Tiga Pejabat Unila Dilaporkan ke Kejati Lampung Atas Dugaan Korupsi Anggaran LPPM TA. 2020-2022

LAMPUNG7COM – Bandar Lampung | Tiga pejabat Universitas Lampung (Unila) dilaporkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung atas dugaan korupsi anggaran Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) Rp1,2 Miliar tahun anggaran 2020-2022.

Pengacara LSM Komite Pemantau Pembangunan dan Hak Asasi Manusia (KPP-HAM) Provinsi Lampung Agus BN yang dikutip dari laman m.lampost.co mengatakan, laporan dilayangkan ke Kejati Lampung pada 10 Januari 2023. Laporan itu tidak ada kaitannya dengan pelantikan wakil rektor beberapa hari lalu.

“Ini murni gerakan dari hati nurani, karena saya alumni Unila, merasa tergerak dan ingin membenahi Unila,” kata dia, Kamis, 23 Februari 2023.

Namun Agus BN enggan menyebutkan nama tiga pejabat Unila yang dilaporkan oleh pihaknya. Hanya saja bukti kuat seperti keterangan saksi yang mengetahui dugaan korupsi sudah dikantongi.

Dugaan korupsi tersebut berupa proyek pengadaan barang jasa dan penelitian LPPM Unila tahun anggaran 2020-2022.

“Bukti kuat saksi yang mengetahui dugaan korupsi di LPPM sudah memberikan keterangan di Kejati. Saya tidak akan mundur sampai kapanpun,” kata dia.

Ia menambahkan, pihaknya juga berencana melaporkan dugaan korupsi itu ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Kami akan kordinasi dan musyawarah untuk melaporkan dugaan korupsi ke KPK dan Polda Lampung. Laporan ke Kejati Lampung juga ditemani oleh tiga orang dosen Unila,” kata dia.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejati Lampung, I Made Agus Putra, membenarkan adanya laporan mengenai dugaan tindak pidana korupsi di LPPM Unila tersebut. “Laporan sudah masuk, kami sedang tangani,” kata dia.

Perihal kabar adanya pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang dilaporkan, Made mengaku belum bisa membeberkan. Karena sedang dalam penyelidikan. “Jadi masih kami klarifikasi pihak-pihak yang terkait dalam kasus ini,” kata dia. | rambe

Aliansi Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Lampung Adukan Kasus Pembubaran Gereja ke Komnas HAM

LAMPUNG7COM – Bandar Lampung | ALIANSI Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Lampung (AKBBL) mengadukan tragedi pembubaran beribadah jemaat Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya, Bandar Lampung ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM.
Pengaduan aliansi direspon oleh Uli Parulian Sihombing Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komnas HAM via zoom meeting, pada Kamis 23 Februari 2023.
Diketahui, tragedi pembubaran Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) Rajabasa Jaya, Bandar Lampung terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 pagi.
Direktur LBH Bandar Lampung Sumaindra Jarwadi mengatakan pengaduan AKBBL ini karena adanya dugaan pelanggaran HAM pada pembubaran jemaat gereja. Menurutnya, persoalan di GKKD yakni bangunan tersebut sudah ada sejak 2014 lalu. Namun, izin beribada Rajabasa Jaya tersebut masih mentok di kelurahan.
Laikmen Sipayung, Ketua Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) Lampung menambahkan persoalan yang ditemukan di lapangan, bukan hanya tentang izin beribadah tapi intoleransi beragama.
“Karena melaksanakan peribadatan hak setiap orang terlepas ada izin atau tidak dari sebuah bangunan. Kenapa warga warga menghentikan orang yang beribadah? Kalau mau tanya izin banguanan ya tunggu selesai dulu ibadahnya,” katanya.
Ie melanjutkan, persoalan pembubaran beribadah jemaat GKKD juga karena adanya surat keputusan bersama (SKB) 2 menteri. Karena, warga yang membubarkan jemaat tersebut berpegang pada SKB 2 menteri tersebut.
Ia harap Komnas HAM harus perhatikan kebebasan beragama bukan hanya di Lampung juga di tempat lain, agar pemerintah segera turun tangan.
AKBBL juga telah mengadukan dugaan pelanggaran HAM terhadap jemaat GKKD ke Walikota Bandar Lampung, Polda Lampung, Kanwil Kemenag Lampung, Komisi III DPR RI.
Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komnas HAM, Uli Parulian Sihombing menuturkan pihaknya akan menindaklanjuti aduan dari AKBBL. Ia rencanakan dalam waktu dekat akan ada tim Komnas HAM yang akan turun ke Bandar Lampung. Menurutnya, saat ini pihak Komnas HAM juga konsen terhadap persoalan kebebasan beragama dan beribadah di masyarakat.***
Aliansi Kebebasan Beragama Dan Berkeyakinan Lampung
• Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI)
• Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI)
• Generasi Muda Buddhis Indonesia (Gemabudhi)
• Lembaga Advokasi Perempuan Damar
• Himpunan Mahasiswa Islam KHU (HMI)
• Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI)
• Pemuda Katolik
• Wahana Lingkungan Hidup Lampung (WALHI Lampung)
• YLBHI LBH Bandar Lampung
• Aliansi Jurnalis Independen Bandar Lampung (AJI)
• KONSENTRIS.id
• DPD Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) Lampung
• Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara (APHTN-HAN) Lampung
• Pusat Studi Konstitusi Perundang-Undangan (PSKP Universitas Bandar
Lampung) | Rls AJI

Pengeroyok Yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia Berhasil Ditangkap Polsek Natar

LAMPUNG7COM | Tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Natar Polres Lampung Selatan, berhasil menangkap kakak beradik PS (35) dan FR (29), warga Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (22/02/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Penangkapan yang dipimpin Panit 1 Ipda. Suyitno terhadap kedua pelaku PS (35) dan FR (29) lantaran tindak pidana pengeroyokan yang mengakibatkan korban OS (30) meninggal dunia yang terjadi didepan rumah korban, terletak di Desa Hajimena Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan pada Minggu 4 Desember 2022 lalu.

Saat dihubungi media ini, Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP. Hendra Saputra, S.H., M.H, menyatakan “Berawal dari korban mendatangi rumah pelaku sambil marah mencari pelaku PS, karena pelaku mempunyai hutang kepada temannya, juga merusak pintu dan jendela rumah pelaku, merasa tidak terima pelaku PS mengajak adiknya FR mengejar korban, sesampai di rumah korban terjadilah pertengkaran tidak seimbang antara 2 (dua) orang pelaku melawan korban,” ucapnya.

Lanjut AKP. Hendra, “saat itu korban memegang sebilah golok sedangkan ke 2 (dua) pelaku masing-masing memegang sebilah balok kayu, dalam perkelahian tersebut pelaku FR berhasil memukul kepala korban sebanyak 1 (satu) kali hingga membuat korban langsung terjatuh kelantai tidak sadarkan diri, kemudian korban dibawa oleh keluarganya menuju rumah sakit umum Abdoel Moeloek Bandar Lampung dan keesokan harinya korban dinyatakan meninggal dunia,” tambahnya.

“Saat ini dua orang pelaku telah berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di Desa Hajimena Kecamatan Natar, dan saat dilakukan interogasi ke 2 (dua) orang pelaku mengakui perbuatannya, kemudian saat ini para pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Natar guna penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim Polres Lamsel itu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni 1 (satu) buah Kayu Balok dengan panjang sekitar 1 (satu) meter, 1 (satu) bilah golok dengan gagang warna Hitam dengan panjang sekitar 60 cm, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Tiger warna Hitam.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 170 ayat (3) KUHPidana. | Red.

Depresi Sakit Tak Kunjung Sembuh, Seorang Nenek di Pringsewu Terjun Kedalam Sumur

LAMPUNG7COM | Warga Kecamatan Ambarawa Pringsewu Lampung di gegerkan dengan peritiwa bunuh diri yang dilakukan seorang warga dengan cara terjun kedalam sumur. Kamis (23/2/2023) pagi.

Korban adalah seorang perempuan bernama Tukiem berusia 73 tahun, warga Rt 04 RW 02 Pekon Ambarawa Barat Kecamatan Ambarawa Kabupaten Pringsewu.

Salah satu saksi dilokasi kejadian, Mugiarto (55) mengatakan, pada Kamis pagi sekira pukul 06.15 Wib saat saksi sedang menyapu halaman melihat korban berjalan sendirian menuju arah sumur tua milik Ahmad Sodri yang berada tidak jauh dari rumah saksi.

Tak lama kemudian saksi mendengar ada suara benda jatuh di air yang diduga berasal dari sumur milik tetangganya tersebut.

“Karena curiga saya langsung berlari mengecek dan ternyata korban sudah berada didalam sumur,” tuturnya

Mengetahui korban terapung didalam sumur, saksi bersama warga lain berupaya menolong dengan cara menarik korban dengan menggunakan sebatang bambu, namun korban menolak. Setelah itu warga mencari tangga dan masuk kedalam sumur mengevakuasi korban.

“Setelah sampai diatas dan diperiksa oleh tim medis ternyata korban sudah meninggal dunia,” ungkapnya.

Sementara itu Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Ansori Samsul Bahri, S.AP, MH mewakili Kapolres Pringsewu AKBP Rio Cahyowidi SIK, MIK saat dikonfirmasi awak media menjelaskan, kedalaman sumur tempat korban mengakhiri hidup sekitar 10 meter.

Sebelum kejadian ini, Kapolsek mengatakan korban juga pernah melakukan upaya percobaan bunuh diri dengan cara melompat kedalam sumur dirumahnya namun berhasil digagalkan dan sumur tersebut kemudian ditutup oleh pihak keluarga.

“Ya beberapa waktu yang lalu korban juga diketahui sudah pernah melakukan upaya bunuh diri, namun dapat di gagalkan pihak keluarga,” jelasnya.

Berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi, Kapolsek mengungkapkan dugaan awal korban nekat mengakhiri hidup dengan jalan tidak wajar karena depresi terhadap sakit yang dideritanya.

“Motif masih terus kami selidiki namun dugaan awal karena depresi sakit paru-paru yang dideritanya tidak kunjung sembuh,” bebernya.

Kapolsek menambahkan, lantaran pihak keluarga sudah menerima dan mengikhlaskan kematian korban serta tidak bersedia dilakukan proses otopsi maka jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman.

Dan kepada pihak keluarga Kompol Ansori juga menyampaikan ucapan belasungkawa dan mendoakan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. | Red.

Sehari Setelah Lakukan Tinjau Lapangan, Mingrum Gumay Panggil OPD

LAMPUNG7COM | Ketua DPRD Lampung menggelar rapat koordinasi sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam rangka menindaklanjuti peninjauan lapangan di SMK Unggul Terpadu dalam masa reses Tahap 1 yang dilaksanakan di Kantor DPRD Provinsi Lampung, Rabu (22/02/2023)

Diketahui sebelumnya, Ketua DPRD Lampung saat melakukan Peninjauan Lapangan dalam masa reses tahap 1 di SMK Unggul terpadu, pihak sekolah mengeluhkan bahwa keberadaaan atas tanah pekarangan disekolah sering kali digunakan oleh pihak luar tanpa ada koordinasi sehingga menggangu kenyamanan dalam proses belajar-mengajar bagi para siswa.

Tidak butuh waktu lama, sehari kemudian Ketua DPRD Lampung meminta keterangan dan konfirmasi kepada BPKAD Provinsi Lampung serta Dinas Pendidikan Provinsi Lampung dalam rangka menindaklanjuti hal tersebut.

Ketua DPRD Lampung Mingrum Gumay SH.,MH menjelaskan bahwa sejumlah bangunan yang berada dalam pekarangan tersebut terkesan tidak dirawat dan diabaikan, ini menunjukan ketidakseriusan dan lemahnya koordinasi lintas sektoral sebagai upaya membangun peradaban pendidikan yang layak dan berkualitas di Provinsi Lampung.

“Bagaimana mungkin kita akan menciptakan generasi penerus yang memiliki kompetensi bersaing, sarana dan prasarana penunjang pun saat ini sangat memprihatinkan,ini menjadi perhatian dan evaluasi kita bersama apalagi sekolah ini milik negara, kita harus hadir jangan terkesan kurang kepedulian “ Ujar Mingrum

Ia juga meminta ketegasan dan juga keseriusan OPD untuk menindaklanjuti keabsahan dan legalitas yang diatasnya dibangun fasilitas pendidikan sehingga tenaga pendidik dan pelajar mempunyai keyakinan, kenyamanan dan keamanan dalam proses belajar-mengajar.

“Saya minta dibentuk team khusus lintas sektoral dalam rangka menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan, ada 100 H tanah hibah yang diberikan sebelumnya dari BPPT sekarang dilebur menjadi BRIN,20 hektar sudah selesai pengalihannya untuk pemkab lampung tengah, sisa 80 Hektar yang saat ini berdiri diatasnya SMK Unggul Terpadu, jika ada kendala teknis segera komunikasikan, DPRD Lampung akan mengawal dan mendorong proses percepatan ini jika diperlukan “ Lanjutnya

Mingrum juga menegaskan akan melakukan monitoring terhadap proses yang akan dilakukan oleh OPD sehingga proses dan progresnya dilakukan secara benar,cepat dan tepat demi kepentingan dan keberlangsungan dunia pendidikan khusunya di SMK Unggul Terpadu.

“Kehadiran SMK Unggul terpadu diharapkan dapat menjadi Iconic Sekolah Kejuruan Unggulan Berbasis Inovasi dan Kreativitas di Provinsi Lampung, jika memang ini tidak bisa kita selesaikan secara cepat dan tepat maka kita gagal membangun peradaban budaya pendidikan yang berbasis inovasi dan kreativitas di Provinsi Lampung “ Tutup Mingrum

Ditempat yang sama. Mewakili Kaban BPKAD, Mediyandra menyebutkan bahwa BPKAD telah melakukan koordinasi kepada pihak BPPT melalui surat sebanyak 4 kali, dan terakhir pada bulan januari 2022 informasi yang diterima BPPT sedang konsolidadi internal terkait peleburan organisasi yang saat ini dibawah koordinasi BRIN.

“ Setelah rapat koordinasi ini,kita akan membentuk team dengan pihak terkait untuk bersama melakukan koordinasi sebagai upaya percepatan tindak lanjut dari apa yang sudah kita lakukan sebelumnya “ Imbuhnya

Sementara, Sekretaris Dinas Pendidikan Provinsi Lampung,Tommy menyebutkan bahwa akan membentuk gugus tugas, yang terdiri dari unsur internal dinas dan satuan pendidikan, untuk menginventarisir permasalahan, melakukan pengkajian alternatif solusi, dan mengkoordinasikan dengan intansi terkait.

“Penyelesaian sesuai dengan kewenangannya, menuju SMK unggul terpadu yang dapat diandalkan dalam mendukung program Pemerintah Provinsi Lampung “ Imbuhnya. | red

Pemkab Lamtim Gerak Cepat Berikan Bantuan Kepada Masyarakat Terdampak Bencana Alam Puting Beliung

LAMPUNG7COM | Mewakili Bupati dan Wakil Bupati Lampung Timur, atas Nama Pemerintah Kabupaten Lampung Timur Ketua…

Kejati Benarkan Sedang Tangani Proyek Pengadaan-Penelitian di LPPM Unila TA 2020-2022

LAMPUNG7COM – Bandar Lampung | Jajaran Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung membenarkan telah menerima laporan pengaduan dari…

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga, Babinsa Koramil Baradatu Gotong Royong Bersama Warga

LAMPUNG7COM | Akibat cuaca ekstrim, sebuah pohon tumbang yang menimpa rumah warga kampung Setia negara RT/RW…

Polsek Pakuan Ratu Tangani Laporan Peristiwa Penganiyaan di Kampung Negara Sakti

LAMPUNG7COM | Hal ini terkait adanya seorang laki – laki yang bernama Pagar Mulya (32) datang…

Bobol Jendela Rumah, 1 Orang Pelaku Curat Berhasil Digaruk Polisi, 1 Lainnya Berhasil Melarikan Diri

LAMPUNG7COM | Berselang 4 hari terjadinya Pencurian dengan Pemberatan (Curat) di Bandar Lampung, Pada hari Jumat…

Sungai Way Nakau dan Way Serupa Meluap, Polisi Way Kanan Berjibaku Bantu Warga

LAMPUNG7COM | Dampak curah hujan yang tinggi mengakibatkan hulu Sungai Way Nakau meluap, dengan kondisi tersebut…

Kasat Polairud Polres Lamsel, Iptu Fathul Arif: Tiga Awak Kapal Laksana Jaya Dievakuasi Tim SAR Gabungan

LAMPUNG7COM | Tim SAR gabungan berhasil mengevakuasi tiga orang awak kapal nelayan Laksana Jaya yang terdampar…

Pemda Dukung Polda Metro Jaya dan Satgas Mafia Tanah Meluruskan Persoalan Lahan

LAMPUNG7COM – Jakarta | Upaya penyelesaian sengketa lahan yang sempat viral di lakukan oknum kepolisian yaitu…

Laporan Orang Hilang di Rebang Tangkas, Polres Way Kanan Bentuk Tim Khusus

LAMPUNG7COM | Polres Way Kanan membentuk tim khusus untuk menyelidiki kasus orang hilang di Kecamatan Rebang…

Bersama Inafis Polresta Bandar Lampung, Polsek Tanjung Karang Barat Identifikasi Penemuan Mayat Anonim

LAMPUNG7COM | Kepolisian Sektor Tanjung Karang Barat Polresta Bandar Lampung Polda Lampung bersama Tim Inafis Sat…

Bergerak Cepat, Pemerintah Daerah Bantu Keluarga Korban Tenggelam

LAMPUNG7COM – MESUJI | Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mesuji evakuasi korban tenggelam di Rawa…

Kecelakaan Maut Terjadi di Pringsewu Lampung, 2 Orang Tewas

LAMPUNG7COM| Kecelakaan maut kembali terjadi di jalan lintas Barat Sumatera KM 34-35 Pekon Tambahrejo Kecamatan Gadingrejo…

Polresta Serang Kota Ungkap Kasus Narkotika Seberat 88,06 Gram Jenis Sabu

LAMPUNG7COM – POLRES Serang |Polresta Serang Kota melaksanakan kegiatan Press Release Ungkap Kasus Narkotika Seberat 88,06 gram…

Rumah Kosong di Gadingrejo Pringsewu Terbakar, Ini Diduga Jadi Penyebabnya

LAMPUNG7COM | Sebuah rumah yang berada di areal pemukiman RT 06 RW 07 Pekon Gadingrejo, Pringsewu,…

Kok Rapat Pertemuan Penyelesaian Tanah Eks. PT. Tanggamus Indah Tertutup?

LAMPUNG7COM | Bupati Kabupaten Tanggamus mengundang Tokoh Adat, Forkopimda dan Tim penyelesaian sengketa tanah serta Penasehat…