Amuri akan Segera Laporkan Oknum yang Mengaku Pimpinan Media Tintainformasi.com dan Melakukan Pemerasan

Bandar Lampung Amuri, Pemimpin Redaksi Media Tintainformasi.com, dengan tegas membantah tuduhan yang beredar di media online terkait permintaan sejumlah uang oleh pihak yang mengaku sebagai pemimpin redaksi Media Tinta, kepada warga Kampung Wonorejo, Kecamatan Penawar Aji, Kabupaten Tulang Bawang. Pemberitaan tersebut beredar setelah kasus viral mengenai oknum guru honorer di SDN 1 Karya Makmur, bernama Widi, yang diduga terlibat mesum dengan seorang pria bernama Teguh di kebun sawit pada Sabtu malam, 11 Januari 2024.

“Saya tegaskan, bahwa kami dari Media Tintainformasi.com tidak pernah menerima uang atau dihubungi oleh pihak yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut. Kami meminta agar aparat penegak hukum segera menelusuri siapa oknum yang mengaku sebagai pimpinan Media Tintainformasi dan memeras dengan dalih meminta uang, serta mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku. Perbuatan ini jelas mencemarkan nama baik Media Tintainformasi,” tegas Amuri pada Kamis, 16 Januari 2025.

Amuri juga menyebutkan bahwa ia curiga perbuatan oknum tersebut bukan yang pertama kalinya.

“Tindakan seperti ini tidak hanya merusak reputasi profesi wartawan, tetapi juga mencemarkan nama baik Media Tintainformasi. Oleh karena itu, kami akan melaporkan oknum yang mengaku sebagai pimpinan kami ke pihak berwenang agar segera ditindak,” ujar Amuri, yang didampingi oleh Wakil Pemimpin Redaksi, Suryanto.

Pemberitaan sebelumnya mencuat mengenai penangkapan Widi, seorang guru honorer, yang diduga selingkuh dengan Teguh di kebun sawit. Keluarga Widi kemudian menghubungi awak media dan meminta agar masalah tersebut tidak diperpanjang, dengan menawarkan uang sebesar Rp 2.500.000,- sebagai solusi.

Awak media dan tim yang terlibat menegaskan bahwa mereka tidak menerima uang tersebut guna menghindari pelanggaran hukum. Beberapa hari kemudian, tepatnya pada Jumat, 10 Januari 2025, Lilik (ibu dari Widi), yang juga Kepala SDN 1 Karya Makmur, menghubungi awak media dan mengatakan bahwa uang sebesar Rp 2.500.000,- telah dikirim ke nomor rekening 539701033536533 Bank BRI atas nama Firzi Akbar Lufti S., yang disebutkan oleh seseorang yang mengaku sebagai Ahmad Wahid atau Fahrudin, yang mengklaim sebagai pimpinan Media Tintainformasi.com. Lilik mengirimkan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan bahwa uang tersebut dikirim dengan harapan agar berita tersebut dihapus.

Hal tersebut tentu saja membuat awak media dan tim terkejut karena merasa tidak pernah meminta dan menerima uang dari siapapun,

Namun Lilik mengatakan bahwa Uang tersebut sudah dikirim atas permintaan Ahmat Wahid yang mengaku ketua wartawan, “Ini bung saya kirim bukti WhatsApp (WA) saya kepada nya,” kata Lilik.

”Maaf buk saya pimpinan media tinta buk Ahmad wahid.. Rombongan kami kemaren mobil merah alhamdulillah sudah saya bilangin buk ikut saya,”

”Saya pemimpin saya pimpinan mereka yang bisa hapus berita dan terbitkan berit media Tinta nama Saya A.Wahid/Fahrudin wartawan kami semua sudah saya ceramahin udh selesai buk,”

” Asalamualaikum buk. Jam berapa mau dikirim kawan kawan udah tanya ke saya buk maaf ya,”

”Jam berapa buk,”

”No rekening dikirim sekarang apa buk”

”Mintak tolong buk kepala sekolah hari ini.”

” Saya kirim rekening ya buk sekarang,”

”Sudah bisa dikirim mintak tolong buk malu saya sudah menge iyakan ke rombongan saya,”

”Tanggung saya jadi mohon maaf mintak tolong buk.”

”Iya buk kepala sekolah kami tunggu betul. Hari ini mohon dikirim,”

”Saya mintak tolong dengan sangat buk pada nunggu buk”

”Tolong buk”

”AS buk lilik”

”Kami kirim no bendahara kami buk”

”Kalau udah mau ngirim WA buk nanti dikirim rekening nya”

”Mau dikirim sekarang buk”

”539701033536533 BRi Firzi Akbar Lufti S. Ini bendahara kami buk tolong bukti di fotokan buk terimakasih”

”Kalau sudah mintak bukti fotonya buk biar kawan jelas”

”Kami ke kawan”

”Belum ya buk”

”Buktinya buk”

”Tolong difoto buk”

Lilik; ”Ini buktinya bung”

”Siap buk”

”Makasih buk”

Namun, pihak media Tintainformasi.com membantah tuduhan tersebut dan menegaskan bahwa mereka tidak pernah meminta atau menerima uang dari siapapun terkait dengan berita tersebut. Hingga saat ini, oknum yang mengaku bernama Ahmad Wahid/Fahrudin, yang disebut-sebut sebagai pimpinan media, masih belum diketahui identitasnya dan diduga melakukan pemerasan dengan meminta uang untuk menghapus berita.

Kami dari Media Tintainformasi.com akan segera melaporkan peristiwa ini kepada aparat penegak hukum dan berharap agar pelaku segera ditangkap dan diberi sanksi sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (Red)

Gelar Aksi Damai Ribuan Pegawai Honorer Depan Kantor Pemkab Tanggamus

Tanggamus – Ribuan Lebih pegawai Honorer berstatus R2 dan R3 PPPK di Tanggamus Gelar Aksi Damai di Lapangan Pemkab Tanggamus.Rabu,(15/01/25).

Ada 6 point tuntutan

Dalam orasinya, Sarjito korlap aksi berharap kepada Pemkab Tanggamus untuk lebih memperhatikan nasip para tenaga honorer yang sudah mengabdi selama bertahun-tahun, namun belum ada kejelasan nasip mereka, apakah mereka akan diangkat menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K)

Menurut dia, selama ini forum honorer tidak pernah mengelar aksi, selama itu mereka selalu mengikuti arahan dan mengabdi sebagai pelayan masyarakat dengan harapan pemerintah daerah akan memperhatikan nasip mereka, dan mengangkat mereka menjadi P3K penuh waktu.

Salah satu peserta aksi dari tenaga kesehatan menyampaikan harapan mereka agar mereka bisa diangkat sebagai pegawai P3K penuh, mengingat dirinya sudah mengabdi selama belasan tahun namun belum ada kejelasan nasip mereka.

Berikut 6 poin tuntutan mereka..
1.Segera sahkan RPP manajemen ASN turunan UU 20 tahun 2023 tentang ASN dan mengakomodasi honorer database BKN (R2, R3) dalam sistem PPPK penuh waktu bukan hanya paruh waktu.

2.Terbitkan Keputusan Presiden (Keppres) pengangkatan tenaga non-ASN database BKN ke PPPK full time.

3.Menolak rekrutmen CPNS 2025 sebelum pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) sebagai PPPK full time.

4.Segera revisi UU 1 tahun 2022 tentang hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Daerah yang mengatur tidak boleh melewati 30% belanja pegawai. Honorer meminta agar dilakukan revisi yang memberikan ruang lebih besar bagi pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS atau PPPK.

5.Tenaga non-ASN database BKN (R2, R3) menolak diangkat sebagai PPPK paruh waktu dan meminta agar status honorer dinaikkan menjadi PPPK penuh waktu.

6.Pengangkatan non-ASN database BKN (R2, R3) wajib berdasarkan masa kerja, serta menuntut agar pengangkatan sebagai PPPK full time didasarkan pada masa kerja yang panjang dan kontribusi nyata di berbagai sektor.

Setelah sekian lama berorasi, perwakilan aksi beraudensi bersama pemkab tanggamus dan perwakilan angota DPRD tanggamus.

Sukisno selaku Asisten satu mewakili PJ.Bupati Tanggamus dan Sekda kab menjelaskan,menurut peraturan undang-undang kementrian RI no 16 tahun 2025 pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Tanggamus akan membantu semaksimal mungkin mengenai tuntutan para honorer R2 dan R3 untuk menjadi PNS bukan hanya PPPK,tegasnya.

Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Tanggamus Agung Setyo Utomo menangapi usulan perwakilan honorer yang sudah melakukan audiensi di ruang rapat Bupati Tanggamus,kami selalu melakukan pembahasan terkait masalah tenaga honorer, namun selalu terbentur dengan anggaran yang tidak mencukupi.

“,Terkait adanya aksi yang di adakan Para honorer hari ini,memang sering kita bahas di DPRD di saat kami rapat pembahasan kenapa 220 berbeda dengan Kabupaten Pringsewu,kmai di DPRD baik dari komisi maupun di badan anggaran kami ingin mendorong supaya pegawai honorer ini sejahtera,tapi apa yang menjadi PR kita selalu selalu di hadapkan kemampuan keuangan daerah”, tutup nya.
[Khoiri]

Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan

Lampung Selatan — Konflik agraria di Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) masih berlanjut. Hal ini terlihat saat warga setempat, bersama tokoh adat dan pemerintah desa mendatangi kantor DPRD Lampung Selatan pada Selasa (14/1/2025).

Kehadiran mereka untuk memperjuangkan keberadaan lapangan sepak bola dan area pemakaman yang telah lama digunakan sebagai fasilitas umum oleh masyarakat.

Masalah ini bermula dari klaim Hak Guna Bangunan (HGB) yang diajukan oleh PT. BTS, anak dari perusahaan CV. Bumi Waras (BW). Klaim tersebut dinilai mengabaikan aset yang selama ini digunakan oleh masyarakat.

Diketahui sebelumnya, Kepala Desa Way Hui, Muhammad Yani, menjelaskan bahwa lahan tersebut sudah menjadi milik desa sejak tahun 1968, termasuk tanah pemakaman yang telah digunakan oleh masyarakat setempat. Ia juga menyebutkan adanya kesalahan dan dugaan malpraktik dalam proses penerbitan HGB untuk PT BTS.

“Kami meminta agar HGB yang diberikan kepada perusahaan tersebut tidak diperpanjang dan pemerintah segera turun tangan untuk menyelesaikan masalah ini,” kata M. Yani.

Masyarakat menduga adanya praktik mafia tanah dalam kasus ini

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa masalah ini bukan hanya terjadi di Desa Way Huwi, tetapi juga di beberapa daerah lain di Lampung.

“Ada oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktik ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” tegasnya.

Kades Way Hui juga mendesak Presiden, Menteri ATR/BPN, dan Satgas Mafia Tanah untuk segera menindaklanjuti masalah ini sesuai dengan visi misi Pemerintah yang ingin memberantas mafia tanah di seluruh Indonesia.

Muhammad Yani mengungkapkan bahwa, menurut peta situasi rencana pemberian SHGB pada tanggal 10 April 1996 dan peta izin lokasi pada tanggal 3 mei 1996 lapangan sepak bola dan pemakaman tersebut sudah dikeluarkan bersamaan dengan kantor TVRI oleh BPN Lampung Selatan aneh nya pada tanggal 28 Agustus 1996 tanah lapangan olah raga masuk didalam peta SHGB PT. BTS. Lapangn sepak bola dan tanah kuburan telah gunakan jauh sebelum PT. BTS hadir. Masyarakat juga menduga adanya indikasi praktik mafia tanah yang melibatkan pihak-pihak tertentu.

“Proyek real estate yang diajukan oleh PT. BTS tidak pernah terealisasi sudah 29 tahun, namun sekarang tanah yang kami gunakan untuk fasilitas umum malah diklaim,” jelas Muhammad Yani.

Mengadu ke DPRD Lamsel Tuntut Pembatalan Klaim Lahan

Kini Warga Desa Way Huwi juga Mengadu ke Komisi I DPRD Lampung Selatan
Foto: Istimewa

Mantan Kapolda Lampung sekaligus Tokoh adat Lampung dan Tokoh Masyarakat, Irjen Pol. (Purn) Drs. H. Ike Edwin, SH., MH., MM., yang turut hadir juga menjelaskan sejarah tanah tersebut. Ia menyebutkan bahwa tanah tersebut merupakan tanah adat Kedamaian yang dihuni sejak 1939 oleh masyarakat transmigran dari Pulau Jawa.

Pada tahun 1970-an, Sekdes bersama Kepala Desa mengajukan tanah tersebut untuk digunakan sebagai lapangan sepak bola dan pemakaman, yang disetujui pemerintah tanpa ada masalah.

“Kenapa pada 1996 CV. BW tiba-tiba mengajukan izin HGB dan memagar tanah tersebut? Yang lebih aneh, peta BPN tidak mencantumkan lapangan dan makam yang sudah ada,” kata Ike Edwin.

Ia juga menambahkan bahwa pada tahun yang sama, izin HGB diterbitkan sebanyak tiga kali untuk area seluas 350 hektare, yang semakin menimbulkan pertanyaan besar bagi masyarakat.

Ketua Komisi I DPRD Lamsel, Agus Sartono yang di dampingi Wakil Ketua Komisi I, Jenggis Khan Haikal dan beberapa Anggota dari Komisi I, menyatakan dukungannya terhadap perjuangan warga. Ia menyoroti perlunya kejelasan dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait penerbitan izin HGB tersebut.

“Kami akan memanggil BPN dan pihak PT. BTS untuk mencari solusi. Mengapa HGB diterbitkan di atas tanah yang sudah lama digunakan masyarakat? Pihak BPN dan perusahaan harus menyelesaikan masalah ini dengan hati nurani,” tegas Agus.

Agus Sartono optimis bahwa perjuangan masyarakat ini akan berakhir dengan solusi yang baik, agar fasilitas umum yang telah lama digunakan oleh warga dapat tetap dipertahankan.

Ratusan tenaga Guru Honorer Gelar Aksi Damai, Adukan Nasibnya di Pemkab Way Kanan

Way Kanan – Ratusan tenaga honorer di Kabupaten Way Kanan menggelar aksi damai pada Selasa (14/01/2025), mempertanyakan nasib mereka serta menyuarakan kekecewaan terkait ketidaklulusan seleksi PPPK meskipun telah mengabdi selama lebih dari 10 tahun. Aksi ini ditujukan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan.

Keberadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) masih jauh dari tuntas, dan status P3K paruh waktu hingga kini menjadi polemik. Program yang awalnya diharapkan menjadi solusi bagi tenaga honorer justru menimbulkan ketidakpastian, baik dalam hal regulasi maupun implementasinya.

Pengumuman hasil seleksi PPPK tahap 1 telah dirilis, dan banyak tenaga honorer yang menerima kode R2 dan R3. Mereka yang telah lama mengabdi, khususnya yang masuk dalam kategori R2 dan R3, merasa bingung karena belum ada kejelasan mengenai pengangkatan mereka sebagai P3K. Hal ini menimbulkan keresahan di berbagai daerah.

Tidak seimbangnya jumlah tenaga honorer dengan kuota formasi yang disediakan untuk P3K menyebabkan banyak honorer tidak mendapatkan tempat. Situasi ini memicu berbagai aksi dari tenaga honorer, termasuk di Kabupaten Way Kanan, Lampung.

Para honorer dengan kode R2 dan R3 menuntut keadilan dari pemerintah daerah. Berdasarkan KepmenPAN-RB No 347 Tahun 2024, R2 diperuntukkan bagi mantan tenaga honorer II (eks THK-II), sementara R3 adalah untuk peserta non-ASN yang terdaftar. Namun, kedua kategori ini belum bisa diangkat menjadi PPPK penuh waktu, yang membuat para honorer merasa dianaktirikan.

“Bagaimana nasib kami yang R2 dan R3, Pak? Tolong jangan tutup mata dan telinga, berikan kejelasan dan solusi,” ujar salah satu peserta aksi damai.

Mereka merasa tenaga honorer dengan kode R2 dan R3 dipinggirkan, sehingga tenaga honorer yang baru saja mengabdi, dengan masa kerja kurang dari 5 tahun, justru diutamakan.

“Nasib R3 dan R2, tolong selesaikan, Pak pemerintah. Formasi yang tersedia minim, kasihan kami yang sudah lama mengabdi, kenapa harus tersingkir oleh yang baru?” ungkap mereka.

Tuntutan para honorer ini langsung mendapat respon dari Pemerintah Daerah melalui Sekretaris Daerah (Sekda) dan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan. Sebanyak 20 perwakilan honorer diajak berdialog dan diberi kesempatan untuk menyampaikan tuntutan mereka.

Sekda Kabupaten Way Kanan, Saipul, S.Sos, menyampaikan bahwa Pemda mendengar keluhan para honorer dan tidak akan tinggal diam. “Kami sedang menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat. Kami pastikan bahwa seluruh honorer R2 dan R3 di Kabupaten Way Kanan yang tidak mendapatkan kuota saat ini akan diangkat menjadi PPPK paruh waktu,” ujarnya.

Salah satu peserta aksi damai merespons dengan tegas, “Kami akan menunggu janji tersebut, tapi jika tidak ada realisasi, kami akan mengerahkan lebih banyak massa lagi.” (Agus)

Nelayan Pantura Tangerang Klaim Pemasangan Pagar Bambu di Pesisir Laut

Tangerang – Sekelompok nelayan yang mengaku mewakili Nelayan Pantai Utara (Pantura) Kabupaten Tangerang mengakui bahwa mereka…

Ratusan Warga Desa Way Huwi, Jati Agung Mendatangi Sekretariat Ormas LMPI

LAMPUNG – Ratusan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mendatangi Sekretariat Ormas Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) di Jalan Jalur Dua, Kecamatan Sukarame, Bandar Lampung. Kedatangan mereka pada Kamis, 8 Januari 2025, sekitar pukul 10.30 WIB, bertujuan untuk meminta bantuan kepada LMPI dalam menangani sengketa tanah yang melibatkan lapangan olahraga dan tanah pemakaman umum di desa mereka, yang kini diklaim oleh PT. BTS, anak perusahaan PT. BW.

Masyarakat Desa Way Huwi berharap agar peta wilayah yang dikeluarkan oleh PT. BTS dan PT. BW segera dikaji ulang. Mereka merasa bahwa proses tersebut terlalu sepihak, karena pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Aparat Penegak Hukum (APH) hanya mendengarkan keterangan dari pihak PT. BTS tanpa mempertimbangkan klarifikasi dan bukti yang diajukan oleh masyarakat, termasuk keterangan dari saksi-saksi dan tokoh masyarakat setempat.

Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) MARCAB Lampung Selatan, yang turut mendampingi kuasa hukum, mendapatkan dukungan penuh dari LMPI MADA Provinsi Lampung untuk membantu masyarakat Desa Way Huwi dalam memperjuangkan hak mereka. Mereka berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan melawan mafia tanah di Kabupaten Lampung Selatan.

Masyarakat Desa Way Huwi menegaskan bahwa tanah pemakaman umum dan lapangan olahraga adalah aset desa yang sangat penting bagi mereka. Lapangan olahraga tersebut telah lama digunakan oleh warga untuk berbagai kegiatan dan merupakan tempat bagi generasi muda untuk berprestasi. Menurut mereka, tanah ini tidak boleh diambil oleh pihak mana pun demi kepentingan pribadi.

Tukijo, mantan Sekretaris Desa Way Huwi yang menjabat pada tahun 1967, menyatakan kekecewaannya. Ia menjelaskan bahwa lapangan dan pemakaman umum sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dan telah ditata untuk kepentingan masyarakat setempat. “Saya sangat kecewa dengan pemerintahan modern ini, karena dahulu tidak ada gejolak, tapi mengapa sekarang diakui sebagai milik PT. BTS?” ujarnya dengan sedih.

Sakimin, salah satu warga setempat, juga menambahkan bahwa lapangan dan pemakaman umum Desa Way Huwi tidak pernah termasuk dalam lokasi PT. BTS berdasarkan peta asli dari tahun 1966. “Kenapa tanah ini sekarang diklaim milik PT. BTS pada 2024? Ini seperti merampas kemerdekaan kami sebagai warga Indonesia,” tegasnya.

Saryanto, Ketua Pemuda Desa Way Huwi, juga menyatakan kekesalannya. Ia menjelaskan bahwa lapangan tersebut sangat penting bagi para pemuda di desa mereka, yang telah menghasilkan pemain sepak bola berbakat yang bahkan telah bermain di liga profesional. “Jika lapangan ini hilang, para pemuda akan kehilangan tempat untuk beraktivitas dan kemungkinan akan terjerumus ke hal-hal negatif,” kata Saryanto.

Masyarakat Desa Way Huwi berharap agar Ormas LMPI Lampung dan MARCAB Lampung Selatan dapat membantu mereka dalam memperjuangkan hak atas tanah lapangan dan pemakaman umum yang selama ini menjadi aset desa. Mereka juga meminta pemerintah agar tidak hanya mendengarkan keterangan dari PT. BTS, tetapi juga mempertimbangkan bukti-bukti yang diajukan oleh masyarakat.

Hairul A. Nasution, Ketua MARCAB LMPI Lampung Selatan, dengan tegas menyatakan bahwa LMPI siap membantu masyarakat Desa Way Huwi untuk merebut kembali tanah lapangan dan pemakaman umum yang diklaim oleh PT. BTS. “Insha Allah, kami akan memperjuangkan tanah ini untuk kembali menjadi milik Desa Way Huwi,” ujarnya.

Budi, Sekretaris MADA LMPI Lampung, yang mewakili Ketua MADA LMPI Lampung, menegaskan dukungan penuh kepada MARCAB LMPI Lampung Selatan dalam memperjuangkan hak-hak masyarakat Desa Way Huwi. “Tidak ada yang boleh merebut tanah fasilitas umum ini,” ujarnya.

Dengan semangat kebersamaan, LMPI mengajak masyarakat untuk bersatu melawan mafia tanah yang merampas hak-hak warga. “NKRI HARGA MATI,” tutupnya dengan penuh semangat.

Rizky Agam Puas dengan Rekonstruksi Adegan Penembakan di Tol Tangerang-Merak

Tangerang – Rizky Agam (24), anak dari bos rental mobil yang menjadi korban penembakan di Rest…

Komisi IV DPRD Pesawaran Dampingi Anak Korban Kekerasan

Pesawaran – Kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seorang bocah di bawah umur dianiaya guru ngaji karena dituduh mencuri. Kasus ini mendapat perhatian serius Ketua Komisi IV DPRD Pesawaran Muhammad Rinaldi dan sejumlah anggota komisi lainnya.

Tindakan main hakim sendiri ini bermula saat korban MRA (9) dipaksa kawan-kawannya untuk mencuri. Jika tidak mau, maka korban akan dimusuhi. Karena takut akhirnya korban masuk ke rumah seorang ustadz di sebuah pondok pesantren di Desa Negeri Sakti, Kabupaten Pesawaran.

Apes, saat masuk area pondok, korban tertangkap pemilik kawasan pondok pesantren. Seorang ustadz kalap. Korban digebuki hingga babak belur. Tak puas, korban disundut besi panas di punggung, perut dan tangannya. Korban juga dipaksa mengaku nyolong duit Rp 10 juta.

“Begitu dapat laporan tentang kasus penganiayaan anak di bawah umur ini, saya langsung berkoordinasi dengan ibu Maisuri. Saya minta tolong untuk mengawal kasusnya. Malam itu juga Alhamdulillah dinas langsung turun untuk pendampingan korban,” ujar Rinaldi saat ditemui di lokasi kejadian.

Kepala Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Pesawaran Maisuri bergerak cepat.

“Malam itu kami langsung kirim staf untuk dampingi korban ke rumah sakit melakukan visum. Saat ini sedang dilakukan BAP oleh pihak kepolisian untuk proses hukumnya. Kami juga siap memberikan bantuan konsultasi psikiater apabila dibutuhkan oleh korban,” jelas Maisuri.

Menanggapi ini, Sekretaris Komisi IV, Yasser Syamsurya Ryacudu sangat menyayangkan kasus kekerasan pada anak di bawah umur yang terjadi di pondok pesantren.

“Praktek main hakim sendiri seperti ini kan menyalahi aturan hukum, apalagi ini korbannya anak-anak yang masih bisa dibina dengan teguran,” ujar Yasser. Informasi yang diterima, pondok pesantren tersebut ternyata belum berizin. (*)

Perambah Hutan Diduga Penyebab Konflik Manusia dan Satwa Liar yang Semakin Meluas

Tanggamus – Konflik antara manusia dan satwa liar kembali mencuat, terutama di kawasan hutan, kawasan register, dan taman nasional. Fenomena ini memang kerap terjadi, dan upaya penanggulangan dari petugas melalui berbagai cara sudah dilakukan, namun konflik tersebut masih sulit dihindari.

Salah satu contoh yang terjadi adalah di Kabupaten Tanggamus, tepatnya di Register 39, beberapa waktu lalu. Konflik antara manusia dan satwa liar menimbulkan korban jiwa serta kerusakan pada beberapa gubuk penggarap yang ada di kawasan tersebut.

Ari, seorang penggiat lingkungan dan kehutanan di Kabupaten Tanggamus, menjelaskan bahwa perambahan hutan menjadi salah satu faktor utama penyebab meningkatnya konflik antara manusia dan satwa liar. “Semakin sempitnya habitat hutan bagi satwa liar, seperti gajah dan harimau, menyebabkan mereka mencari wilayah baru, yang seringkali berbenturan dengan aktivitas manusia,” jelas Ari.

Menurutnya, konflik ini juga tidak bisa dipisahkan dari semakin meningkatnya jumlah populasi manusia. “Konflik biasanya terjadi di hutan yang menjadi tempat tinggal satwa liar, akibat perubahan fungsi hutan tersebut, di mana manusia mulai memasuki dan menetap di sana,” tambahnya.

Tidak hanya konflik antara manusia dan satwa liar, di Kabupaten Tanggamus juga terdapat banyak kawasan hutan register yang mengalami kerusakan. Salah satunya adalah kawasan Gunung Tanggamus, Register 30, yang kini sebagian besar gundul akibat alih fungsi lahan menjadi area pertanian sayuran. Kerusakan ini bahkan telah mencapai area pintu rimba.

Ironisnya, kondisi kritis Register 30 di Gunung Tanggamus tampak jelas ketika dilihat dari Kecamatan Gisting, menunjukkan betapa buruknya dampak perambahan hutan.

Ari mengingatkan, seharusnya pemerintah, dalam hal ini KPHL Kotaagung Utara, tidak hanya diam dan harus segera bertindak dengan melakukan edukasi kepada masyarakat yang tinggal di kawasan hutan serta memberikan bimbingan guna mencari solusi bersama.

Terakhir, Ari mengajak semua pihak untuk bersama-sama menjaga kelestarian hutan dan satwa liar. “Mari kita jaga alam ini agar di masa depan tidak ada lagi konflik antara manusia dan satwa liar, serta kita terhindar dari potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Menjaga kelestarian alam adalah tugas kita bersama, Salam Lestari!” serunya.

(Khoiri)

Istri Pengacara Korban Penembakan di Bone Diperiksa Polisi, Bawa Bukti Elektronik

Sulsel – Maryam (45), istri pengacara Rudy S. Gani (49), yang tewas ditembak oleh orang tak…

Tim Gabungan Pantau Pergerakan Gajah Liar di Sebrang Sungai Semaka, Tanggamus

Tanggamus – Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Semaka, Polsek Wonosobo, anggota TNI Koramil Wonosobo, KPH, BKSDA, Polhut TNBBS, dan tokoh masyarakat setempat intensif memantau pergerakan kelompok gajah liar yang dikenal dengan nama “Bunga” di wilayah Sebrang Sungai Semaka, Pekon Tulung Asahan, pada Senin, 6 Januari 2025.

Kapolsek Semaka, AKP Sutarto, S.H., menjelaskan bahwa pemantauan dilakukan melalui sistem GPS pada pukul 15.00 WIB. Berdasarkan koordinat yang terpantau (-5.417617, 104.411978), kelompok gajah tersebut diketahui masih berada sekitar 400 meter dari Way Semaka dan berada di luar area permukiman warga.

“Tim telah siap siaga untuk menghalau kelompok gajah ini agar tidak memasuki pemukiman,” ungkap AKP Sutarto, yang bertindak mewakili Kapolres Tanggamus, AKBP Rivanda, S.I.K.

Untuk mencegah potensi konflik antara manusia dan satwa liar, Kapolsek menambahkan, tim gabungan tidak hanya melakukan pemblokadean di sekitar area, tetapi juga menggiring kelompok gajah tersebut ke dalam kawasan Hutan Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS). Beberapa alat seperti petasan, suara, dan api digunakan untuk mengarahkan gajah kembali ke habitatnya.

Kapolsek juga menyebutkan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kepala Pekon Tulung Asahan untuk memberikan edukasi dan imbauan kepada warga agar tetap tenang dan tidak panik.

“Masyarakat diimbau untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan sepenuhnya kepada tim satgas,” tambahnya.

Kelompok gajah “Bunga,” yang berjumlah 18 ekor, masih berada di lokasi tersebut dengan jarak sekitar 10 meter dari mahout (pawang gajah). Tiga mahout yang bertugas—Miskun, Gianto, dan Supri—terus berupaya menggiring gajah menuju arah yang lebih aman.

Langkah koordinasi ini menunjukkan solidaritas yang kuat antara TNI, Polri, BKSDA, dan masyarakat dalam mengatasi potensi konflik satwa liar di Kabupaten Tanggamus. Diharapkan, usaha ini dapat mengurangi potensi kerugian material serta menjaga keseimbangan ekosistem di kawasan tersebut.

[Khoiri]

Viral Kurir Ekspedisi di Lampung Diserang Usai Antar Paket COD yang Ditolak

Bandar Lampung – Sebuah insiden penyerangan terhadap seorang kurir ekspedisi atau jasa pengiriman paket terjadi di…

Gunung Semeru Alami Beberapa Erupsi, Kolom Letusan Mencapai 700 Meter

Peristiwa – Pada Sabtu (4/1) malam, Gunung Semeru mengalami beberapa kali erupsi dengan kolom letusan setinggi…

Niat Bisa Dapat Kerja, 7 Perempuan di Palembang Justru Tertipu Rp 25 Juta

Sumsel – Tujuh perempuan muda asal Palembang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan dengan janji-janji…

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus

Tanggamus, Lampung – Kawanan gajah liar kembali menyebabkan kerusakan di pemukiman warga di Blok 4 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Kamis (2/1/2025) dini hari. Dalam kejadian tersebut, tujuh rumah semi permanen milik warga rusak, dengan satu rumah milik Parman mengalami kerusakan berat. Meskipun kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa kawanan gajah tersebut memasuki kawasan pemukiman sekitar pukul 00.15 WIB. Beruntung, warga yang mendengar tanda-tanda kedatangan kawanan gajah segera menyelamatkan diri dan tidak menjadi korban.

“Tadi malam, kawanan gajah liar kembali memasuki permukiman warga. Tujuh rumah semi permanen mengalami kerusakan berat,” ungkap Umi.

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus
Foto: Khoiri/Lampung7

Dalam video yang beredar, terlihat rumah-rumah berbahan kayu milik warga porak-poranda akibat amukan kawanan gajah tersebut. Kejadian ini mengingatkan kembali akan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh konflik antara manusia dan satwa liar.

Pihak kepolisian bersama berbagai pihak terkait kini tengah melakukan pendataan kerusakan dan merumuskan solusi untuk menangani konflik ini. Umi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat darurat dengan TNI, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan pemerintah daerah.

“Rapat ini bertujuan mencari solusi jangka pendek dan panjang agar kejadian serupa tidak terulang. Kami sudah melakukan koordinasi dengan TNI, TNBBS, BKSDA, dan pemerintah daerah. Langkah mitigasi sedang kami rumuskan,” jelasnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pihak terkait berencana untuk mendorong kawanan gajah agar kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung. Pemerintah daerah juga sedang menyiapkan bantuan untuk warga yang terdampak akibat kejadian ini.

Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara pelestarian habitat satwa liar dan perlindungan terhadap permukiman manusia. Untuk itu, langkah-langkah mitigasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar konflik ini tidak terus berulang di masa depan.

[Khoiri]

Polisi Buru 4 Pelaku Soal Penembakan di Tol Rest Area Tangerang-Merak

Tangerang – Sebuah peristiwa penembakan terjadi di Rest Area Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti,…

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak

Tangerang – Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penembakan yang terjadi di Rest Area…

ARMI Korda Sulsel Kecam Pelaku Penembakan Anggota ARMI Korda Tangerang Meminta Polres Metro Tangerang Serius Tangani Kasus Ini

Tangerang – Dalam keterangannya Firdaus Amrullah S.Pd., selaku anggota Armi Korda Sulsel mengecam atas tindakan penembakan yang menimpa anggota armi korda tangerang oleh mafia rental mobil yang melakukan penembakan untuk diselidiki

Dalam kronologisnya, pelaku awalnya hanya merental mobil, kemudian setelah berhari-hari merental, pelaku malah membuka GPS yang ada dalam kendaraan tersebut, pasca menyadari GPS telah dibuka oleh pelaku, korban meminta pendampingan eksekusi mobil oleh polsek cinangka akibat dari penodongan pistol yang dilakukan oleh pelaku, akan tetapi pihak polsek cinangka tidak ingin melakukan pendampingan dikarenakan meminta surat penarikan dari pengadilan.

Maka dari itu korban bersama rekan armi korda tangerang melanjutkan perjalanan untuk mengeksekusi mobil agar kendaraan korban dapat diambil.

Selanjutnya, mobil di temukan berhenti di rest area C indomaret pertamina balaraja tangerang. Maka dari itu korban bersama rekan rekan memberhentikan dan menemukan pelaku untuk dimintai keterangan karena sudah membawa lari 1 unit honda brio, akan tetapi setelah dimintai keterangan pelaku berteriak bahwa dia adalah anggota AL akan tetapi tidak memberitahukan secara jelas dimana tempat penugasannya .

Singkat cerita ternyata pelaku bersama rekannya yang memakai mobil daihatsu sigra yang berada di samping mobil honda brio tersebut langsung melakukan penembakan 4x, dan rekan armi korda tangerang terkapar 2 orang akibat dari penembakan tersebut.

Setelah penembakan pelaku langsung melarikan diri lalu rekan rekan armi korda tangerang langsung membawa rekan yang terkapar ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penindakan .

Akan tetapi setibanya di rumah sakit, 1 korban meninggal dunia akibat tembakan tersebut dan 1 nya lagi masih mengalami cedera serius yang masih dalam penanganan rumah sakit.

Maka dari itu DPD Armi korda sulsel mengecam tindakan tersebut dan meminta polres metro tangerang untuk melacak pelaku yang membawa senjata api dan meminta pihak indomaret rest area C balaraja tangerang untuk memberikan rekaman CCTV agar pelaku dapat diamankan secepatnya. [rilis]

Cafe di Bandar Lampung ‘Ambruk’ karena Over Kapasitas pada Malam Tahun Baru 2025

Bandar Lampung – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada malam pergantian tahun baru, di mana Kafe dan Resto Kedai Boim Boen yang terletak di Jalan Pemancar Telkom, Kelurahan Way Gubak, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, ambruk pada Selasa (31/12/24) sekitar pukul 23.43 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa ambruknya kafe dan resto tersebut diduga disebabkan oleh over kapasitas, di mana bangunan tidak mampu menahan jumlah pengunjung yang datang untuk merayakan malam tahun baru.

Akibat kejadian tersebut, lima orang mengalami luka lecet dan langsung mendapatkan perawatan di puskesmas setempat. Para korban sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan pengobatan.

Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan, membenarkan kejadian ambruknya bangunan kedai kopi milik Bapak Bohroni.

“Benar, peristiwa ambruknya Kedai Boim Boen terjadi karena bangunannya tidak kuat menampung pengunjung yang datang pada malam tersebut,” ujar Rohmawan saat dikonfirmasi pada Rabu (1/1/25).

Rohmawan juga mengonfirmasi bahwa meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, lima orang korban mengalami luka lecet dan sudah mendapat perawatan medis.

“Para korban sudah diizinkan pulang setelah perawatan. Pihak pengelola kafe bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan kerugian barang milik korban,” tambahnya.

Kafe tersebut juga menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh biaya yang timbul akibat kejadian tersebut. [*]

Ketua DPD GML Lampung Utara Minta Keadilan Pada Penegak Hukum Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Putri Kandungnya

Lampung Utara – Ketua DPD Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampung Utara, Alkori Syafe’i, meminta keadilan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa putri kandungnya, Wulandari (23). Kejadian tersebut terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, beberapa waktu lalu. Hingga kini, pelaku utama belum semuanya ditangkap oleh pihak berwenang.

Alkori mengungkapkan kepada awak media pada Senin (30/12/2024) di Sekretariat DPD GML Lampung Utara, Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara pada 2 Desember 2024. Namun, hingga kini hanya satu pelaku, berinisial Ds (33), yang menyerahkan diri pada 14 Desember 2024.

“Saya meminta kepada Kapolda Lampung dan Polres Lampung Utara agar segera menangkap semua pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak saya. Hingga kini, pelaku lain belum juga ditangkap,” ujar Alkori.

Ia menambahkan bahwa sebagai ayah, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Saya meminta keadilan. Tolong tangkap semua pelaku yang terlibat agar hukum dapat ditegakkan di negara ini,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan pengeroyokan oleh sejumlah pelaku, termasuk seorang warga Desa Batu Raja. Alkori berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

(Rizky)