Pejalan Kaki di Bantul Hilang usai Terperosok ke Gorong-gorong saat Banjir

Bantul – Seorang pejalan kaki hilang setelah terperosok ke dalam gorong-gorong dan terseret arus selokan akibat banjir…

Ayah, Ibu, dan Anak di Tangsel Bunuh Diri, Diduga karena Pinjaman Online

Warga di Kel. Cirendu, Kec. Ciputat Timur, Tangerang Selatan, dihebohkan dengan penemuan tiga orang dalam sekeluarga…

Warga Pontianak Barat Temukan Mayat Pria Gantung Diri di Rumah Kosong

Pontianak – Warga Jalan Nawawi Hasan, Pontianak Barat, Kalimantan Barat temukan mayat seorang pria yang diduga…

Polisi Periksa Pihak Novotel Lampung Usai 30 Pengunjung Keracunan Seafood

Bandar Lampung – Polisi memanggil pihak Hotel Novotel, Lampung terkait 30 pengunjung yang mengalami keracunan setelah…

30 Pengunjung Keracunan Diduga Usai Makan Malam di Hotel Novotel Lampung

Bandar Lampung – Sebanyak 30 pengunjung diduga mengalami keracunan usai menikmati makanan seafood di Hotel Novotel…

Kades Way Huwi Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Mafia Tanah dan Hentikan Perpanjangan HGB PT. BTS

LAMPUNG SELATAN (KoPI) – Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abdul Hakim, melakukan kunjungan ke Desa Way Huwi, Kecamatan Jati agung, Kabupaten Lampung Selatan, Untuk memastikan laporan yang telah disampaikan oleh Kepala Desa (Kades) setempat kepada BAP DPD-RI serta sudah dibahas di kantor gubernur pada (20/11/2024) lalu.

Abdul Hakim mengatakan bahwa laporan tersebut benar adanya dan mengungkapkan bahwa lokasi yang dimaksud—baik lapangan bola maupun pemakaman—telah dipagar, yang mengganggu kenyamanan masyarakat setempat.

“Ini adalah hak warga untuk mendapatkan fasilitas yang mendukung kehidupan sosial mereka, dan bahwa warga Desa Way Huwi telah memperjuangkan haknya dengan cara yang benar,” kata Abdul Hakim, saat diwawancarai usai kunjungannya pada Jum’at (13/12/2024).

Kades Way Huwi Desak Pemerintah Pusat Tuntaskan Mafia Tanah dan Hentikan Perpanjangan HGB PT. BTS

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa Kades telah mengirimkan surat kepada BAP, dan pihaknya akan menelusuri lebih lanjut permasalahan ini serta meminta klarifikasi dari BPN mengenai status tanah tersebut.

Sementara itu, Muhammad Yani menyatakan bahwa mereka sangat senang atas kunjungan Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abdul Hakim yang langsung meninjau lahan yang dipermasalahkan.

“Lahan ini merupakan milik desa way Huwi sejak tahun 1968, dan juga termasuk tanah pemakaman yang selama ini digunakan oleh masyarakat setempat,” ungkap Kades Yani, sapaan akrabnya.

Menurutnya, terkait dengan hak pengelolaan tanah (HGB) yang diterbitkan untuk PT. BTS, ia menyebut adanya kesalahan dan dugaan malpraktik dalam proses pemberian HGB tersebut.

Kades juga meminta agar HGB yang diberikan kepada perusahaan tersebut tidak diperpanjang dan agar pemerintah segera turun tangan untuk menuntaskan permasalahan ini.

“Ini bukan hanya masalah di Desa Way Huwi saja, tapi juga di beberapa daerah lain di Lampung. Ada oknum mafia tanah yang terlibat dalam praktek ilegal yang merugikan masyarakat dan negara,” kata kades, dengan tegas.

Selain itu, ia pun mendesak Presiden, Menteri ATR/BPN, dan Satgas Mafia Tanah untuk segera meninjau masalah ini sesuai dengan visi misi Pemerintah untuk menuntaskan mafia tanah di seluruh Indonesia. [*]

Santri di Nganjuk Pendarahan Otak Dianiaya Teman Sekamar, Tubuh Kiri Lumpuh

MKM (12 tahun) seorang santri Pondok Pesantren (Ponpes) Fathul Mubtadi’in di Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk, dianiaya…

Sat Lantas Polres Tanggamus Identifikasi Kecelakaan Lalu Lintas di Jalinbar Kota Agung

Tanggamus – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi pada Sabtu (7/12/2024) sekitar pukul 17.15 WIB di Jalan Lintas Barat (Jalinbar) Pekon Kota Batu, Kecamatan Kota Agung, Kabupaten Tanggamus.

Kasat Lantas Polres Polres Tanggamus Iptu Made Dwi Dayana, S.H mengatakan peristiwa ini melibatkan dua sepeda motor, yaitu Honda Revo dengan nomor polisi B 3709 TCR dan Honda Suprafit tanpa nomor polisi.

“Kecelakaan ini mengakibatkan satu korban meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka berat,” kata Iptu Made Dwi Dayana mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rivanda, S.I.K.

Kasat mengungkapkan, atas insiden ini, pihaknya telah melakukan langkah kepolisian dengan mengevakuasi korban bersama warga ke rumah sakit umum batin mangunang.

Selain itu, melakukan olah tempat kejadian perkara, mencatat identitas korban dan saksi-saksi dan mengamankan kendaraan terlibat kecelakaan tersebut.

“Untuk jenazah 1 korban, juga telah diserahkan kepada pihak keluarganya untuk proses pemakaman,” ujarnya.

Kasat menjelaskan, identitas pengendara motor Honda Supra Fit tanpa Nopol insial CAD (13) warga Kecamatan Kota Agung, berboncengan dengan AK (12) juga warga Kota Agung.

Sementara itu, identitas pengendara Honda Revo Nopol B 3709 TCR bernama Ansori (44) Wiraswasta, alamat Pekon Payung, Kecamatan Kota Agung Barat.

Berdasarkan keterangan saksi-saksi, kronologi kecelakaan bermula ketika Honda Suprafit yang melaju dari arah Kota Agung menuju Wonosobo berusaha mendahului truk Fuso.

“Tanpa memperhatikan arus lalu lintas dari arah berlawanan, sepeda motor tersebut bertabrakan dengan Honda Revo yang melaju dari arah sebaliknya,” jelasnya.

Kasat mengungkapkan, akibat kecelakaan tersebut, pengendara motor supra fit tanpa nopol inisial CAD meninggal dunia di RS Batin Mangunang dengan luka robek di leher, pendarahan dari telinga dan hidung, serta luka di bahu kanan.

Lalu, penumpang Honda Suprafit inisial AK mengalami patah tangan kanan, gigi patah, rahang bengkak, dan lecet di kening.

Untuk pengendara Honda Revo bernama Ansori, mengalami patah kaki kanan, patah pergelangan tangan kiri, luka robek di pelipis mata kiri, dan luka lecet di kaki kiri.

“Jenazah korban CAD, telah diserahkan kepada pihak keluarga. Untuk dua korban masih dalam perawatan pihak medis,” ungkapnya

Kesempatan itu, Kasat Lantas mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati saat berkendara dan mematuhi aturan lalu lintas guna menghindari kecelakaan serupa.

Selain itu, meminta kepada orang tua untuk tidak mengizinkan anak-anak dibawah umur membawa sepeda motor guna menghindari kecelakaan serupa.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lali lintas, sebab kecelakaan pasti didahului pelanggaran,” imbaunya. (Khoiri)

Warga Pekon Sukabanjar Dikejutkan Penemuan Jenazah Pria Dipinggir Jalan

Lampung Barat – Warga Pekon Sukabanjar, Kecamatan Lumbok seminung, Kabupaten Lampung Barat, dikejutkan oleh penemuan jenazah seorang pria yang tergeletak di pinggir jalan pada Senin dini hari, 9 Desember 2024, sekitar pukul 01.00 WIB.

Korban diketahui bekerja di PT LAM pasar tematik bernama Rian, yang berasal dari Kabupaten Lampung Tengah. Meninggalnya korban, dengan luka luka tusukan akibat senjata tajam (Sajam).

Erwin Ardiansyah Putra sebagai camat Lumbok Seminung, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Berdasarkan informasi yang diterimanya, kejadian ini diduga terjadi akibat perkelahian yang melibatkan korban.

“Iya, dari informasi ini peristiwa perkelahian. Saat ini kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian. Korban diketahui bekerja sebagai buruh proyek pasar tematik,” jelas Erwin.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Iptu Juherdi Sumandi, S.H., M.H., menyebutkan bahwa peristiwa bermula ketika korban menghadiri acara organ tunggal di wilayah tersebut. Dalam perjalanan pulang, korban terlibat keributan dengan seseorang yang belum diketahui identitasnya.

“Korban ditusuk oleh pelaku yang tidak dikenal hingga meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara itu, rekan korban sempat dipukul oleh pelaku, namun berhasil melarikan diri,” ungkap Juherdi.

Pihak kepolisian saat ini sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas pelaku dan motif di balik insiden ini. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan, dan lokasi kejadian tetap dalam pengawasan untuk mendukung proses investigasi.

Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Alimuddin Umar untuk proses visum. Saat ini pihak Kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih-lanjut atas kejadian tersebut. (Aris)

Viral, Pengantin Wanita Meninggal Usai Ijab Kabul di Tanggamus

Tanggamus – Sebuah video yang beredar di media sosial TikTok memperlihatkan seorang pengantin wanita meninggal dunia setelah…

Pembunuhan Sekeluarga di Kediri: 3 Orang Tewas, 1 Anak Selamat, Mobil Hilang

Kediri – Satu keluarga di Dusun Gondanglegi, Desa Pandantoyo Kecamatan Ngancar, Kediri, diduga menjadi target perampokan…

4 Orang Anak Tertimbun Longsor di Sukabumi: 2 Meninggal, 2 Lainnya Masih Dicari

Jawa Barat – Bencana tanah longsor turut terjadi di Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, tepatnya…

Penjual Es Teh Sempat Tersinggung karena Ucapan Gus Miftah, tapi Sudah Dimaafkan

Peristiwa – Pedagang es teh, Sunhaji (38), yang disinggung oleh utusan Khusus Presiden (UKP) Bidang Kerukunan…

Korban Tewas Longsor di Sibolangit Deli Serdang Bertambah Jadi 10 Orang

SUMUT – Satu korban longsor di Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumut, atas nama Tengku Riski…

Persoalan Lahan Desa Way Huwi Belum Juga Selesai, Ketua BAP DPD RI dan Pj. Gubernur Lampung Fasilitasi Warga

BANDAR LAMPUNG – Kepala Desa Way Huwi, Muhammad Yani bersama puluhan masyarakat menemui Pj. Gubernur Lampung Samsudin untuk mencari solusi penyelesaian konflik perihal sengketa tanah lapangan dan makam Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Pertemuan yang dihadiri Forkopimda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (20/11/2024) siang.

Dalam sambutannya, Muhammad Yani menyampaikan, bahwa saat ini lahan fasilitas umum dan fasilitas sosial secara perlahan dikuasai oleh perusahaan swasta PT. BTS yang diketahui adalah anak perusahaan dari PT. Bumi Waras (BW). Ia berharap agar lahan tersebut dapat dibuka kembali untuk digunakan oleh masyarakat.

Persoalan Lahan Desa Way Huwi Belum Juga Selesai, Ketua BAP DPD RI dan Pj. Gubernur Lampung Fasilitasi Warga

Menurutnya, sejak puluhan tahun tanah tersebut telah digunakan oleh masyarakat untuk berbagai kegiatan.

“Seperti peringatan HUT RI, olahraga dan kegiatan keagamaan, termasuk untuk salat Idul Fitri dan Idul Adha,” ungkapnya.

Persoalan Lahan Desa Way Huwi Belum Juga Selesai, Ketua BAP DPD RI dan Pj. Gubernur Lampung Fasilitasi Warga

Menanggapi hal itu, Penjabat Gubernur Lampung, Samsudin menegaskan, Pemerintah Provinsi Lampung akan mendukung penuh menyelesaikan masalah ini secara profesional, terbuka, dan adil, sesuai ketentuan berlaku.

“Kami berharap semua pihak yang terlibat bisa mengedepankan dialog konstruktif mencapai sepakat yang menguntungkan semua pihak, tanpa merugikan hak-hak masyarakat dan pihak terkait,” ucapnya.

Selain itu, Ia berkomitmen untuk memfasilitasi dan menyelesaikan persoalan ini. “Saya siap untuk turun ke lapangan, dan jika perlu nanti kita akan fasilitasi bagaimana penyelesaian konkretnya seperti apa,” ungkap Pj. Gubernur.

Sementara, Ketua BAP DPD RI, Dr. KH. Ir. Abdul Hakim, mengatakan akan memfasilitasi masyarakat Way Huwi untuk menyelesaikan konflik lahan yang perlahan dikuasai oleh salah satu anak perusahaan PT. Bumi Waras tersebut.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi Lampung maupun Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan untuk dapat memfasilitasi persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Sebenarnya ini sederhana sih, terkait fasilitas umum yang dipakai oleh masyarakat, namun perlahan dikuasai oleh salah satu perusahaan. Tinggal difasilitasi oleh Pemprov atau Pemda terkait hak guna bangunannya,” ujarnya.

Dirinya tidak setuju apabila persoalan konflik lahan tersebut dibawa sampai ke ranah hukum.

“Karena kalau dibawah sampai ke ranah hukum, masyarakat akan kalah,” pungkasnya.

Persoalan Lahan Desa Way Huwi Belum Juga Selesai, Ketua BAP DPD RI dan Pj. Gubernur Lampung Fasilitasi Warga

Sebelumnya diketahui juga, bahwa  beberapa waktu lalu sempat ada bersitegang antara pihak PT. BTS dan warga setempat yang menolak soal pemagaran Lapangan Bola dan Voli serta makam menggunakan panel beton hingga dilakukannya Focus Group Discussion (FGD) di Kantor Kecamatan Jati Agung, pada Kamis, (14/03/24).

Kepala Desa Way Huwi juga menjelaskan tentang asal usul, bahwa lahan tersebut telah digunakan masyarakat puluhan tahun dan hanya lahan ini satu-satunya milik warga Way Huwi.

Ia juga meneruskan kata tetua kampung, bahwa lahan tersebut sudah ada sejak jaman Belanda, dan hingga kini digunakan warga. Dengan harapan kepada pemerintah dapat menyelesaikan, karena lapangan bola ini satu-satunya harapan warga. [*]

Sepeda Pink Jadi Saksi Bisu Kasus Pembunuhan Siswi MI di Banyuwangi

JAWA TIMUR – Sepeda anak berwarna pink menjadi saksi bisu peristiwa pembunuhan terhadap siswi kelas 1…

Beredar Foto Pria Pegang Pistol Duduk di Ruang Rapat DPRD Provinsi Lampung

Bandar Lampung – Beredar foto di media sosial memperlihatkan seorang pria berfoto sambil memegang pistol duduk…

Guru Honorer Napi Narkoba asal Lebak Tewas Usai 2 Hari Ditahan di Polda Banten

BANTEN – Seorang guru honorer asal Kadu Pinang, Desa Sukajadi, Kecamatan Panggarangan, Kabupaten Lebak berinisial BK…

Dua Warga Lumbok Seminung Meninggal saat Sedang Berkerja Membuat Keramba

LAMPUNG BARAT – 2 warga Lumbok Seminung meninggal dunia saat sedang berkerja membuat keramba di pinggiran Danau Ranau Pekon Kagungan, Kecamatan Lumbok Seminung Kabupaten Lampung Barat pada Kamis, 07 Nopember 2024.

Menurut informasi yang berasil dihimpun oleh wartawan media ini bahwa kedua korban mengalami kecelakaan saat membuat keramba, kedua warga tersebut tersengat arus listrik hingga mengakibatkan keduanya meninggal dunia.

Menurut Kapus Lumbok Seminung Siti Mahdalena menyebutkan bahwa kedua korban dibawa ke Puskesmas Lumbok Seminung pada pukul 14 :46 oleh warga.

“Kedua korban dibawa ke puskesmas dalam keadaan sudah tidak bernyawa,” kata Mahdalena.

Adapun identitas kedua korban yakni yang pertama bernama Hadiyanto (31) alamat Pekon Suka Maju sedangkan korban yang kedua belum teridentifikasi identitasnya.

“Korban yang satunya lagi belum diketahui identitas nya namun saat ini petugas Kepolisian sudah ada di Puskesmas,” jelas Kapus Mahdalena. (Susan)

Klarifikasi Berita Perselingkuhan, Kadis Kominfo Lamsel: Hoaks dan Fitnah

Kalianda – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Lampung Selatan, Anasrullah, S.Sos., M.M., angkat bicara terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan tuduhan perselingkuhan.

Kepada wartawan, Anasrullah menegaskan kabar yang menyatakan dirinya selingkuh merupakan berita bohong atau haoks dan fitnah yang sangat merugikan nama baiknya.

“Saya sudah melakukan klarifikasi ini, karena pemberitaan yang beredar sudah sangat merugikan. Jika dibiarkan berlarut-larut bisa menjadi bola liar yang merugikan banyak pihak,” kata Anasrullah saat melakukan klarifikasi dengan wartawan, Selasa (5/11/2024).

Anasrullah menjelaskan, bahwa tuduhan yang disebarluaskan oleh media online tertentu, tidak memiliki dasar yang jelas dan hanya spekulasi yang sangat jauh dari kenyataan.

“Setelah saya tanya langsung kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan, mereka semua membantah tuduhan tersebut. Yang ada hanya hubungan pertemanan biasa, tidak lebih dari itu,” tegas Anasrullah.

Dirinya juga mengingatkan, bahwa pemberitaan yang tidak berdasarkan fakta dan kebenaran dapat menimbulkan dampak negatif bagi individu maupun instansi terkait.

“Ini sangat tidak mendasar, saya tegaskan pemberitaan tersebut adalah fitnah yang merugikan. Kenapa baru saya jawab sekarang? Karena saya ingin membersihkan nama baik saya dan memastikan masyarakat tahu bahwa berita itu sama sekali tidak benar,” tukasnya.

Anasrullah juga berharap, agar pemberitaan semacam itu tidak berlarut-larut dan dapat dihentikan. Karena selain mencemarkan nama baik, juga berdampak buruk bagi pihak-pihak yang tidak terlibat dalam masalah tersebut. Dia pun menegaskan, bahwa kedepannya akan menempuh jalur hukum jika pemberitaan serupa masih terus berlanjut. (*)