UPT Pendidikan Teluk Pandan Juara Umum Pada Semarak Pesawaran Tahun 2016

LAMPUNG7NEWS

Gedong Tataan | Di umurnya yang masih sangat muda, yakni 2 tahun pada tanggal 18 november tahun ini, Kecamatan Teluk Pandan dapat meraih juara umum pada beberapa cabang yang di lombakan pada “Semarak Pesawaran Tahun 2016” yang di tutup Bupati Pesawaran. Minggu (06/08).

Dari beberapa cabang yang dilombakan, UPT Pendidikan dan Kebudayaan Teluk Pandan sabet Juara I di 3 cabang dan juga 3 cabang harapan. Ketiga cabang yang memperoleh juara 1, yakni di cabang Kuda Lumping, Tari Kreasi dan Pawai Budaya. Sementara, di cabang Lagu Pop Lampung, Teluk Pandan menyabet 2 gelar, yakni juara harapan 1 dan 2. Serta mendapat juara harapan 3 untuk lomba bebandung.

[espro-slider id=21469]

Kepala UPT Pendidikan Teluk Pandan, Drs. Mulyadi Idrus sangat puas dengan semua yang di peroleh. Namun, ia juga meminta agar semua prestasi yang di peroleh dapat dipertahankan. Dan di harapkan, di tahun yang akan datang dapat lebih baik dari pada tahun ini.

Mulyadi juga menambahkan, semua keberhasilan atau kemenangan tahun ini adalah hasil jerih payah dan kebersamaan semua lini yang ada di Teluk Pandan. Terutama, para kepala sekolah, guru, murid, kecamatan dan masyarakat.

“Saya ucapkan banyak terima kasih kepada berbagai pihak yang telah bersusah payah dalam membantu semua kegiatan yang diperlombakan. Dan hasilnya cukup puas, saya berharap prestasi yang ada dapat di pertahankan dan tahun depan kita akan lebih baik lagi,” harapnya.

Camat Teluk Pandan, Firdaus SH  saat di hubungi disela-sela penutupan pameran mengatakan, sangat berterima kasih kepada UPT. Pendidikan yang telah banyak menoreh juara di beberapa cabang yang dilombakan pada hari jadi Pesawaran yang ke-9 tahun 2016.

“Di umur yang masih muda Teluk Pandan dapat prestasi yang memuaskan. Semoga perolehan prestasi tahun ini dapat dipertahankan dan diharapkan tahun depan akan lebih baik lagi,” pungkasnya.

| Hendri L7.

BERITA LAINNYA :

IMG 20221210 WA0014

Amankan Wilayah, Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan Polda Lampung Lakukan Patroli KRYD

LAMPUNG7COM | Polsek Rebang Tangkas Polres Way Kanan Polda Lampung bersama anggota TNI dari Subramil Rebang Tangkas melakukan patroli dialogis KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) di Kampung Air Ringkih Kecamatan…

0 comments

UPT LTSIT raih Juara 1 pada kategori Mutu Kinerja Unit Pelaksana Teknis (UPT) Tahun Akademik 2018/2019

Bandar Lampung | Pada tahun 2019 ini UPT Laboratorium Terpadu dan Sentra Inovasi Teknologi Universitas Lampung (UPT LTSIT) berhasil memperoleh predikat “Laboratory of Excellence” dalam uji profisiensi untuk ruang lingkup…

0 comments
Hari Ini Polres Mesuji Melaksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Calon Siswa Bintara dan Tam Tama Polri 2024

Hari Ini Polres Mesuji Melaksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Calon Siswa Bintara dan Tam Tama Polri 2024

Mesuji – Hari ini Polres Mesuji melaksanakan Pemeriksaan Administrasi Awal Calon Siswa Bintara dan Tam Tama Polri 2024 untuk gelombang terakhir dan sekaligus mengumumkan kelulusan para peserta. Kamis (25/04/24) “Pada…

0 comments

Volley Ball Kapolri Cup 2023, Polda Lampung Siap Juara

LAMPUNG7COM | Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia akan menggelar ajang tournament Volley Ball Kapolri Cup 2023, dalam rangka peringatan Hari Bhayangkara ke 77 Tahun 2023. Polda Lampung, Polda Banten, Polda…

0 comments
Satpol PP Lampung Barat Tindak Tegas Aktivitas Prostitusi dan Konsumsi Miras Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat melaksanakan operasi penertiban terhadap dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu malam, 3 Agustus 2025, di sekitar wilayah Jerambah, Kecamatan Way Tenong, Kabupaten Lampung Barat. Plt. Kepala Satpol PP, Damkar dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat, Domi Nofalisa Utama Faizul, S.STP., M.Si., menyampaikan bahwa operasi ini merupakan tindak lanjut dari keluhan masyarakat mengenai aktivitas yang meresahkan, seperti konsumsi minuman beralkohol, praktik prostitusi, serta kegiatan karaoke liar yang mengganggu ketenangan warga sekitar. “Laporan masyarakat menunjukkan bahwa lokasi tersebut kerap menjadi tempat berkumpul sekelompok orang yang melakukan aktivitas melanggar norma dan ketertiban. Tidak hanya itu, beberapa kali terjadi keributan hingga perkelahian yang mengancam rasa aman warga sekitar,” ujar Domi. Atas dasar tersebut dan atas instruksi langsung dari Bupati Lampung Barat, tim gabungan dikerahkan untuk melakukan penertiban. Terlebih lagi, lokasi yang digunakan merupakan aset milik pemerintah yang tidak semestinya dimanfaatkan untuk kegiatan negatif. Operasi yang berlangsung secara humanis dan persuasif ini dipimpin oleh Kabid Penegakan Perda dan Perbup, Misranto, S.H., dengan melibatkan 16 personel. Penyisiran dilakukan secara menyeluruh di beberapa titik lokasi yang terindikasi kuat terjadi pelanggaran Perda. Hasil operasi menunjukkan bahwa di lokasi terdapat sekitar 35 orang pengunjung, baik di dalam maupun luar bangunan. Sebagian di antaranya tertangkap tangan sedang mengkonsumsi minuman keras, bernyanyi karaoke, serta terindikasi melakukan praktik prostitusi. Dari lokasi, petugas menyita 10 botol minuman beralkohol sebagai barang bukti, dan ditemukan 6 dus minuman beralkohol lainnya. Selain itu, sebanyak 17 wanita yang diduga sebagai pekerja seks komersial (PSK) diamankan untuk dilakukan pendataan dan pembinaan. “Mereka diberikan pengarahan serta peringatan agar meninggalkan aktivitas tersebut. Kami beri waktu 3 hari untuk mengosongkan lokasi, jika masih ditemukan pelanggaran, maka penindakan tegas akan dilanjutkan,” tegas Misranto. Para wanita tersebut berasal dari berbagai wilayah, di antaranya Jawa Barat, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, Jabodetabek, Tanggamus, dan Bandar Lampung, menandakan bahwa aktivitas ilegal ini telah melibatkan pihak luar daerah. Plt. Kasat juga menegaskan bahwa operasi ini bertujuan menciptakan efek jera serta mengembalikan fungsi ruang publik agar tidak disalahgunakan. “Kami berharap operasi ini dapat memberikan dampak positif terhadap ketentraman, kenyamanan, dan ketertiban masyarakat, khususnya di Way Tenong dan secara luas di wilayah Lampung Barat,” tutup Domi. Satpol PP Lampung Barat menegaskan komitmennya untuk terus menegakkan peraturan daerah secara konsisten, dengan pendekatan yang tegas namun tetap menjunjung nilai-nilai kemanusiaan. Kegiatan ini juga dimaksudkan sebagai upaya menegakkan ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.

Satpol PP Lampung Barat Tindak Tegas Aktivitas Prostitusi dan Konsumsi Miras

LAMBAR – Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Lampung Barat melaksanakan operasi penertiban terhadap dugaan pelanggaran Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2013 tentang Ketertiban Umum. Kegiatan ini…

0 comments
IMG 20221110 WA0062

Pimpin Upacara Hari Pahlawan, Wakapolresta Balam Bacakan Amanat Mensos

LAMPUNG7COM | Wakapolresta Bandar Lampung AKBP Ganda M.H. Saragih, S.I.K., memimpin Upacara peringatan Hari Pahlawan di Lapangan Polresta Bandar Lampung, Kamis (10/11/2022). Upacara diikuti para pejabat utama Polresta Bandar lampung…

0 comments

Tulis Komentar Anda