestarian lingkungan, khususnya pengelolaan…
Bapenda Lampung Tegur PT SGC Terkait Tunggakan Pajak, Aksi Massa Desak Kejagung Bertindak
LAMPUNG – Setelah lebih dari enam bulan tanpa kejelasan, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Slamet Riyadi, akhirnya mendatangi langsung kantor PT Sugar Group Companies (SGC) di Kabupaten Tulang Bawang, Kamis (12/6/2025). Kunjungan ini dilakukan untuk menagih kewajiban pajak perusahaan atas kendaraan, air permukaan, dan alat berat yang belum dibayarkan.
Dalam pertemuan tersebut, pihak SGC diwakili oleh Saeful Hidayat yang menerima langsung kehadiran Slamet Riyadi. Keduanya membahas koordinasi lanjutan terkait inventarisasi potensi pajak dan data yang perlu diperbarui. Slamet menegaskan bahwa penagihan ini merupakan bagian dari upaya Pemprov Lampung untuk mengamankan sumber pendapatan daerah dan mendorong kepatuhan pajak bagi pelaku usaha besar di wilayah tersebut.
“Potensi pajak yang belum dilaporkan bukan hanya dari kendaraan dan alat berat, tapi juga dari air tanah yang dimanfaatkan perusahaan, yang datanya diduga tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan,” ujar Slamet.
Ia menjelaskan, penarikan pajak alat berat mengacu pada Permendagri No. 8 Tahun 2024, di mana pajak dikenakan sebesar 0,2 persen dari Nilai Jual Alat Berat (NJAB). “Saat ini, terdapat 41 perusahaan di Lampung yang terdaftar sebagai wajib pajak alat berat,” tambahnya.
Sementara itu, Saeful Hidayat menyatakan bahwa pihak SGC siap untuk bekerja sama dan akan segera melakukan koordinasi internal guna memastikan kepatuhan terhadap kewajiban perpajakan daerah.
Desakan Masyarakat Sipil
Sehari sebelumnya, Rabu (11/6/2025), tiga elemen masyarakat sipil asal Lampung menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta. Mereka adalah DPP Akar Lampung, Keramat Lampung, dan DPP Pematank. Aksi ini menuntut Kejagung segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang melibatkan PT SGC.
Dalam aksi tersebut, Indra Musta’in dari Akar Lampung menyampaikan bahwa mereka akan kembali menduduki Kejagung jika dalam waktu satu hingga dua pekan ke depan tidak ada tindak lanjut dari laporan yang telah disampaikan.
Berdasarkan informasi yang diperoleh Helo Indonesia, aliansi masyarakat menduga terdapat sejumlah pelanggaran pajak yang dilakukan SGC, termasuk penghindaran Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak air bawah tanah, pajak kendaraan operasional, PPN, PBB, hingga pajak properti lainnya.
Aliansi juga menuding bahwa praktik tersebut telah merugikan keuangan negara dan memperlebar kesenjangan ekonomi antara korporasi dan masyarakat, khususnya petani tebu lokal.
Tak hanya itu, massa juga mendesak Kejaksaan Agung menetapkan dua petinggi PT SGC, yakni Purwanti Lee dan Gunawan Yusuf, sebagai tersangka dalam dugaan kasus suap dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terkait aliran dana sebesar Rp915 miliar serta 51 kilogram emas.
[Je]
Pemprov Lampung Gelar Rakor TKPKD 2025, Satukan Langkah Atasi Kemiskinan Ekstrem
LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membuka Rapat Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Provinsi Lampung Tahun…
Satukan Visi Pendidikan Tinggi, Dorong Lampung Maju Berdaya Saing Global
LAMPUNG – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menjadi keynote speaker (pembicara utama) pada acara Silaturahmi Pimpinan…
Pemprov Lampung Terima Kunjungan Tim Itjen Kemendagri dalam Rangka Pembinaan dan Pengawasan Kinerja Pemerintah Daerah
LAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung menerima kunjungan Tim Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Itjen Kemendagri) yang…
Pemprov Lampung Gelar FGD untuk Tingkatkan Indeks Demokrasi Indonesia (IDI) Tahun 2025
Lampung – Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, M. Firsada, secara resmi membuka Focus Group Discussion (FGD)…
Pemkot Bandar Lampung Gratiskan Cek Kesehatan untuk Siswa
Bandar Lampung – Pemerintah Kota Bandar Lampung melalui Dinas Kesehatan terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan untuk masyarakat. Selain berobat dan melahirkan gratis bagi seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung di seluruh puskesmas dan Rumah Sakit Pemerintah dan Swasta, terbaru Pemerintah Kota Bandar Lampung juga menggratiskan cek kesehatan bagi anak usia sekolah ataupun pelajar. Progam ini berjalan awal juli 2025.
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana mengatakan program ini bertujuan untuk meningkatkan pelayanan khususnya dibidang kesehatan.
“Cek Kesehatan Gratis untuk anak sekolah atau remaja, bisa datang ke 31 Puskesmas se-Kota Bandar Lampung. Syaratnya hanya KIA atau Kartu Keluarga,”jelas Eva Dwiana, Selasa (10/062025).
Eva Dwiana menambahkan, pemeriksaan kesehatan sangat penting untuk mendeteksi risiko penyakit dan mencegah dampak lanjutan dari penyakit tersebut.
“Bunda meminta kepada seluruh anak di Kota Bandar Lampung manfaatkan program ini, untuk mencegah terjadinya penyakit yang lebih parah,” tambah Eva Dwiana.
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Desti Mega Putri menjelaskan, pihaknya siap menyambut program tersebut.
“Seluruh puskesmas di Kota Bandar Lampung telah siap menjalankan pemeriksaan kesehatan gratis untuk tahun ajaran baru bagi para pelajar di Kota Bandar Lampung,” jelas Desti.
Desti mengungkapkan, masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini hanya perlu membawa Fotocopy Kartu Identitas Anak (KIA) atau Kartu Keluarga (KK) Kota Bandar Lampung. Apabila ditemukan terdapat penyakit saat di lakukan pemeriksaan akan dilakukan tindakan oleh Puskesmas.
“Banyak aspek yang diperiksa mulai dari mata, telinga, gigi, gizi, gula darah hingga kesehatan mental,”tutup Desti.