Viral Kurir Ekspedisi di Lampung Diserang Usai Antar Paket COD yang Ditolak

Bandar Lampung – Sebuah insiden penyerangan terhadap seorang kurir ekspedisi atau jasa pengiriman paket terjadi di…

Gunung Semeru Alami Beberapa Erupsi, Kolom Letusan Mencapai 700 Meter

Peristiwa – Pada Sabtu (4/1) malam, Gunung Semeru mengalami beberapa kali erupsi dengan kolom letusan setinggi…

Niat Bisa Dapat Kerja, 7 Perempuan di Palembang Justru Tertipu Rp 25 Juta

Sumsel – Tujuh perempuan muda asal Palembang menjadi korban penipuan yang mengatasnamakan lowongan pekerjaan dengan janji-janji…

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus

Tanggamus, Lampung – Kawanan gajah liar kembali menyebabkan kerusakan di pemukiman warga di Blok 4 Reg 39, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus, Kamis (2/1/2025) dini hari. Dalam kejadian tersebut, tujuh rumah semi permanen milik warga rusak, dengan satu rumah milik Parman mengalami kerusakan berat. Meskipun kerusakan cukup parah, tidak ada korban jiwa yang dilaporkan.

Kepala Bidang Humas Polda Lampung, Kombes Umi Fadillah Astutik, menjelaskan bahwa kawanan gajah tersebut memasuki kawasan pemukiman sekitar pukul 00.15 WIB. Beruntung, warga yang mendengar tanda-tanda kedatangan kawanan gajah segera menyelamatkan diri dan tidak menjadi korban.

“Tadi malam, kawanan gajah liar kembali memasuki permukiman warga. Tujuh rumah semi permanen mengalami kerusakan berat,” ungkap Umi.

Kawanan Gajah Rusak 7 Rumah Warga di Kabupaten Tanggamus
Foto: Khoiri/Lampung7

Dalam video yang beredar, terlihat rumah-rumah berbahan kayu milik warga porak-poranda akibat amukan kawanan gajah tersebut. Kejadian ini mengingatkan kembali akan potensi bahaya yang ditimbulkan oleh konflik antara manusia dan satwa liar.

Pihak kepolisian bersama berbagai pihak terkait kini tengah melakukan pendataan kerusakan dan merumuskan solusi untuk menangani konflik ini. Umi juga menyebutkan bahwa pihaknya telah menggelar rapat darurat dengan TNI, Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), dan pemerintah daerah.

“Rapat ini bertujuan mencari solusi jangka pendek dan panjang agar kejadian serupa tidak terulang. Kami sudah melakukan koordinasi dengan TNI, TNBBS, BKSDA, dan pemerintah daerah. Langkah mitigasi sedang kami rumuskan,” jelasnya.

Dalam upaya mengatasi masalah ini, pihak terkait berencana untuk mendorong kawanan gajah agar kembali ke habitat alaminya di kawasan hutan lindung. Pemerintah daerah juga sedang menyiapkan bantuan untuk warga yang terdampak akibat kejadian ini.

Kejadian ini kembali menegaskan pentingnya keseimbangan antara pelestarian habitat satwa liar dan perlindungan terhadap permukiman manusia. Untuk itu, langkah-langkah mitigasi yang cepat dan tepat sangat diperlukan agar konflik ini tidak terus berulang di masa depan.

[Khoiri]

Polisi Buru 4 Pelaku Soal Penembakan di Tol Rest Area Tangerang-Merak

Tangerang – Sebuah peristiwa penembakan terjadi di Rest Area Tol Tangerang-Merak B, Desa Pabuaran, Kecamatan Jayanti,…

Polisi Periksa 5 Saksi Kasus Penembakan di Rest Area KM 45, Tol Tangerang-Merak

Tangerang – Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus penembakan yang terjadi di Rest Area…

ARMI Korda Sulsel Kecam Pelaku Penembakan Anggota ARMI Korda Tangerang Meminta Polres Metro Tangerang Serius Tangani Kasus Ini

Tangerang – Dalam keterangannya Firdaus Amrullah S.Pd., selaku anggota Armi Korda Sulsel mengecam atas tindakan penembakan yang menimpa anggota armi korda tangerang oleh mafia rental mobil yang melakukan penembakan untuk diselidiki

Dalam kronologisnya, pelaku awalnya hanya merental mobil, kemudian setelah berhari-hari merental, pelaku malah membuka GPS yang ada dalam kendaraan tersebut, pasca menyadari GPS telah dibuka oleh pelaku, korban meminta pendampingan eksekusi mobil oleh polsek cinangka akibat dari penodongan pistol yang dilakukan oleh pelaku, akan tetapi pihak polsek cinangka tidak ingin melakukan pendampingan dikarenakan meminta surat penarikan dari pengadilan.

Maka dari itu korban bersama rekan armi korda tangerang melanjutkan perjalanan untuk mengeksekusi mobil agar kendaraan korban dapat diambil.

Selanjutnya, mobil di temukan berhenti di rest area C indomaret pertamina balaraja tangerang. Maka dari itu korban bersama rekan rekan memberhentikan dan menemukan pelaku untuk dimintai keterangan karena sudah membawa lari 1 unit honda brio, akan tetapi setelah dimintai keterangan pelaku berteriak bahwa dia adalah anggota AL akan tetapi tidak memberitahukan secara jelas dimana tempat penugasannya .

Singkat cerita ternyata pelaku bersama rekannya yang memakai mobil daihatsu sigra yang berada di samping mobil honda brio tersebut langsung melakukan penembakan 4x, dan rekan armi korda tangerang terkapar 2 orang akibat dari penembakan tersebut.

Setelah penembakan pelaku langsung melarikan diri lalu rekan rekan armi korda tangerang langsung membawa rekan yang terkapar ke rumah sakit terdekat untuk dilakukan penindakan .

Akan tetapi setibanya di rumah sakit, 1 korban meninggal dunia akibat tembakan tersebut dan 1 nya lagi masih mengalami cedera serius yang masih dalam penanganan rumah sakit.

Maka dari itu DPD Armi korda sulsel mengecam tindakan tersebut dan meminta polres metro tangerang untuk melacak pelaku yang membawa senjata api dan meminta pihak indomaret rest area C balaraja tangerang untuk memberikan rekaman CCTV agar pelaku dapat diamankan secepatnya. [rilis]

Cafe di Bandar Lampung ‘Ambruk’ karena Over Kapasitas pada Malam Tahun Baru 2025

Bandar Lampung – Sebuah peristiwa tragis terjadi pada malam pergantian tahun baru, di mana Kafe dan Resto Kedai Boim Boen yang terletak di Jalan Pemancar Telkom, Kelurahan Way Gubak, Sukabumi, Kota Bandar Lampung, ambruk pada Selasa (31/12/24) sekitar pukul 23.43 WIB.

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa ambruknya kafe dan resto tersebut diduga disebabkan oleh over kapasitas, di mana bangunan tidak mampu menahan jumlah pengunjung yang datang untuk merayakan malam tahun baru.

Akibat kejadian tersebut, lima orang mengalami luka lecet dan langsung mendapatkan perawatan di puskesmas setempat. Para korban sudah diperbolehkan pulang setelah mendapatkan pengobatan.

Kapolsek Sukarame, Kompol Rohmawan, membenarkan kejadian ambruknya bangunan kedai kopi milik Bapak Bohroni.

“Benar, peristiwa ambruknya Kedai Boim Boen terjadi karena bangunannya tidak kuat menampung pengunjung yang datang pada malam tersebut,” ujar Rohmawan saat dikonfirmasi pada Rabu (1/1/25).

Rohmawan juga mengonfirmasi bahwa meskipun tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, lima orang korban mengalami luka lecet dan sudah mendapat perawatan medis.

“Para korban sudah diizinkan pulang setelah perawatan. Pihak pengelola kafe bertanggung jawab atas biaya pengobatan dan kerugian barang milik korban,” tambahnya.

Kafe tersebut juga menyatakan kesediaannya untuk menanggung seluruh biaya yang timbul akibat kejadian tersebut. [*]

Ketua DPD GML Lampung Utara Minta Keadilan Pada Penegak Hukum Terkait Penganiayaan dan Pengeroyokan Putri Kandungnya

Lampung Utara – Ketua DPD Gerakan Masyarakat Lokal (GML) Kabupaten Lampung Utara, Alkori Syafe’i, meminta keadilan atas kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang menimpa putri kandungnya, Wulandari (23). Kejadian tersebut terjadi di Desa Ciamis, Kecamatan Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara, beberapa waktu lalu. Hingga kini, pelaku utama belum semuanya ditangkap oleh pihak berwenang.

Alkori mengungkapkan kepada awak media pada Senin (30/12/2024) di Sekretariat DPD GML Lampung Utara, Jalan Lintas Sumatera, Desa Bumi Raya, Kecamatan Abung Selatan, bahwa dirinya telah melaporkan kejadian tersebut ke Polres Lampung Utara pada 2 Desember 2024. Namun, hingga kini hanya satu pelaku, berinisial Ds (33), yang menyerahkan diri pada 14 Desember 2024.

“Saya meminta kepada Kapolda Lampung dan Polres Lampung Utara agar segera menangkap semua pelaku lain yang terlibat dalam kasus penganiayaan dan pengeroyokan terhadap anak saya. Hingga kini, pelaku lain belum juga ditangkap,” ujar Alkori.

Ia menambahkan bahwa sebagai ayah, dirinya berharap pihak penegak hukum dapat menuntaskan kasus ini sesuai dengan undang-undang yang berlaku. “Saya meminta keadilan. Tolong tangkap semua pelaku yang terlibat agar hukum dapat ditegakkan di negara ini,” tegasnya.

Kasus ini menarik perhatian masyarakat karena melibatkan pengeroyokan oleh sejumlah pelaku, termasuk seorang warga Desa Batu Raja. Alkori berharap aparat penegak hukum segera bertindak tegas demi memberikan rasa keadilan bagi korban dan keluarganya.

(Rizky)

Detik-detik Pesawat Komersial Jeju Air Alami Insiden di Bandara Muan

Muan, Korea Selatan – Sebuah pesawat komersial milik Jeju Air tergelincir di Bandara Internasional Muan pada…

Kades dan Sekdes Way Huwi Hadiri Panggilan Sekretariat Wapres Terkait Sengketa Lahan HGB

Lampung Selatan – Kepala Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Muhammad Yani, bersama Sekretaris Desa, Ahmad Syarkati Azan menghadiri undangan dari Sekretariat Wakil Presiden Republik Indonesia di Jakarta pada Jumat (27/12/24). Pertemuan tersebut membahas sengketa tanah yang telah berlangsung selama beberapa bulan belakangan ini di Desa Way Huwi.

Dalam pernyataan resminya, pihak Sekretariat Wakil Presiden menegaskan akan menindaklanjuti laporan terkait sengketa tersebut dalam waktu 14 hari ke depan.

“Kami berharap dan meminta adanya solusi terbaik untuk menyelesaikan permasalahan ini, mengingat lahan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas,” ujar M. Yani kepada beberapa wartawan.

Latar Belakang Sengketa

Lokasi ini awalnya adalah lahan yang telah lama terlantar dan sudah di kuasai masyarakat sejak tahun 1968 dan dibangun lapangan sepak bola, sebagaimana diungkapkan oleh tetua kampung yang menjadi saksi hidup saat ini atas sejarah tanah tersebut. Keterangan dari tetua kampung telah dituangkan dalam surat pernyataan resmi yang ditandatangani sebagai bukti kuat.

M. Yani menjelaskan, bahwa tanah tersebut memang saat ini memiliki status HGB (Hak Guna Bangunan) yang dikuasai oleh PT Budi Tata Semesta (BTS), anak perusahaan dari PT Bumi Waras (BW). Akan tetapi berdasarkan Ijin Lokasi Nomor: 400/KPLS.79/IL/1996, Tertanggal 3 Mei 1996 dan peta resmi dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Lampung Selatan, batas-batas tanah HGB sudah jelas bahwa fasum diluar daripada Sertifikat HGB dari PT. BTS. Namun, muncul peta baru dengan Sertifikat HGB Nomor: 370, Tertanggal 28 Agustus 1996 dari PT. BTS yang menyebutkan bahwa fasilitas umum, seperti lapangan sepak bola dan tanah pemakaman umum di wilayah tersebut, berada di dalam klaim kepemilikan PT BTS.

Disamping itu, dalam Sertifikat HGB Nomor: 370 yang diterbitkan juga sudah dijelaskan peruntukannya adalah pembangunan perumahan/real estate. Namun, sudah 28 tahun lahan tersebut tidak ada pembangunan.

Hal yang memicu keresahan masyarakat adalah tindakan sepihak PT BTS yang memagar area lapangan dan pemakaman secara total dengan pagar beton tanpa adanya koordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa atau masyarakat setempat.

Diperjuangkan Hingga ke Tingkat Nasional

Kasus ini akhirnya merebak luas, melibatkan berbagai pihak, mulai dari Pemerintah Kabupaten, Pemerintah Provinsi, Anggota DPD RI, Kementerian ATR BPN hingga menarik perhatian Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka.

“Apalagi sebentar lagi akan ada kegiatan keagamaan yaitu lokasi yang biasa digunakan masyarakat untuk melakukan sholat idul fitri dan idul adha. Kami bersama masyarakat sangat berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan baik, sehingga hak-hak masyarakat atas fasilitas umum dan lahan bersejarah ini dapat dikembalikan sebagaimana mestinya,” tegas M. Yani.

Pemerintah Desa Way Huwi menyatakan komitmennya untuk terus memperjuangkan kasus ini hingga tuntas demi kepentingan masyarakat. Semua pihak berharap agar penanganan oleh pemerintah pusat dapat menghasilkan keputusan yang adil dan transparan.

Mahasiswi Yogya Disiram Air Keras di Malam Natal: Kondisi Sadar-Dirawat Intensif

Yogyakarta – Natasya, seorang mahasiswi yang menjadi korban penyiraman air keras, kini tengah menjalani perawatan intensif…

Pelaku Tabrak Lari di Tebet Pakai Mobil Mercedes Jeep, Masih Diburu Polisi

Jakarta – Polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tabrak lari yang mengakibatkan tewasnya Abdan Maulana, warga…

Hendak Nyeberang via Pelabuhan Merak, Seorang Pemudik Alami Gejala Stroke

Banten – Seorang pemudik dilaporkan harus mendapatkan perawatan intensif setelah mengalami gejala stroke saat tiba di…

Kades Way Huwi dan Senator Audiensi dengan Polda Lampung Terkait Lahan

Lampung Selatan – Masyarakat Way Huwi yang diwakili oleh Kepala Desa, Muhammad Yani, Sekretaris Desa Ahmad Syarkati Azan, Saksi Hidup Tukijo (mantan Sekretaris Desa 1968-1980), serta H. Abdul Hakim, anggota DPD RI dan Ketua Badan Akuntabilitas Publik (BAP), mengadakan audiensi dengan Polda Lampung untuk memperjuangkan hak rakyat terkait sengketa tanah di Desa Way Huwi, Senin (23/12/2024). Audiensi ini bertujuan untuk membahas masalah tanah yang berkaitan dengan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) di desa tersebut.

Audiensi ini diterima langsung oleh Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan, Wakapolda Lampung, di ruang kerjanya. Dalam kesempatan ini, Kepala Desa Way Huwi, M. Yani, menjelaskan bahwa lahan yang kini sedang dipersengketakan telah digunakan oleh warga sejak puluhan tahun yang lalu.

“Saya bingung, tiba-tiba PT. BTS, BW Group menutup paksa dengan pagar beton dan mengklaim bahwa tanah ini milik perusahaan mereka. Padahal, lahan ini sudah digunakan oleh masyarakat sejak zaman Belanda, bahkan nenek moyang kami dikubur di tanah ini,” jelas M. Yani.

Lahan tersebut, yang digunakan sebagai lapangan olahraga, fasilitas umum, dan tempat pemakaman warga, selama ini juga digunakan untuk kegiatan penting seperti upacara 17 Agustus, salat Idul Fitri, Idul Adha, tabligh akbar, dan peringatan Maulid Nabi. Semua kegiatan ini telah berlangsung sejak 1968 hingga 2024 tanpa ada gangguan.

M. Yani menambahkan, perwakilan PT. BTS mengklaim kepemilikan tanah berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 370 Tahun 1996 seluas 35 hektar, yang disebutkan untuk pembangunan perumahan. Namun, menurutnya, lahan tersebut saat ini terbengkalai dan tidak digunakan sesuai peruntukannya.

“Lahan ini seharusnya digunakan untuk pembangunan real estate sejak 1996, namun hingga kini tidak ada perkembangan. Kenapa baru 2024 ini mereka mengklaim tanah ini? Ini yang menjadi pertanyaan kami,” ujar M. Yani.

Kepala Desa Way Huwi juga menyampaikan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat ke Kementerian ATR/BPN untuk meminta klarifikasi terkait HGB tersebut dan mengungkapkan adanya mafia tanah yang merugikan warga.

“Sekarang kami sedang menunggu jawaban dari Kementerian ATR/BPN mengenai HGB Nomor 370 tersebut,” tambah Yani.

Anggota DPD RI H. Abdul Hakim hadir dalam audiensi tersebut sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan hak masyarakat, terutama dalam mengembalikan fasilitas umum seperti lapangan sepak bola, lapangan voli, dan lahan pemakaman yang merupakan hak rakyat.

Selama pertemuan, Kepala Desa menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk surat keterangan tanah, surat pernyataan dari tokoh masyarakat dan tua-tua kampung, kepada Kasubdit Krimum Polda Lampung, didampingi Wakapolda Lampung dan Dirreskrimum Polda Lampung, serta Azan dan Tukijo.

Sengketa lahan ini juga telah mendapat perhatian dari Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, yang telah mengirimkan surat kepada Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto untuk menyelesaikan konflik terkait fasum dan fasos tersebut, sebagaimana disampaikan oleh Abdul Hakim.

Tukijo, saksi hidup berusia 84 tahun yang mengetahui asal-usul tanah tersebut, menjelaskan bahwa lahan lapangan sepak bola itu sudah dikelola warga sejak 1967. Namun, pada 1996, PT. BTS mengeluarkan sertifikat HGB untuk lahan tersebut.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menyarankan agar warga menahan diri, mengingat status tanah ini masih dalam status quo antara kedua pihak. Ia mengingatkan agar tidak ada tindakan pengrusakan yang dapat menimbulkan masalah hukum lebih lanjut.

“Untuk sementara, PT. BW yang memegang HGB hingga 2026. Tanah ini belum memiliki kekuatan hukum tetap. Warga diharapkan menjaga keamanan dan ketertiban, dan jika ingin menggunakan lapangan untuk kegiatan seperti salat Idul Fitri, Idul Adha, atau olahraga, bisa mengajukan surat kepada PT. BW,” kata Wakapolda Lampung.

Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan menegaskan, Polda Lampung akan terus melindungi, melayani, dan mengayomi masyarakat dengan profesional dan proporsional dalam menangani perkara ini, tanpa memihak dan tetap sesuai aturan yang berlaku.

“Kami akan berdiri tegak lurus dalam menjalankan tugas ini,” tutup Wakapolda Lampung.

Jembatan 24 Tejosari Longsor, Menghubungkan Kota Metro dan Batanghari

LAMPUNG7COM – Metro | Terjadi longsor di jembatan Tejosari yang menghubungkan antara RT 24 RW 9 Tejosari Metro Timur Kota Metro dengan kecamatan Batanghari Lampung Timur.

Hal tersebut disampaikan Lurah Tejosari Rinto, bahwa dirinya sudah ke lokasi jembatan di jl. stadion RT 24 RW 9 Tejosari dan menyuratkan kepihak kecamatan Metro Timur.

“Untuk kikisan yang terjadi di tanggul jembatan tersebut memang sudah cukup lama, sedang kan longsornya sendiri baru beberapa hari ini akibat derasnya hujan,” ungkap Rinto., Senin (23/12/2024).

Rinto menambahkan, saat ada reses Anggota Dewan Provinsi kami sudah mengajukan terkait longsornya tanggul jembatan tersebut.

“Harapannya perbaikan ini segera terealisasi di tahun 2025. Baik, di tingkat Kota maupun provinsi. Karena jalan ini merupakan jalan utama,” ucap Rinto.

Sementara itu Jaya, pekerja bengkel yang berada dekat jembatan tersebut mengungkapkan, untuk terkikisnya tanggul jembatan sudah cukup lama, sedangkan terjadinya longsor baru 3 (tiga) hari ini akibat derasnya hujan.

“Pada waktu itu saat tanggul terkikis masyarakat sekitar menimbun dengan batu-batu yang ada guna mengantisipasi Terjadinya longsor,” kata Jaya.

“Terjadinya kecelakaan akibat longsor nya tanggul jembatan, Alhamdulillah tidak ada,” papar Jaya.

“Harapannya jembatan segera di perbaiki, karena menjadi salah satu jalan utama antara Batanghari dan Kota Metro,” pungkas Jaya.| (Rio).

TNI Diduga Culik Warga lalu Aniaya hingga Tewas: 4 Sipil Terlibat, 3 Ditangkap

Sumut – Polisi mengungkap fakta terbaru soal tewasnya Andreas Sianipar (44 tahun) warga Kabupaten Deli Serdang,…

20 Migran Tewas dalam Kecelakaan Kapal di Lepas Pantai Sfax, Tunisia

Sebanyak 20 migran dilaporkan tewas setelah kapal mereka karam di lepas pantai kota Sfax, Tunisia. Lima…

Target Nangka tapi Kena Kepala: Pelajar di Riau T3was Tertembak Senapan Angin

Riau – Seorang pelajar bernama Chyssi Gita Cahyani (12 tahun) di Desa Koto Tuo, Kecamatan XIII…

Pengakuan Sopir Bus Rosalia Indah yang Terguling di KM 223 Tol Kanci-Pejagan

Cirebon – Kecelakaan bus terjadi di KM 223 Tol Kanci-Pejagan pada Minggu (15/12) sore, melibatkan bus Rosalia…