DPRD Kota Metro Paripurna Pengucapan Sumpah/Janji Pimpinan Masa Jabatan 2024-2029

LAMPUNG7COM – Metro | Dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Kota Metro masa jabatan 2024-2029, di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (14/10/2024).

Penempatan ini sesuai keputusan Gubernur Lampung nomor : G/648/V.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro masa jabatan tahun 2024-2029.

Tampak hadir Pjs Walikota Metro, Perwakilan PJ Gubenur Lampung, Forkopimda, OPD Kota Metro, anggota DPRD, Camat dan Lurah, tokoh Masyarakat, dan tamu undangan lainnya

Dalam pengambilan sumpah yang dipandu ketua Pengadilan Negeri Metro, meresmikan pengangkatan pimpinan DPRD Kota Metro yakni Ria Hartini dari PDI Perjuangan sebagai ketua, Ahmad khuseini dari partai PKS sebagai wakil ketua satu, Abdulhak dari partai Nasional Demokrat sebagai wakil ketua dua.

Dikatakan dalam sambutannya Ketua DPRD Kota Metro Ria Hartini bahwa unsur Pimpinan DPRD Kota Metro telah terbentuk dengan lengkap guna menyinergikan pelaksanaan agenda dan kegiatan DPRD secara internal, maupun untuk melakukan koordinasi secara eksternal.

“Pada kesempatan ini kami yang diberikan mandat untuk memimpin DPRD kota metro masa jabatan 2024-2029, saya mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada segenap masyarakat Kota Metro yang telah mendukung dan mempercayakan amanat kepada kami,” ucap Ria.

Ditambahkannya, amanat ini bukanlah suatu hal yang ringan, amanat adalah tanggung jawab. Oleh karena itu, dukungan dan doa dari semua pihak senantiasa diharapkan.

“Kepada rekan-rekan anggota DPRD Kota Metro, kami mohon dukungan dan kerjasamanya. Dukungan yang sama juga sangat Kami harapkan dari rekan-rekan eksekutif, pemerintah provinsi Lampung, pjs Walikota Metro dan seluruh jajaran Pemerintah Daerah Kota Metro, serta Kepada seluruh anggota Fokorpimda Kota Metro agar kami dapat mengemban amanah sebagai representasi rakyat ini dengan baik. Sekali lagi dukungan dari semua unsur elemen masyarakat sangat kami butuhkan agar kami dapat menunaikan fungsi dan tugas DPRD dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas-tugas legislatif lain yaitu pembentukan Perda anggaran dan pengawasan dengan sebaik-baiknya,” ujar Ria.

Sementara dalam sambutan Pjs Walikota Metro Descatama Paksi Moeda mengatakan pelantikan DPRD ini merupakan momen yang sangat penting, karena titik awal bagi para pimpinan bersama-sama dengan anggota dewan yang terhormat, guna melaksanakan tugas dan fungsinya dalam bidang Legislatif.

“Dalam 5 tahun kedepan insya Allah para pimpinan dan anggota DPRD Kota Metro akan berkontribusi secara aktif dalam upaya meningkatkan peran lembaga legislatif untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat,”ucap Desvatama.

“Untuk itu, atas nama Pemerintah dan masyarakat Kota Metro, kami menyampaikan ucapan selamat kepada Saudari Ria Hartini sebagai Ketua DPRD Kota Metro, Saudara Akhmad khuseini sebagai Wakil ketua 1, dan saudara Abdulhak sebagai Wakil ketua 2 masa jabatan 2024-2029,” tambahnya.

Lebih lanjut, dirinya bersyukur bahwa masyarakat Kota Metro pada dasarnya adalah masyarakat yang masih hidup dengan nilai-nilai kekeluargaan dan rasa kebersamaan, sehingga meyakini bahwa sinergitas yang positif serta kekompakan antara Pemerintah Daerah, DPRD Kota Metro, Forkopimda, Instansi Vertikal, dan seluruh Stakeholder akan disambut dengan apresiasi yang positif dari masyarakat.

“Semua itu guna kelancaran dan kesuksesan dalam pelaksanaan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab kita di masa mendatang , harapan kami kiranya antara jajaran eksekutif dan legislatif, dapat terus meningkatkan kemitraan yang harmonis sebagai mana telah berjalan selama ini,” pungkas Descatama.|(Rio).

DPP GASAK dan 21 Elemen Rakyat Lampung, Membersamai Mahasiswa yang Tergabung dalam Lampung Menggugat

“Mendesak DPR RI tidak melawan dan mengubah Keputusan Mahkamah Konstitusi Dan Mendesak KPU Mengeluarkan PKPU sesuai Keputusan MK No 60/PUU-XXII/2024”

BANDAR LAMPUNG – Indonesia sebagai negara Demokrasi, Indonesia sebagai Negara berdaulat, Indonesia sebagai negara hukum, yang berjalan diatas Konstitusi. Saat ini kedaulatan rakyat telah direnggut oleh para Wakil Rakyat itu sendiri, menyikapi kegentingan situasi Nugara dalam 3 hari terakhir ini dengan penuh keprihatinan yang mendalam. Kami dari Elemen Rakyat Lampung yang juga diikuti oleh DPP Gerakan Solidaritas Analisis Kebijakan (GASAK) menilai bahwa telah terjadinya krisis konstitusi di Negara Kesatuan Republik Indonesia akibat dari kearoganan para Wakil Rakyat DPR RI yang telah melakukan pengkhianaten terhadap rakyat dengan cara melakukan pembangkangan secara vulgar terhadap konstitusi atas putusan MK No. 60/PUU-XXII/2004 dan No. 70/PUU-XXII/2024.

Seperti kita ketahui bersama, Se-Indonesia Raya pada saat ini, DPR RI melaksanakan pembahasan revisi Undang Undang pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusuan MK No. 60/FUU-XXII/2004 dan No. 70/PUU-XXII/2024 sehari setelan putusan tersebut di putuskan, kami sebagai anak bangsa menilai dengan seksama tingkah polah tercela yang di perlihatkan oleh para anggota DPR itu, tak lain dan tak bukan merupakan pengkhianatan terhadap konstusi, Pengkhiatan terhadap kakyat, serta telah menginjak-injak Kedaulatan Rakyat

Mari kita cormati bersama bahwa:

  1. Putusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat bagi semua, termasuk semua lembaga Negara.
  2. Pembahasan revisi Undang Undang pemilihan Kepala Daerah dengan mengabaikan putusan MK No. 60/PLIU- XX/2004 dan No. 70/PUU-XXII/2024 sehari setelah di putusian, nyata nyata DPR sangat mencideral sikan Kenegarawanan.
  3. Ferubahan perubahan tersebut berpotensi menimbulkan sengleta antara Lembaga Negara seperti Mahkama Konstitusi versus DPR sehingga kelak hasil Pilkada justru akan merugikan seluruh Ele nen Masyarakat karena bersifat kontraproduktif dan akan menimbulkan kerusakan kehidup ber-Negara.
  4. Konsekuensi yang tak terelakkan adalah runtuhnya kewibawaan legara, Lembaga-Lembaga Negara, dan hukum akan merosot ke titik nadir terendah bersamaan dengan rumihnya Kedaulatan atas polah DPR RI yarg menientingkan kepentingan kelompok dan probadi tanpa melihat Rakyat dan Negara secara utuh.
  5. Kami geram atas pengkhiatan yang ditunjukkan oleh seluruh para Wakil Rakyat yang tidak terhormat tersebut, Kami sangat prihatin dan cemas akan masa depan Demokrasi yang kini aku dihancurkan oleh mereka yang nyala telah mendapatkan Mandat Rakyat, para anggota Dewan yang semestinya mengawal dan menjamin keberlangsungen Reformasi justru telah berkhianat dengan menolak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi yang dikeluarkan untuk menjaga Demokrasi di negeri ini.

Kandisi saat ini merupakan kondisi genting, sehingga kami perlu menyikapi kepentingan tersebut dengan menghimbau mua Lembaga Negera terkait untuk:

  1. Menghentikan Revisi UU Pilkada
  2. Bertindak arif, adil, dan bijaksana dengan menjunjung nilai nilai Kenegarawanan
  3. Meminta KPU segera melaksanakan putusan MK No. 60 dan 70 tahun 2024 demi terwujudnya kedaulatan Rakyat berdasarkan Pancasila.
  4. Negara harus didukung agar tetap tegar dan kuat dalam menjalankan konutusi sesuai dengan Perundang Undangan, serta mengingatkan secara tegas bahwa kedaulatan Rakyat adalah berdasarkan Pancasila

Demikian Pernyataan Sikap ini Kami Sampaikan.

Satu Kata dari Kami LAWAAAAN!!!

Pj. Gubernur Samsudin dan Pimpinan DPRD Tandatangani Raperda Perubahan APBD Lampung Tahun 2024

BANDAR LAMPUNG – Pj. Gubernur Lampung Samsudin dan Pimpinan DPRD Provinsi Lampung menandatangani Raperda Perubahan APBD…

Efril Hadi Berkomitmen Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat

LAMPUNG7COM – Metro | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro, Efril Hadi berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat, khusus di daerah pemilihan (Dapil) ll Metro Utara.

“Alhamdulillah hari ini saya sudah sah dilantik, secepatnya kita akan berkoordinasi dengan teman-teman di DPRD maupun dengan Politisi Partai Nasional Demokrat (Nasdem), bagaimana memperjuangkan aspirasi masyarakat khususnya Dapil ll Metro Utara,”ungkap Efril, saat wawancara di kediamannya, acara syukuran pelantikan sebagai anggota DPRD Kota Metro 2024 – 2029, Senin (19/8/2024).

“Terkait dengan alat kelengkapan dewan, terutama di komisi-komisi tentunya saya selaku pengurus Partai Nasdem akan ditempatkan dimana teman-teman melihat background saya,” imbuhnya.

Efril juga menjelaskan, harapannya ingin sesuai dengan bidang kita.

“Selama ini saya lebih banyak di bidang kesehatan dan bidang pariwisata, tentunya kita tidak akan terfokus di bidang itu saja, kita akan mendengarkan aspirasi masyarakat lainnya juga,” pungkas Efril. | ( Rio).

Resmi Dilantik, Ini 25 Anggota DPRD Kota Metro

LAMPUNG7COM – Metro | Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Metro periode 2024-2029 resmi dilantik, di ruang rapat paripurna kantor DPRD Kota Metro, pada Senin (19/8/2024).

Sekretaris Dewan (Sekwan ) Ade Erwinsyah membacakan Naskah pelantikan 25 anggota DPRD terpilih berikut dengan Ketua Dan Wakil Ketua sementara DPRD Kota setempat, dimana kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Ria Hartini resmi dinobatkan menjadi Ketua sementara DPRD.

 

“Pertama undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan daerah sebagaimana diubah terakhir dengan undang-undang undang-undang nomor 6 tahun 2023. Kedua, Peraturan Pemerintah nomor 12 tahun tentang pedoman penyusunan tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat daerah provinsi kabupaten dan kota,” ucap Ade, saat membaca isi naskah pelantikan.

“Ketiga, keputusan Gubernur Lampung nomor : G/491/B.01/HK/2024 tentang peresmian pengangkatan anggota Dewan Perwakilan Rakyat daerah Kota Metro, masa jabatan tahun 2024-2029 tanggal 14 Agustus 2024. Empat, Surat Dewan pimpinan cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Kota Metro, nomor: 137/X/DPC.15.01/8/2024 tanggal 10 Agustus 2024, perihal usulan nama ketua sementara DPRD Kota Metro,” imbuhnya.

Pada poin kelima, Ade juga membacakan penunjukan wakil ketua dewan sementara yang disepakati oleh tiga partai politik peraih kursi legislatif yang sama.

“Lima, berita acara tentang penunjukan wakil ketua sementara DPRD kota metro, masak keanggotaan tahun 2024-2029 oleh pimpinan DPD Partai Keadilan Sejahtera kota Metro, pimpinan DPD Partai Nasdem Kota Metro dan tanggal 12 Agustus tahun 2024,” ujar Ade.

Hasil kesepakatannya, menunjuk Ria Hartini menjadi Pimpinan DPRD Kota Metro sementara dan Ahmad Husaini menjadi wakil ketua DPRD sementara.

“Sesuai dengan dasar tersebut di atas dengan ini mengumumkan, pimpinan sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Metro masa jabatan tahun 2024-2029 yaitu Ria Hartini, S.Sos., MM dari PDIP sebagai ketua sementara. Kedua, Ahmad Husaini, M.Pdi dari PKS sebagai wakil ketua sementara. Demikian pengumuman ini disampaikan untuk diketahui bersama” tandasnya.

Dari data yang dihimpun, 25 anggota legislatif terpilih yang telah dilantik itu tersebar dari empat Daerah Pemilihan (Dapil) di Kota setempat.

Dapil 1 Metro Pusat terdapat 8 anggota DPRD terpilih, masing-masing ialah :

1. Yusron Fauzi Saleh, SH

2. Ancilla Hernani, SE., S.Psi., M.Pd

3. Ria Hartini, S.Sos., MM

4. Maryati, SKM., M.Kes

5. Kun Komaryati, SE

6. Ansori, SE., MM

7. Roma Doni Yunanto, S.Pt

8. Hi. Fahmi Anwar, SE

Dapil 2 Metro Utara terdapat 5 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah:

1. Drs. H. Sudarsono, MM

2. Didik Isnanto

3. Iin Dwi Astuti, SE

4. Efril Hadi, M.Kes

5. Ahmad Kuseini, M.Pd.I

Dapil 3 Metro Timur terdapat 6 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah:

1. Sutikno

2. Basuki, S.Pd

3. Subhan, SE

4. Hi. Abdulhak, SH., MM

5. Wasis Riyadi, S.Sos, MH

6. Amrulloh, SH., MH

Dapil 4 Metro Barat dan Metro Selatan terdapat 6 anggota DPRD terpilih yang masing-masing ialah :

1. Wahid Asngari, S.Pd.I., M.Pd.I

2. Ahmadi

3. A Cahyadi Lamnunyai, SH

4. Ir. Deswan

5. Ir. Hadi Kurniadi, ST., MT

6. Basuki Rahmad. | (Rio).

DPRD Lamsel, Fraksi PKS: Penurunan PAD dan Belanja Modal Harus Jadi Perhatian Khusus dalam Perencanaan dan Realisasi

LAMPUNG SELATAN — Penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang disebabkan dari turunnya proyeksi target pendapatan pajak…

Anggota Pansus DPRD Lamsel, Andi Pertanyakan Kelanjutan Wacana Pembuatan Grand Design Pembangunan Kota Kalianda

LAMPUNG SELATAN – Anggota Penitia Khusus (Pansus) DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKS Andi Apriyanto, Pertanyakan…

Pj. Bupati Pringsewu dan Pimpinan DPRD Teken Nota Kesepakatan KUA PPAS 2025

PRINGSEWU – Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah serta Prioritas dan Plafon…

DPRD Lamsel Gelar Rapat Paripurna Penyampaian KUA-PPAS APBD Ta-2025

LAMPUNG SELATAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lampung Selatan menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian…

RPJPD Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2025-2045 Disampaikan ke DPRD

LAMSEL, Kalianda – DPRD Kabupaten Lampung Selatan menggelar sidang paripurna dalam rangka Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah…