Tanggamus – Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok memperlihatkan seorang pengantin wanita meninggal dunia setelah…
Kategori: Peristiwa
Pembunuhan Sekeluarga di Kediri: 3 Orang Tewas, 1 Anak Selamat, Mobil Hilang
Kediri – Satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar, Kediri, diduga menjadi target perampokan…
4 Orang Anak Tertimbun Longsor di Sukabumi: 2 Meninggal, 2 Lainnya Masih Dicari
Jawa Barat – Bencana tanah longsor turut terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tepatnya…
Penjual Es Teh Sempat Tersinggung karena Ucapan Gus Miftah, tapi Sudah Dimaafkan
Peristiwa – Pedagang es teh, Sunhaji (38), yang disinggung oleh utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan…
Korban Tewas Longsor di Sibolangit Deli Serdang Bertambah Jadi 10 Orang
SUMUT – Satu korban longsor di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, atas nama Tengku Riski…
Persoalan Lahan Desa Way Huwi Belum Juga Selesai, Ketua BAP DPD RI dan Pj. Gubernur Lampung Fasilitasi Warga
BANDAR LAMPUNG – Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani bersama puluhan masyarakat menemui Pj. Gubernur Lampung Samsudin untuk mencari solusi penyelesaian konflik perihal sengketa tanah lapangan dan makam Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Pertemuan yang dihadiri Forkopimda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (20/11/2024) siang.
Dalam sambutannya, Muhammad Yani menyampaikan, bahwa saat ini lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial secara perlahan dikuasai oleh perusahaan swasta PT. BTS yang diketahui adalah anak perusahaan dari PT. Bumi Waras (BW). Ia berharap agar lahan tersebut dapat dibuka kembali untuk digunakan oleh masyarakat.
Menurutnya, sejak puluhan tahun tanah tersebut telah digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.
“Seperti peringatan HUT RI, olahraga dan kegiatan keagamaan, termasuk untuk salat Idul Fitri dan Idul Adha,” ungkapnya.
Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung akan mendukung penuh menyelesaikan masalah ini secara profesional, terbuka, dan adil, sesuai ketentuan berlaku.
“Kami berharap semua pihak yang terlibat bisa mengedepankan dialog konstruktif mencapai sepakat yang menguntungkan semua pihak, tanpa merugikan hak-hak masyarakat dan pihak terkait,” ucapnya.
Selain itu, Ia berkomitmen untuk memfasilitasi dan menyelesaikan persoalan ini. “Saya siap untuk turun ke lapangan, dan jika perlu nanti kita akan fasilitasi bagaimana penyelesaian konkretnya seperti apa,” ungkap Pj. Gubernur.
Sementara, Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abdul Hakim, mengatakan akan memfasilitasi masyarakat Way Huwi untuk menyelesaikan konflik lahan yang perlahan dikuasai oleh salah satu anak perusahaan PT. Bumi Waras tersebut.
Ia mendorong Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memfasilitasi persoalan yang dihadapi masyarakat.
“Sebenarnya ini sederhana sih, terkait fasilitas umum yang dipakai oleh masyarakat, namun perlahan dikuasai oleh salah satu perusahaan. Tinggal difasilitasi oleh Pemprov atau Pemda terkait hak guna bangunannya,” ujarnya.
Dirinya tidak setuju apabila persoalan konflik lahan tersebut dibawa sampai ke ranah hukum.
“Karena kalau dibawah sampai ke ranah hukum, masyarakat akan kalah,” pungkasnya.
Sebelumnya diketahui juga, bahwa beberapa waktu lalu sempat ada bersitegang antara pihak PT. BTS dan warga setempat yang menolak soal pemagaran Lapangan Bola dan Voli serta makam menggunakan panel beton hingga dilakukannya Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Kecamatan Jati Agung, pada Kamis, (14/03/24).
Kepala Desa Way Huwi juga menjelaskan tentang asal usul, bahwa lahan tersebut telah digunakan masyarakat puluhan tahun dan hanya lahan ini satu-satunya milik warga Way Huwi.
Ia juga meneruskan kata tetua kampung, bahwa lahan tersebut sudah ada sejak jaman Belanda, dan hingga kini digunakan warga. Dengan harapan kepada pemerintah dapat menyelesaikan, karena lapangan bola ini satu-satunya harapan warga. [*]
Sepeda Pink Jadi Saksi Bisu Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi
JAWA TIMUR – Sepeda anak berwarna pink menjadi saksi bisu peristiwa pembunuhan terhadap siswi kelas 1…
Beredar Foto Pria Pegang Pistol Duduk di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung
Bandar Lampung – Beredar foto di media sosial memperlihatkan seorang pria berfoto sambil memegang pistol duduk…
Guru Honorer Napi Narkoba asal Lebak Tewas Usai 2 Hari Ditahan di Polda Banten
BANTEN – Seorang guru honorer asal Kadu Pinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak berinisial BK…
Klarifikasi Berita Perselingkuhan, Kadis Kominfo Lamsel: Hoaks dan Fitnah
Kalianda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos., M.M., angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan tuduhan perselingkuhan.
Kepada wartawan, Anasrullah menegaskan kabar yang menyatakan dirinya selingkuh merupakan berita bohong atau haoks dan fitnah yang sangat merugikan nama baiknya.
“Saya sudah melakukan klarifikasi ini, karena pemberitaan yang beredar sudah sangat merugikan. Jika dibiarkan berlarut-larut bisa menjadi bola liar yang merugikan banyak pihak,” kata Anasrullah saat melakukan klarifikasi dengan wartawan, Selasa (5/11/2024).
Anasrullah menjelaskan, bahwa tuduhan yang disebarluaskan oleh media online tertentu, tidak memiliki dasar yang jelas dan hanya spekulasi yang sangat jauh dari kenyataan.
“Setelah saya tanya langsung kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, mereka semua membantah tuduhan tersebut. Yang ada hanya hubungan pertemanan biasa, tidak lebih dari itu,” tegas Anasrullah.
Dirinya juga mengingatkan, bahwa pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan kebenaran dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun instansi terkait.
“Ini sangat tidak mendasar, saya tegaskan pemberitaan tersebut adalah fitnah yang merugikan. Kenapa baru saya jawab sekarang? Karena saya ingin membersihkan nama baik saya dan memastikan masyarakat tahu bahwa berita itu sama sekali tidak benar,” tukasnya.
Anasrullah juga berharap, agar pemberitaan semacam itu tidak berlarut-larut dan dapat dihentikan. Karena selain mencemarkan nama baik, juga berdampak buruk bagi pihak-pihak yang tidak terlibat dalam masalah tersebut. Dia pun menegaskan, bahwa kedepannya akan menempuh jalur hukum jika pemberitaan serupa masih terus berlanjut. (*)
Panas Ekstrem Perparah Karhutla di Sumsel
Manggala Agni kini masih berjibaku melalukan pemadaman kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Sumsel karena panas ekstrem…
Mayat Wanita Tanpa Kepala Ditemukan Mengapung dalam Karung
Warga dihebohkan dengan penemuan mayat wanita tanpa kepala dibungkus dalam karung mengapung di Muara Baru, Jakarta…
Hilangnya Es di Arktik, Beruang Kutub Jadi Mudah Sakit
Beruang kutub saat ini lebih rentan terinfeksi virus, bakteri, dan parasit dibandingkan beruang kutub yang hidup…
Siswi SMP di Lembata Jadi Korban Penyiraman Air Keras saat Jalan Kaki ke Sekolah
Siswi SMP Meiya Chatlin Witak (13) asal Kota Lewoleba, Kabupaten Lembata, NTT, diduga menjadi korban penyiraman…
Seorang Pria Tewas usai Loncat dari Lantai 21 Hotel di Surabaya
Surabaya – Seorang pria ditemukan tewas di atap sebuah hotel di Kecamatan Genteng, Surabaya, Minggu (13/10).…
Gadis di Kelab Malam di Jakbar Diberi Miras lalu Tewas
Seorang gadis berinisial IA (18 tahun) tewas usai minum minuman beralkohol (minuman keras—miras) yang diberikan oleh…
4 Siswa SMP di Sukabumi Tarung Pakai Senjata Tajam, Berakhir Salah Satunya Tewas
Kapolres Sukabumi AKBP Samian membenarkan peristiwa duel antarsiswa SMP dengan menggunakan senjata tajam di Kabupaten Sukabumi,…
Tega, Seorang Ayah Jual Bayinya Rp 15 Juta, Uangnya Dipakai Judi Online
Seorang pria berinisial RA (36) ditangkap polisi lantaran menjual bayinya sendiri yang masih berusia 11 bulan.…