Lampung – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memimpin Entry Meeting evaluasi pelaksanaan Program Sekolah Rakyat Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Rapat Sakai Sambayan, Kantor Gubernur Lampung, Jumat (6/2/2026).
Evaluasi ini difokuskan pada pelaksanaan Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 32 di Kabupaten Lampung Selatan untuk Tahap 1B, serta Sekolah Rakyat Terintegrasi 35 di Kota Bandar Lampung untuk Tahap 1C.
Rapat tersebut dihadiri Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung Agus Setiyawan beserta jajaran, Kepala Dinas Sosial Provinsi Lampung, perwakilan Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Lampung, serta sejumlah instansi pemerintah pusat dan daerah terkait.
Dalam sambutannya, Sekdaprov Lampung Marindo Kurniawan menegaskan bahwa evaluasi dilakukan untuk memastikan Program Sekolah Rakyat berjalan optimal, tepat sasaran, dan sejalan dengan kebijakan yang telah ditetapkan.
“Program Sekolah Rakyat merupakan wujud nyata kehadiran negara dalam menyediakan akses pendidikan yang layak bagi masyarakat. Karena itu, pelaksanaannya perlu dievaluasi secara menyeluruh agar terkoordinasi dengan baik dan berkelanjutan,” ujar Marindo.
Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan, guna menjamin efektivitas penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Lampung Agus Setiyawan menyampaikan bahwa BPKP mendapatkan mandat untuk melakukan pengawasan terhadap Program Sekolah Rakyat sebagai bagian dari agenda prioritas pengawasan tahun 2026.
“Pengawasan ini merupakan kelanjutan dari tahun sebelumnya. Kami telah melakukan pemantauan langsung di SRMA 32 Lampung Selatan dan melihat proses pembelajaran berjalan cukup baik, termasuk penggunaan bahasa Inggris sebagai bahasa pengantar serta pemanfaatan perangkat digital yang interaktif antara guru dan siswa,” jelas Agus.
Menurutnya, dalam enam bulan pelaksanaan, Program Sekolah Rakyat menunjukkan perkembangan yang positif. Meski demikian, BPKP tetap akan melakukan pengawasan menyeluruh terhadap tiga sekolah yang menjadi objek evaluasi dengan sejumlah indikator utama.
Pengawasan tersebut meliputi keselarasan kebijakan pemerintah pusat dan daerah, implementasi kebijakan di lapangan, serta evaluasi terhadap tata kelola, manajemen risiko, dan akuntabilitas keuangan dalam penyelenggaraan Program Sekolah Rakyat.
Agus menambahkan, penguatan kurikulum, kesiapan tenaga pendidik, serta dukungan berkelanjutan dari pemerintah daerah menjadi faktor kunci dalam mengantisipasi berbagai potensi hambatan, sehingga tujuan utama Program Sekolah Rakyat dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dapat tercapai secara optimal.
